, Jakarta - Ketua DPRD Rembang yang juga kader PPP ditahan oleh pemerintah Arab Saudi karena terdaftar sebagai jemaah haji tak resmi. Plt Ketua Umum PPP Mardiono menyatakan pihaknya memantau kasus itu dan akan memberikan pendampingan.
“Kita selalu mantau melalui Pak Sekjen tentang bagaimana kita bisa memberikan bantuan-bantuan termasuk nanti tentu memberikan pendampingan hukum Arab Saudi, kita sambil usaha,” kata Mardiono di Kantor DPP PPP, Jumat (12/7/2024).
Baca Juga
Mardiono berharap pihak kerajaan Arab Saudi bisa memberikan keringanan hukuman pada WNI yang melanggar visa haji tersebut. “Mudah-mudahan nanti mereka bisa diberi pengampunan oleh kerajaan Arab Saudi,” pungkasnya.
Advertisement
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) dan KJRI Jeddah memberikan pendampingan hukum terhadap Ketua DPRD Rembang atas nama Supadi. Ia sempat diduga hilang saat sedang melakukan ibadah haji, namun rupanya ditahan oleh pemerintah Arab Saudi karena tidak terdaftar sebagai jemaah haji resmi.
KJRI Jeddah menerima laporan terkait penangkapan Warga Negara Indonesia (WNI) atas dugaan pelanggaran keimigrasian terkait Haji pada 21 Juni 2024
"Atas laporan tersebut, di hari yang sama, tim KJRI lakukan koordinasi dengan kepolisian setempat," kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha dalam pernyataan tertulis yang diterima , Jumat (12/7/2024).
Perwakilan RI itu mendapat informasi bahwa lima WNI berinisial STR, JSA, ALD, MII, dan MPN ditangkap di wilayah Mekkah, Arab Saudi, pada 9 Juni 2024. STR adalah Ketua DPRD Rembang.
Kelimanya sebelumnya ditahan di Kepolisian Jarwal dan kemudian dipindahkan ke Rudenim Syumaysi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
DPRD Layangkan Surat ke Kemenlu
Adapun, Sekretaris Dewan Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, bersurat ke Kementerian Luar Negeri RI untuk menanyakan status terkini Ketua DPRD Rembang menyusul informasi ditahan oleh otoritas Pemerintah Arab Saudi.
"Kami sebelumnya juga sudah bersurat, sedangkan hari ini (10/7) kembali mengirimkan surat ke Kemenlu terkait kasus hukum yang dihadapi serta lamanya proses hukum yang bakal dijalani," kata Sekretaris DPRD Kabupaten Rembang Nur Purnomo Mukdi Widodo dihubungi dari Kudus, Rabu, seperti dilansir Antara.
Advertisement
Kemlu-KJRI Beri Pendampingan Hukum
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) dan KJRI Jeddah memberikan pendampingan hukum terhadap Ketua DPRD Rembang atas nama Supadi. Ia sempat diduga hilang saat sedang melakukan ibadah haji, namun rupanya ditahan oleh pemerintah Arab Saudi karena tidak terdaftar sebagai jemaah haji resmi.
KJRI Jeddah menerima laporan terkait penangkapan Warga Negara Indonesia (WNI) atas dugaan pelanggaran keimigrasian terkait Haji pada 21 Juni 2024.
"Atas laporan tersebut, di hari yang sama, tim KJRI lakukan koordinasi dengan kepolisian setempat," kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha dalam pernyataan tertulis yang diterima , Jumat (12/7/2024).
Perwakilan RI itu mendapat informasi bahwa lima WNI berinisial STR, JSA, ALD, MII, dan MPN ditangkap di wilayah Mekkah, Arab Saudi, pada 9 Juni 2024. STR adalah Ketua DPRD Rembang.
Kelimanya sebelumnya ditahan di Kepolisian Jarwal dan kemudian dipindahkan ke Rudenim Syumaysi.
Otoritas setempat juga menahan beberapa barang bukti berupa uang sebesar SAR 95.000, printer, dan kartu tanda pengenal.
