, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat masih ada 6.969 calon anggota legislatif terpilih tahun 2024-2029 yang hingga saat ini belum menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
KPK pun meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar para caleg terpilih tersebut tidak akan dilantik.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengatakan baru 13.493 caleg terpilih yang telah melaporkan LHKPN dari total 20.462, berdasarkan data dari KPU per hari Senin (15/7/2024).
Advertisement
"Ada sekitar 13.493 calon yang sudah melapor LHKPN dari total 20.462 calon terpilih berdasarkan data penetapan yang didapatkan dari KPU," kata Tessa dalam keterangannya, Jumat (19/7/2024).
Ribuan anggota caleg itu terancam tidak bisa menduduki kursi parlemen tingkat pusat hingga daerah karena belum melapor harta kekayaannya.
Pencantuman harta kekayaan itu juga sebagaimana dalam Peraturan KPU No. 6 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi, dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum.
"Calon terpilih yang tidak menyampaikan tanda terima pelaporan harta kekayaan (LHKPN), KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten atau Kota, tidak akan mencantumkan nama yang bersangkutan dalam penyampaian nama calon terpilih," ungkap Tessa.
Untuk batas terkahir pelaporan LHKPN yakni jelang 21 hari pelantikan, sementara untuk pelantikan anggota DPR RI terpilih dilakukan pada 1 Oktober 2024 dan pelantikan anggota DPRD disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota.
"Untuk diperhatikan, bahwa batas waktu akhir pelaporan LHKPN adalah 21 hari sebelum pelantikan," ujar Tessa.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
KPU Sudah Ingatkan Parpol agar Caleg Terpilih Lapor LHKPN
Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengaku pihaknya telah berkali-kali mengingatkan kepada partai politik (parpol) agar caleg terpilihnya untuk menyetor LHKPN. Ada beberapa di antaranya sudah mulai melaporkan.
"Kami juga sudah menyurati para pihak terkait LHKPN ini. Kami sudah kesekian kalinya untuk menyurati dan mengingatkan. Beberapa pihak juga sudah melaporkan, yang kemarin-kemarin belum menyampaikan bukti laporan LHKPN, (kini) sudah kita terima sebagian," kata Afif di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2024).
Afif menyebut, KPU memberi waktu kepada caleg terpilih untuk menyerahkan tanda terima pelaporan harta kekayaan yang dilaporkan ke KPK, kepada KPU paling lambat 21 hari.
"Kita lihat nanti sampai masa pelantikan. Semoga saja melaporkan semua kan bisa jadi peristiwanya karena memang belum disampaikan saja," ucap Afif.
Sebelumnya, Afif telah mengirimkan surat dinas yang meminta kepada jajarannya untuk kembali mengingatkan partai politik yang lolos dalam Pemilu Legislatif 2024 agar caleg terpilihnya segera melaporkan LHKPN.
Hal ini pun telah diatur dalam Pasal 52 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum.
Ketentuannya, sebelum KPU menyampaikan calon terpilih anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota, calon terpilih yang bersangkutan wajib melaporkan harta kekayaan kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara nagara.
Dalam hal calon terpilih tidak menyampaikan tanda terima pelaporan harta kekayaan, KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota tidak mencantumkan nama yang bersangkutan dalam penyampaian nama calon terpilih.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
KPU Sudah Ingatkan Parpol agar Caleg Terpilih Lapor LHKPN
DPR
KPK
Caleg Terpilih
DPRD
LHKPN
KPU
caleg
Anies Baswedan
Ridwan Kamil Janji Lanjutkan Kebijakan Anies Gratiskan Tarif JakLingko
Rano Karno Berharap Anies Jadi Ketua Tim Pemenangan di Pilkada Jakarta
Tak Sengaja Bertemu Anies di CFD, Pramono-Rano: Rezeki Anak Soleh
Sambangi CFD, Pramono-Rano Diajak Selfie Warga Jakarta
Rano Karno
Rano Karno: Kita Ngurusin Kota Macet Saja Dulu, Enggak Usah Muluk-Muluk
Rano Karno Setuju JIS Jadi Markas Persija Jakarta
Tata Permukiman Padat di Jakarta, Rano Karno Janji Tak Akan Gusur Warga
Cerita Rano Karno Tersentak Ucapan Megawati hingga Akhirnya Maju di Pilkada Jakarta
Jika Terpilih Jadi Wagub Jakarta, Rano Karno Janji Bakal Bangun Balai Rakyat
Monkeypox
Waspada Mpox, Kapal dari Luar Negeri yang Masuk Pelabuhan Panjang Harus Dikarantina Sementara
Bandara Soekarno-Hatta Perketat Pengawasan Mpox pada Penumpang Internasional, Siapkan Ruang Isolasi Khusus
Masyarakat Was-Was soal Mpox, Menkes Budi: Tenang, Terpenting Berperilaku Baik
Mengenal Gejala dan Cara Cegah Monkeypox, Virus Cacar Monyet yang Sedang Viral
BRI Liga 1
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025 usai Jeda Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Hasil BRI Liga 1 Borneo FC vs Bali United: Menang 2-0, Pesut Etam Jaga Rekor 100 Persen
Hore! Beli Tiket Pertandingan BRI Liga 1 Bisa Lewat Super Apps BRImo, Mudah dan Bebas Antri
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, Selasa 27 Agustus: Borneo FC vs Bali United
Mau Nonton Pertandingan BRI Liga 1? Beli Tiketnya Lewat BRImo Aja!
