, Jakarta - Pengusaha sekaligus kader Partai Golkar Jusuf Hamka dan mantan Menko Polhukam Mahfud Md bertemu di Kawasan Patra Kurningan, Jakarta Selatan, Sabtu, (13/7/2024).
Jusuf Hamka tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB. Ketika ditanya awak media mengenai tujuan pertemuan, Jusuf Hamka menjawab singkat sambil tersenyum.
Baca Juga
"Silaturahmi, soal utang," ujar Jusuf Hamka.
Advertisement
Pertemuan ini semakin menarik perhatian mengingat sebelumnya Jusuf Hamka mengungkapkan akan terus menagih utang negara sebesar Rp800 miliar meskipun presiden berganti.
"Ini utang negara bukan presiden. Siapapun presidennya, negara harus tetap bertanggung jawab," tegasnya di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada Selasa (13/6).
Publik berspekulasi bahwa pertemuan ini membahas soal utang negara tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi mengenai isi pertemuan antara Jusuf Hamka dan Mahfud Md.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Fakta-Fakta Baru Polemik Utang Jusuf Hamka dan Kemenkeu
Polemik utang antara Kementerian Keuangan (kemenkeu) dan pengusaha jalan tol Jusuf Hamka menemui babak baru. Jusuf Hamka telah bernegosiasi lagi dengan pemerintah melalui Kementerian Keuangan terkait utang negara kepada perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Pihaknya telah kembali menjalin pertemuan dengan perwakilan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan ditengahi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam).
Dari negosiasi, Jusuf Hamka menuturkan, nilai utang yang dijanjikan dibayar negara hanya Rp 78 miliar. Itu merupakan angka pokok dari utang negara terhadap Citra Marga Nusaphala Persada. Sebelumnya, negosiasi terakhir sekitar Rp 179 miliar termasuk denda yang besarannya disepakati.
Berikut sejumlah fakta-fakta baru terkait polemik utang antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Jusuf Hamka yang dikutip dari Kanal Bisnis , ditulis Kamis (14/12/2023):
Advertisement
1. Pemerintah Hanya Mau Bayar Rp 78 Miliar
Jusuf Hamka menuturkan, kalau sebelumnya kesepakatan Rp 179 miliar. Namun, pemerintah dikabarkan hanya mau membayar Rp 78 miliar.
“Mundur lagi kayaknya. Sudah ada kesepakatan Rp 179 miliar waktu itu. Kemudian dibatalkan keputusan itu karena ada dendanya. Sekarang malah mau kembali ke angka pokok Rp 78 miliar,” tutur dia usai negosiasi di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu, 13 Desember 2023.
Ia menuturkan, berdasarkan hitungannya, ditagihkan utang Rp 800 miliar. Selanjutnya dilakukan negosiasi hingga menemukan angka sekitar Rp 400 miliar. Kemudian negosiasi berlanjut. Jumlah utang yang dijanjikan akan dibayar ke Citra Marga Nusaphala Persada menjadi Rp 179 miliar dengan hitungan denda hanya 37,5 persen dengan angkta utang pokok negara Rp 78 miliar.
"Sekarang cuma pokoknya saja tidak sama denda sama sekali. Jadi nggak ada denda, hak kami yang menang dari Mahkamah Agung, dulu saja diakui denda diakomodasi 37,5 persen. Sekarang denda enggak diakui cuma 0. Ya udah minta keadilan dari Allah aja," ujar dia.
2. Kemenkeu Nego Bayar Utang Rp 78 Miliar, Jusuf Hamka Tak Mau
“Kalau saya enggak mau (dibayar Rp 78 miliar), kalau direksi mau silakan. Karena saya bertanggung jawab ke pemegang saham publik. Direksi kalau berani tanggung jawab silakan,” ujar dia.
Jusuf Hamka pesimistis pemerintah mau bayar utang dengan nominal itu. Hal ini lantaran pada negosiasi sebelumnya, angka yang pernah disepakati untuk dibayarkan Rp 179 miliar, termasuk denda.
“Tapi enggak mungki nyampe. Itu saja Rp 179 miliar, dimentahin lagi ke Rp 78 miliar,” kata dia.
Advertisement
3. Jusuf Hamka Singgung Kebijakan Negara Tagih Pajak
Jusuf Hamka menyinggung kebijakan negara yang menagih pajak terhadap rakyat. Saat ada denda atas pajak, wajib pajak perlu membayar. Namun, hal serupa, menurut dia tidak berlaku bagi pembayaran utang pemerintah ke Citra Marga Nusphala Persada.
“Negeri kita adil sekali. Wajib pajak enggak bayar denda 2 persen dan tidak ada ampun. Kalau sekarang, negara tidak bayar kita yang terampun-ampun saja gitu. Bahkan tadi ada kata keluar, ‘kalau negara tidak mau bayar, bisa apa?Ya enggak bisa apa-apa, kita warga negara, kita bukan negara. Nggak iso opo opo. Minta tolong gusti Allah,” tutur dia.
4. Alasan Pemerintah Tak Mau Bayar Denda
Jusuf Hamka membeberkan alasan pemerintah enggan membayar denda atas utang ke Citra Marga Nusaphala Persada. Ia menuturkan, Kementerian Keuangan merujuk pada besaran deposito awal.
"Alasannya tadi dibilang bahwa mandatnya yang diterima adalah cuman se-angka itu, jadi lebih dari itu gak bisa, nanti akan dibicaraka lagi, kalau mau nanti akan segera dibayar, akan," katanya.
Kendati ada angka yang sanggup dibayarkan, Jusuf belum mendapat kepastian kapan hal itu bisa direalisasikan. Dia merujuk pengalaman negosiasi sebelumnya yang tak kunjung mendapat titik temu.
"Belum tau. Itu dulu juga, (disebut batas waktu) dua minggu yang waktu perdamaian dari Rp 400 miliar jadi Rp 179 miliar, janjinya dua minggu akan dibayar, akan," tutur dia.
Adapun polemik utang ini berawal dari dana deposito milik CMNP di Bank Yama. Dimana Bank Yama kolaps imbas krisis 1998. Jusuf Hamka menagih utang pemerintah kepada perusahaan miliknya CMNP yang belum dibayar sejak krisis moneter 1998 sekitar Rp 800 miliar, termasuk denda.
Adapun kesepakatan utang pemerintah dan Jusuf Hamka juga tertuang dalam amandemen berita acara kesepakatan jumlah pembayaran berkop Surat Kementerian Keuangan dengan pelaksanaan putusan hukum Perkara Nomor 137/Pdt.G/2004/PN.Jkt.Sel.jo.No.128/Pdt/2005/PT.DKI.jo.No.1616 K/pdt/2006 jo No.564 PK/Pdt/2007 atas nama PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk Nomor:004/BA/inkracht/2016.
Reporter: Alma Fikhasari/Merdeka
Terkini Lainnya
Airlangga Mendadak Mundur dari Ketua Umum Golkar, Jokowi Bantah Cawe-cawe
Mundur dari Golkar, Ini Kisah Perjalanan Mualaf Jusuf Hamka Anak Angkat Buya Hamka
6 Pernyataan Jusuf Hamka Usai Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Partai Golkar
Fakta-Fakta Baru Polemik Utang Jusuf Hamka dan Kemenkeu
1. Pemerintah Hanya Mau Bayar Rp 78 Miliar
2. Kemenkeu Nego Bayar Utang Rp 78 Miliar, Jusuf Hamka Tak Mau
3. Jusuf Hamka Singgung Kebijakan Negara Tagih Pajak
4. Alasan Pemerintah Tak Mau Bayar Denda
Jusuf Hamka
Mahfud MD
Rekomendasi
Mundur dari Golkar, Ini Kisah Perjalanan Mualaf Jusuf Hamka Anak Angkat Buya Hamka
6 Pernyataan Jusuf Hamka Usai Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Partai Golkar
Respons Jusuf Hamka soal Bahlil hingga Agus Gumiwang Masuk Bursa Caketum Golkar
Jusuf Hamka Pastikan Tak Akan Kembali ke Politik Usai Tinggalkan Golkar
Jusuf Hamka Sebut Airlangga Hartarto Dizalimi
Datangi DPP Partai Golkar, Jusuf Hamka Serahkan Surat Pengunduran Diri
5 Fakta Terkait Jusuf Hamka Mundur dari Partai Golkar, Menyusul Airlangga Hartarto
Jusuf Hamka Ragu Airlangga Mundur dari Ketua Umum Golkar karena Keinginan Pribadi
Mundur dari Partai Golkar, Jusuf Hamka: Saya Sudah Berpikir Lama
Jessica Wongso
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Akan Ajukan PK Kasus Kopi Sianida
Potret Kedekatan Jessica Wongso dan Yakub Hasibuan, Momen Bercanda Curi Perhatian
Jessica Wongso: Saya Sudah Maafkan Semua, Tak Ada Dendam
Pengacara Jessica Wongso Ngaku Punya Bukti Baru untuk PK: Dulu Disimpan, Disembunyikan Seseorang
Bebas Bersyarat, Wajah Glowing Jessica Wongso Bikin Warganet Minta Spill Rutinitas Perawatannya
HUT RI ke-79
Meriahnya Karnaval Budaya HUT RI ke-79 di Ciracas, 5.000 Warga Ikut Deklarasikan Pahlawan Lingkungan
Arzeti Bilbina Soroti Peran Media dan Tantangan Ketenagakerjaan di HUT RI ke-79
Aksi Heroik Pelajar Madrasah di Ogan Ilir Sumsel Nekat Panjat Tiang Bendera Demi Merah Putih Berkibar
Gokil, Bendera Merah Putih Sepanjang 1 Km Membentang di Pantai Nusantara
6 Potret Seru Ayu Ting Ting 17-an Bareng Warga Depok, Sengaja Tak Ambil Job di HUT RI
IKN Nusantara
Relawan Prabowo-Gibran Bangga Ikut Upacara Kemerdekaan di IKN
Proyek IKN Nusantara Gunakan Semen Hijau, Apa Kelebihannya?
Kementerian PUPR Lanjutkan Pembangunan Infrastruktur di Pusat Pemerintahan IKN pada 2025
Sukacita Perjalanan Pembangunan IKN: Dari Awal hingga Peringatan HUT ke-79 RI, Jadi Ikon Baru Indonesia
BRI Liga 1
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persija Gagal Kalahkan Persita
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Bali United Hajar Semen Padang
Jadwal dan Link Live Streaming BRI Liga 1, Minggu 18 Agustus di Vidio: Bali United vs Semen Padang, Persita Tangerang vs Persija Jakarta
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Gol Dahsyat Dewangga Bikin PSIS Bunghkam Persis
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Borneo FC Tuntaskan Dendam pada Arema FC
Jadwal dan Link Live Streaming BRI Liga 1, Sabtu 17 Agustus di Vidio: Arema FC vs Borneo FC, Persis Solo vs PSIS Semarang
TOPIK POPULER
Populer
Jokowi Resmi Lantik 3 Menteri dan 1 Wakil Menteri Baru, Berikut Daftarnya
Bawa Anies Maju Pilkada Jakarta, PDIP: Kami Masih Mencari Koalisi
KIM Plus Deklarasi Ridwan Kamil - Suswono di Pilkada Jakarta, Peluang PDIP Usung Anies Tertutup
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Ini Kegiatannya Selama di Penjara
Jokowi Reshuffle Kabinet Hari Ini: Copot Yasonna dan Arifin Tasrif, Bahlil Jadi Menteri ESDM
Fahri Hamzah ke Ridwan Kamil Jika Menang Pilkada: Jangan Tergoda Langsung Maju Pilpres
Dito Ariotedjo Mohon Pengelolaan Paskibraka Kembali ke Kemenpora
Satu Orang Tewas Disabet Celurit saat Tawuran Antar Kelompok Remaja di Bogor
5 Fakta Terkait Kasus Mahasiswi PPDS Undip Diduga Bunuh Diri Akibat Bully
Yasonna soal Supratman Andi Agtas Jadi Menkumham Baru: Orang yang Baik
Reshuffle Kabinet
PDIP Duga Ada Masalah Besar Terjadi saat Jokowi Copot Menteri Ini
Jokowi Reshuffle Kabinet, IHSG Sentuh Posisi Tertinggi di 7.466
Hanya 2 Bulan Jadi Menteri, Rosan Roeslani Pede Raih Target Investasi 2024
Bahlil Lahadalia jadi Menteri ESDM Cuma 2 Bulan, DPR: Apa yang Bisa Diharapkan?
Deddy Sitorus PDIP Kritisi Langkah Jokowi Ganti Menkumham: Murni Ada Agenda Politiknya
Berita Terkini
Hasil BRI Liga 1 Dewa United vs Persib Bandung: Unggul 2 Kali, Pangeran Biru Harus Puas Petik 1 Poin
Said Abdullah Beberkan 3 Sikap PDIP Usai Presiden Reshuffle Yasonna dan Arifin dari Posisi Menteri
Rayakan HUT ke-79 RI, Elemen Masyarakat Nyanyikan Lagu Nasional Hasil Kolaborasi Le Minerale
Bahlil Lahadalia Resmi Mendaftar Bakal Calon Ketua Umum Golkar
Menparekraf Minta WNA Pelaku Pengerukan Tebing untuk Pembangunan Vila di Nusa Penida Bali Segera Ditindak
Kenyang Pengalaman, Rosan Roeslani Diyakini Bisa Lebih Banyak Tarik Investasi
6 Potret Juliana Moechtar Temani Suami Bertugas Jadi Komandan Upacara HUT RI di IKN
Pesan Risma untuk Maba Unesa 2024: Dilarang Capek Sebelum Sukses, Ayo Semangat
Lirik Lagu Sampai Mati Kan Kukejar dari D'Masiv, Gunakan Zombie di Video Musiknya
Jika Anda Pelupa, Lakukan 4 Hal Ini Agar Bisa Mengingat Banyak Hal
Ada Makan Bergizi Gratis, Badan Gizi Nasional Diminta Tak Hanya Perhatikan Asam Urat
KBI Dorong Pemanfaatan Sistem Resi Gudang untuk Petani, Apa Untungnya?
Pamer Kemesraan di Media Sosial, Bagaimana Hukumnya bagi Pasangan Suami Istri?
Reaksi Angger Dimas Lihat CCTV Kematian Dante di Sidang: Itu Nggak Manusiawi Banget