, Bangkalan - Satuan Reserse Kriminal, Kepolisian Resor Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menangkap Muhammad Munir, 19 tahun. Dia tersangka kasus penyebaran video mesum dengan pacarnya sendiri berinisial HS, 16 tahun.
Kasus ini sempat menghebohkan warga Kecamatan Klampis awal Desember 2016 lalu. Menurut Kepala Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Besar Anissullah M. Ridha, penangkapan itu pada 30 Desember 2016 lalu.
Anis mengatakan pemuda warga Dusun Lokpolok, Desa Tragon, Kecamatan Klampis ini ditangkap di rumahnya. Saat itu, dia sedang berduaan dengan pacar barunya. Bagi Anis, pengakuan Munir yang nekat menyebar video mesumnya dengan HS di Facebook karena menduga HS telah berselingkuh, bertolak belakang dengan kenyataan.
Advertisement
"Ngakunya HS selingkuh, ternyata dia sendiri yang selingkuh," ujar dia.
Terpisah, Kepala Satreskrim Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Anton Widodo menuturkan penangkapan Munir berawal dari laporan ibu HS ke polisi. Munir yang sejak kasus ini menyebar, menghilang bak ditelan bumi, tiba-tiba pulang ke rumahnya.
Baca Juga
Ibu HS yang mengetahui kepulangan Munir langsung melapor polisi. "Kami langsung ke rumah tersangka, dia sedang bersama perempuan lain saat ditangkap," ungkap dia.
Kasus ini bermula awal Desember lalu. Pada akun Facebook HS tiba-tiba muncul postingan video mesum HS dan Munir. Video itu pun bikin heboh, hingga menyebabkan HS yang masih kelas 3 SMP dikeluarkan dari sekolah.
Belakangan terungkap bahwa HS tidak pernah mengunggah video tersebut. Penyebar video tersebut diketahui Munir pacarnya, sebab yang tahu password akun Facebook HS hanyalah Munir. Orang tua HS pun melapor ke polisi.
Kepada penyidik, Munir mengaku perkenalannya dengan HS berawal dari Facebook. Setelah akrab dilanjutkan kopi darat dan akhirnya berpacaran.
Selama berpacaran, Munir mengaku telah berbuat mesum lebih dari 10 kali dan beberapa direkam dengan telepon seluler. "Agar tak hamil dikeluarkan di luar pak," tutur Munir tanpa beban.
Suatu hari, masih kata Munir, dia curiga HS berselingkuh. Di bawah emosi, dia pun mengunggah video mesum pakai akun facebook HS, seolah-olah HS sendiri yang menyebarkannya. Beruntung video diset personal, sehingga hanya bisa ditengok oleh teman Facebook HS.
Atas perbuatannya, Munir dijerat dengan dua pasal. Yaitu pasal 81 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan anak, ancamannya minimal 5 tahun penjara serta denda Rp 5 miliar dan pasal 27 Undang-undang RI Nomor 11 tahum 2008 tentang ITE, ancamannya 6 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar.
"Facebook HS telah kami blok dan videonya sudah kami hapus," kata Kasatreskrim AKP Anton Widodo.
Terkini Lainnya
Otoritas Bea Cukai Manado Sering Sita Alat Bantu Seks
Kesetiaan Warung Legendaris Bakso Goyang Lidah
Berawal dari Mimpi Sang Nenek, Kasus Pembunuhan Lama Terungkap
Facebook
Video Mesum
Video Mesum Madura
madura
Bangkalan
Rekomendasi
Dishub Siapkan 15 Armada Trans Jatim untuk Rute Surabaya-Bangkalan, Tarifnya Hanya Rp 5 Ribu
Top 3 Islami: Kisah Karomah Mbah Kholil Bangkalan yang Bikin Takjub Gurunya, Doa Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Bikin Iblis Terbakar
Gula Madura dan Kisah Karomah Mbah Kholil Bangkalan yang Bikin Bingung Gurunya
Paman Tusuk Keris Keponakan hingga Tewas di Bangkalan, Begini Kronologinya
Fakta Mengerikan dari Hasil Autopsi Jasad Terbakar di Madura
Misteri Jasad Terbakar di Ladang Alang-alang di Madura
Disnak Bangkalan Temukan Pengiriman Sapi Tanpa Surat Keterangan Kesehatan
Lamine Yamal
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Spanyol Sapu Bersih Seluruh Trofi di Euro 2024, Rodri, Olmo dan Yamal Lengkapi Kesempurnaan
Final Euro 2024 Spanyol vs Inggris, Lamine Yamal Dijamin Cetak Rekor Baru
Donald Trump
Elon Musk Sumbang Kampanye Donald Trump di Pilpres AS, Nilainya Rp 729,1 Miliar
Kala Foto Donald Trump Ditembak Berlumuran Darah Jadi Cuan, Laris Manis Jadi Suvenir
JD Vance Jadi Cawapres Dampingi Donald Trump di Pemilu AS, Segini Kekayaannya
6 Fakta JD Vance, Senator Ohio yang Jadi Cawapres Donald Trump di Pilpres AS 2024
6 Fakta Senator JD Vance, Cawapres AS yang Digandeng Donald Trump Menuju Pemilu AS 2024
Euro 2024
Spanyol Kirim 6 Pemain ke Tim Terbaik Euro 2024, Bek Inggris Catat Prestasi Unik
Inggris Gagal Juara Euro 2024, Gareth Southgate Putuskan Mundur
Bandingkan Hadiah Juara Euro 2024 dan Copa America 2024, Mana Lebih Besar?
