, Jakarta - Pelat nomor RFS akhir-akhir ini menjadi sorotan karena digunakan oleh selebgram Rachel Vennya. Pelat nomor B 139 RFS mobil itu terlihat ketika Rachel Vennya menggunakan mobil pribadi untuk menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan (Prokes).
Kasubdit Gakkum Ditalntas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menegaskan, penggunaan pelat nomor dengan huruf belakang RFS juga bisa dimiliki masyarakat. Polisi memiliki ketentuan sendiri mengenai pelat nomor RFS untuk para pejabat.
Bagi kendaraan pejabat sipil, pelat RFS harus diikuti empat angka dengan awalan angka 1. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Kapolri yang menyatakan pelat RFS dengan empat angka dan awalan 1 digunakan untuk pejabat sipil yang mempunyai tugas khusus atau kerahasiaan.
Advertisement
Sedangkan untuk masyarakat umum yang ingin menggunakan pelat nomor dengan akhiran RFS haru memenuhi sejumlah syarat. Yakni, bila empat angka tidak diawali dengan angka 1 di depannya dan bila tiga angka harus membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti milik Rachel Vennya.
Baca Juga
"Itu, kan, pelatnya tiga angka. Jadi, kalau tiga angka itu sebetulnya yang belakangnya tidak terlalu berpengaruh. Itu bebas," kata Argo.
Karena ketentuan bisa digunakan masyarakat umum, Argo mengatakan Rachel Vennya bisa menggunakan pelat yang biasa hanya terpampang di kendaraan dinas pejabat negara itu.
"Jadi, dia beli pelat biasa cuma ala-ala biar kelihatan kaya pejabat. Tapi, itu bisa dimiliki oleh umum," kata Argo.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ketentuan Biaya Pembuatan Pelat Nomor Cantik
Dikutip dari laman peraturan.go.id, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, ada biaya-biaya yang harus dikeluarkan oleh pemilik kendaraan kalau ingin membuat nomor pelat cantik.
Sekadar informasi, masa berlaku Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor Pilihan (NRKB). Berikut ini adalah rinciannya"
1. NRKB pilihan untuk kombinasi 1 angka
Tidak ada huruf di belakang angka (blank): Rp 20 juta
Ada huruf di belakang angka: Rp 15 juta
2. NRKB pilihan untuk kombinasi 2 angka.
Tidak ada huruf di belakang angka (blank): Rp 15 juta
Ada huruf di belakang angka: Rp 10 juta
3. NRKB pilihan untuk kombinasi 3 angka.
Tidak ada huruf di belakang angka (blank): Rp 10 juta
Ada huruf di belakang angka: Rp 7,5 juta
4. NKRB pilihan untuk kombinasi 4 angka
Tidak ada huruf di belakang angka (blank): Rp 7,5 juta
Ada huruf di belakang angka: Rp 5 juta
Advertisement
Infografis: Dampak Revenge Travel, Kasus Positif Covid-19 Kembali Melonjak
Terkini Lainnya
Polisi Selidiki Pelat Mobil RFS Selebgram Rachel Vennya yang Diduga Palsu
Rachel Vennya Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Terkait Pelat Mobil RFS
Pelat Mobil RFS Rachel Vennya Diduga Palsu, Polisi: Bisa Terancam 2 Bulan Penjara
Ketentuan Biaya Pembuatan Pelat Nomor Cantik
Infografis: Dampak Revenge Travel, Kasus Positif Covid-19 Kembali Melonjak
Rachel Vennya
RFS
Pelat Nomor
Pelat
Pelat RFS
Rekomendasi
6 Potret Rachel Vennya Hadiri Ultah Teman Usai Putus dari Salim Nauderer, Bawa Tas Rp 93 Juta
7 Gaya Kembar Rachel Vennya dan Azizah Salsha Bak Bestie Sejati, dari Baju Sporty hingga Jadi Human Chanel
Top 3: Profil Azizah Salsa, Istri Pratama Arhan yang Diduga Selingkuh
Putrinya Diduga Selingkuhi Pratama Arhan, Ibunda Azizah Salsha Bagikan Kata-Kata Bijak dan Singgung Soal Pernikahan
Profil Salim Nauderer, Mantan Kekasih Rachel Vennya yang Dikabarkan Selingkuh dengan Azizah Salsha
5 Poin Klarifikasi Azizah Salsha Selingkuh dari Pratama Arhan, Singgung Fitnah
Salim Nauderer Diisukan Selingkuh, Rachel Vennya: Yuk Senang-Senang dan Kubur Happy Family Itu
Azizah Salsha Tegaskan Tudingan Perselingkuhan adalah Fitnah: Tidak Sesuai Fakta
Pratama Arhan Posting Foto Pernikahan di Tengah Isu Perselingkuhan
Anies Baswedan
Sempat Diisukan Maju Pilkada Jabar, Anies Baswedan Bantah Pergi ke Bandung
Anies Baswedan Beri Selamat ke Peserta Pilkada 2024: Semoga Demokrasi Berjalan Baik
Batal Maju Pilkada 2024, Ini Pesan Anies Baswedan ke Pendukung
Ketua PDIP Jabar Usai Batal Usung Anies: Mulyono Enggak Usah Cawe-Cawe Lagi Lah di Pilkada
Rano Karno
Ridwan Kamil Tampil Bak Si Pitung Saat Daftar Pilkada 2024, Pakai Kain Betawi Bermotif Tolak Bala
Pemeriksaan Kesehatan Pramono Anung-Rano Karno untuk Pilkada Jakarta 2024
Jalani Tes Kesehatan untuk Pilgub Jakarta, Pramono: Saya Yakin Tidak Ada Masalah
Rano Karno Deg-degan Jalani Tes Kesehatan: Saya Paling Males Disuntik
Pilkada Jakarta 2024, Pramono-Rano Karno Jalani Tes Kesehatan di RSUD Tarakan
Makna Cukin yang Dipakai Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono Anung-Rano Karno Saat Daftar Pilkada Jakarta 2024
Monkeypox
Masyarakat Was-Was soal Mpox, Menkes Budi: Tenang, Terpenting Berperilaku Baik
Mengenal Gejala dan Cara Cegah Monkeypox, Virus Cacar Monyet yang Sedang Viral
Infografis Jurus Kemenkes Tangkal Penyebaran Mpox dan Gejala hingga Pengobatan Cacar Monyet
Waspada Mpox Varian Clade 1b yang Merebak di Afrika, Apa Langkah Strategis Kemenkes?
