, Palembang - EA (28), warga Jalan Notosari Kelurahan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), menunduk lesu. Sesekali ia menyeka air mata yang keluar.
Ibu satu anak ini harus merasakan lembabnya sel penjara setelah ditangkap polisi karena menjadi anggota jaringan peredaran narkoba antarprovinsi.
Mengenakan baju tahanan berwarna oranye, EA berdiri berjejer bersama rekannya FP dan WD, di depan Gedung Direktorat Narkoba Mapolda Sumsel saat digelar Press Rilis tangkapan narkoba, Kamis, 16 Februari 2017.
Advertisement
EA ditangkap bersama FD karena menjadi kurir narkoba berbagai jenis, mulai dari ekstasi beragam warna hingga sabu. Saat ditangkap di kediamannya pada Selasa, 14 Februari 2017, petugas menemukan paket narkoba yang rencananya dibawa EA dan FP ke Lampung.
Jumlah narkoba yang ditemukan sangat fantastis, yaitu sebanyak 250 gram sabu dan 1.232 butir pil ektasi, yang terdiri dari 937 butir ekstasi berwarna merah berlogo LV dan 295 butir ekstasi berwarna biru berlogo kerang.
Baca Juga
Kepada , wanita itu mengaku baru dua kali menjadi kurir narkoba. Dengan upah yang diperoleh hingga jutaan rupiah, EA melakoni pekerjaan ilegal itu.
"Suami saya sudah menikah lagi, jadi tinggal berdua saja sama anak dan saya harus membiayai semuanya," ujar dia sambil tertunduk lesu.
EA memutuskan menerima pekerjaan sebagai kurir narkoba karena pekerjaan sebagai tukang kredit baju, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan anaknya. Hasil upah sebagai kurir narkoba digunakannya untuk membeli susu anaknya dan menambah modal usahanya.
Namun, EA seketika menangis saat ditanya tentang anak perempuan satu-satunya. Meskipun beberapa kali menyeka air matanya, EA tak bisa mengendalikan air matanya saat mengingat anaknya yang baru berusia 6 tahun.
Ia tak mampu menjawab ketika ditanya siapa yang akan menjaga sang anak jika dirinya dipenjara. Ia mengaku tidak mempunyai sanak keluarga, baik di Kabupaten Banyuasin maupun di Kota Palembang. Hanya ada keluarga dari mantan suaminya saja yang tinggal di Palembang.
"Saya tidak tahu anak saya akan tinggal dengan siapa, ini juga dibawa (ke Gedung Dirnarkoba Polda Sumsel) karena tidak ada yang menjaganya," ungkap dia dengan berurai air mata.
Dari pengakuannya, EA baru satu tahun pindah ke Palembang dan langsung menetap di Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. Sebelumnya, dia tinggal di Daerah Istimewa Yogyakarta.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Asal Muasal Narkoba
EA mengawali perannya sebagai kurir narkoba pada 2016 dengan upah sebesar Rp 1 Juta. Paket narkoba yang dibawanya langsung diambil oleh anak buah Aji di Terminal Rajabasa, Lampung.
Untuk tugasnya yang kedua, EA mendapat paketan narkoba dari Heri yang juga anak buah Aji. Rencananya, Rabu pagi, 15 Februari 2017, EA dan FP akan membawa paket tersebut ke Lampung dengan menumpang Bus Antar Lintas Sumatera (ALS).
Di Terminal Rajabasa Lampung, paket tersebut akan diberikan ke anak buah Aji. Upah yang didapatkan EA lebih besar dari sebelumnya, yaitu Rp 5 juta.
Dari informasi yang diperoleh, Aji ternyata merupakan mantan suami EA dan sudah dipenjara karena kasus pengedaran narkoba. Meskipun Aji sudah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lampung selama satu tahun lebih, diduga Aji mampu mengendalikan transaksi jual beli narkoba dari balik penjara.
Menurut Direktur Dirnarkoba Mapolda Sumsel Kombes Tommy Aria Dwianto, dalam dua hari terakhir, pihaknya sudah menangkap tiga kurir narkoba dengan dua jaringan yang berbeda.
"EA dan FP ini adalah perantara jual beli narkoba yang dikirim dari Aceh ke Palembang lalu diantar ke Lampung," kata Tommy.
Penangkapan EA dan FP ini juga merupakan pengembangan dari pengakuan Aji. Pihaknya masih akan menelusuri siapa bandar narkoba terbesar yang berada dibelakang bisnis narkoba antar provinsi tersebut.
Sedangkan tersangka lainnya, yaitu WD (38), warga Jalan Tangga Raja, Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1 Palembang, ditangkap di kediamannya. WD ditangkap dengan barang bukti lima bungkus paket sabu seberat 50,19 gram. Diduga, barang haram ini dikirim dari Medan dan diedarkan di seputar Kota Palembang.
Ketiga kurir narkoba itu melanggar beberapa pasal yaitu Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 20 Tahun atau hukuman mati.
Terkini Lainnya
Saat Air Mata Annisa Pohan Iringi Pidato Kekalahan Agus Yudhoyono
Napi Narkoba Produksi Ekstasi di Rutan Tanjung Gusta, Kok Bisa?
Jasad Berkalung Serban Gegerkan Warga Gunungkidul
Asal Muasal Narkoba
Sumsel
Narkoba
ekstasi
Kurir Ekstasi
air mata
Rekomendasi
4 Tangisan yang Justru Membuat Allah Murka, Hindari Mulai Sekarang!
Benarkah Air Mata Taubat Bisa Padamkan Api Neraka?
5 Manfaat Mengeluarkan Air Mata, Jangan Ditahan saat Ingin Menangis
Anies Baswedan
Ridwan Kamil Janji Lanjutkan Kebijakan Anies Gratiskan Tarif JakLingko
Rano Karno Berharap Anies Jadi Ketua Tim Pemenangan di Pilkada Jakarta
Tak Sengaja Bertemu Anies di CFD, Pramono-Rano: Rezeki Anak Soleh
Sambangi CFD, Pramono-Rano Diajak Selfie Warga Jakarta
Rano Karno
Janji 3 Bakal Cagub Jakarta untuk Persija dan Jakmania
Rano Karno: Kita Ngurusin Kota Macet Saja Dulu, Enggak Usah Muluk-Muluk
Rano Karno Setuju JIS Jadi Markas Persija Jakarta
Tata Permukiman Padat di Jakarta, Rano Karno Janji Tak Akan Gusur Warga
Cerita Rano Karno Tersentak Ucapan Megawati hingga Akhirnya Maju di Pilkada Jakarta
Monkeypox
Waspada Mpox, Kapal dari Luar Negeri yang Masuk Pelabuhan Panjang Harus Dikarantina Sementara
Bandara Soekarno-Hatta Perketat Pengawasan Mpox pada Penumpang Internasional, Siapkan Ruang Isolasi Khusus
Masyarakat Was-Was soal Mpox, Menkes Budi: Tenang, Terpenting Berperilaku Baik
Mengenal Gejala dan Cara Cegah Monkeypox, Virus Cacar Monyet yang Sedang Viral
BRI Liga 1
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025 usai Jeda Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Hasil BRI Liga 1 Borneo FC vs Bali United: Menang 2-0, Pesut Etam Jaga Rekor 100 Persen
Hore! Beli Tiket Pertandingan BRI Liga 1 Bisa Lewat Super Apps BRImo, Mudah dan Bebas Antri
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, Selasa 27 Agustus: Borneo FC vs Bali United
Mau Nonton Pertandingan BRI Liga 1? Beli Tiketnya Lewat BRImo Aja!
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Hajar Dewa United, PSM Makassar Masih Sempurna dan Pimpin Klasemen
TOPIK POPULER
Populer
Tips dan Cara Mudah Mengecilkan Pipi Secara Alami
Indonesia Masih Kekurangan Dokter Ortopedi Spesialis Panggul dan Lutut
Rocky Balboa Gajah Imut Penghuni Baru KBS Mulai Sapa Pengunjung, Aktif dan Menggemaskan
Anik Maslachah-Wara Sundari Jadi Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD Jatim, Begini Tugasnya
Simak, Jadwal ANBK 2024 untuk Siswa SMP
Update Banjir Bandang Ternate: 1 Korban Hilang Terakhir Sudah Ditemukan, Total 19 Meninggal Dunia
Kenapa Rumah di Yogyakarta Wajib Tahan Gempa?
Kisah Prof Nurul Indarti Guru Besar UGM, Pernah IPK 2,97
Simak, Bahaya Terlalu Banyak Melamun bagi Kesehatan Mental dan Fisik
Simak, Gejala hingga Cara Mengatasi Sinusitis Secara Alami dan Medis
Pilkada 2024
Janji 3 Bakal Cagub Jakarta untuk Persija dan Jakmania
Ini yang Terjadi Jika Calon Tunggal Kalah dari Kotak Kosong Pada Pilkada Serentak 2024
KPU Jakarta Terima Hasil Tes Kesehatan 3 Paslon Pilkada Senin Sore Ini
Kejagung Bakal Hentikan Sementara Proses Hukum Selama Musim Pilkada 2024
Rumah Bacagub Aceh Dilempar Bom Orang Tidak Dikenal
Berita Terkini
6 Tanda Kamu Pintar Mengelola Keuangan, Indikator Keterampilan Finansial
Indonesia Deflasi 0,03% pada Agustus 2024, IHSG Sentuh 7.704 pada Sesi I
7 Resep Puding Mangga Sederhana yang Lezat dan Lembut, Camilan Menyehatkan
Indonesia Deflasi 4 Bulan Berturut-turut, Ini Rinciannya
Pos Warga Dikuasai BP Batam Setahun, Warga Bergerak Kembalikan Untuk Anak Sekolah
4 Zodiak Ini Bisa Jadi Pasangan Ideal bagi Cancer, Sempurna untuk Lengkapi Hidup
Penyerang Air Keras ke Anggota Polri Ditangkap Saat Sembunyi di Rumah Pacar
Resep Iwel-Iwel, Kue Tradisional Manis dengan Filosofi Mendalam
Tingkat Hunian Kamar Hotel di Kalimantan Timur Tertinggi pada Juli 2024, Ini Penyebabnya
Kisah Karomah Rabiah al-Adawiyah, Taklukkan Binatang Buas hingga Bikin Bingung Pencuri
Gischa Zayana dan Afrizal Syafa Raih Medali Perunggu Paralimpiade 2024, Jokowi Singgung Sejarah Baru
Janji 3 Bakal Cagub Jakarta untuk Persija dan Jakmania
6 Pernyataan Prabowo di Rapimnas Gerindra, Singgung Pilkada, Omon-Omon, hingga Salam dari Megawati
Polisi Dalami Insiden Ledakan di Rumah Bakal Calon Gubernur Aceh Bustami