, Palembang - Video rekaman amukan Akhmad Lutfi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel) saat melayani pengajuan Electronic Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) menjadi viral di media sosial (medsos).
Rekaman video berdurasi 1 menit 30 detik ini, menunjukkan sikap arogan Kepala Disdukcapil Ogan Ilir. Akhmad Lufti terekam merespons salah satu warga yang sedang mendaftarkan berkasnya untuk mencetak e-KTP dengan nada yang tinggi.
Advertisement
Baca Juga
Insiden yang terekam dari ponsel salah satu pengunjung Kantor Disdukcapil OI ini terjadi pada Rabu, 20 Desember 2017.
Hermayanti (37), warga Kecamatan Talang Raja, Kabupaten OI Sumsel mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat berada di Kantor Disdukcapil OI.
Dari percakapan yang terekam, Kepala Disdukcapil OI mencurigai Hermayanti mengurus pembuatan e-KTP milik orang lain. Ahmad Lutfi juga mengatakan bahwa Yanti selalu bertindak tidak baik di kantornya.
"Masalah kecil diperbesar. Kamu selalu membuat masalah. Ini (e-KTP) punya siapa yang diurus? Mana (dokumennya)?" ujarnya kepada Yanti dengan emosi, saat ditulis , Jumat (22/12/2017).
Hermayanti pun langsung mengeluarkan map berisi berkas pengajuan e-KTP dari dalam tasnya. Saat akan diberikannya, Kepala Disdukcapil Ogan Ilir langsung meraihnya dan melemparnya ke atas meja karyawannya.
Beberapa berkas dari dalam map tersebut langsung berhamburan di atas meja dan di lantai ruangan tersebut.
Hermayanti langsung memungut berkas-berkas yang bertebaran, sedangkan Akhmad Lutfi masih berbicara dengan nada tinggi menggunakan bahasa daerah.
"Saya tidak mencari masalah pak. Saya hanya ingin mengurus e-KTP saya saja," ungkap Hermayanti.
Saksikan video pilihan di bawah ini :
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Perbedaan Layanan E-KTP
Tak lama kemudian, Ahmad Lutfi melihat beberapa warga yang berada di ruangan tersebut merekam aksi arogannya. Emosinya semakin meledak. Ia menyuruh si perekam untuk menghapus rekaman itu.
Bakri (51), suami Yanti mengatakan bahwa kejadian tersebut memang dialami oleh istrinya. Saat itu, dia sedang menemani sang istri mengurus e-KTP yang baru.
"Kami sudah pindah domisili, jadi mau buat e-KTP baru. Karena saat itu sinyal untuk proses e-KTP sedang gangguan, jadi tidak bisa diproses. Pegawai di sana juga menolak jika berkasnya dititipkan," katanya.
Setelah itu, datang salah satu warga yang menitipkan berkas pengajuan e-KTP ke pegawai Disdukcapil OI dan langsung diterima. Melihat adanya pelayanan yang berbeda, Yanti langsung mengadukannya ke Ahmad Lutfi.
Tak lama kemudian, Ahmad Lutfi keluar dari ruangannya dan menghampiri Yanti. Kepala Disdukcapil OI ini langsung membentak-bentak Yanti secara bertubi-tubi.
"Kita tidak merasa punya masalah dengan Pak Lutfi, tapi responnya begitu buruk. Padahal, tuduhan tersebut tidaklah benar. Bawaannya saja memang terlalu arogan," katanya.
Yanti dan suami akhirnya memilih pulang dan memprosesnya ke jalur hukum. Namun, pihaknya masih mendalami kasus ini lebih terperinci lagi karena pasal yang menyangkut aduan ‘Perbuatan Tidak Menyenangkan’ sudah dicabut.
"Istri saya kecewa dan menangis setelah dimarahi sama Pak Lutfi. Dia merasa dipermalukan di depan umum," ucapnya.
Terkini Lainnya
KPK Periksa Putra Sulung Setya Novanto Terkait Kasus E-KTP
KPK: Kerugian Negara Kasus Korupsi E-KTP Tetap Rp 2,3 Triliun
Menggiurkan! Jatah E-KTP Setnov Setara Satu Komplek Hunian Mewah
Perbedaan Layanan E-KTP
E-KTP
Disdukcapil Ogan Ilir
Kabupaten Ogan Ilir
Sumsel
Pemkab Ogan Ilir
Revisi UU Pilkada
‘Peringatan Darurat’ Bikin Revisi UU Pilkada Batal, Bagaimana Nasib Anies dan Kaesang?
Pantang Mundur Kawal Putusan MK, Buruh Kembali Geruduk DPR Jumat 23 Agustus 2024
Massa Demo Tolak Revisi UU Pilkada Juga Jebol Gerbang Pancasila Gedung DPR RI
IHSG Tinggalkan Posisi 7.500 Tersengat Sentimen Demo UU Pilkada
Meneropong Gerak Rupiah Jelang Akhir Pekan, Lanjutkan Koreksi Imbas Revisi UU Pilkada?
Berlangsung hingga Malam Hari, Unjuk Rasa Tolak Revisi UU Pilkada Memanas
Bahlil Lahadalia
Bahlil Lahadalia: Golkar Siapkan Tempat Terbaik untuk Airlangga di Pemerintahan dan Partai
Sentil Bahlil, Megawati: Aku Mau Kenalan Deh dengan Raja Jawa
Istana Bicara soal Sosok Raja Jawa: Silahkan Ditafsirkan Masing-masing
Bahlil Sebut Tak Akan Banyak Mengubah soal Rekomendasi Nama di Pilkada 2024
Aturan Pembatasan Pertalite Selesai 3 Pekan Lagi, Langsung Berlaku?
Monkeypox
Mpox atau Monkeypox Mulai Menyebar di Indonesia, Kemenkes RI Siapkan Vaksin untuk Pencegahan
Wabah Mpox Bikin Sejumlah Negara Rilis Peringatan Perjalanan, Bagaimana dengan Indonesia?
Kemenkes RI: Vaksinasi Mpox Massal Belum Diperlukan
Perusahaan India Kembangkan Vaksin Mpox, Targetkan Hasil Positif Setahun ke Depan
Vaksin Mpox Bukan untuk Semua Orang, Ini Daftar Kelompok yang Jadi Prioritas Kemenkes RI
Tidak Dijual Bebas, Program Vaksinasi Mpox di Indonesia Sasar Kelompok Berisiko Tinggi
BRI Liga 1
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 23-27 Agustus: Dibuka PSIS Semarang vs PSBS Biak
BRI Liga 1: Persib Bandung Menghimbau Suporter Arema FC Tidak Datang ke SJH
Hasil BRI Liga 1 Dewa United vs Persib Bandung: Unggul 2 Kali, Pangeran Biru Harus Puas Petik 1 Poin
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persija Gagal Kalahkan Persita
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Bali United Hajar Semen Padang
Jadwal dan Link Live Streaming BRI Liga 1, Minggu 18 Agustus di Vidio: Bali United vs Semen Padang, Persita Tangerang vs Persija Jakarta
TOPIK POPULER
Populer
Atmosfer Jadi Keruh Dampak Erupsi Gunung Merapi, BRIN Teliti dengan Menggunakan Data Satelit
Mengapa Bangun Tidur Sering Bau Mulut? Simak Penyebab dan Cara Mengatasinya
Demo Peringatan Darurat di Semarang Berujung Ricuh, Polisi Semprotkan Meriam Air untuk Bubarkan Massa
Kawal Putusan MK, Ribuan Massa Aksi 'Peringatan Darurat' di Makassar Padati Jalan
Ramai Putusan MK soal Batas Usia Peserta Pilkada, Warga Jadi Penasaran Umur Kaesang Pangarep Saat Ini
Ada Kunjungan Iriana Jokowi, Aksi Kawal Putusan MK di Makassar Dibubarkan
Mangkrak Sejak 2019, Lapor Mabes Polri Minta Penuntasan Kasus Penggelapan Rp 100 Milyar
Seruan Aksi Massa 'Kawal Putusan MK' Muncul di Berbagai Daerah
Bejat, Pelajar SMA Perkosa Teman Adiknya yang Masih SD
Aksi Massa Peringatan Darurat di Padang Panjat Pagar Jebol Gedung DPRD Sumbar
RUU Pilkada
‘Peringatan Darurat’ Bikin Revisi UU Pilkada Batal, Bagaimana Nasib Anies dan Kaesang?
KPU Pastikan Ikut Putusan MK Usai DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada
Lempar Bola Panas Beleid Pilkada ke KPU, DPR Minta Putusan MK Diakomodir
Polisi Pastikan Situasi Depan Gedung DPR/MPR Sudah Kondusif, Lalu Lintas Kembali Normal
Sufmi Dasco: RUU Pilkada Kemungkinan Akan Disahkan di Periode Berikutnya
Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak RUU Pilkada di Gedung DPR/MPR RI
Berita Terkini
KPU Jamin Putusan MK soal Syarat Usia dan Ambang Batas Pencalonan Bakal Diakomodir di PKPU
Cerita Mbak Lir Istri UAH Bisa Lahiran Normal setelah 2 Kali Caesar, Ini Rahasianya
3 Pemain yang Dikaitkan dengan Manchester United di Akhir Bursa Transfer Musim Panas 2024: Siapa Bakal Direkrut?
Asal Usul dan Ciri Khas Batik Peranakan Cirebon, Bagian dari Simbol Keberagaman
‘Peringatan Darurat’ Bikin Revisi UU Pilkada Batal, Bagaimana Nasib Anies dan Kaesang?
Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Kemenkumham Babel Raih Penghargaan JDIHN Award 2024
KPU Pastikan Ikut Putusan MK Usai DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada
Rapimnas Pengajian Al Hidayah, Golkar Ajak Sosialisasikan Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran
Resep Toge Goreng Bogor, Menu Sehat dan Nikmat yang Mudah Dibuat
Polisi Ringkus Adik Bupati Lampung Timur, Ini Dugaan Kasusnya
Dibuang Barcelona, Sergi Roberto Menuju ke Como
Rayakan HUT ke-79 RI, Perusahaan Ini Bangun Gapura di 8 Kota
Topeng Prabowo Subianto hingga Bobby Nasution Warnai Demo Tolak RUU Pilkada di Palembang
Optimalkan Potensi Lokal, 312 Desa di Jabar Ikuti Pelatihan P3PD Kemendagri
Dari Lapangan ke YouTube: Cristiano Ronaldo Incar Tahta MrBeast