, Jakarta - Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau dikenal pelat nomor sudah diatur oleh pihak yang berwenang.
Selain peraturan warna, susunan angka, bahkan font angka dan huruf pada pelat nomor, tata letak pelat nomor juga diatur. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012.
Advertisement
Baca Juga
Ada dua aturan soal pelat nomor yang diatur dalam Pasal 58 ayat 10. Menurut pasal tersebut, pelat nomor harusnya ditempatkan pada sisi bagian depan dan belakang Kendaraan Bermotor.
"Dilengkapi lampu tanda nomor Kendaraan Bermotor pada sisi bagian belakang Kendaraan Bermotor," begitu bunyi Pasal 58 ayat 10 huruf b.
Jika sudah diatur begitu, artinya aturan tersebut harus ditaati semua orang. Jadi, sudahkah pelat nomor kendaraan bermotormu dilengkapi lampu?
Sumber: Otosia.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pelat Nomor Tak Boleh Diubah, Termasuk untuk Mobil Pengantin
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor bukanlah sebuah aksesori ataupun pemanis pada sebuah kendaraan.
Sebaliknya, TNKB telah diatur pemerintah dan tertuang pada pasal 68 UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam pasal ini disebutkan, setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan TNKB.
BACA JUGA
Pasal ini juga mengharuskan TNKB memuat kode wilayah, nomor registrasi, masa berlaku, serta memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan.
Namun ternyata, tak semua orang paham dengan pemasangan pelat nomor sesuai aturan. Bahkan satuan Polisi Lalu Lintas Wonogori telah memergoki penggunaan pelat nomor telah dimodifikasi.
Seperti diakun Instagram @satlantaswonogiri, pemiliki mobil Toyota Kijang Innova menggunakan pelat nomor putih dengan tulisan ‘LAILA (LOVE) ADI’.
Tak hanya tulisan, pemilik mobil yang tak disebutkan namanya itu juga mengganti warna pelat putih dan bagian lainnya.
Ternyata kenekatan pemilik mobil dengan pelat nomor asli AD 9099 ST itu sengaja dilakukan karena mobil digunakan untuk iring-iringan mobil pengantin.
Sontak saja, beberapa petugas Satlantas Wonogori yang kerap menemukan pengemudi mengganti pelat nomor memberhentikannya. Tidak disebutkan apakah diberikan sanksi tilang atau sekadar teguran.
Terkini Lainnya
Pelat Nomor Tak Boleh Diubah, Termasuk untuk Mobil Pengantin
Merokok Sambil Naik Motor, Siap-Siap Didenda Rp 750 Ribu
Sedan Suzuki Bermesin Diesel Resmi Meluncur, Harga Rp200 Jutaan
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pelat Nomor Tak Boleh Diubah, Termasuk untuk Mobil Pengantin
Otosia.com
Pelat Nomor
pengetahuan otomotif
Paralimpiade 2024
Perolehan Medali Indonesia di Paralimpiade 2024, Lampaui Target
Hikmat Ramdani dan Leani Ratri Oktila Raih Emas Paralimpiade 2024, Jokowi: Tim Indonesia Melebihi Target
Tim Bulu Tangkis Ganda Campuran Persembahkan Medali Emas Pertama untuk Indonesia di Paralimpiade 2024 Paris
Hasil Paralimpiade Paris 2024: Suryo Nugroho Takluk di Final, Perolehan Emas Indonesia Tak Bertambah
Hasil Paralimpiade Paris 2024: Gagal Balas Dendam, Leani Ratri Oktila Harus Puas Kantongi Perak
Pilkada 2024
Infografis Calon Tunggal di 43 Daerah dan Skenario Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024
43 Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024, Pertanda Apa?
