, Pontianak - Narkoba jenis sabu-sabu gagal masuk ke Lapas Kelas II B Singkawang, Kalimantan Barat. Petugas lapas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut pada Rabu (18/5/2022).
Plh Kepala Lapas Kelas II B Singkawang, La Ode Muhamad Masrul menceritakan kronologi penyelundupan tahu isi sabu-sabu ke dalam lapas itu, awalnya pagi sekitar pukul 10.00 WIB, ada seorang warga berjenis kelamin perempuan datang ke lapas membawa titipan makanan untuk warga binaan atas nama Ade Rifandi berupa tahu sambal.
Curiga dengan bentuknya, saat diperiksa, petugas menemukan sabu-sabu di dalam tahu sambal yang dibawa penjenguk tersebut.
Advertisement
"Saat diperiksa, terdapat kecurigaan pada barang titipan berupa tahu sambal yang sudah dimasak. Setelah dibongkar pada makanan tersebut, petugas menemukan satu tahu sambal yang berisikan satu bungkus klip narkoba jenis sabu dan dua bungkus plastik klip," katanya.
Kemudian, petugas melaporkan temuan tersebut ke pimpinan yang sedang berada di ruangannya.
"Setelah menerima laporan, saya langsung mengambil tindakan dan memerintahkan petugas untuk melakukan pemeriksaan barang titipan dengan membuka makanan tersebut satu per satu," katanya.
Setelah dibuka, terdapat lagi dua bungkus plastik klip yang dalam satu bungkusnya berisikan sekitar 50 plastik klip dan satu paket narkoba jenis sabu.
Dari temuan tersebut, Plh Kepala Lapas Kelas II B Singkawang langsung melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Penyelundupan Narkotika jenis sabu-sabu ke dalam rutan atau lapas digagalkan. Petugas rutan kelas 1 Surabaya di Medaeng Waru Sidoarjo menyita 7 paket sabu-sabu di dalam pepes mujaer yang dikirim oleh seorang pemuda asal Surabaya untuk salah satu warg...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sabu-Sabu Polisi
Sementara itu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, Rabu, memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 200 gram milik tersangka YA (35) yang merupakan anggota polisi aktif dan rekannya Kom (34).
"Hari ini kami musnahkan barang bukti sabu seberat 200 gram milik kedua tersangka yang tertangkap tangan sedang transaksi barang haram itu dengan menggunakan mesin incinerator milik BNN," kata Kepala BNNP Kalbar Budi Wibowo di Pontianak.
Dia menjelaskan kedua tersangka ditangkap saat melakukan transaksi narkoba pada 21 April 2022, sekitar pukul 05.15 WIB, di depan penyeberangan feri, Jalan Situt Machmud, Kecamatan Pontianak Utara, Kalimantan Barat.
"Kedua tersangka memasukkan narkotika jenis sabu dari Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang (perbatasan Kalbar-Malaysia) melalui jalur darat menggunakan kendaraan roda empat ke Kota Pontianak," ungkapnya.
Pengungkapan ini berawal atas kecurigaan Tim BNNP Kalbar, saat adanya satu unit kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza warna abu-abu yang mencurigakan, selanjutnya tim membuntuti hingga ke depan Terminal Pasar Puring, kemudian kendaraan tersebut berhenti di depan Penyeberangan Feri Siantan, katanya.
"Hasil dari penggeledahan kendaraan tersebut didapati dua bungkus sabu dan senjata api rakitan jenis revolver milik tersangka YA dan hasil pemeriksaan bahwa barang haram itu milik tersangka YA," ujarnya.
Barang bukti yang ditemukan dibawa ke Kantor BNNP Kalbar guna proses lebih lanjut, kemudian terkait dengan kepemilikan senjata api rakitan maka proses penyidikan diserahkan kepada Ditreskrimum Polda Kalbar.
"Atas pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 1.000 orang Kalbar dari ketergantungan barang haram tersebut," katanya.
Dia menjelaskan bahwa tersangka YA merupakan anggota Polri aktif dan sebelumnya juga telah melanggar kode etik.
Terkini Lainnya
Sabu-Sabu Polisi
Tahu Isi Sabu-sabu
Tahu Isi Sabu
Lapas Kelas II B Singkawang
Penyelundupan Narkoba ke Lapas
narkoba lapas
Sabu-Sabu di Lapas Singkawang
Singkawang
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
TOPIK POPULER
Populer
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Scientific Crime Investigation, Cara Polda Sumut Ungkap Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Insiden di Selat Malaka, Pencarian ABK Rusia Tenggelam Masih Dilakukan
Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, PN Bandung Sebut Status Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon Tidak Sah
Cegah Judi Online, Kalapas Sidak HP Petugas Lapas Parepare Usai Apel Pagi
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Cerita Mohammad, Warga Gorontalo yang Sukses Usaha Pentol Telur
Ustaz di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Fakta-Fakta Gempa Batang Jateng yang Merusak dan Timbulkan Korban Luka
Polisi Selidiki Asal Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Pegi Setiawan
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Berita Terkini
LRT Jabodebek Terapkan Skema Tarif Baru, Cek di Sini
Ahn Bo Hyun Nikmati Malam di Jakarta, Asyik Nongkrong di Central Park
7 Potret Terbaru Mahalini Diduga Lakukan Operasi Hidung, Penampilan Jadi Sorotan
ASDP Dapat Dana Segar Senilai Rp 460 miliar, Begini Respons Pengamat Transportasi
Oppo Reno 12 Series Siap Meluncur di Indonesia, Hadirkan Pengalaman AI Generatif
6 Jurus BI Dongkrak Literasi Keuangan Syariah Indonesia yang Masih Rendah
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Kenapa Puasa Mampu Menggerakan Ibadah Lainnya? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Polisi Tangkap Bacaleg DPRD Kota Tangerang Sri Antika Terkait Kasus Narkoba
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Data Kemenperin: 11 Ribu Buruh Kena PHK Sejak Permendag 8/2024 Terbit
Bukan Milik Harvey Moeis, Kejagung Tak Sita Pesawat Jet Pribadi
Harga Bitcoin Betah Memerah, Ini Penyebabnya
Saksikan Sinetron My Heart di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 17.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Ketua MPR Bamsoet Sambangi Markas PKS