, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut keberadaan Harun Masiku. Untuk mencari mantan Caleg PDIP itu, KPK memeriksa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Senin 10 Juni 2024 lalu.
Hasto diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku yang sudah buron sejak 2019. Dalam pemeriksaan itu, Hasto mengaku penyidik KPK menyita tas dan ponsel yang dipegang oleh ajudannya.
Baca Juga
"Staff saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya, tetapi kemudian tas dan handphone atas nama saya itu disita," ucap dia di Gedung KPK, Senin 10 Juni 2024.
Advertisement
Hasto mengaku sempat berdebat dengan penyidik. Karena ada beberapa hal yang dinilai bertentangan dengan aturan di dalam KUHAP. "Ada handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut," ujar dia.
Selain itu, Hasto mengatakan sebagai saksi seharusnya berhak untuk didampingi penasihat hukum. Hal itu sesuai dengan kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Karena itu, Hasto memutuskan bahwa pemeriksaan untuk dilanjutkan pada kesempatan lain.
Hasto mengaku ditinggal oleh penyidik di ruang pemeriksaan yang dingin. Menurutnya, proses pemeriksaan berlangsung selama empat jam.
"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin ada sekitar 4 jam, dan bersama penyidik face to face paling lama satu setengah jam, sisanya ditinggal kedinginan," ujar politikus asal Yogyakarta ini.
Hasto mengutarakan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK belum masuk ke tahap materi pokok perkara. "Dan kemudian pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara," ujar dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Isu Harun Masiku Selalu Muncul Saat Hasto PDIP Kritik Pemerintah
Kuasa Hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Berty Talapessy heran dengan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku yang muncul di tahun politik. Terlebih, ujar Ronny kasus Harun Masiku naik ke permukaan saat Hasto gencar melakukan otokritik ke pemerintah.
"Jadi menjadi pertanyaan kita ketika sudah masuk lagi tahun politik isu ini naik lagi. Ketika Mas Hasto Kristiyanto melakukan otokritik atau menyatakan sikap dari PDI Perjuangan isu ini dimunculkan lagi," kata Ronny dalam konferensi pers di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).
Padahal, lanjut Ronny, dalam kasus ini pengadilan telah memutuskan inkrah terhadap tiga terdakwa. Sehingga, kata dia kasus ini tak ada kaitannya dengan Hasto Kristiyanto.
"Di dalam putusan pengadilan yang terbuka untuk umum dan saksi sudah diuji perlu kita garis bawahi bahwa di putusan pengadilan tidak ada kaitannya para tersangka ini dengan Sekjen PDIP," ujar dia.
Ronny mengungkapkan, Hasto kerap jadi korban bully politik karena dikaitkan dengan kasus Mantan Caleg PDIP Harun Masiku yang masih buron sejak 2019 silam.
"Selama ini Mas Hasto dan PDIP sudah sering menjadi korban bully-bully-an politik karena sosok dari Harun masiku ini yang belum berhasil ditangkap oleh KPK," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap ada kejelasan dari kasus Harun Masiku, sehingga tidak ada lagi spekulasi liar yang berkembang di tengah masyarakat yang mengaitkan Hasto dengan kasus Harun Masiku.
"Kami berharap kasus ini segera mendapatkan kejelasan, demi keadilan dan kebenaran," ujar Ronny.
Penasihat hukum Hasto lainnya, A Patra M Zen kemudian membacakan amar putusan nomor 18 tanggal 28 Mei 2020 atas nama Terdakwa Saeful Bahri. Kemudian, putusan kasasi nomor 37 di tingkat pertama, nomor 21857 di tingkat kasasi atas nama terdakwa Wahyu Setiawan dan Agustiani yang sudah diputus pada Juni 2021.
"Dalam persidangan tersebut sudah diperiksa saksi-saksi, sudah diperiksa semua alat bukti dan dalam persidangan tersebut sudah menjadi fakta yuridis tidak ada keterlibatan Pak Hasto dalam kaitannya dengan suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh para terdakwa," ucap dia.
"Jadi saya ulang, di dua persidangan yang putusannya sudah Inkracht Van Gewijsde mengikat secara hukum, tidak ada keterlibatan Pak Hasto dalam perbuatan-perbuatan yang didakwakan oleh penuntut umum," dia menambahkan.
Advertisement
KPK Endus Keberadaan Harun Masiku
Kemudian, putusan kasasi nomor 37 di tingkat pertama, nomor 21857 di tingkat kasasi atas nama terdakwa Wahyu Setiawan dan Agustiani yang sudah diputus pada Juni 2021.
"Dalam persidangan tersebut sudah diperiksa saksi-saksi, sudah diperiksa semua alat bukti dan dalam persidangan tersebut sudah menjadi fakta yuridis tidak ada keterlibatan Pak Hasto dalam kaitannya dengan suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh para terdakwa," ucap dia.
"Jadi saya ulang, di dua persidangan yang putusannya sudah Inkracht Van Gewijsde mengikat secara hukum, tidak ada keterlibatan Pak Hasto dalam perbuatan-perbuatan yang didakwakan oleh penuntut umum," dia menambahkan.
Adapun KPK menegaskan pemeriksaan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuamngan (PDIP) Hasto Kristiyanto dilakukan karena keberadaan mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku yang buron sejak 2019 sudah diketahui.
"Kebetulan mungkin kalau yang bersangkutan posisinya sedang tidak ketahuan, ada informasi, misalnya, sudah terkecoh di Jakarta, kan gitu kan, sehingga apa muncul kan pemeriksaan saksi-saksi lagi," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata di Jakarta, Selasa, (11/6/2024).
Dia pun berharap agar, minggu depan Harus Masiku sudah ditangkap.
"Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkep. Mudah-mudahan," imbuh Alex.
Alex menegaskan pemeriksaan Hasto Kristiyanto tak ada kaitannya dengan posisi politik PDIP.
"Sebenernya enggak ada hubungannya ya karena kalau dari pimpinan sendiri enggak sampai ke sana. Enggak ada yang menghubungi satu pun pimpinan di antara empat, dan saya sudah tanya apakah ada perintah dari siapa pun pihak di luar? 'Enggak ada Pak Alex. Ini normatif saja," kata Alex.
Perburuan Harun Masiku ini menjadi simbol penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Penegakan hukum yang tegas dan transparan diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.
Setiap langkah dalam proses hukum, harus dilakukan dengan bukti kuat dan sesuai peraturan agar keadilan tercapai. Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran berharga dalam memperkuat integritas dan efisiensi sistem hukum, serta membangun Indonesia yang bebas dari korupsi.
![Infografis Ragam Tanggapan Tekad KPK Tangkap Buron Harun Masiku. (/Gotri/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/gEr1Q5l1cbgI-ZkfDcrXF88SLGk=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4705329/original/090620300_1704282123-Infografis_SQ_Ragam_Tanggapan_Tekad_KPK_Tangkap_Buron_Harun_Masiku.jpg)
Terkini Lainnya
Ronny Minta Dewas KPK Segera Tindaklanjuti Laporan Kusnadi dan Hasto Kristiyanto
Soal Dugaan Masalah Hukum, Sekjen PDIP: Baru Percepat Disertasi di SKSG UI
Brando PDIP: Putusan MK soal Rekapitulasi Ulang Cilincing Perkuat Pernyataan Sekjen Hasto
Isu Harun Masiku Selalu Muncul Saat Hasto PDIP Kritik Pemerintah
KPK Endus Keberadaan Harun Masiku
KPK
Hasto Kristiyanto
Harun Masiku
Rekomendasi
Soal Dugaan Masalah Hukum, Sekjen PDIP: Baru Percepat Disertasi di SKSG UI
Brando PDIP: Putusan MK soal Rekapitulasi Ulang Cilincing Perkuat Pernyataan Sekjen Hasto
Belajar dari Kasus Hasto Kristiyanto, Penyidik KPK Harus Kedepankan KUHAP
Cek Fakta: Hoaks Video yang Diklaim Hasto Kristiyanto Dipenjara Akibat Melawan Perintah Jokowi
KPK Pastikan Tidak Ada Kesalahan Administrasi Saat Sita Barang Staf Hasto Kristiyanto
Pengacara Staf Sekjen PDIP Beberkan Alasan Buat Laporan ke Dewas KPK