6 Ribu Kades di Jatim Tegaskan Tidak Berpolitik Jelang Pilkada 2024
Polisi Gandeng Datuk Adat untuk Edukasi Keselamatan Berkendara Ratusan Siswa, Sisipkan Pesan Jangan Golput
PDIP Angkat Bicara soal Mantan Bupati Batubara Zahir yang Ditangkap Tapi Sudah Daftar Maju di Pilkada 2024
Kans Menangkan Pilgub Sulteng Kuat, Pasangan Anwar-Reny Raih Dukungan Penuh Masyarakat Pasigala
Monkeypox
Bantu Afrika Hadapi Wabah Monkeypox, RI Bakal Hibahkan 5.000 Vaksin Mpox
Indonesia Bakal Donasikan Vaksin Mpox dan Alat PCR untuk Negara-Negara Afrika
Ramai di Medsos soal Monkeypox Efek Samping dari Vaksin COVID-19, Kemenkes: Tidak Ada Hubungannya
Waspada Mpox, Kapal dari Luar Negeri yang Masuk Pelabuhan Panjang Harus Dikarantina Sementara
Bandara Soekarno-Hatta Perketat Pengawasan Mpox pada Penumpang Internasional, Siapkan Ruang Isolasi Khusus
BRI Liga 1
BRI Liga 1 Beri Dampak Positif, Omzet UMKM Penjual Gorengan Naik Dua Kali Lipat
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025 usai Jeda Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Hasil BRI Liga 1 Borneo FC vs Bali United: Menang 2-0, Pesut Etam Jaga Rekor 100 Persen
Hore! Beli Tiket Pertandingan BRI Liga 1 Bisa Lewat Super Apps BRImo, Mudah dan Bebas Antri
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, Selasa 27 Agustus: Borneo FC vs Bali United
Mau Nonton Pertandingan BRI Liga 1? Beli Tiketnya Lewat BRImo Aja!
TOPIK POPULER
Live Streaming
Paus Fransiskus Hadiri Pertemuan Antar Agama di Masjid Istiqlal
MOBIL LISTRIK
Tesla Bakal Produksi Model Y Varian 6 Penumpang pada 2025
Mercedes-Benz EQS Pensiun, S-Class Listrik Disiapkan Jadi Pengganti
Ingin Beli Mobil Listrik? Cari Tahu Dulu Soal Baterainya
Populer
Pecah Rekor, GIIAS Surabaya 2024 Catatkan 35 Ribu Pengunjung
Mendarat di Malaysia, Yamaha PG-1 Tantang Honda CT125
Spesifikasi Pindad Maung MV3 yang Dipakai Paus Fransiskus di Misa Akbar GBK
Tanpa Insentif, Hyundai Tetap Bawa Model Hybrid ke Indonesia
Periklindo Tolak Keras Insentif Mobil Hybrid
Menggiurkan, Harga Mobil Listrik Lexus UX 300e Seken Jadi Segini
Kompetisi Adu Keren Yamaha Fazzio Modifest 2024 Sambangi Bekasi
Begini Cara Periklindo Majukan Industri Kendaraan Listrik Indonesia
Pilihan Tempat Perlindungan Bodi Mobil Terbaru di Gading Serpong
Paus Fransiskus
Ramai-ramai Warga Padati Area Masjid Istiqlal Jelang Kedatangan Paus Fransiskus
Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK Berlangsung Hari Ini, Simak Susunan Acaranya
Jokowi Pakai Innova Zenix, Danpaspampres: Pengamanan Sudah Diperketat
Top 3 News: JK Minta Televisi Tetap Tayangkan Azan Magrib Bersamaan dengan Perayaan Misa Paus Fransiskus
Habib Ja'far Sambut Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia, Bagikan Pesan Adem tentang Nasihat Para Nabi
Misa Akbar Paus Fransiskus, Disdik Imbau 208 Sekolah di Jakarta Belajar Jarak Jauh
Berita Terkini
Ramai-ramai Warga Padati Area Masjid Istiqlal Jelang Kedatangan Paus Fransiskus
Ladies, Hati-hati dengan 7 Kebiasaan Buruk yang Berdampak Negatif pada Kesehatan Vagina
Infografis Calon Tunggal di 43 Daerah dan Skenario Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024
Doa Novena Tiga Salam Maria, Ampuh untuk Mengatasi Segala Persoalan
ISF 2024 Dibuka Jokowi Hari Ini, Hadirkan Para Tokoh Dunia
Jangan Berlebihan, Jus Buah Ini Pemicu Diabetes
Prediksi Arab Saudi vs Indonesia: Asa Garuda di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Korea Utara Kembali Kirim Balon Isi Sampah ke Korea Selatan
Aktivis Iklim Greta Thunberg Ditangkap Saat Unjuk Rasa Pro-Palestina di Denmark
Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK Berlangsung Hari Ini, Simak Susunan Acaranya
Aldi Taher Ungkap Rasa Syukur Dikaruniai Anak Keempat, Rezeki Terus Mengalir
Ketempelan Ini Nggak Menakutkan Malah Bikin Jatuh Cinta, Lazada Kasih Tahu Alasannya!
Kekeringan Landa Sejumlah Wilayah di Jatim, dari Jember hingga Lamongan
Jokowi Pakai Innova Zenix, Danpaspampres: Pengamanan Sudah Diperketat