uefau17.com

Saling Ejek Berbuntut Duel Sesama Debt Collector, Satu Tewas - Regional

, Pekalongan - Aparat Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah, mengungkap kasus penganiayaan berat hingga korbannya meninggal dunia di Stadion Hoegeng Kraton Pekalongan.

Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Mochammad Irwan Susanto di Pekalongan, Jumat (12/2/2021), mengatakan bahwa tersangka berinisial SBR sempat melarikan diri ke Bojonegoro, Jawa Timur, setelah melakukan penganiayaan terhadap korban.

BACA JUGA: VIDEO: Viral Motor Mata Elang Dilempar ke Sungai Saat Tarik Paksa Motor di Jakpus
BACA JUGA: VIDEO: Hendak Rampas Motor, Massa Driver Ojol di Sawah Besar Buang Motor Debt Collector ke Kali

"Kasus penganiayaan itu terjadi pada 7 November 2020 dan tersangka melarikan diri ke Jawa Timur sebelum akhirnya ditangkap polisi di Bojonegoro," ungkap-nya.

Ia yang didampingi Kasubag Humas AKP Suparji mengatakan saat ini tersangka diamankan di Polresta Pekalongan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka akan dikenai Pasal 351, ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujarnya.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berkelahi Tangan Kosong

Tersangka SBR mengatakan dirinya melakukan penganiayaan terhadap korban dengan tangan kosong.

"Awalnya, saya dan korban saling ejek melalui media sosial dan selanjutnya kami sepakat bertemu di Stadion Hoegeng Kraton untuk bertarung satu lawan satu yang disaksikan sejumlah temannya," tutur-nya.

Akibat melihat korban mengalami luka parah pada bagian tubuhnya, kata dia, dirinya melarikan diri.

"Sebenarnya, saya dengan korban bekerja di perusahaan 'leasing' sebagai penagih. Setelah duel itu, saya mendapat informasi dari teman, korban meninggal dunia," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat