, Palembang - Masalah perebutan wilayah tapal batas di kawasan Tegal Binangun yang berada di antara Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin masih belum selesai. Perebutan kawasan ini sudah berlangsung sejak tahun 2014 lalu.
Kawasan yang berada di Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju Palembang ini memang sudah memasuki kawasan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Terdapat tugu tapal batas yang menandakan kawasan tersebut bukan lagi daerah teritorial Kota Palembang.
Advertisement
Baca Juga
Beberapa kali pertemuan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, sudah menetapkan kawasan tersebut sebagai daerah Kabupaten Banyuasin. Namun, Pemkot Palembang masih ingin memperjuangkan daerah tersebut masuk ke wilayahnya.
Menurut Harnojoyo, Wali Kota Palembang, pihaknya sedang merencanakan tata ruang untuk perluasan Kota Palembang yang merupakan ibu kota Sumsel.
"Kami tinggal menunggu rekomendasi dari DPRD Palembang, baru nanti akan disampaikan ke DPRD Provinsi dan Pemprov Sumsel. Persetujuannya dari DPRD Palembang, harus sesuai kajian," ujarnya kepada , Rabu (20/12/2017).
Pemkot Palembang akan memperluas kawasannya seluas 15 kilometer dari titik 0 kilometer Kota Palembang, yaitu berpusat di Bundaran Air Mancur (BAM) Masjid Agung Palembang, Sumsel.
Kawasan Jalan Tegal Binangun dan Jalan Noerdin M Panji yang merupakan daerah tapal batas Palembang-Banyuasin rencananya akan masuk dalam kawasan perluasan kota.
Koordinasi terus dilakukan Pemkot Palembang ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin. Bahkan, Wali Kota Palembang sudah menemui secara langsung Bupati Banyuasin Supriyono.
"Sudah disampaikan ke Pemkab Banyuasin dan Bupati Banyuasin secara lisan sudah mengatakan setuju," katanya.
Saksikan video pilihan di bawah ini :
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penolakan Warga
Perluasan kawasan, lanjut Harnojoyo, akan dilakukan di beberapa titik tapal batas. Salah satunya di tapal batas Palembang dan Kabupaten Ogan Ilir (OI) Sumsel.
Menurutnya, Kota Palembang sering melakukan perluasan wilayah. Dulunya wilayah Kota Palembang hanya sampai di kilometer 5.
"Dari kilometer 5 hingga sekarang bisa ke Kilometer 12 dan akan terus diperluaskan. Karena Palembang merupakan ibu kota Sumsel," ujarnya.
Seiring dengan rencana perluasan wilayah, Pemkot Palembang juga mendapat dukungan dari para warganya.
Salah satunya warga yang tinggal di perbatasan Palembang-Banyuasin, yang menetap di Jalan Tegal Binangun, di Kecamatan Mariana, Kabupaten Banyuasin Sumsel.
Warga sering melakukan aksi protes terhadap peralihan kependudukan ke Kabupaten Banyuasin. Bahkan, mereka sudah menyampaikan aspirasinya ke anggota DPRD Palembang beberapa tahun lalu.
Jamal, salah satu warga Jalan Tegal Binangun mengatakan, penolakan yang mereka lakukan karena sudah merasa nyaman tinggal dan menjadi warga Palembang.
"Kalau kita pindah kependudukan, mengurus seluruh dokumentasi dari awal lagi. Dan perkantorannya jauh dari sini,” katanya.
Kendati adanya konflik perebutan wilayah, kondisi di tapal batas Palembang-Banyuasin masih kondusif. Kepolisian Palembang terus mengerahkan anggotanya untuk mengawal para warga setiap melakukan aksi protes.
Menurut Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintoro Hari Bawono, selagi para pendemo memegang identitas kependudukan Palembang, mereka akan terus mengawal.
"Kita tidak ikut campur dalam masalah batas kota tersebut. Yang jelas terus kita pantau keamanan dan kenyamanan lingkungan Kota Palembang. Sejauh ini, aksi demo para warga Tegal Binangun masih aman," dia menegaskan.
Terkini Lainnya
Banjir dan Kriminal di Palembang Terpantau dari Ruang Lawang Jabo
Tuntutan Ratusan Pengemudi Angkutan Online ke Presiden Jokowi
Pertamina Palembang Mengaku Ada Elpiji 3 Kg yang Tidak Laku
Penolakan Warga
Palembang
Sumsel
Banyuasin Sumsel
tapal batas
Konflik Agraria
Revisi UU Pilkada
2 Ustadz Kondang Peringatkan DPR yang Akali Putusan MK hingga Kutip Hadis Nabi
‘Peringatan Darurat’ Bikin Revisi UU Pilkada Batal, Bagaimana Nasib Anies dan Kaesang?
Pantang Mundur Kawal Putusan MK, Buruh Kembali Geruduk DPR Jumat 23 Agustus 2024
Massa Demo Tolak Revisi UU Pilkada Juga Jebol Gerbang Pancasila Gedung DPR RI
IHSG Tinggalkan Posisi 7.500 Tersengat Sentimen Demo UU Pilkada
Meneropong Gerak Rupiah Jelang Akhir Pekan, Lanjutkan Koreksi Imbas Revisi UU Pilkada?
Bahlil Lahadalia
Bahlil Lahadalia: Golkar Siapkan Tempat Terbaik untuk Airlangga di Pemerintahan dan Partai
Sentil Bahlil, Megawati: Aku Mau Kenalan Deh dengan Raja Jawa
Istana Bicara soal Sosok Raja Jawa: Silahkan Ditafsirkan Masing-masing
Bahlil Sebut Tak Akan Banyak Mengubah soal Rekomendasi Nama di Pilkada 2024
Aturan Pembatasan Pertalite Selesai 3 Pekan Lagi, Langsung Berlaku?
Monkeypox
Mpox atau Monkeypox Mulai Menyebar di Indonesia, Kemenkes RI Siapkan Vaksin untuk Pencegahan
Wabah Mpox Bikin Sejumlah Negara Rilis Peringatan Perjalanan, Bagaimana dengan Indonesia?
Kemenkes RI: Vaksinasi Mpox Massal Belum Diperlukan
Perusahaan India Kembangkan Vaksin Mpox, Targetkan Hasil Positif Setahun ke Depan
Vaksin Mpox Bukan untuk Semua Orang, Ini Daftar Kelompok yang Jadi Prioritas Kemenkes RI
Tidak Dijual Bebas, Program Vaksinasi Mpox di Indonesia Sasar Kelompok Berisiko Tinggi
BRI Liga 1
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 23-27 Agustus: Dibuka PSIS Semarang vs PSBS Biak
BRI Liga 1: Persib Bandung Menghimbau Suporter Arema FC Tidak Datang ke SJH
Hasil BRI Liga 1 Dewa United vs Persib Bandung: Unggul 2 Kali, Pangeran Biru Harus Puas Petik 1 Poin
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persija Gagal Kalahkan Persita
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Bali United Hajar Semen Padang
Jadwal dan Link Live Streaming BRI Liga 1, Minggu 18 Agustus di Vidio: Bali United vs Semen Padang, Persita Tangerang vs Persija Jakarta
TOPIK POPULER
Populer
Atmosfer Jadi Keruh Dampak Erupsi Gunung Merapi, BRIN Teliti dengan Menggunakan Data Satelit
Mengapa Bangun Tidur Sering Bau Mulut? Simak Penyebab dan Cara Mengatasinya
Kawal Putusan MK, Ribuan Massa Aksi 'Peringatan Darurat' di Makassar Padati Jalan
Demo Peringatan Darurat di Semarang Berujung Ricuh, Polisi Semprotkan Meriam Air untuk Bubarkan Massa
Ramai Putusan MK soal Batas Usia Peserta Pilkada, Warga Jadi Penasaran Umur Kaesang Pangarep Saat Ini
Ada Kunjungan Iriana Jokowi, Aksi Kawal Putusan MK di Makassar Dibubarkan
Mangkrak Sejak 2019, Lapor Mabes Polri Minta Penuntasan Kasus Penggelapan Rp 100 Milyar
Seruan Aksi Massa 'Kawal Putusan MK' Muncul di Berbagai Daerah
Bejat, Pelajar SMA Perkosa Teman Adiknya yang Masih SD
Aksi Massa Peringatan Darurat di Padang Panjat Pagar Jebol Gedung DPRD Sumbar
RUU Pilkada
KPU Jabar Tunggu Arahan Pusat terkait Penerapan Putusan MK di Pilkada 2024
Sederet Artis yang Ikut Demo Kawal Putusan MK di Gedung DPR/MPR RI, Ada Komika hingga Sutradara Film
‘Peringatan Darurat’ Bikin Revisi UU Pilkada Batal, Bagaimana Nasib Anies dan Kaesang?
KPU Pastikan Ikut Putusan MK Usai DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada
Lempar Bola Panas Beleid Pilkada ke KPU, DPR Minta Putusan MK Diakomodir
Polisi Pastikan Situasi Depan Gedung DPR/MPR Sudah Kondusif, Lalu Lintas Kembali Normal
Berita Terkini
Pratama Arhan Buka Suara, Minta Warganet Jangan Mengurusi Rumah Tangganya Bersama Azizah Salsha
WN Thailand Nekat Selundupkan Narkoba dalam Kemasan Suplemen di Bandara Soetta
Peneliti Ungkap Hilangnya Air dari Planet Venus
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 23 Agustus 2024
KPU Jabar Tunggu Arahan Pusat terkait Penerapan Putusan MK di Pilkada 2024
2 Ustadz Kondang Peringatkan DPR yang Akali Putusan MK hingga Kutip Hadis Nabi
Sederet Artis yang Ikut Demo Kawal Putusan MK di Gedung DPR/MPR RI, Ada Komika hingga Sutradara Film
Jelang Pilkada 2024, Masih Ada Wilayah Blank Spot di Bandung Barat
EBLM J0555-57, Bintang Terkecil di Tata Surya
KPU Jamin Putusan MK soal Syarat Usia dan Ambang Batas Pencalonan Bakal Diakomodir di PKPU
Cerita Mbak Lir Istri UAH Bisa Lahiran Normal setelah 2 Kali Caesar, Ini Rahasianya
3 Pemain yang Dikaitkan dengan Manchester United di Akhir Bursa Transfer Musim Panas 2024: Siapa Bakal Direkrut?
Asal Usul dan Ciri Khas Batik Peranakan Cirebon, Bagian dari Simbol Keberagaman
‘Peringatan Darurat’ Bikin Revisi UU Pilkada Batal, Bagaimana Nasib Anies dan Kaesang?
Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Kemenkumham Babel Raih Penghargaan JDIHN Award 2024