, Jakarta - Sebanyak 51 siswa dianulir menjadi pelajar SMA Negeri di Kota Depok, Jawa Barat. Hal itu lantaran diduga terjadi mark up atau penggelembungan nilai rapor saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang diketahui Dinas Pendidikan Jawa Barat atas temuan Ombudsman Republik Indonesia.
Kepala SMPN 19 Kota Depok, Nenden Eveline Agustina mengakui bahwa sebanyak 51 siswa dari sekolahnya dianulir saat menjadi calon peserta didik (CPD) di sejumlah SMA Negeri Kota Depok. Namun Eveline enggan memberikan komentar lebih jauh terkait kejadian tersebut.
Baca Juga
“Betul, untuk yang 51 siswa itu dianulir ya,” ujar Eveline saat dikonfirmasi , Selasa (16/7/2024).
Advertisement
Eveline enggan memberikan komentar terkait kronologi 51 siswa SMPN 19 Depok yang dianulir. Begitupun duduk perkara atas dugaan adanya penambahan nilai untuk memuluskan siswanya masuk ke SMA Negeri yang dituju.
“Kami sudah berproses ya dengan Kemendikbud Ristek, dengan Disdik Depok dan masih berproses sampai hari ini,” jelas Eveline.
Eveline mengakui adanya penggelembungan nilai rapor yang dilakukan salah satu tenaga didik. Eveline tidak mengelak, tindakan tersebut merupakan sebuah kesalahan dan telah siap menerima konsekuensi yang akan diberikan Dinas Pendidikan Kota Depok.
“Dari proses yang kami jalani memang kami akui ada kesalahan dan kami juga sudah siap dengan konsekuensinya bersama Dinas Pendidikan,” ucap Eveline.
Eveline enggan berkomentar lebih jauh terhadap temuan mark up nilai rapor. Menurutnya, temuan tersebut sudah disampaikan ke Dinas Pendidikan Kota Depok sebagai pemangku SMP Negeri di Kota Depok.
“Kami sudah sampaikan, sudah sampai ke Irjen (Inspektorat), sudah dijelaskan semuanya di sana, kami pun punya orang tua dinas pendidikan, jadi Dinas Pendidikan sudah mengetahui,” ungkap Eveline.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
51 Siswa Tetap Bersekolah, Tapi di Swasta
Eveline sedang menunggu laporan lanjutan dari Dinas Pendidikan Kota Depok terkait temuan tersebut. Pihaknya pun diminta tidak memberikan konfirmasi sampai permasalahan dugaan penambahan nilai selesai.
“Kami bersama dinas pendidikan bertanggung jawab untuk 51 peserta didik yang dianulir ini, kami pastikan nanti bersekolah, tapi di swasta,” terang Eveline.
Eveline menuturkan, sebagian siswa yang dianulir masuk ke SMA Negeri sudah bersekolah di sekolah swasta. Penempatan sekolah siswa yang dianulir akan disesuaikan sekolahnya dengan tempat tinggal siswa.
“Kami bersama Dinas Pendidikan siap membantu mengkomunikasikan peserta didik itu mungkin tinggalnya di mana, nanti sekolah swasta yang terdekat itu di mana, mudah-mudahan dengan komunikasi dari kami dan Dinas Pendidikan, siswa tersebut bisa masuk sekolah,” tutur Eveline.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah mengatakan, telah menerima keputusan penganuliran 51 siswa tidak masuk ke SMA Negeri di Depok. Hal itu usai mengikuti rapat bersama Kemendikbud Ristek tentang dibatalkannya calon peserta didik (CPD).
“Kita menghargai keputusan hasil rapat koordinasi di Kemendikbud Ristek tentang dibatalkannya CPD yang sudah diterima di SMAN,” ujar Siti Chaerijah.
Dinas Pendidikan Kota Depok akan membantu dan memfasilitasi 51 siswa yang dibatalkan menjadi CPD SMA Negeri di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Nantinya 51 siswa akan dicarikan sekolah swasta di Kota Depok.
“CPD yg dibatalkan akan dibantu fasilitasi ke SMA Swasta bagi yang belum mendapatkan sekolah,” kata Siti Chaerijah.
Advertisement
Daftar SMAN yang Menganulir 51 Siswa
Diketahui, Dinas Pendidikan Jawa Barat menganulir 51 siswa asal Kota Depok untuk CPD sejumlah SMA Negeri di Depok. Hal itu dilakukan terkait temuan cuci rapor SMP saat proses PPDB untuk tingkat SMA Negeri.
“Terkait PPDB SMAN di Kota Depok, terdapat 51 CPD yang dibatalkan pada delapan satuan pendidikan di Kota Depok,” ujar Plh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi.
