, Garut - Kepolisian Resort Garut, Jawa Barat, berhasil meringkus H, tersangka pencabulan setelah dia melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap 2 FA, dua korban kakak beradik kembar berusia 13 tahun.
"Tersangka melakukan aksinya di rumah kosong setelah sebelumnya merayu kedua korban berenang," ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, saat rilis kasus di Mapolres Garut, Senin, 8 Oktober 2018 sore.
Menurut Budi, terungkapnya kasus itu berdasarkan aduan orangtua kedua korban. Awalnya hanya satu korban yang mengaku, tetapi setelah pendalaman kasus, akhirnya satu korban lainnya, mengaku menjadi budak seks tersangka.
Advertisement
"Korban kami tangkap di rumahnya Kampung Gunung Limbangan, Cibatu," ujar dia.
Dalam keterangannya, kedua kakak beradik kembar yang masih di bawah umur itu, mengaku dibujuk rayu tersangka yang masih satu kampung, untuk berenang di kolam air hangat kawasan Sukawening, Garut. Awalnya, korban tidak menaruh curiga dengan ajakan tersebut hingga akhirnya keduanya menuruti.
Baca Juga
Bahkan keakraban mereka berlanjut hingga kedua korban ikut bersama tersangka memasuki rumah kosong di kawasan Babakan Loa, Cibatu. Akhirnya dengan sikap polosnya, kedua korban tampak tak berdaya setelah tersangka melakukan perbuatan tak senonoh kepada kedua anak remaja itu.
"Tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak di Bawah Umur," ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, diketahui pelaku pencabulan dan korban tidak memiliki hubungan keluarga, tetapi kelakuan bejat pelaku telah dilakukan sudah lama, mulai interval 2016 hingga pertengahan Juli tahun ini.
"Makanya kami terus kembangkan, termasuk menunggu hasil psikologi mengenai kejiwaan pelaku," ujar Budi.
Untuk kepentingan penyelidikan lanjutan, pelaku langsung ditahan, tiga buah barang bukti yakni baju kaus lengan pendek bergambar logo Barcelona, satu celana pendek berwarna merah, serta satu buah celana dalam berwarna biru ikut diamankan.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 82 dan pasal 292 KUHP dengan ancaman kurungan penjaran paling lama lima tahun dan maksimal 15 tahun.
"Bagi tersangka bisa dijerat juga dengan denda paling banyak Rp 5 miliar," Budi menambahkan.
Di tengah maraknya aksi pencabulan yang dilakukan orang dewasa, lembaganya mengimbau adanya perhatian dari orangtua untuk menjaga buah hatinya dengan baik. Selain itu jauhi pergaulan bebas yang jauh dari jangkauan dan perhatian mereka.
"Jangan salah, sekarang banyak pelaku berpenampilan menarik dan rapi," dia mengingatkan.
* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.
Simak video pilihan berikut ini:
Nasib nahas dialami seorang gadis di Kuningan, Jawa Barat. Ia dicabuli oleh dukun karena sang Ibu ingin menggandakan uang.
Terkini Lainnya
Grup Facebook Pelajar Penyuka Sesama Jenis Resahkan Warga Garut
Galau Reaktivasi Jalur Kereta Api Nostalgia Garut
Tim Psikologi Jemput Bola Tangani Korban Gempa Palu Asal Garut
Garut
Pencabulan anak dibawah umur
pedofil anak
Kejahatan Seksual
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
TOPIK POPULER
Populer
Jakarta BIN vs Pertamina Enduro Mengawali Empat Besar PLN Mobile Proliga 2024
Sempat Diprotes Ormas, Festival Kuliner Non-Halal di Solo Kembali Dibuka
Gempa Magnitudo 4,8 Terasa di Sinabang Aceh
Lautan 'Rongsokan Bertuan' Roda Dua di Halaman Mapolres Garut, Kapan Diambil ?
Siswi SMK di Mesuji yang Tewas Dibunuh Paman Sempat Dirudapaksa Ketika Sekarat
Mengintip Pesona Sanghyang Heuleut, Wisata Alam Indah di Bandung Barat
Tekad Pustakawan Lolitasari Ingin Perpusnya Membaca Dunia dan Dibaca Dunia
Hormati Putusan DKPP Pecat Ketua KPU RI, Jokowi Pastikan Pilkada Serentak Berjalan Baik
50 Anggota DPRD Makassar Bakal Diberi Pin Emas, Total Harga Capai Rp2 Miliar
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Bitcoin Amblas 3 Hari Beruntun, Ini Biang Keroknya
Siap-siap, 7 Produk Impor Ini Bakal Kena Dua Tambahan Bea Masuk
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
VIDEO: Isu Cawe-cawe, Bobby Sebut Jokowi Hanya Bantu Doa di Pilgub Sumut
Caplok Aito dari Huawei, Seres Gelontorkan 344 Juta Dolar AS
Betrand Peto Suntik Filler Dagu, Diklaim Bikin Wajahnya Jadi Maskulin
Cerita Perjuangan Turnadi, Pustakawan Sukoharjo yang Berkawan dengan Kemajuan Teknologi
Jangan Lewatkan Sinetron My Heart di SCTV Episode Jumat 5 Juli 2024 Pukul 17.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Megawati Kritik Utang Makin Membengkak di Zaman Jokowi: Cara Bayarnya Gimana?
8 Momen Ulang Tahun Angela Gilsha ke-30, Dirayakan di Lokasi Syuting
Polisi Gelar Patroli Skala Besar Jelang 1 Suro di Surabaya, Pastikan Keamanan dan Keterriban Terjaga
Rekomendasi 10 Film Jackie Chan Terbaik yang Wajib Ditonton
Jurus KKP Jaga Keamanan Siber Neraca Sumber Daya Laut, Pastikan Punya Backup Data
Ini 2 Ancaman Siber Mengerikan di OpenAI, Pengguna ChatGPT dalam Bahaya?