, Purbalingga - Seorang Kepala Madrasah berstatus ASN di Purbalingga tertunduk lesu kala digiring petugas bersenjata ke ruang konferensi pers Polres Purbalingga, Rabu (24/8/2022). Kepala madrasah berinisial TN (51) disangka merudapaksa muridnya yang berusia 14 tahun lebih dari sekali.
Tindakan keji TN dilakukan sejak tahun 2019. Aksinya terbongkar usai korban menunjukkan gelagat yang tak biasa di kelas. Guru kelas korban kemudian menanyakan kondisi korban.
Korban mengutarakan yang ia rasakan. Korban mengeluh sakit pada bagian anus. Karena khawatir dengan kondisi korban, guru ini kemudian membawa korban ke Puskesmas terdekat.
Advertisement
Baca Juga
Di Puskesmas, dokter memeriksa kondisi korban sesuai keluhan. Setelah diperiksa, korban mengungkapkan keluhan sakit itu karena menjadi korban sodomi TN, kepala madrasah tempat ia belajar.
"Ada Informasi dari sekolah yang disampaikan kepada Unit PPA kami bahwa ada anak yang mengeluh kesakitan, kemudian kita melakukan pendalaman dan visum. Ternyata memang benar anak tersebut mengalami sakit di bagian dubur," kata Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan saat konferensi pers, Rabu (24/8/2022).
Setelah mengantongi alat bukti yang cukup, polisi menangkap TN. Dari pengakuan TN, perbuatan itu dilakukan dalam rentang waktu Juli 2019 hingga Juli 2022. Terakhir rudapaksa itu dilakukan tanggal 14 Juli 2022 di rumah kerabat tersangka.
"Modus yang dilakukan tersangka melakukan bujuk rayu dengan memberikan iming-iming yaitu uang dan sering diajak jalan-jalan," ujarnya.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Nasib Tragis Gadis Belia Jadi Korban Pencabulan Ayah dan Pamannya di Purbalingga
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Korban Tak Hanya 1 Orang
Tersangka menjanjikan uang Rp50 ribu kepada korban. Namun setelah melakukan kejahatan itu, tersangka hanya memberi Rp20 ribu.
Dari hasil pendampingan konselor, korban sempat mengalami trauma akibat perbuatan tersangka. Namun kini mulai membalik setelah mendapat pendampingan dari konselor Polres Purbalingga.
"Kondisi korban sekarang sudah membaik, dan tidak ada hal yang mengganggu kejiwaan secara mendalam," kata dia.
Dari hasil pendalaman, tersangka juga pernah merudapaksa siswa lain yang kini telah berusia 20 tahun. Selain itu juga terungkap tersangka memiliki pengalaman sebagai korban kekerasan seksual serupa. Ketika masih anak-anak, tersangka juga pernah disodomi.
"Hasil dari pendalaman memang dulu pernah mengalami hal sama pada umur 6 tahun," tuturnya.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 32 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. Namun karena hal ini dilakukan oleh tenaga pendidik maka pidananya ditambah 1/3 dari ancaman pidana sebagaimana dimaksud pada ayat 1," tutupnya.
Terkini Lainnya
Isu Konsorsium 303 dan Hikayat Hasil Judi Dibagi untuk Fakir Miskin di Zaman Jahiliyah
Perjalanan Umrah Mulai Marak pada September, Ketahui Pentingnya Sertifikat ICV
Perjalanan Umrah Mulai Marak pada September, Ketahui Pentingnya Sertifikat ICV
Saksikan Video Pilihan Ini:
Korban Tak Hanya 1 Orang
Sodomi
Pencabulan
Kepala Sekolah Sodomi Siswa
Pencabulan Siswa
Purbalingga
Rudapaksa
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Kate Middleton Bagikan Foto Langka Charlotte dan Louis Pakai Kostum dan Nonton Timnas Inggris di Rumah
Manchester United Tak Mungkin Rekrut Bintang Belanda di Euro 2024, 2 Klub Bundesliga Sudah Duluan Antre
Jadi Salah Satu Top Skor Euro 2024, Harry Kane Lebih Mahal dari Lamine Yamal
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Daftar Lengkap Juara Copa America Sepanjang Masa, Argentina Kuasai Podium Tertinggi
James Rodriguez jadi Pemain Terbaik di Copa America 2024, Segini Harganya jika Dibanding Messi
Lionel Messi Berlinang Air Mata Usai Alami Cedera di Final Copa America
Argentina Juara Copa America 2024, Lionel Messi Cetak Rekor Gelar Lampaui Legenda Brasil
Dari Bangku Cadangan, Lautaro Martinez Raih Gelar Top Skorer Copa America 2024
Piala Presiden 2024
Gelar Piala Presiden 2024, Erick Thohir Tidak Ingin Tragedi Kanjuruhan Terulang
Piala Presiden 2024 Dipastikan Tanpa Suporter Tandang, Ketum PSSI Erick Thohir Beber Alasannya
Piala Presiden 2024 Kembali Bergulir, Panitia Bongkar Kriteria Pemilihan 8 Peserta dan Pembagian Grup
Delapan Tim Bakal Bertarung di Turnamen Piala Presiden 2024
Emtek Grup Bakal Siarkan 16 Pertandingan Piala Presiden 2024
Piala Presiden 2024 Bergulir 19 Juli, Perebutkan Total Hadiah Rp5 Miliar
Donald Trump
HEADLINE: Geger Penembakan Donald Trump Saat Kampanye Pilpres AS, Dampaknya?