Dari data Dinas Pendidikan Jawa Barat, 51 CPD berasal dari satu SMP Negeri yang berada di Pancoran Mas, Depok. Atas penganuliran tersebut, bangku siswa yang sebelumnya di peruntukan untuk 51 siswa dari delapan SMA Negeri, akan digantikan CPD lain yang ada di sistem PPDB jalur prestasi satuan pendidikan.
“Untuk penggantinya adalah CPD nomor urut di bawahnya pada jalur prestasi rapor. Sudah terdata di Kemdikbud,” kata Mochamad Ade Afriandi.
Berikut daftar SMAN yang menerima 51 CPD tersebut lewat jalur prestasi nilai rapor:
1. SMAN 1 sebanyak 21 CPD.
2. SMAN 2 sebanyak 2 CPD.
3. SMAN 3 sebanyak 5 CPD.
4. SMAN 4 sebanyak 1 CPD.
5. SMAN 5 sebanyak 4 CPD.
6. SMAN 6 sebanyak 9 CPD.
7. SMAN 12 sebanyak 5 CPD.
8. SMAN 14 sebanyak 4 CPD.
Terkini Lainnya
Kota Depok Mulai Buang Sampah ke TPPAS Lulut-Nambo, Dapat Jatah 10 Ton per Hari
Pemkot Depok Siapkan Langkah Jangka Panjang untuk Penanganan Sampah TPA Cipayung
Polisi Perpanjang Masa Tahanan Tersangka Kekerasan Anak pada Daycare Wensen School Depok
51 Siswa Tetap Bersekolah, Tapi di Swasta
Daftar SMAN yang Menganulir 51 Siswa
Depok
SMPN
SMAN
SMP Negeri
Siswa
Mark Up
Nilai Rapor
SMA Negeri
dinas pendidikan
Kota Depok
Rekomendasi
Pemkot Depok Siapkan Langkah Jangka Panjang untuk Penanganan Sampah TPA Cipayung
Polisi Perpanjang Masa Tahanan Tersangka Kekerasan Anak pada Daycare Wensen School Depok
Terungkap di Sidang, Polisi Gadungan Ini Pakai Dukun Saat Tipu Anak Mantan Dandim
Korban Daycare Depok Alami Pneumonia dan Skoliosis, Diajukan Jadi Bukti Tambahan
Polisi Gadungan di Depok Ditangkap Usai Peras dan Sekap Korbannya
Bawaslu Telusuri Motor Patwal Dishub Terparkir Saat Soft Launching Imam-Ririn
Wali Kota Depok Punguti Sampah Berserakan Usai Acara HUT ke-79 RI
DPRD Kota Depok Minta Hasil Investigasi Kasus Mark Up Nilai SMPN 19 Dibuka
Revisi UU Pilkada
19 Orang Demonstran Jadi Tersangka Kerusuhan di DPR saat Demo Tolak Revisi UU Pilkada
Janji Jokowi Ikuti Putusan MK dan Tak Terbitkan Perppu Pilkada
Top 3 News: Pengendara Diimbau Hindari Jalur Puncak Bogor pada Senin 26 Agustus 2024
RUU Pilkada Batal Disahkan DPR, Ridwan Kamil: Terima Kasih Mahasiswa dan Masyarakat
Bukan Disabilitas Rungu atau Tuli, Ini Arti Tone Deaf yang Banyak Diperbincangkan di Media Sosial
Top 3 Islami: Kisah Karomah Kiai Hasan Genggong Selamatkan Nyawa Nelayan dari Jarak Jauh, Doa Janggal tapi Bikin Mayit Diampuni Dosanya
Bahlil Lahadalia
Andhika Hazrumy Ungkap Nasib Airin Rachmi Diany dalam Pilgub Banten 2024
Top 3: Menteri Bahlil Setujui Proyek Hulu Migas Raksasa di Kaltim Senilai Rp 280 Triliun
Profil Sari Yuliati, Orang yang Ditunjuk Bahlil Lahadalia Jadi Bendahara Umum Partai Golkar
Baru Menjabat, Bahlil Langsung Setujui Proyek Hulu Migas Raksasa di Kaltim Senilai Rp 280 Triliun
Hasto PDIP Sentil Ucapan Bahlil soal Raja Jawa: Kita Sistem Presidensial
Monkeypox
Thailand Laporkan Kasus Mpox Clade 1b, Lebih Mematikan dari Strain Lain
Kasus Pertama Mpox Clade 1b Asia Terdeteksi di Thailand, Pasien Punya Riwayat Perjalanan dari Afrika
Mpox atau Monkeypox Mulai Menyebar di Indonesia, Kemenkes RI Siapkan Vaksin untuk Pencegahan
Wabah Mpox Bikin Sejumlah Negara Rilis Peringatan Perjalanan, Bagaimana dengan Indonesia?