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Hajar Dewa United, PSM Makassar Masih Sempurna dan Pimpin Klasemen
TOPIK POPULER
Populer
Muktamar PKB Tandingan Ditunda, Lukman Edy: Tunggu Arahan PBNU
Diskusi dengan Turis Asing, Ridwan Kamil: Wisatawan Kebingungan Ngabisin Semalam di Jakarta
4.500 Lebih Pelari Ramaikan BAF Lions Run 2024
Jokowi Kenalkan Prabowo di Jamuan Makan Malam Indonesia-Africa Forum di Bali
Relawan ReJO: Prabowo-Jokowi Teladan Kebhinekaan dalam Kepemimpinan Nasional
Gala Dinner di IAF HLF-MSP Bali Bangkitkan Kepercayaan Kemitraan Strategis Internasional
TNI-Polri Akan Gelar Apel Pasukan Pengamanan Kunjungan Paus Fransiskus dan ISF Besok
Jokowi Bertolak ke Bali, Akan Hadiri Indonesia-Africa Forum 2024
Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Jakbar Deportasi Dokter Bedah Plastik Asal Korsel
Gempa M 5,1 Guncang Melonguane Sulut, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Pilkada 2024
Pilgub Kalteng 2024, Elektabilitas Agustiar Sabran-Edy Pratowo Teratas
6 Artis Ini Dampingi Suami Maju Pilkada 2024, Beri Dukungan Penuh
Cerita Ridwan Kamil Dipasangkan dengan Suswono di Pilgub Jakarta 2024
Ridwan Kamil Targetkan Menang di Pilkada Jakarta: Kalau Bisa Lebih dari 50%+1
Pilkada Jawa Tengah 2024, Diharapkan Jangan sampai Diwarnai dengan Kampanye Hitam
Ridwan Kamil Ingin Debat Pilkada Jakarta 2024 Tak Saling Menjelekkan
Berita Terkini
Putri Martha Louise dari Norwegia Resmi Nikahi Dukun Asal Amerika, Kolom Komentar Dipenuhi Kritikan Warganet
Hidangan Lezat Minang, Resep dan Tips Memasak Kikil Padang di Rumah
Langkah Bank Sentral Asia Pasifik Hadapi Sistem Keuangan Global Makin Dinamis
Rocky Balboa Gajah Imut Penghuni Baru KBS Mulai Sapa Pengunjung, Aktif dan Menggemaskan
Resep Kue Lapis Terigu dan Kanji Takaran Gelas, Mudah dan Lezat
7 Sifat Pria yang Disukai Wanita, Karakteristik Terakhir Bikin Jatuh Hati!
Lawan Ahmad Luthfi di Pilkada Jateng, Andika Perkasa Tidak Mau Disebut Perang Bintang
8 Trik Menyimpan Ikan Agar Tetap Segar dan Utuh, Anti Hancur
Rusia Gagalkan Serangan Besar-besaran Ukraina, Tembak Jatuh 158 Drone
Waist-to-Hip Ratio Bisa Jadi Indikator Kesehatan yang Lebih Baik daripada BMI
Top 3 Berita Bola: Manuel Ugarte Beri Kabar Mengecewakan Buat Manchester United
Simak, Bahaya Terlalu Banyak Melamun bagi Kesehatan Mental dan Fisik
Kejar Target Produksi Migas 2025, Kementerian ESDM Andalkan Pertamina
Arie Kriting Jawab Nazar Live di Rumah Ibu Indah Permatasari Jika Film Kaka Boss 1 Juta Penonton: Itu Penjerumusan