, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menangkap seorang mantan teller bank daerah karena membobol rekening nasabah senilai Rp1,3 miliar. Pembobolan rekening leluasa dilakukan wanita berparas cantik itu setelah mendapat user ID nasabah dari head teller atau pimpinan seksi pelayanan.
Teller inisial NH dan head teller inisial AS itu sudah menjadi tersangka kejahatan perbankan dan ditahan penyidik Polda Riau. Keduanya terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp200 miliar.
Advertisement
Baca Juga
Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto SIK menyebut ada tiga nasabah menjadi korban kedua tersangka. Para korban adalah Rosmaniar, Hothasari Nasution, dan Hasimah.
"Korban pertama menyimpan uang sejak tahun 2005, korban kedua pada tahun 2008 dan ketiga tahun tahun 2014. Itu tabungan untuk masa depan dan tidak pernah diambil," kata Sunarto, Selasa petang, 30 Maret 2021.
Pembobolan rekening nasabah ini diketahui ketika korban Hothasari mengecek tabungan hari tua orangtuanya, Rosmaniar. Sejak tahun 2005, Rosmaniar punya tabungan Rp1,2 miliar, sementara Hothasari Rp133 juta, dan Hasimah Rp45 juta.
Hothasari kaget karena tabungan orangtuanya itu tinggal Rp9 juta. Hal itu terjadi juga pada rekeningnya dan rekening korban lainnya sehingga Hothasari melapor ke Polda Riau pada 15 Maret 2021.
"Kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah ke NH dan AS, uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Sunarto didampingi Kasubdit II Reskrimsus Polda Riau Komisaris Teddy Ardian SIK.
Simak video pilihan berikut ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sudah Berhenti
Sunarto menyebut teller dan head teller itu sudah berhenti sejak tahun 2015. Keduanya diduga berhenti karena takut aksinya meraup uang miliaran rupiah dari nasabah bakal ketahuan manajemen bank ataupun nasabah itu sendiri.
Sunarto menyebut pembobolan rekening nasabah dilakukan tersangka HN sejak tahun 2010. Karena aksinya itu tidak ketahuan oleh nasabah, pembobolan berlangsung hingga tahun 2015.
"Dia mendapat kepercayaan user ID dari head teller tadi sehingga bisa mencairkan uang dari rekening korban," kata Sunarto.
Sunarto menyebut tersangka HN menarik uang rekening nasabah bank pelat merah itu dalam jumlah berbeda. Dalam satu kali pencairan, jumlahnya sebesar Rp10 juta, bahkan, pernah mencapai Rp95 juta.
"Setiap penarikan nasabah tidak tahu karena sifatnya tabungan diam atau rekening dormant, tidak untuk diambil," jelas Sunarto.
Atas kejadian ini, Sunarto mengingatkan masyarakat bahwa pekerja bank berpotensi melakukan tindakan pidana perbankan. Pegawai bank bisa leluasa mencuri karena punya kesempatan.
"Oleh karena itu diingatkan kepada masyarakat ataupun nasabah harus rajin mengecek saldo, apalagi rekening dormant," ucap Sunarto.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 49 ayat 1 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 7 Tahun 1998 tentang Perbankan.
"Penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, kemudian denda sekurang-kurangnya Rp10 miliar dan paling banyak Rp200 miliar," tegas Sunarto.
Terkini Lainnya
LAPAN Beberkan Penyebab Puting Beliung yang Ubrak-abrik Cimenyan Bandung
Umpatan Berujung Petaka, IRT Dibunuh dan Ditelanjangi Kenalannya
Kode Uang Jenggot di Balik Kasus Suap Proyek Waterfront City Bangkinang
Simak video pilihan berikut ini:
Sudah Berhenti
Polda Riau
Kejahatan Perbankan
Pembobolan rekening nasabah
Pembobolan Rekening
Pembobolan Rekening Bank
Teller Bank
Pramono Anung
Pesan Megawati untuk Pramono Anung-Rano Karno Sebelum Daftar Pilkada Jakarta
Meski Didukung Satu Partai, Pramono Optimistis Menangkan Pilkada Jakarta
PDIP Pilih Pramono-Rano di Pilkada Jakarta, Logika Elektoral atau Langkah Politik Nasional?
Cuitan Lamanya Disebut Seksis, Pramono Anung: Hanya Bercanda
Rano Karno
Pesan Megawati untuk Pramono Anung-Rano Karno Sebelum Daftar Pilkada Jakarta
Meski Didukung Satu Partai, Pramono Optimistis Menangkan Pilkada Jakarta
PDIP Pilih Pramono-Rano di Pilkada Jakarta, Logika Elektoral atau Langkah Politik Nasional?
Monkeypox
Antisipasi Monkeypox, 1.600 Dosis Vaksin Mpox Bakal Tiba Pekan Ini
Perkuat Deteksi Mpox, Anggota Komisi IX DPR RI Sarankan Active Case Finding
Waspada Mpox Jelang Indonesia-Aftica Forum di Bali, Jokowi Minta Ada Pencegahan dan Protokol Kesehatan
Kasus Parah Mpox Mayoritas Terjadi pada Anak dan Usia Muda, Ini 3 Upaya Penanggulangannya di Indonesia
Jokowi Perketat Pengawasan di Bali Antisipasi Monkeypox Jelang IAF
Pembesaran Kelenjar Getah Bening, Ciri Khas Mpox yang Membedakannya dengan Gejala Penyakit Lain
BRI Liga 1
Hasil BRI Liga 1 Borneo FC vs Bali United: Menang 2-0, Pesut Etam Jaga Rekor 100 Persen
Hore! Beli Tiket Pertandingan BRI Liga 1 Bisa Lewat Super Apps BRImo, Mudah dan Bebas Antri
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, Selasa 27 Agustus: Borneo FC vs Bali United
Mau Nonton Pertandingan BRI Liga 1? Beli Tiketnya Lewat BRImo Aja!
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Hajar Dewa United, PSM Makassar Masih Sempurna dan Pimpin Klasemen
Hasil BRI Liga 1 Semen Padang vs PSS Sleman: Taklukkan Super Elja, Kabau Sirah Petik Kemenangan Perdana
TOPIK POPULER
Populer
Confirm, Risma Bakal Tantang Khofifah di Pilkada Jatim 2024
Diarak Ratusan Pendukung Daftar Pilkada Kota Batu ke KPU, Krisdayanti: Tidak Kalah dengan Pawai Artis
PKB Usung Luluk-Lukman di Pilkada Jatim 2024, Daftar ke KPU Kamis Besok
Diusung 7 Partai, SDK-Salim Pasangan Pertama yang Daftar Pilgub Sulbar
Sonny Septian Kembali Aktif Setelah Alami Penyempitan Pembuluh Darah, Ini Kondisinya
Naik Motor Listrik Daftar Pilkada Jatim ke KPU, Khofifah: Insyaallah Menang
Kirab Budaya Iringi Khofifah-Emil Daftar Pilkada 2024 ke KPU Jatim, Diikuti Ribuan Relawan
Pertarungan Sengit Koalisi Gemuk 'Santri' Vs Petahana Helmi-Yudi di Pilkada Garut 2024
Bocah SD di Palembang Tewas Tersetrum Tiang Bendera
Resmi Daftar di KPU, Herman Deru Tantang Mantan Pasangannya di Pilgub Sumsel
Pilkada 2024
Jadi Bakal Calon Wakil Wali Kota Bandung, Mantan Ajudan Prabowo Siap Kawal Program Presiden Terpilih
Pesan Megawati untuk Pramono Anung-Rano Karno Sebelum Daftar Pilkada Jakarta
PKB Tetap Komunikasi dengan Tim Anies Meski Batal Usung di Pilkada Jakarta
Didukung KIM Plus, Ridwan Kamil-Suswono Resmi Maju di Pilgub DKI Jakarta 2024
Ridwan Kamil-Suswono Bawa Slogan Jakarta Baru di Pilkada 2024
Berita Terkini
Tak Hanya iPhone 16, Ini Deretan Produk Apple yang Dirilis 9 September 2024
Sektor Sawit di Indonesia Serap 16 Juta Tenaga Kerja
Serba-serbi Drakor Terbaru Netflix 'The Frog'
Area Riset Bakal Dibuka di Tambang Nikel Morowali
Kisah Misteri Another, Berawal dari Novel dan Diadaptasi Jadi Berbagai Bentuk Karya
Manchester United Girang, Pemain Buangannya Laris Manis di Akhir Bursa Transfer Musim Panas 2024
Elvy Sukaesih Rayakan 60 Tahun Berkarya di Synchronize Festival 2024, Penampilan Usia 73 Tahun Dinantikan Banyak Penggemar
Link Siaran Langsung Carabao Cup 2024/25 Putaran Kedua di Vidio
Ragam Hoaks Catut Nama Bill Gates Menjamur Sejak Pandemi Covid-19, Simak Faktanya
Anwar Usman Ajukan Banding atas Putusan PTUN soal Jabatan Ketua MK
PTPP Kantongi Kontrak Baru Rp 17,38 Triliun hingga 25 Agustus 2024
9 Sikap Berkelas dan Badas agar Kamu Tidak Lagi Diremehkan saat Karier Belum Sukses
Pengusaha Ritel: Kerek Daya Beli Dulu Baru Naikkan PPN 12%
Jadi Bakal Calon Wakil Wali Kota Bandung, Mantan Ajudan Prabowo Siap Kawal Program Presiden Terpilih
Pengobatan Ida Dayak yang Viral, Ini Penjelasan Ilmu Modernnya