, Palembang - Siapa sangka, di balik padatnya lalu lintas Kota Palembang, ternyata ada hutan wisata yang oleh warga sekitar dikenal dengan nama hutan wisata Punti Kayu. Hutan kota yang diresmikan melalui SK Menteri Kehutanan tertanggal 7 Maret 1985 No 57/Kpts-II/1985 sebagai paru-paru kota itu bahkan memiliki luas hampir 40 hektare.
Menurut catatan pengelola, pada 2002 berdasarkan SK menteri kehutanan tertanggal 7 Oktober No 9273/Kpts-II/2002, Hutan Wisata Punti Kayu diperluas fungsinya menjadi hutan konservasi, namun tetap tidak meninggalkan fungsi sebagai hutan wisata di dalamnya.
Baca Juga
Di awal pencanangannya sebagai hutan wisata, Hutan Wisata Punti Kayu memegang teguh fungsinya sebagai tempat konservasi, tempat wisata dan rekreasi, tempat penelitian dan pendidikan, hingga tempat penunjang kegiatan budaya.
Advertisement
Tidak mengherankan jika memasuki masa liburan, banyak siswa yang datang dari berbagai sekolah dan mahasiswa yang datang untuk meneliti, belajar sambil mengenal kekayaan flora dan fauna Indonesia.
Hutan Wisata Punti Kayu sendiri memiliki kekayaan flora dan fauna yang beragam. Dari jenis flora, Hutan Wisata Punti Kayu ditumbuhi berbagai jenis tanaman, seperti Pinus (Pinus Merkussi), Akasia (Acacia Mangium), Mahoni (Switenia Swageri), Talog (Muntingia calabura), dan Pulai (Alstonia Granensis).
Sementara dari jenis fauna, Hutan Wisata Punti Kayu menjadi habitat bagi sekawanan kera ekor panjang, beruk, tupai, biawak, musang, bahkan serangga langka yang belum dinamakan secara ilmiah.
Selain itu, untuk menunjang kegiatan wisata di area hutan, pengelola juga membangun berbagai wahana wisata seperti jembatan gantung, perahu bebek, perahu naga, kebun binatang, outbond training yang dilengkapi dengan kanopi bridge dan flying fox.
Dengan perahu naga, pengunjung bisa menjamahi rawa hutan dan bermuara di Danau Punti Kayu yang disekitarnya ditumbuhi pohon pinus. Jika beruntung, pengunjung akan menemukan sekawanan kera ekor panjang dan burung-burung langka yang hinggap di pepohonan.
Dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB, pengelola Hutan Wisata Punti Kayu juga kerap melaksanakan fungsinya sebagai sarana edukasi, dengan mengadakan berbagai kegiatan seperti program penanaman pohon, pengamatan satwa, hingga paket wisata anak cerdas.
Hal tersebut dilakukan tentu sebagai upaya untuk memperkenalkan anak-anak dengan kekayaan flora dan fauna yang ada Indonesia. Dari kegiatan tersebut diharapkan tumbuh kepedulian dalam diri anak-anak, sehingga muncul keinginan untuk terus menjaga dan melestarikan alam Indonesia.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Terkini Lainnya
Topeng Prabowo Subianto hingga Bobby Nasution Warnai Demo Tolak RUU Pilkada di Palembang
Kongres PMII XII di Palembang Sulsel, Wulan Sari Terpilih Jadi Ketua Umum Kopri
Keseruan Panjat Pinang 79 Pohon hingga Lomba Balon Batita di Palembang
Simak juga video pilihan berikut ini:
Palembang
Salam Pagi
Hutan Wisata Punti Kayu
Wisata Palembang
Rekomendasi
Kongres PMII XII di Palembang Sulsel, Wulan Sari Terpilih Jadi Ketua Umum Kopri
Keseruan Panjat Pinang 79 Pohon hingga Lomba Balon Batita di Palembang
Viral Kongres PMII di Palembang Ricuh, Para Calon Ketum Duduk Bersama
Jajan Pempek Cuma Rp1.000 di Pasar 16 Palembang, Lokasinya Dekat dari Jembatan Ampera
Peta Persaingan Sengit 2 Paslon Petahana di Pilgub Sumsel dari Hasil Survei
Cerita Hasnu Ibrahim Bawa Semangat Nusantara Maju: Simbol Transformasi Negara di Masa Depan
KemenkopUKM-Tokopedia Latih 50 Mentor Tingkatkan Digitalisasi UMKM Sumsel
Sejumlah Siswa SD di Palembang Keracunan Permen Semprot, Alami Mual Sampai Kejang-Kejang
Revisi UU Pilkada
‘Peringatan Darurat’ Bikin Revisi UU Pilkada Batal, Bagaimana Nasib Anies dan Kaesang?
Pantang Mundur Kawal Putusan MK, Buruh Kembali Geruduk DPR Jumat 23 Agustus 2024
Massa Demo Tolak Revisi UU Pilkada Juga Jebol Gerbang Pancasila Gedung DPR RI
IHSG Tinggalkan Posisi 7.500 Tersengat Sentimen Demo UU Pilkada
Meneropong Gerak Rupiah Jelang Akhir Pekan, Lanjutkan Koreksi Imbas Revisi UU Pilkada?
Berlangsung hingga Malam Hari, Unjuk Rasa Tolak Revisi UU Pilkada Memanas
Bahlil Lahadalia
Bahlil Lahadalia: Golkar Siapkan Tempat Terbaik untuk Airlangga di Pemerintahan dan Partai
Sentil Bahlil, Megawati: Aku Mau Kenalan Deh dengan Raja Jawa
Istana Bicara soal Sosok Raja Jawa: Silahkan Ditafsirkan Masing-masing
Bahlil Sebut Tak Akan Banyak Mengubah soal Rekomendasi Nama di Pilkada 2024
Aturan Pembatasan Pertalite Selesai 3 Pekan Lagi, Langsung Berlaku?
Monkeypox
Mpox atau Monkeypox Mulai Menyebar di Indonesia, Kemenkes RI Siapkan Vaksin untuk Pencegahan
Wabah Mpox Bikin Sejumlah Negara Rilis Peringatan Perjalanan, Bagaimana dengan Indonesia?
Kemenkes RI: Vaksinasi Mpox Massal Belum Diperlukan
Perusahaan India Kembangkan Vaksin Mpox, Targetkan Hasil Positif Setahun ke Depan
Vaksin Mpox Bukan untuk Semua Orang, Ini Daftar Kelompok yang Jadi Prioritas Kemenkes RI
Tidak Dijual Bebas, Program Vaksinasi Mpox di Indonesia Sasar Kelompok Berisiko Tinggi
BRI Liga 1
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 23-27 Agustus: Dibuka PSIS Semarang vs PSBS Biak
BRI Liga 1: Persib Bandung Menghimbau Suporter Arema FC Tidak Datang ke SJH
Hasil BRI Liga 1 Dewa United vs Persib Bandung: Unggul 2 Kali, Pangeran Biru Harus Puas Petik 1 Poin
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persija Gagal Kalahkan Persita
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Bali United Hajar Semen Padang
Jadwal dan Link Live Streaming BRI Liga 1, Minggu 18 Agustus di Vidio: Bali United vs Semen Padang, Persita Tangerang vs Persija Jakarta
TOPIK POPULER
Populer
Atmosfer Jadi Keruh Dampak Erupsi Gunung Merapi, BRIN Teliti dengan Menggunakan Data Satelit
Mengapa Bangun Tidur Sering Bau Mulut? Simak Penyebab dan Cara Mengatasinya
Demo Peringatan Darurat di Semarang Berujung Ricuh, Polisi Semprotkan Meriam Air untuk Bubarkan Massa
Kawal Putusan MK, Ribuan Massa Aksi 'Peringatan Darurat' di Makassar Padati Jalan
Ramai Putusan MK soal Batas Usia Peserta Pilkada, Warga Jadi Penasaran Umur Kaesang Pangarep Saat Ini
Ada Kunjungan Iriana Jokowi, Aksi Kawal Putusan MK di Makassar Dibubarkan
Mangkrak Sejak 2019, Lapor Mabes Polri Minta Penuntasan Kasus Penggelapan Rp 100 Milyar
Seruan Aksi Massa 'Kawal Putusan MK' Muncul di Berbagai Daerah
Bejat, Pelajar SMA Perkosa Teman Adiknya yang Masih SD
Aksi Massa Peringatan Darurat di Padang Panjat Pagar Jebol Gedung DPRD Sumbar
RUU Pilkada
Sederet Artis yang Ikut Demo Kawal Putusan MK di Gedung DPR/MPR RI, Ada Komika hingga Sutradara Film
‘Peringatan Darurat’ Bikin Revisi UU Pilkada Batal, Bagaimana Nasib Anies dan Kaesang?
KPU Pastikan Ikut Putusan MK Usai DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada
Lempar Bola Panas Beleid Pilkada ke KPU, DPR Minta Putusan MK Diakomodir
Polisi Pastikan Situasi Depan Gedung DPR/MPR Sudah Kondusif, Lalu Lintas Kembali Normal
Sufmi Dasco: RUU Pilkada Kemungkinan Akan Disahkan di Periode Berikutnya
Berita Terkini
Sederet Artis yang Ikut Demo Kawal Putusan MK di Gedung DPR/MPR RI, Ada Komika hingga Sutradara Film
Jelang Pilkada 2024, Masih Ada Wilayah Blank Spot di Bandung Barat
EBLM J0555-57, Bintang Terkecil di Tata Surya
KPU Jamin Putusan MK soal Syarat Usia dan Ambang Batas Pencalonan Bakal Diakomodir di PKPU
Cerita Mbak Lir Istri UAH Bisa Lahiran Normal setelah 2 Kali Caesar, Ini Rahasianya
3 Pemain yang Dikaitkan dengan Manchester United di Akhir Bursa Transfer Musim Panas 2024: Siapa Bakal Direkrut?
Asal Usul dan Ciri Khas Batik Peranakan Cirebon, Bagian dari Simbol Keberagaman
‘Peringatan Darurat’ Bikin Revisi UU Pilkada Batal, Bagaimana Nasib Anies dan Kaesang?
Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Kemenkumham Babel Raih Penghargaan JDIHN Award 2024
KPU Pastikan Ikut Putusan MK Usai DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada
Rapimnas Pengajian Al Hidayah, Golkar Ajak Sosialisasikan Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran
Resep Toge Goreng Bogor, Menu Sehat dan Nikmat yang Mudah Dibuat
Polisi Ringkus Adik Bupati Lampung Timur, Ini Dugaan Kasusnya
Dibuang Barcelona, Sergi Roberto Menuju ke Como
Rayakan HUT ke-79 RI, Perusahaan Ini Bangun Gapura di 8 Kota