"Kemlu dan KJRI Jeddah melakukan langkah pelindungan untuk memastikan pemenuhan hak para WNI," lanjut Judha.
Adapun sejumlah bentuk pendampingan yang diberikan termasuk:
- Melakukan komunikasi dengan para WNI untuk mendapatkan kronologi
- Melakukan koordinasi dengan Kepolisian Saudi
- Melakukan koordinasi dengan Pihak Kejaksaan Saudi
- Melakukan koordinasi dengan Pengadilan Pidana
- Menunjuk pengacara (Attibyan Law Firm) dan menyiapkan pembelaan
- Menghadiri dan pendampingan persidangan
- Menyampaikan update perkembangan kasus kepada pihak keluargaBerkoordinasi dengan pihak DPRD Rembang
Terkini Lainnya
PPP Serahkan Rekomendasi Kepada 10 Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, PPP Bali Gelar Mukerwil
PDIP Hormati Keputusan PPP dan Perindo yang Kini Bergabung dengan KIM
DPRD Layangkan Surat ke Kemenlu
Kemlu-KJRI Beri Pendampingan Hukum
Arab Saudi
PPP
DPRD Rembang
Saudi
Visa Haji
Rekomendasi
Jelang Pilkada 2024, PPP Bali Gelar Mukerwil
PDIP Hormati Keputusan PPP dan Perindo yang Kini Bergabung dengan KIM
Duet Helmi-Yudi Siap Mendaftar Pertama ke KPU Sebagai Pasangan Pilkada Garut 2024
Susul NasDem, PPP dan Perindo Juga Resmi Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran
Pelantikan Anggota DPRD Garut Terpilih 13 Agustus 2024, Cek yang Masuk dan Keluar dari Gedung Rakyat
Pilkada Banyuwangi, PPP Resmi Usung Ipuk-Mujiono
Mardiono Berikan Surat Rekomendasi Kepala Daerah yang Diusung PPP se-Sultra
Datangi Papua Barat, Mardiono PPP Beri Dukungan ke 5 Calon Kepala Daerah
Aksi Damai di Kantor DPP PPP, Ini Tuntutan dari Massa
Reshuffle Kabinet
Top 3 News: Jokowi Resmi Lantik 3 Menteri dan 1 Wakil Menteri Baru, Berikut Daftarnya
Rahmat Gobel Sebut Reshuffle Kabinet untuk Mendukung Transisi Pemerintahan
PDIP Duga Ada Masalah Besar Terjadi saat Jokowi Copot Menteri Ini
Jokowi Reshuffle Kabinet, IHSG Sentuh Posisi Tertinggi di 7.466
Hanya 2 Bulan Jadi Menteri, Rosan Roeslani Pede Raih Target Investasi 2024
Jessica Wongso
Ini yang Dilakukan Jessica Wongso Selama di Penjara yang Bikin Wajahnya Makin Glowing
4 Pernyataan Kuasa Hukum Usai Jessica Wongso Bebas Bersyarat pada Minggu 18 Agustus 2024
Otto Hasibuan Perdana Tanya Perasaan Jessica Wongso Saat Jalani Sidang Kasus Kopi Sianida pada 2016, Begini Jawabannya
Top 3 Berita Hari Ini: Makin Banyak Mal di Jepang Sediakan Musala, Tuai Sentimen Anti-muslim dari Warganet Asing
IKN Nusantara
Menteri Basuki Sebut Tinggal di IKN Bisa Menambah Panjang Usia Minimal 10 Tahun, Udara Bersih Nol Polusi
RS Hermina Nusantara, Menuju Smart Hospital Berbasis Eco Green di Jantung Ibu Kota Baru
Rusia Siap Bantu Indonesia Bangun IKN, Dubes Sergei: Nusantara Bisa Belajar Pembangunan Smart City dari Moskow
PTPP Ungkap Rahasia di Balik Upacara HUT ke-79 RI di IKN
Sukses Meriahkan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Wishnutama Ucap Syukur
BRI Liga 1
BRI Liga 1: Persib Bandung Menghimbau Suporter Arema FC Tidak Datang ke SJH
Hasil BRI Liga 1 Dewa United vs Persib Bandung: Unggul 2 Kali, Pangeran Biru Harus Puas Petik 1 Poin
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persija Gagal Kalahkan Persita
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Bali United Hajar Semen Padang
Jadwal dan Link Live Streaming BRI Liga 1, Minggu 18 Agustus di Vidio: Bali United vs Semen Padang, Persita Tangerang vs Persija Jakarta
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Gol Dahsyat Dewangga Bikin PSIS Bunghkam Persis
TOPIK POPULER
Live Streaming
Penerapan Teknologi dan Komitmen ESG PT Vale Melawan Stigma ‘Dirty Nickel’
Populer
Putusan MK Ubah Peta Politik Pilkada 2024, Bikin KIM Plus Bubar Jalan?
