, Bandung - Di tengah isu jasa nikah siri, Masjid Salman ITB menawarkan cara berbeda untuk bisa menghindari dosa zina, yakni memfasilitasi proses taaruf.
Berbeda dengan pacaran, proses taaruf memiliki niat untuk menikah dan wajib melibatkan orang ketiga, seperti orang-orang terdekat sebagai saksi, termasuk ketika keduanya bertemu.
Syarat itu bertujuan untuk mengantisipasi timbulnya fitnah. Dalam waktu singkat, sang calon bisa mendapatkan informasi kebaikan dan keburukan serta harapan dari orang-orang terdekat yang tertera dalam CV.
Lewat CV itu, calon bisa mempertimbangkan apakah akan menikah atau tidak dalam waktu yang telah ditentukan.
Staf Bidang Dakwah Masjid Salman ITB Ade Mastur menuturkan, program taaruf diawali dengan pelaksanaan sekolah pranikah yang telah berjalan hingga angkatan 28. Sekolah pranikah itu membahas pernikahan menurut Islam mulai dari dari persiapan, masalah dalam pernikahan hingga solusinya.
"Taaruf itu salah satu kelanjutan dari itu (sekolah pranikah). Ada beberapa jemaah yang ingin dan kita fasilitasi. Kita ingin tuntas tidak hanya materi saja. Karena yang ikut banyak yang belum menikah, jadi ini salah satu bentuk ikhtiarnya," kata Ade saat ditemui di Masjid Salman ITB, Jalan Ganeca, Kota Bandung, Senin, 5 September 2016.
Advertisement
Baca Juga
Ade menjelaskan proses taaruf tidak hanya sebatas diikuti peserta sekolah pranikah, tapi masyarakat umum pun bisa mengikuti program tersebut. "Syaratnya nanti kita kasih form CV di web. Mereka isi biodata lengkap dengan menggunakan tulisan tangan," ucap dia.
Berikutnya, salah satu pelaksana akan melakukan pengecekan dan akan menentukan pasangan yang akan dipertemukan.
"Kita ada lulusan psikologi jadi bisa dilihat kecocokannya. Nanti kalau cocok akan kita hubungi dulu dan menanyakan kembali kriterianya. Kalau oke, nanti akan kita pertemukan beserta saksi, bisa dari orangtua dan akan ditanya kembali maksud calon menikah seperti apa dan kita tanya lagi, kalau cocok ya sudah jadi," dia menjelaskan.
Ade mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan program tersebut mulai digagas. Namun, ia mengatakan program tersebut awalnya terpisah dari bidang dakwah.
"Masuknya ke bidang kemuslimahan, kemudian baru bergabung dengan bidang dakwah," ucap Ade.
Terkini Lainnya
Si Jenazah Minta Tolong di Makassar Kini Mengungsi
Gebrakan Baru, Bupati Purwakarta Larang Guru Beri Siswa PR
5 Kuliner Legendaris di Pusat Kota Bandung
Bandung
Taaruf
nikah siri
Masjid Salman ITB
Rekomendasi
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Catat, 6 Rekomendasi Kuliner Nikmat di The Hallway Space Bandung
Cetak Sejarah, Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra Raih Gelar Miss Supranational 2024
Antisipasi Peningkatan Jumlah Penumpang di Tahun Baru Islam, PT KA Bandung Operasikan KA Lodaya Tambahan
Catat, 6 Tempat Wisata di Bandung yang Pernah Jadi Lokasi Syuting
10 Sektor 'Lahan Basah' Investasi Kota Bandung: Ada Pariwisata, Fesyen, dan Infrastruktur
Aktivitas Kawasan Gedebage Bandung Meningkat, Alasan Pemprov Jabar Rencana Buka Kembali 2 Gerbang Tol
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
Populer
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas
Aniaya Warga Hingga Babak Belur di Kantor Polisi, Kanit Reskrim di Bone Dimutasi
Hakim Perintahkan Polda Jabar Bebaskan Pegi Setiawan
Polisi Selidiki Asal Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Pegi Setiawan Bebas, Kuasa Hukum Vina: Memang Terbukti Ada Kecerobohan Polisi
Isi Suara Kapten Divisi Pertama Gen Narumi, Seiyuu Kōki Uchiyama Bergabung di Episode Terakhir Anime Kaiju No. 8
Anggota DRPD Bandar Lampung yang Dilaporkan Kasus Penggelapan Mobil Rental Berujung Damai
Justin Bieber Dibayar Ratusan Miliar untuk Tampil di Upacara Pranikah Anant Ambani
Asrama Mahasiswa Dompu di Makassar Diduga Dibakar OTK, Polisi Selidiki
Cerita Mohammad, Warga Gorontalo yang Sukses Usaha Pentol Telur
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
5 Surat Ucapan Terima Kasih untuk Kakak OSIS, Lucu dan Menyentuh Hati
Investasi Industri Petrokimia Diramal Tembus Rp 508,6 Triliun hingga 2030
Virus West Nile Beserta Gejala dan Pencegahannya, Kini Merebak di Israel
Potret Harashta Haifa Zahra, Miss Supranational 2024 Pertama Asal Indonesia
3 Anak Tewas dalam Insiden Kebakaran Rumah, Seorang Pria Diamankan Polisi Australia
Wujudkan Link and Match Pasar Kerja yang Andal, Kemnaker Luncurkan Permenaker No.5 Tahun 2024 Tentang SIPK
Adhi Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 10,2 Triliun hingga Juni 2024
Pemuda Jakbar yang Berani Lawan Begal saat Mau Tes Bintara Dapat Penghargaan dari Kapolri
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afghanistan
Kawasan GBK Diusulkan Jadi PSN Khusus Olahraga dan Hiburan
Sering Lupa Menaruh Barang? Coba Baca Doa ini
11 Manfaat Selada Bagi Kesehatan, Simak Cara Menyimpan Agar Tetap Segar
Comeback Lagi Main Sinetron di SCTV, Irish Bella Harus Pintar Bagi Waktu dan Jaga Penampilan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan