, Jakarta - Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, menyerahkan penilaian pada masyarakat terkait kilatnya Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
"Biarkan itu nanti masyarakat yang kita semua menilai, apakah ini bagi-bagi jabatan, kementerian 34 jadi terserah," kata Djarot pada wartawan, dikutip Jumat (12/7/2024).
Baca Juga
Menurut Djarot, sangat berbahaya jika RUU Wantimpres hanya untuk mengakomodir kepentingan bagi-bagi jabatan.
Advertisement
"Nanti masyarakat yang bisa menilai, dan berbahaya kalau seumpama memang betul itu digunakan untuk bagi bagi jabatan dan tidak dilakukan secara merit sistem meritokrasi," kata dia.
Apalagi, lanjut Djarot, bila ada kepentingan bagi-bagi jabatan dibalik RUU Wantimpres, maka hal akan sangat membahayakan demokrasi.
"Jika demikian ini sangat berbahaya mengancam kehidupan demokrasi kita ke depan," pungkasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
DPR Setuju
Sebelumnya, DPR RI menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) menjadi rancangan undang-undang usul inisiatif DPR.
Diketahui, revisi aturan mengubah UU Watimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Paripurna digelar pada Kamis (11/7/2024) dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus.
"Apakah RUU usul inisiatif Baleg DPR RI tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden dapat disetujui menjadi Rancangan Undang-undang usul DPR RI?" tanya Lodewijk.
Para peserta sidang mejawab dan menyatakan persetujuan.
"Setuju," jawab peserta dan palu sidang diketuk.
Sebelum palu diketuk, Lodewijk meminta para perwakilan fraksi untuk menyampaikan pendapat fraksi.
Adapun keputusan revisi tersebut sebelumnya telah disepakati sembilan fraksi DPR dalam rapat pleno atau pengambilan keputusan yang digelar Badan Legislatif DPR pada Selasa, 9 Juli 2024. Penyusunan revisi UU Wantimpres hanya membutuhkan waktu satu hari di Baleg dan langsung dibawa ke paripurna sehingga terkesan kilat.
Terkini Lainnya
HEADLINE: Revisi UU Wantimpres Ubah DPA Jadi Setara Presiden, Apa Urgensinya?
Tak Masalah UU Wantimpres Direvisi, Mardiono PPP: Setiap Pemimpin Punya Strategi Beda-Beda
Jokowi Mengaku Tak Ikut Campur RUU Wantimpres: Tanyakan ke DPR
DPR Setuju
UU Wantimpres
PDIP
RUU Wantimpres
Rekomendasi
Tak Masalah UU Wantimpres Direvisi, Mardiono PPP: Setiap Pemimpin Punya Strategi Beda-Beda
Jokowi Mengaku Tak Ikut Campur RUU Wantimpres: Tanyakan ke DPR
RUU Wantimpres Ubah Nomenklatur Jadi Dewan Pertimbangan Agung
Reshuffle Kabinet
Top 3 News: Jokowi Resmi Lantik 3 Menteri dan 1 Wakil Menteri Baru, Berikut Daftarnya
Rahmat Gobel Sebut Reshuffle Kabinet untuk Mendukung Transisi Pemerintahan
PDIP Duga Ada Masalah Besar Terjadi saat Jokowi Copot Menteri Ini
Jokowi Reshuffle Kabinet, IHSG Sentuh Posisi Tertinggi di 7.466
Hanya 2 Bulan Jadi Menteri, Rosan Roeslani Pede Raih Target Investasi 2024
Jessica Wongso
Otto Hasibuan Perdana Tanya Perasaan Jessica Wongso Saat Jalani Sidang Kasus Kopi Sianida pada 2016, Begini Jawabannya
Top 3 Berita Hari Ini: Makin Banyak Mal di Jepang Sediakan Musala, Tuai Sentimen Anti-muslim dari Warganet Asing
Infografis Terpidana Jessica Wongso Bebas Bersyarat dan Kronologi Kasus Kopi Sianida
Reaksi Tak Terduga Jessica Mila Lihat Suaminya Foto Bareng Jessica Wongso
IKN Nusantara
Menteri Basuki Sebut Tinggal di IKN Bisa Menambah Panjang Usia Minimal 10 Tahun, Udara Bersih Nol Polusi
RS Hermina Nusantara, Menuju Smart Hospital Berbasis Eco Green di Jantung Ibu Kota Baru