Tumpah Ruah Warga Spanyol Sambut Parade Kemenangan Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Berapa Nilai Hadiah yang Diterima?
Copa America 2024
Bandingkan Hadiah Juara Euro 2024 dan Copa America 2024, Mana Lebih Besar?
Top 3 Berita Bola: Hasil Final Copa America 2024 Argentina vs Kolombia: Bukti Kedigdayaan Albiceleste
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Daftar Lengkap Juara Copa America Sepanjang Masa, Argentina Kuasai Podium Tertinggi
James Rodriguez jadi Pemain Terbaik di Copa America 2024, Segini Harganya jika Dibanding Messi
Lionel Messi Berlinang Air Mata Usai Alami Cedera di Final Copa America
TOPIK POPULER
Populer
4 Perusahaan di Sukabumi Gulung Tikar, Puluhan Ribu Buruh Kena PHK
Sosok Kontroversial Munawir Aziz, Staf Khusus Pj Bupati Kudus yang Bertemu Presiden Israel
Kasus 'Tangkap Lepas' Terduga Pelaku Narkoba di Wajo, Aktivis Desak Propam Tak Diam
Viral Video Pria Tembak Kucing di Krobokan Semarang, Pelaku Ditangkap
Gibran Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Ketua DPRD Solo
Aplikasi Dapodik Versi 2025 Resmi Dirilis, Berikut Cara Instalnya
Profil JD Vance, Senator yang Dipilih Donald Trump Jadi Cawapresnya di Pilpres AS 2024
3 Pimpinan dan Sekretaris DPRD Bantaeng Sulsel Jadi Tersangka Korupsi
Proyek Awal Mandiri Putuskan RJ, Kajati Sulsel Setujui 3 Perkara dan Tolak 1 Perkara
Penembak Kucing di Krobokan Semarang Ternyata Residivis, Polisi Beberkan Pemicunya
Piala Presiden 2024
Maruarar Ungkap Alasan Piala Presiden 2024 Tetap di Emtek Group
Sahroni DPR: Hubungan Baik Polri dan PSSI Kunci Sukses Piala Presiden 2024
Daftar Hadiah Piala Presiden 2024: Juara Rp 5 Miliar, Match Fee Rp 350 Juta
Gelar Piala Presiden 2024, Erick Thohir Tidak Ingin Tragedi Kanjuruhan Terulang
Piala Presiden 2024 Dipastikan Tanpa Suporter Tandang, Ketum PSSI Erick Thohir Beber Alasannya
Berita Terkini
6 Bintang Timnas Indonesia U-19 yang Berkilau di Liga 1: Punya Jam Terbang Tinggi dan Siap Menggebrak di Lapangan!
Komplotan Bajing Loncat Beraksi, Curi 5 Karung Biji Kopi di Bandar Lampung
3 Bintang yang Diprediksi Akan Meledak, Salah Satunya pada September 2024
Mengenal Jatiwangi Art Factory, Komunitas Seni Tanah Liat yang Gagas Pertunjukan Musik Rampak Genteng
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 17 Juli 2024
Bamsoet Tak Masalah Perubahan Wantimpres Jadi Dewan Pertimbangan Agung
Dugaan Data PKBM Fiktif oleh Disdik Sukabumi, Kejari Periksa Sejumlah Saksi
Ciri Utama Orang Jelek Menurut Gus Baha
PDIP: Gibran Baru Mundur Sekarang Ngapain? Yang Harus Mundur Itu Menkominfo
Momen Kehangatan Airlangga Hartarto dengan Para Pengurus SOKSI
Identitas Terungkap, Pelaku Pemasok Senpi untuk Anggota DPRD Lampung Tengah Masih Buron
Akan Hiasi Langit Bumi Pada 17 Juli, Ini Fakta Menarik Messier 55
Bagaimana Hukum Puasa pada 11 Muharram? Simak Penjelasan Hadis Ini
Misbakhun Cerita Sosok Suhardiman, Pernah Ramalkan Akan Sosok Jokowi
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?