Kemenkes RI: Vaksinasi Mpox Massal Belum Diperlukan
Perusahaan India Kembangkan Vaksin Mpox, Targetkan Hasil Positif Setahun ke Depan
BRI Liga 1
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, Sabtu 24 Agustus: Madura United vs Persita Tangerang
Hasil BRI Liga 1 Persebaya Surabaya vs Barito Putera: Lawan 10 Orang, Gol Telat Mohammed Rashid Pastikan Kemenangan Bajul Ijo
Hasil BRI Liga 1 PSIS Semarang vs PSBS Biak: Paulo Gali Freitas Bawa Laskar Mahesa Jenar Rebut 3 Poin
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 23-27 Agustus: Persebaya Surabaya vs Barito Putera
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 23-27 Agustus: Dibuka PSIS Semarang vs PSBS Biak
TOPIK POPULER
Populer
Bukan Kaesang, KIM Plus Usung Luthfi-Gus Yasin di Pilkada Jateng 2024
DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, Jokowi Tegaskan Ikuti Putusan MK
Tawa Jokowi saat Ditanya Kaesang Tak Bisa Maju Pilgub Usai RUU Pilkada Batal Disahkan
Isu Jokowi Bakal Terbitkan Perppu Pilkada, MenkumHAM: Terlalu Dramatisir
Demo 'Peringatan Darurat', Massa Bakar Ban dan Desak KPU Keluarkan PKPU
Jokowi Masih Bungkam Usai DPR Batal Sahkan RUU Pilkada
RUU Pilkada Batal Disahkan DPR, Ridwan Kamil: Terima Kasih Mahasiswa dan Masyarakat
50 Demonstran Tolak RUU Pilkada Di Polda Metro Dibebaskan, Dasco: Kami Sebagai Penjaminan
Janji Jokowi Ikuti Putusan MK dan Tak Terbitkan Perppu Pilkada
Kaesang Diam-Diam Sudah Urus Surat Belum Pernah Dipidana di PN Jaksel, Ini Respons Komisi II DPR
RUU Pilkada
Potret Adik Erina Gudono Shania Bergaya dengan Kebaya dan Tas Rp22 Juta di HUT ke-79 RI
19 Orang Demonstran Jadi Tersangka Kerusuhan di DPR saat Demo Tolak Revisi UU Pilkada
Janji Jokowi Ikuti Putusan MK dan Tak Terbitkan Perppu Pilkada
RUU Pilkada Batal Disahkan DPR, Ridwan Kamil: Terima Kasih Mahasiswa dan Masyarakat
Bukan Disabilitas Rungu atau Tuli, Ini Arti Tone Deaf yang Banyak Diperbincangkan di Media Sosial
Pengesahan RUU Pilkada Batal, Kiky Saputri: Marwah MK Sudah Kembali, Tak Ada Perjuangan yang Sia-sia
Berita Terkini
Mantan Sandera Bantah Laporan Media Israel: Hamas Tidak Memukuli Saya
Top 3 Tekno: Manusia Tak Tergantikan AI hingga Layanan 5G Telkomsel di Bali
Usai Putusan MK, Dedi Mulyadi Yakin Tetap Didukung KIM di Pilkada Jabar
Manfaat Mengirimkan Al-Fatihah pada Diri Sendiri yang Jarang Disadari, Begini Caranya
Cara Menebalkan Tulisan di WA, Begini Panduan Ubah Gaya Huruf
WEGE Kebut Pembangunan Ikon Baru Alam Sutera, Target Rampung Desember 2024
Perpanjang Kerja Sama dengan Kemenkomarves, AstraZeneca Bakal Tanam 20 Juta Pohon untuk Reboisasi Lahan Kritis DAS Citarum
5 Zodiak Ini Gemar Cari Masalah Demi Mendapat Perhatian, Haus Validasi?
Tercatat 171 Kasus Konfirmasi Mpox di Burundi
Kenali Penyebab Bau Ketek Tak Sedap dan Cara Mengatasinya
Telkomsel Rilis Hyper 5G, Akses Internet 5G Tanpa Putus di Denpasar dan Badung Bali
Prediksi Liga Inggris Aston Villa vs Arsenal: Meriam London Kembali Terpeleset?
Uniknya Kuliner Lontong Asgar, Sajikan Lontong Raksasa dengan Harga Terjangkau
Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Tinggi, Tengok Rinciannya