, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut keberadaan Harun Masiku. Untuk mencari mantan Caleg PDIP itu, KPK memeriksa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Senin 10 Juni 2024 lalu.
Hasto diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku yang sudah buron sejak 2019. Dalam pemeriksaan itu, Hasto mengaku penyidik KPK menyita tas dan ponsel yang dipegang oleh ajudannya.
Baca Juga
"Staff saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya, tetapi kemudian tas dan handphone atas nama saya itu disita," ucap dia di Gedung KPK, Senin 10 Juni 2024.
Advertisement
Hasto mengaku sempat berdebat dengan penyidik. Karena ada beberapa hal yang dinilai bertentangan dengan aturan di dalam KUHAP. "Ada handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut," ujar dia.
Selain itu, Hasto mengatakan sebagai saksi seharusnya berhak untuk didampingi penasihat hukum. Hal itu sesuai dengan kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Karena itu, Hasto memutuskan bahwa pemeriksaan untuk dilanjutkan pada kesempatan lain.
Hasto mengaku ditinggal oleh penyidik di ruang pemeriksaan yang dingin. Menurutnya, proses pemeriksaan berlangsung selama empat jam.
"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin ada sekitar 4 jam, dan bersama penyidik face to face paling lama satu setengah jam, sisanya ditinggal kedinginan," ujar politikus asal Yogyakarta ini.
Hasto mengutarakan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK belum masuk ke tahap materi pokok perkara. "Dan kemudian pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara," ujar dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Isu Harun Masiku Selalu Muncul Saat Hasto PDIP Kritik Pemerintah
Kuasa Hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Berty Talapessy heran dengan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku yang muncul di tahun politik. Terlebih, ujar Ronny kasus Harun Masiku naik ke permukaan saat Hasto gencar melakukan otokritik ke pemerintah.
"Jadi menjadi pertanyaan kita ketika sudah masuk lagi tahun politik isu ini naik lagi. Ketika Mas Hasto Kristiyanto melakukan otokritik atau menyatakan sikap dari PDI Perjuangan isu ini dimunculkan lagi," kata Ronny dalam konferensi pers di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).
Padahal, lanjut Ronny, dalam kasus ini pengadilan telah memutuskan inkrah terhadap tiga terdakwa. Sehingga, kata dia kasus ini tak ada kaitannya dengan Hasto Kristiyanto.
"Di dalam putusan pengadilan yang terbuka untuk umum dan saksi sudah diuji perlu kita garis bawahi bahwa di putusan pengadilan tidak ada kaitannya para tersangka ini dengan Sekjen PDIP," ujar dia.
Ronny mengungkapkan, Hasto kerap jadi korban bully politik karena dikaitkan dengan kasus Mantan Caleg PDIP Harun Masiku yang masih buron sejak 2019 silam.
"Selama ini Mas Hasto dan PDIP sudah sering menjadi korban bully-bully-an politik karena sosok dari Harun masiku ini yang belum berhasil ditangkap oleh KPK," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap ada kejelasan dari kasus Harun Masiku, sehingga tidak ada lagi spekulasi liar yang berkembang di tengah masyarakat yang mengaitkan Hasto dengan kasus Harun Masiku.
"Kami berharap kasus ini segera mendapatkan kejelasan, demi keadilan dan kebenaran," ujar Ronny.
Penasihat hukum Hasto lainnya, A Patra M Zen kemudian membacakan amar putusan nomor 18 tanggal 28 Mei 2020 atas nama Terdakwa Saeful Bahri. Kemudian, putusan kasasi nomor 37 di tingkat pertama, nomor 21857 di tingkat kasasi atas nama terdakwa Wahyu Setiawan dan Agustiani yang sudah diputus pada Juni 2021.
"Dalam persidangan tersebut sudah diperiksa saksi-saksi, sudah diperiksa semua alat bukti dan dalam persidangan tersebut sudah menjadi fakta yuridis tidak ada keterlibatan Pak Hasto dalam kaitannya dengan suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh para terdakwa," ucap dia.
"Jadi saya ulang, di dua persidangan yang putusannya sudah Inkracht Van Gewijsde mengikat secara hukum, tidak ada keterlibatan Pak Hasto dalam perbuatan-perbuatan yang didakwakan oleh penuntut umum," dia menambahkan.
Advertisement
KPK Endus Keberadaan Harun Masiku
Kemudian, putusan kasasi nomor 37 di tingkat pertama, nomor 21857 di tingkat kasasi atas nama terdakwa Wahyu Setiawan dan Agustiani yang sudah diputus pada Juni 2021.
"Dalam persidangan tersebut sudah diperiksa saksi-saksi, sudah diperiksa semua alat bukti dan dalam persidangan tersebut sudah menjadi fakta yuridis tidak ada keterlibatan Pak Hasto dalam kaitannya dengan suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh para terdakwa," ucap dia.
"Jadi saya ulang, di dua persidangan yang putusannya sudah Inkracht Van Gewijsde mengikat secara hukum, tidak ada keterlibatan Pak Hasto dalam perbuatan-perbuatan yang didakwakan oleh penuntut umum," dia menambahkan.
Adapun KPK menegaskan pemeriksaan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuamngan (PDIP) Hasto Kristiyanto dilakukan karena keberadaan mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku yang buron sejak 2019 sudah diketahui.
"Kebetulan mungkin kalau yang bersangkutan posisinya sedang tidak ketahuan, ada informasi, misalnya, sudah terkecoh di Jakarta, kan gitu kan, sehingga apa muncul kan pemeriksaan saksi-saksi lagi," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata di Jakarta, Selasa, (11/6/2024).
Dia pun berharap agar, minggu depan Harus Masiku sudah ditangkap.
"Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkep. Mudah-mudahan," imbuh Alex.
Alex menegaskan pemeriksaan Hasto Kristiyanto tak ada kaitannya dengan posisi politik PDIP.
"Sebenernya enggak ada hubungannya ya karena kalau dari pimpinan sendiri enggak sampai ke sana. Enggak ada yang menghubungi satu pun pimpinan di antara empat, dan saya sudah tanya apakah ada perintah dari siapa pun pihak di luar? 'Enggak ada Pak Alex. Ini normatif saja," kata Alex.
Perburuan Harun Masiku ini menjadi simbol penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Penegakan hukum yang tegas dan transparan diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.
Setiap langkah dalam proses hukum, harus dilakukan dengan bukti kuat dan sesuai peraturan agar keadilan tercapai. Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran berharga dalam memperkuat integritas dan efisiensi sistem hukum, serta membangun Indonesia yang bebas dari korupsi.
Terkini Lainnya
Anak Buah Sudah Dicegah KPK ke Luar Negeri Terkait Kasus Harun Masiku, Bagaimana dengan Hasto?
Nasib Ahok di Pilkada Jakarta 2024 Ditentukan Megawati
Sekjen PDIP Sebut Cagub Jakarta Sudah Mengerucut, Komunikasi Intens dengan PKB
Isu Harun Masiku Selalu Muncul Saat Hasto PDIP Kritik Pemerintah
KPK Endus Keberadaan Harun Masiku
KPK
Hasto Kristiyanto
Harun Masiku
Rekomendasi
Nasib Ahok di Pilkada Jakarta 2024 Ditentukan Megawati
Sekjen PDIP Sebut Cagub Jakarta Sudah Mengerucut, Komunikasi Intens dengan PKB
Sekjen PDIP Hasto Sebut Panggilan KPK di Kasus Korupsi DJKA sebagai Ujian
Sekjen PDIP Bicara Peluang Andika Perkasa di Pilkada Jateng 2024
Soal Rencana Ubah Wantimpres Jadi DPA, Sekjen PDIP: Suara-Suara Kritis Harusnya Didengar
Kasus Wali Kota Semarang oleh KPK, Sekjen PDIP Hasto Buka Memori Pilgub NTT 2018
Hasto PDIP Siap Diperiksa KPK Terkait Korupsi DJKA Kemenhub Pekan Depan
PDIP Pastikan Pilgub Sumut dan Jatim Tidak Akan Lawan Kotak Kosong
Hasto PDIP Tegaskan Tak Ada Sangkut Paut dengan Korupsi DJKA Kemenhub
Thariq Halilintar
Thariq Halilintar Kegirangan Saat Fadly Faisal Kakak Fuji Datang ke Nikahannya
Kilau Perhiasan Aaliyah Massaid Jalani Akad Nikah dengan Thariq Halilintar, Bertabur Berlian dan Rilisan Brand Lokal
Megawati dan Puan Maharani Datang ke Resepsi Thariq dan Aaliyah Massaid, Warganet: Relasinya Nggak Main-Main
Top 3 Berita Hari Ini: Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Menikah Hari Ini, Fuji Unggah Soal Kelainan yang Bikin Galau
6 Fakta Menarik Pernikahan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid, dari Tradisi hingga Tamu Istimewa
Reza Artamevia Ungkap Kesan Pertama Bertemu Thariq Halilintar, Ikhlas jadi Jodoh Aaliyah Massaid
Golden Visa
Tak Hanya Indonesia, Berikut 14 Negara yang Terbitkan Golden Visa
Apa Itu Golden Visa, Diberikan Presiden Jokowi untuk Shin Tae-yong
Daftar Syarat Golden Visa, Investasi Minimal Rp 5,3 Miliar
Apa Itu Golden Visa? Kriteria dan Nilai Investasi untuk Mendapatkannya?