Pengacara Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Minta Ganti Penyidik, Ini respons KPK
Istana Bantah Anggapan Sekjen PDIP Diperiksa KPK karena Kritik Pemerintah
Kata KPK Soal Kusnadi Mengaku Pernah Bertemu Buronan Korupsi Harun Masiku
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Miguel Araujo Diusir Wasit, Kanada Bungkam Perlawanan Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina di Indosiar dan Vidio, Rabu 26 Juni Pukul 08.00 WIB
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Chile vs Argentina: Tim Tango Mengincar Tiket 8 Besar
Profil Endrick Penyerang Muda Brasil, Klub, Riwayat Karier, Usia, dan Status Transfer di Real Madrid
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Kapolda Metro: Kalau Tak Ada yang Pasang, Mati Sendiri Judi Online Itu
Polri masih Koordinasikan soal Rencana Ribuan Rekening Judi Online Masuk Kas Negara
Menko PMK: Kalau Orang Pinjam Nama atau Nomor Rekening Tolak, Itu untuk Judi Online
164 Wartawan Terlibat Judi Online Rp 1,4 Miliar, Nama-namanya Lengkap
5 Provinsi dengan Penjudi Online Terbanyak, Nomor 1 Jabar dengan Nilai Transaksi Rp3,8 Triliun
BPK Dorong Polri Gelar Kampanye Pencegahan Kejahatan Siber, Khususnya Judi Online
Haji 2024
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
Tangis Haru Warnai Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Lampung di Rajabasa
TOPIK POPULER
Populer
Sudah Masuk DPO, Polisi Buru Bandar Pemasok Narkoba Sabu ke Virgoun
Kapolri Pimpin Pelepasan 315.718 Paket Sembako, Sambut Hari Bhayangkara ke-78
Polisi Buru Pengemudi Ojol yang Ribut dengan Bocah karena Terobos Jalur Sepeda
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ajukan Banding Atas Vonis 9 Tahun Penjara
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia
Virgoun Minta Maaf Pakai Narkoba: Insyaallah Jadi Yang Pertama dan Terakhir
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Grup Euro 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
Laga Euro 2024 Inggris Vs Slovenia Berakhir Dengan Skor Kacamata
Hasil Prancis Vs Timnas Polandia: Les Bleus Gagal Menang
Hasil Euro 2024: Beri Kejutan Besar, Austria Buat Belanda Kalang Kabut
Hasil Euro 2024: Ditahan Imbang Serbia 0-0, Denmark Berhasil Lolos 16 Besar
Berita Terkini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
KPK Cium Bau Anyir Putusan Hakim PN Tipikor yang Bebaskan Gazalba Saleh
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Grup Euro 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
Sidang Sengketa Hasil Verifikasi Calon Jalur Perseorangan Pilkada Kota Malang Mulai Digelar
Hasil Copa America 2024: Miguel Araujo Diusir Wasit, Kanada Bungkam Perlawanan Peru
PKS: 2 Poros di Pilkada Jakarta Lebih Menarik, Peluang Menangnya Besar
Laga Euro 2024 Inggris Vs Slovenia Berakhir Dengan Skor Kacamata
4 Zodiak yang Bisa Memberikan Nasihat Baik Kepada Orang Lain, Dikenal Bijaksana
Kolaborasi BPBD NTT dan Siap Siaga dalam Manajemen Kebencanaan Bantu Masyarakat Mitigasi Bencana
Mantan Sestama Basarnas Max Ruland Boseke Terima Suap Rp2,5 Miliar, KPK: Untuk Beli Ikan Hias
Bukan Karena Nyi Roro Kidul Mantu, Begini Keterangan Gus Muwafiq Soal di Bulan Suro Dilarang Berpesta
Iseng Taruh Tokek di Piring Sushi, Mahasiswa Taiwan Terancam Dihukum Kampus dan Dituntut Ganti Rugi Restoran
5 Cara Suasana Hati Pengaruhi Kondisi Kulit, Mood yang Baik Jadi Kunci Kulit Sehat
7 Gambar Nyeleneh Siswa di Buku Pelajaran Ini Kreatif Banget