Mpox Clade 1b Belum Ditemukan di Indonesia, Epidemiolog: Bukan Berarti Aman
Jurus Kemenkes Cegah Mpox Clade 1b Masuk ke Indonesia
BRI Liga 1
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025 usai Jeda Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Hasil BRI Liga 1 Borneo FC vs Bali United: Menang 2-0, Pesut Etam Jaga Rekor 100 Persen
Hore! Beli Tiket Pertandingan BRI Liga 1 Bisa Lewat Super Apps BRImo, Mudah dan Bebas Antri
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, Selasa 27 Agustus: Borneo FC vs Bali United
Mau Nonton Pertandingan BRI Liga 1? Beli Tiketnya Lewat BRImo Aja!
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Hajar Dewa United, PSM Makassar Masih Sempurna dan Pimpin Klasemen
TOPIK POPULER
Live Streaming
Vaksinasi Justru Bikin KLB Polio? Hoaks atau Fakta?
MOBIL LISTRIK
Mobil Listrik Honda e:N1 Ikut Mejeng di GIIAS Surabaya 2024
Mobil Listrik Seres E1 Turut Ramaikan GIIAS Surabaya 2024
Kanada Tekan Dominasi Mobil Listrik Asal China, Tesla Ikut Terdampak
Populer
Dulu Hanya TKI yang Pamer Foto di Mobil Orang, Pria Ini Kini Bisa Bergaya dengan Ferrari Milik Sendiri
Ramaikan GIIAS Surabaya 2024, Daihatsu Tawarkan Ragam Program Menarik
Mobil Listrik Seres E1 Turut Ramaikan GIIAS Surabaya 2024
Cara Toyota Cetak SDM Unggul yang Dibutuhkan Industri Otomotif Indonesia
4 Tanda Busi Bermasalah, Segera Ganti Sebelum Berdampak Fatal
Toyota Indonesia Bersiap Rilis SUV Baru Lagi
Gaikindo Dukung Pemerintah Beri Insentif untuk Mobil Hybrid
Mobil Listrik Honda e:N1 Ikut Mejeng di GIIAS Surabaya 2024
Waktu Peluncuran Makin Dekat, Kia Sportage Terbaru Mulai Tampakan Diri
Canggih, Mode EV Toyota Prius PHEV Bisa Tempuh 80 Kilometer
Pilkada 2024
Marshel Widianto Siap Jadi Tim Sukses Usai Batal Mencalonkan Diri di Pilkada Tangsel 2024
Sempat Diisukan Maju Pilkada Jabar, Anies Baswedan Bantah Pergi ke Bandung
Maju Pilkada Jakarta 2024, Istana Sebut Pramono Anung Belum Ajukan Cuti ke Jokowi
20 Dokter Spesialis Disiapkan untuk Cek Kesehatan Bakal Calon di Pilkada Tangerang 2024
Anies Baswedan Beri Selamat ke Peserta Pilkada 2024: Semoga Demokrasi Berjalan Baik
Berita Terkini
Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Pengumuman: Gading Marten Cari Teman Senasib untuk Menduda, Dicari Duda Kesepian yang Butuh Support System
Leo/Bagas Ingin Bertemu Fikri/Daniel di Semifinal Korea Open 2024
Solusi Bersihkan Wajan Stainless Steel yang Berkerak dan Kusam
Bikin Sup Rumput Laut Mudah dengan 3 Bahan, Solusi Cepat untuk Makanan Bergizi
5 Zodiak Paling Sukses Secara Finansial, Ahli dalam Mengelola Keuangan
Cara Kembalikan Warna Baju Hitam yang Kusam dengan Satu Bahan Dapur
Subsidi KRL Jabodetabek Bakal Berbasis NIK, YLKI: Kebijakan Absurd!
Polisi Sebut Bunga Zainal Diperiksa Sebagai Saksi Pelapor Kasus Dugaan Penipuan
4.730 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia
Bukan Suntik Putih atau Operasi Plastik, Ini Rahasia Tampil Glowing ala Syifa Hadju
Alasan BTPN Ganti Nama Jadi SMBC Indonesia
Subsidi KRL Jabodetabek Berbasis NIK Berlaku Tahun Depan? Kemenhub Bilang Begini