, Pekanbaru - Satuan Reserse Polres Kampar telah menetapkan 17 tersangka penyerangan petani di Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Sejumlah senjata tajam disita sebagai barang bukti.
Wakil Kepala Polres Kampar Komisaris Rachmat Muchamad Salihi menjelaskan, barang bukti kejadian di lahan KUD IB itu di antaranya pisau, besi, parang, tongkat, busur beserta anak panah, samurai, hingga bambu runcing.
Advertisement
Baca Juga
"Para pelaku juga menggunakan batu sehingga melukai belasan warga," kata Rachmat, Rabu, 22 Juni 2022.
Rachmat menjelaskan, para pelaku diduga melakukan kekerasan secara bersama-sama. Para pelaku rata-rata berasal dari desa lain bahkan berasal dari luar provinsi Riau.
Warga Desa Terantang ada juga dari 17 pelaku yang ditangkap. Keduanya adalah SS dan AF. Penyidik masih mendalami apa peran kedua pelaku itu, apakah sebagai koordinator atau yang membiayai.
Pelaku penyerangan lainnya dari daerah lain berinisial AA (27) warga Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, PL (37) warga Pekanbaru, RF (51) warga Desa Pandau YB warga Kabupaten Ende, AL (53) warga Desa Kubang Jaya dan lAR (23) warga Kabupaten Kupang.
Berikutnya AF (42) warga Rokan Hulu, AS (23) warga Kubang Jaya, GS (31) warga Rimbo Panjang, SM (26) warga Kabupaten Ende, HY (50) warga Kabupaten Pelalawan, AI (42) warga Pekanbaru, MH (43) warga Pekanbaru, AD (30) warga Kota Batam, dan NR (45) warga Pekanbaru.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Diminta Kosongkan Lahan
Rachmat menjelaskan, kasus ini dilaporkan oleh MS. Kejadian berawal ketika dirinya bersama warga Desa Terantang berkumpul di tenda, tepatnya di jalan masuk ke area perkebunan milik KUD IB pada 19 Juni 2022.
Sekitar pukul 15.30 WIB, pelapor didatangi puluhan orang, diperkirakan berjumlah 70 orang. Mereka diminta mengosongkan lahan tapi warga tetap bertahan karena merasa berhak di atas tanah tersebut.
Keributan tak dapat dihindarkan. Dari awalnya cekcok mulut, berujung kekerasan menggunakan senjata tajam, senjata pemukul. Ada juga lemparan batu yang mengarah kepada para korban.
"Pelapor dan 13 warga mengalami luka-luka," jelas Rachmat.
Dari video yang beredar di media sosial, pengusiran ini menimpa ibu-ibu dan anak-anak. Beberapa di antaranya terluka karena terkena serpihan kaca bangunan yang dijadikan posko.
Beberapa jam usai kejadian, Polres Kampar bergerak ke lokasi. Dibantu personel Kodim, kepolisian melakukan penyelidikan sehingga menangkap 17 pelaku.
"Hasil pemeriksaan, mereka mengakui melakukan penyerangan dan tindakan kekerasan terhadap Desa Terantang," ujar Rachmat.
Advertisement
UU Darurat
Terhadap tersangka AR, tegas Rachmat, penyidik menerapkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 ayat 1 dengan ancaman hukuman 10 tahun pidana penjara.
"Sedangkan terhadap 16 pelaku lainnya disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan pidana penjara," tegas Rachmat.
Rachmat mengimbau masyarakat di desa tersebut tidak melakukan kekerasan dalam menyelesaikan permasalahan.
"Apabila ada yang coba-coba melakukan kekerasan dalam menyelesaikan permasalahan, kami dari Polres Kampar akan melakukan tindakan tegas," tegas Rachmat.
Simak video pilihan berikut ini:
Terkini Lainnya
Mencari Dalang Penyerangan Petani di Lahan KUD Kabupaten Kampar
Polisi Ditangkap Polisi di Maluku karena Terlibat Kasus Narkoba
Polisi Singapura Temukan 1 Jasad di Perairan Batu Puteh, Diduga PMI yang Hilang Tenggelam
Diminta Kosongkan Lahan
UU Darurat
penyerangan
Penyerangan Petani
Kabupaten Kampar
Desa Terantang
Polres Kampar
Rekomendasi
9 Juli 1996: Satu Keluarga di Inggris Diserang dengan Palu Secara Brutal
Lamine Yamal
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Spanyol Sapu Bersih Seluruh Trofi di Euro 2024, Rodri, Olmo dan Yamal Lengkapi Kesempurnaan
Final Euro 2024 Spanyol vs Inggris, Lamine Yamal Dijamin Cetak Rekor Baru
Donald Trump
Elon Musk Sumbang Kampanye Donald Trump di Pilpres AS, Nilainya Rp 729,1 Miliar
Kala Foto Donald Trump Ditembak Berlumuran Darah Jadi Cuan, Laris Manis Jadi Suvenir
JD Vance Jadi Cawapres Dampingi Donald Trump di Pemilu AS, Segini Kekayaannya
6 Fakta JD Vance, Senator Ohio yang Jadi Cawapres Donald Trump di Pilpres AS 2024
6 Fakta Senator JD Vance, Cawapres AS yang Digandeng Donald Trump Menuju Pemilu AS 2024
Euro 2024
Spanyol Kirim 6 Pemain ke Tim Terbaik Euro 2024, Bek Inggris Catat Prestasi Unik
Inggris Gagal Juara Euro 2024, Gareth Southgate Putuskan Mundur
Bandingkan Hadiah Juara Euro 2024 dan Copa America 2024, Mana Lebih Besar?
Tumpah Ruah Warga Spanyol Sambut Parade Kemenangan Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Berapa Nilai Hadiah yang Diterima?
Copa America 2024
Bandingkan Hadiah Juara Euro 2024 dan Copa America 2024, Mana Lebih Besar?
Top 3 Berita Bola: Hasil Final Copa America 2024 Argentina vs Kolombia: Bukti Kedigdayaan Albiceleste
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Daftar Lengkap Juara Copa America Sepanjang Masa, Argentina Kuasai Podium Tertinggi
James Rodriguez jadi Pemain Terbaik di Copa America 2024, Segini Harganya jika Dibanding Messi
Lionel Messi Berlinang Air Mata Usai Alami Cedera di Final Copa America
TOPIK POPULER
Populer
4 Perusahaan di Sukabumi Gulung Tikar, Puluhan Ribu Buruh Kena PHK
Sosok Kontroversial Munawir Aziz, Staf Khusus Pj Bupati Kudus yang Bertemu Presiden Israel
Kasus 'Tangkap Lepas' Terduga Pelaku Narkoba di Wajo, Aktivis Desak Propam Tak Diam
Viral Video Pria Tembak Kucing di Krobokan Semarang, Pelaku Ditangkap
Gibran Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Ketua DPRD Solo
Aplikasi Dapodik Versi 2025 Resmi Dirilis, Berikut Cara Instalnya
Profil JD Vance, Senator yang Dipilih Donald Trump Jadi Cawapresnya di Pilpres AS 2024
3 Pimpinan dan Sekretaris DPRD Bantaeng Sulsel Jadi Tersangka Korupsi
Proyek Awal Mandiri Putuskan RJ, Kajati Sulsel Setujui 3 Perkara dan Tolak 1 Perkara
Penembak Kucing di Krobokan Semarang Ternyata Residivis, Polisi Beberkan Pemicunya
Piala Presiden 2024
Maruarar Ungkap Alasan Piala Presiden 2024 Tetap di Emtek Group
Sahroni DPR: Hubungan Baik Polri dan PSSI Kunci Sukses Piala Presiden 2024
Daftar Hadiah Piala Presiden 2024: Juara Rp 5 Miliar, Match Fee Rp 350 Juta
Gelar Piala Presiden 2024, Erick Thohir Tidak Ingin Tragedi Kanjuruhan Terulang
Piala Presiden 2024 Dipastikan Tanpa Suporter Tandang, Ketum PSSI Erick Thohir Beber Alasannya
Berita Terkini
Sholat Tidak Khusyuk Sama Sekali, Apakah Sia-Sia?
SOKSI Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jabat Ketum Golkar 2024-2029
6 Bintang Timnas Indonesia U-19 yang Berkilau di Liga 1: Punya Jam Terbang Tinggi dan Siap Menggebrak di Lapangan!
Komplotan Bajing Loncat Beraksi, Curi 5 Karung Biji Kopi di Bandar Lampung
3 Bintang yang Diprediksi Akan Meledak, Salah Satunya pada September 2024
Mengenal Jatiwangi Art Factory, Komunitas Seni Tanah Liat yang Gagas Pertunjukan Musik Rampak Genteng
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 17 Juli 2024
Bamsoet Tak Masalah Perubahan Wantimpres Jadi Dewan Pertimbangan Agung
Dugaan Data PKBM Fiktif oleh Disdik Sukabumi, Kejari Periksa Sejumlah Saksi
Ciri Utama Orang Jelek Menurut Gus Baha
PDIP: Gibran Baru Mundur Sekarang Ngapain? Yang Harus Mundur Itu Menkominfo
Momen Kehangatan Airlangga Hartarto dengan Para Pengurus SOKSI
Identitas Terungkap, Pelaku Pemasok Senpi untuk Anggota DPRD Lampung Tengah Masih Buron
Akan Hiasi Langit Bumi Pada 17 Juli, Ini Fakta Menarik Messier 55
Bagaimana Hukum Puasa pada 11 Muharram? Simak Penjelasan Hadis Ini