MK Tolak Gugatan Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Kaesang Gagal Maju Pilkada 2024
Respons Fahri Hamzah Usai Gugatan Partai Gelora Dikabulkan MK
Ini Suasana di Kantor DPP PDIP Usai Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan di Pilkada 2024
Mitigasi Ancaman Gempa Megathrust, BMKG Minta Pemda Siapkan Infrastruktur Keselamatan
PDIP Buka Peluang Usung Anies di Pilkada Jakarta: Asalkan Jadi Kader
Sri Wahyuni: Bagi Wisatawan Domestik, Belum ke Kaltim kalau Tidak Melihat IKN
Munas Golkar Putuskan Bahlil Lahadalia Jadi Formatur Tunggal
Tanggapi Putusan MK, Golkar: Sisa Seminggu Lagi, Tiba-Tiba Kebijakan Baru
Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Hari Ini, Anulir Putusan MK?
MK
Revisi UU Pilkada, Baleg DPR Hanya Setujui Putusan MK untuk Parpol Non Parlemen
Rapat Panja UU Pilkada: Baleg DPR Setujui Usia Cagub 30 Tahun saat Pelantikan, Kaesang Bisa Maju
5 Respons Mulai Perludem hingga PDIP soal Putusan MK Parpol Tak Punya Kursi Bisa Usung Calon di Pilkada 2024
3 Fakta Terkait Putusan MK Kabulkan Parpol Bisa Usung Calon Gubernur Meski Tak Dapat Kursi DPRD
Infografis KIM Plus Usung Duet Ridwan Kamil-Suswono dan Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024
Pengamat Nilai Putusan MK Soal Pilkada Bisa Cegah Monopoli Calon Kepala Daerah
Berita Terkini
Massa Demo DPRD Banyuwangi Tolak Kotak Kosong Pilkada 2024
Bahlil: Tak Boleh Lagi Ada Faksi-Faksi di Partai Golkar
Istana Hormati Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan Pilkada 2024
7 Tindakan ini Bisa Membuat Pasangan Tidak Lagi Menghargaimu, Sepele Tapi Merugikan
Pemotretan Keluarga Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag berbusana Jawa Ini Tampil Menawan
Sinopsis Serial Gen V, Lengkap dengan Daftar Pemain dan Karakternya
Pembatasan BBM Pertalite Cs Tergantung Bahlil Lahadalia, Kapan Berlaku?
Ruben Onsu Rayakan Ulang Tahun ke-41 Tanpa Sarwendah, Bahagia Bersama Tiga Anaknya
24 Peserta Seleksi Kompolnas Lolos Tes Asesmen, Ini Daftarnya
8 Sikap Perempuan untuk Melunakkan Keras Kepala Pasangan, Kesabaran Paling Berperan
Taliban Musnahkan 21.000 Alat Musik, Ini Alasan Mereka
5 Manfaat Kacang Kenari untuk Kecantikan, Cegah Jerawat Hingga Bikin Glowing
Perdana Ikut Rapat, Sri Mulyani Perkenalkan Thomas Djiwandono ke Komisi XI DPR
Duo Marquez Tutup Paruh Musim MotoGP 2024 dengan Catatan Positif
Latihan di Yamaha VR46 Master Camp, Wahyu Nugroho Tunjukkan Perkembangan Positif