Pengamat: Masyarakat Amerika Serikat Semakin Mentolerir Kekerasan Politik
Kadin Siap Kerja Sama dengan AS Jika Joe Biden dan Donald Trump Menang Pemilu 2024
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Melania, Joe Biden, hingga Presiden Jokowi Usai Penembakan Donald Trump
Menuju Konvensi Nasional Partai Republik, Donald Trump: Seharusnya Saya Sudah Mati
TOPIK POPULER
Populer
Simak, 6 Contoh Kegiatan Ice Breaking untuk MPLS
Remaja di Sragen Tewas Usai Latihan Silat, Sempat Terpukul di Dada hingga Pingsan
Amunisi Baru di Pilgub Banten 2024 untuk Kubu Andra Soni
Tambang Nikel Bikin Anoa Tak Ganas Lagi di Konawe
Siapa Pelaku Penembakan Donald Trump? Berikut Sosoknya
Pemprov Sulbar Dorong Mamasa Jadi Sentra Produksi Anggrek Terbesar di Dunia
Profil Shannen Doherty, Bintang Beverly HIlls 90210 yang Dikabarkan Meninggal Dunia
Pilgub Jateng: Eko Suwarni Janjikan Program Selaras Dengan Pemerintahan Prabowo
Dampak Positif dan Negatif Teknologi AI dalam Kehidupan Sehari-hari
Priit! Polres Garut Gelar Operasi Patuh Lodaya 2024 Dua Pekan ke Depan, Cek 7 Sasaran Penilangan
Lamine Yamal
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Spanyol Sapu Bersih Seluruh Trofi di Euro 2024, Rodri, Olmo dan Yamal Lengkapi Kesempurnaan
Final Euro 2024 Spanyol vs Inggris, Lamine Yamal Dijamin Cetak Rekor Baru
Berita Terkini
PLN Jatim Jamin Keandalan Listrik Saat Piala AFF U-19 di Surabaya, Siapkan Skema Berlapis
Cara Memilih Skincare Berbahan Aktif untuk Kulit Remaja, Memangnya Sudah Perlu?
Simak, 6 Contoh Kegiatan Ice Breaking untuk MPLS
Fakta-Fakta Awan Oort yang Berada di Ujung Tata Surya
Kisah Nabi Berkeinginan Puasa 9 Muharram, Buya Yahya Ungkap Fadhilah Tasu'a
Hari Ini PBNU Panggil 5 Pemuda Nahdliyin yang Bertemu Presiden Israel
Penyanyi Lawas Anie Carera Bagikan Kisah Pilu, Ditipu Suami Hingga Rp2 Miliar
PSY Tanggapi Kritik Penggemar karena Berat Badan Turun Drastis dengan Video Lucu
Bolehkah Gabungkan Niat Puasa Asyura dengan Qadha Ramadhan, Bagaimana Hukumnya?
Gelar Piala Presiden 2024, Erick Thohir Tidak Ingin Tragedi Kanjuruhan Terulang
Peliknya Mengatasi Mahalnya Harga Tiket Pesawat Rute Domestik karena Melibatkan Kepentingan Beragam Kementerian
7 Bintang Asia Sepanjang Sejarah Liga Inggris: Didominasi Pemain Korea Selatan
Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Lampung Utara, Korban Hamil dan Dipaksa Aborsi
7 Fakta Menarik New Horizons, Wahana Berkecepatan Super
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 16 Juli 2024