, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mantan Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC), Djoko Dwijono, dengan pidana penjara selama 4 tahun atas kasus korupsi proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II atau Tol Layang MBZ pada tahun 2016-2017.
"Menjatuhkan pidana terhadap Djoko Dwijono oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun," kata Jaksa dalam amar tuntutannya yang dibacakan di PN Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024).
Jaksa berkeyakinan Djoko terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam pasal Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP
Advertisement
Jaksa kemudian menjatuhkan denda Djoko senilai Rp1 miliar subsider 6 bulan. "Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa Djoko Dwijono sejumlah Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," tutur Jaksa.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tuntutan Jaksa
Dalam tuntutannya itu, Jaksa turut memperhatikan hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Untuk hal yang meringankan kata Jaksa, Djoko tidak mendukung pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Hal meringankan Terdakwa bersikap sopan selama persidangan," ucap Jaksa.
Dalam dakwaannya, Djoko dianggap telah merugikan negara senilai Rp510 Miliar atas proyek Jalan Layang Tol Jakarta-Cikampek II.
Djoko disebut secara bersama-sama dengan ketua panitia lelang di JJC Yudhi Mahyudin, Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama sejak tahun 2008 dan kuasa KSO Bukaka PT KS Sofiah Balfas, serta Tony Budianto Sihite selaku team leader konsultan perencana PT LAPI Ganesatama Consulting dan pemilik PT Delta Global Struktur.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
Tuntutan Jaksa
PT JCC
Jasamarga
Tol Layang MBZ
Djoko Dwijono
Olimpiade 2024
Klasemen Medali Olimpiade Paris 2024: Indonesia Peringkat Berapa?
25 Persen WiFi Publik di Sekitar Lokasi Olimpiade Paris 2024 Ternyata Tak Aman
Diaba Konate Atlet Basket Berhijab Prancis Dilarang Bertanding di Olimpiade Paris 2024, Ini Alasannya
Populasi Minim, 2 Negara Ini Tetap Kirim Banyak Atlet ke Olimpiade Paris 2024
Bandar Judi Online Inisial T
Judi Online di Indonesia Dikendalikan Sosok Berinisial “T”, Sosok Misterius Kebal Hukum
Ujang Iskandar
Peran Politisi NasDem Ujang Iskandar dalam Korupsi di Kotawaringin Barat
Detik-Detik Anggota DPR Ujang Iskandar Diciduk Kejagung di Bandara Soetta
Anggota DPR Fraksi Nasdem Ujang Iskandar Diciduk Kejagung
Ary Egahni Terjerat Rasuah, NasDem Tunjuk Ujang Iskandar Sebagai Pengganti di DPR
Peduli Milenial, Ujang Iskandar Siapkan Banyak Program untuk Anak Muda Kalteng
Mengenal Ujang Iskandar dan Prestasinya yang Jadi Modal Maju Bertarung di Kalteng
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija Jakarta: Tumbang 0-3, Macan Kemayoran Tetap Lolos ke Semifinal
Link Siaran Langsung Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija di Vidio, Jumat 26 Juli Pukul 19.30 WIB
Hasil Piala Presiden 2024 Madura United vs Arema FC: Pesta Gol di Gawang Laskar Sape Kerrab, Singo Edan Amankan Tiket Semifinal
Hasil Piala Presiden 2024: Dikalahkan Persis Solo, Persib Tersingkir
Hasil Piala Presiden 2024 Borneo FC vs PSM Makassar: Drama Gol Menit Akhir Patahkan Asa Juku Eja ke Semifinal
TOPIK POPULER
Live Streaming
Apakah Mendengkur Berbahaya?
Populer
Metro Sepekan: Petugas DPKP Sandi Jawab Sindiran Wakil Wali Kota Depok Usai Kebakaran Gereja
Pertama Kali Nginap di Istana IKN, Jokowi Akui Tak Nyenyak Tidur
Benny Rhamdani Bakal Hadiri Panggilan Polri, Jelaskan Inisial T Pengendali Judi Online
PBNU-PKB Memanas, Pengamat: Lebih karena Alasan Politis
Gempa Hari Ini Minggu 28 Juli 2024 di Indonesia, Magnitudo 5,6 Getarkan Tanimbar Provinsi Maluku
Jokowi: Air di IKN Melimpah, Listrik Oke, Internet Bagus
Resmikan Jembatan Penghubung Balikpapan dan IKN, Jokowi Naik Motor Bareng Influencer dan Artis
Daftar Nama Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah yang Diketuai Muhadjir Effendy
Kuasa Hukum Klinik Jelaskan Kronologi Meninggalnya Selebgram Usai Sedot Lemak di Depok
Komisi VIII: Pansus Haji Masalah DPR dan Pemerintah, Tak Ada Urusan dengan PBNU
Timnas Indonesia U-19
Link Live Streaming Final Piala AFF U-19 2024 Thailand vs Indonesia, Senin 29 Juli Pukul 19.30 WIB di SCTV, Indosiar, dan Vidio
Timnas Indonesia Tatap Final Piala AFF U-19 2024: Indra Sjafri Berharap pada Taji Surabaya
Prediksi Piala AFF U-19 2024 Thailand vs Indonesia: Garuda Muda Dambakan Gelar Kedua
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Berita Terkini
6 Resep Kue Kukus dengan Tepung Beras yang Mudah dan Lezat, Bisa Jadi Ide Jualan
Federal Oil Bantu ungkap Peredaran Pelumas Mesin Palsu
Menikmati Langit Senja Berhias Kaldron Olimpiade Paris 2024
Demokrat Beri Rekomendasi Dukungan Ipuk-Mujiono pada Pilkada Banyuwangi 2024
Harga Suvenir Pernikahan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Ditaksir Tak sampai Rp1 Juta dan Hasil Endorse
TKN Prabowo Optimistis Badan Penerimaan Negara Tambal Kebocoran Pajak
Uji Coba Taksi Terbang Hyundai Tertutup, Wartawan Dilarang Ambil Gambar
Lirik Jingle Pilkada 2024, Yuk Hafalkan dan Sukseskan Pemilu
Mendorong Kreativitas, Google Berinvestasi dalam Pengembang Game Indonesia
6 Potret Tamara Tyasmara Mengaku Sering Menginap di Rumah Tersangka yang Sebabkan Dante Meninggal Dunia
Inilah Sederet Inisiatif Berkelanjutan GRP di Bisnis Baja
Hati-Hati! 3 Minuman Ini Dapat Meningkatkan Kolesterol Anda
Jembatan Pulau Balang Penghubung IKN Pakai Teknologi Ini
Sosok Putri Handayani, Orang Indonesia Pertama Menapakkan Kaki di Titik Paling Selatan Bumi
Coba 5 Resep Ati Ampela Pedas Manis, dari Standar hingga Super Pedas