Rusia Siap Bantu Indonesia Bangun IKN, Dubes Sergei: Nusantara Bisa Belajar Pembangunan Smart City dari Moskow
PTPP Ungkap Rahasia di Balik Upacara HUT ke-79 RI di IKN
Sukses Meriahkan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Wishnutama Ucap Syukur
Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Investasi IKN, Rosan Roeslani Jadi Ketua
BRI Liga 1
BRI Liga 1: Persib Bandung Menghimbau Suporter Arema FC Tidak Datang ke SJH
Hasil BRI Liga 1 Dewa United vs Persib Bandung: Unggul 2 Kali, Pangeran Biru Harus Puas Petik 1 Poin
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persija Gagal Kalahkan Persita
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Bali United Hajar Semen Padang
Jadwal dan Link Live Streaming BRI Liga 1, Minggu 18 Agustus di Vidio: Bali United vs Semen Padang, Persita Tangerang vs Persija Jakarta
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Gol Dahsyat Dewangga Bikin PSIS Bunghkam Persis
TOPIK POPULER
Live Streaming
Putusan MK Bikin Peta Politik Pilkada Berubah
Populer
MK Tolak Gugatan Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Kaesang Gagal Maju Pilkada 2024
Plt Ketum: Pemilihan Ketum Golkar Sudah Selesai, yaitu Bahlil Lahadalia
MK Kabulkan Parpol Bisa Usung Calon Gubernur Meski Tak Dapat Kursi DPRD, Ini Syaratnya
Putusan MK Ubah Peta Politik Pilkada 2024, Bikin KIM Plus Bubar Jalan?
Respons Fahri Hamzah Usai Gugatan Partai Gelora Dikabulkan MK
Ini Suasana di Kantor DPP PDIP Usai Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan di Pilkada 2024
Airlangga Hartarto Diisukan Akan Diperiksa Saat Rapimnas Golkar, Ini Kata Kejagung
MK Ubah Syarat Pencalonan di Pilkada, PDIP Bisa Usung Anies Baswedan
Politisi Senior Golkar Minta Jokowi Jadi Ketum, Ini Kata Agus Gumiwang
Munas Golkar Putuskan Bahlil Lahadalia Jadi Formatur Tunggal
MK
Pengamat Nilai Putusan MK Soal Pilkada Bisa Cegah Monopoli Calon Kepala Daerah
MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Pilkada, Kampanye di Perguruan Tinggi Diperbolehkan
PKS Tegaskan Tidak Akan Usung Anies Usai Putusan MK Soal Pilkada 2024
Putusan MK Ubah Peta Politik Pilkada 2024, Bikin KIM Plus Bubar Jalan?
Melihat Celah Hukum di Putusan MK soal Usia Calon Kepala Daerah
PKS Siap Ikuti Putusan MK di Pilkada 2024
Berita Terkini
Cara Mengambil Uang di ATM BCA Tanpa Kartu, Kenali Apa Saja Fitur Cardlessnya
PKB Pastikan Tak Undang Yaqut Cs di Muktamar Bali, Ini Alasannya
Jangan Ditunda, Ini 7 Wirid Istimewa yang Dianjurkan Dibaca Tiap Hari, Simak Fadhilahnya
IHSG Berpotensi Menguat Terbatas, Cermati Rekomendasi Saham Hari Ini 21 Agustus 2024
547 Instansi Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS 2024, Cek Syaratnya
Helena Lim Akan Menjalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah Hari Ini
6 Potret Pertemanan Azizah Salsha dan Rachel Vennya, Diduga Selingkuh dengan Salim
Oppo A3 Resmi Hadir untuk Pasar Global, Cek Spesifikasinya
6 Fakta Menarik Gunung Rakata yang Terletak di Selatan Gunung Anak Krakatau
Pengamat Nilai Putusan MK Soal Pilkada Bisa Cegah Monopoli Calon Kepala Daerah
Putra Mahkota Arab Saudi Dituduh Palsukan Tanda Tangan Raja Salman pada Dekrit Perang Yaman
Harga Kripto 21 Agustus 2024: Bitcoin Cs Loyo, TRX Menguat Signifikan
Resep Sup Matahari, Perpaduan Nutrisi dan Cita Rasa dalam Satu Mangkuk
Kebakaran Pasar Induk Krian Sidoarjo Hanguskan 450 Kios Pedagang, Pemkab Siapkan Relokasi
Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Hari Ini, Anulir Putusan MK?