3 Fakta Jokowi Resmi Luncurkan Golden Visa, Mudahkan Investor Asing Masuk ke Indonesia
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija Jakarta: Tumbang 0-3, Macan Kemayoran Tetap Lolos ke Semifinal
Link Siaran Langsung Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija di Vidio, Jumat 26 Juli Pukul 19.30 WIB
Hasil Piala Presiden 2024 Madura United vs Arema FC: Pesta Gol di Gawang Laskar Sape Kerrab, Singo Edan Amankan Tiket Semifinal
Hasil Piala Presiden 2024: Dikalahkan Persis Solo, Persib Tersingkir
Hasil Piala Presiden 2024 Borneo FC vs PSM Makassar: Drama Gol Menit Akhir Patahkan Asa Juku Eja ke Semifinal
Timnas Indonesia U-19
Prediksi Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Malaysia: Misi Garuda Muda Perbaiki Rekor
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Duel Panas Timnas Indonesia vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024, Ini Pesan Indra Sjafri
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste: Menang 6-2, Garuda Muda Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Timor Leste: Jens Raven 2 Gol, Garuda Muda Unggul di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
TOPIK POPULER
Populer
Buntut Kasus Pesilat Keroyok Polisi, PSHT Jember Dibekukan
Ketua RW di Tambora Gelar Sayembara, Tangkap Maling Dapat Rp1 Juta!
Jadi Tersangka Korupsi, Kejagung Langsung Tahan Ujang Iskandar
Jokowi soal Kabar Muhammadiyah Terima Izin Tambang: Kalau Berminat, Regulasi Sudah Ada
PBNU Akan Bentuk Pansus untuk Rebut Kembali PKB
Misteri Sosok Mister T, Bandar Besar Judi Online yang Tidak Tersentuh Hukum
3 Fakta Jokowi Resmi Luncurkan Golden Visa, Mudahkan Investor Asing Masuk ke Indonesia
Sahroni DPR Sebut Langkah Polisi Bekukan PSHT Jember Tepat: Aksi Premanisme Harus Diberi Pelajaran
Detik-Detik Anggota DPR Ujang Iskandar Diciduk Kejagung di Bandara Soetta
Razia Preman di Terminal Tanjung Priok, Satu Orang Diamankan Positif Narkoba
Olimpiade 2024
Penampilan Comeback Celine Dion di Pembukaan Olimpiade Paris
Infografis 29 Atlet Indonesia Berjuang di Olimpiade Paris 2024 dan Kiprah Peraih Medali
Jadwal dan Link Live Streaming Bulu Tangkis Olimpiade Paris 2024, Sabtu 27 Juli di Vidio: 4 Wakil Indonesia Beraksi
Hujan Deras Guyur Parade Atlet Olimpiade Paris 2024
Defile Kontingen Indonesia di Atas Kapal saat Pembukaan Olimpiade Paris 2024
Olimpiade Paris 2024 Resmi Dibuka
Berita Terkini
Danareksa Pastikan Investor Asing Tinggal Bangun Pabrik Saja di KIT Batang, Infrastruktur dan Utilitas Sudah Lengkap
Jokowi Resmikan Rehabilitasi Pasar Jongke di Solo, Habiskan Anggaran Rp 124 Miliar
Capaian Isuzu yang Telah Eksis 50 Tahun di Indonesia
Mabes Polri Panggil Kepala BP2MI Usai Sebut Sosok Inisial T Pengendali Judi Online di Indonesia
Penampilan Comeback Celine Dion di Pembukaan Olimpiade Paris
Brasil Minta Maaf atas Penganiayaan Imigran Jepang Pasca Perang Dunia II
Infografis 29 Atlet Indonesia Berjuang di Olimpiade Paris 2024 dan Kiprah Peraih Medali
Ada 709 Koperasi Aktif di Kota Bandung, Asetnya Capai Rp2,01 Triliun
Trans Studio Bali dan Fasilitasnya, Sediakan Permainan Sensorik Berbasis Teknologi
Jadwal dan Link Live Streaming Bulu Tangkis Olimpiade Paris 2024, Sabtu 27 Juli di Vidio: 4 Wakil Indonesia Beraksi
Thariq Halilintar Kegirangan Saat Fadly Faisal Kakak Fuji Datang ke Nikahannya
Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aset Warga India yang Lakukan Penipuan Modus Investasi Trading Forex
Harga Minyak Jeblok Terus dalam 3 Minggu, China yang Bikin Gara-gara
Nekat Terbangkan Drone Tanpa Izin di Marina Bay Singapura, Turis China Didenda Rp145,4 Juta
UAH: Allah Tahu Masa Depan, Kamu hanya Berpikir yang Sekarang