, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ponsel dan catatan pribadi milik Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan asistennya Kusnadi saat pemeriksaan kasus korupsi Harun Masiku pada Senin, (10/6/2024) kemarin.
Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy menyebut, buku catatan milik Hasto yang disita KPK tidak ada kaitannya dengan kasus Harun Masiku.
Baca Juga
"Buku tersebut terkait dengan pemenangan pilkada se-Indonesia dari PDI Perjuangan. Itu adalah kebijakan-kebijakan partai, terkait dengan strategi dan pemenangan pilkada Indonesia," kata Ronny di Gedung Dewas KPK, Selasa, (11/6/2024).
Advertisement
Ronny pun mempertanyakan tindakan KPK yang menyita buku catatan tersebut apalagi pihaknya tidak pernah menerima surat berita acara penyitaan barang tersebut. "Kita tidak mau, lembaga penegak hukum ini, jangan sampai dipakai sebagai alat kekuasaan," tegas Ronny.
Ronny menjelaskan saat proses pemeriksaan Hasto, tiba-tiba salah satu penyidik KPK Rossa Purbo Bekti menghampiri staf Hasto bernama Kusnadi. Rossa mengatakan, bahwa Kusnadi dipanggil oleh Hasto ke ruang penyidik yang berada di lantai 2.
"Tiba-tiba ada seorang penyidik yang datang memakai masker dan memakai topi, yang tiba-tiba memanggil staf dari Sekjen PDIP Mas Hasto Kristiyanto. Yang disampaikan (penyidik ke Kusnadi) adalah bahwa bapak memanggil ke lantai 2," kata Ronny.
"Sehingga, saudara Kusnadi ikut karena mengetahui bahwa bapak memanggil sehingga yang bersangkutan mengikuti penyidik masuk ke dalam dan ke lantai 2," sambungnya.
Namun, yang terjadi adalah Kusnadi digeledah dan barang-barang yang dibawa disita.
"Jadi kami melihat bahwa ini seperti dijebak, ya kan. Karena beliau tahu Pak Hasto manggil beliau ke atas, masuk ke lantai 2 langsung minta HP-nya, langsung digeledah isi tasnya, kemudian diminta keluar," ungkap dia.
Oleh sebab itu, dia mengaku keberatan atas insiden yang dilakukan oleh penyidik KPK. Karena, Kusnadi bukan objek dari pemanggilan KPK.
"Di sini kami keberatan karena apa? Saudara Kusnadi bukan merupakan objek dari pemanggilan hari ini. Pemanggilan hari ini adalah panggilan saksi untuk saudara mas Hasto Kristiyanto," tegasnya.
"Kok tiba-tiba saudara Kusnadi ini, mohon maaf kita lihat seperti dipanggil dengan cara yang menurut saya ini diakali atau dijebak. Kemudian sampai di lantai 2, di ruangan, saudara Kusnadi menceritakan bahwa terjadi penggeledahan kemudian terjadi penyitaan," sambung Rony.
Lebih lanjut, atas perlakuan penyidik KPK terhadap Kusnadi melanggar KUHAP Pasal 33. Sebab, tidak ada penetapan dari pengadilan negeri setempat.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sita Ponsel Hasto dan Staf, Penyidik KPK Disebut Bisa Langgar Etika
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto Bersama asistennya bernama Kusnadi, diambil ponsel dan sejumlah catatannya saat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 10 Juni 2024. Hal ini menuai protes dari pihak politikus Yogyakarta tersebut.
Terkait hal tersebut, pengamat politik Ray Rangkuti menyebut, ada 3 keanehan yang dilakukan oleh KPK dalam pemeriksaan Hasto Kristiyanto.
Pertama, menurut dia, sejak awal, pemanggilan mendadak Hasto oleh KPK dilakukan setelah 1 minggu paska pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Di mana, dia menilai, menyiratkan adanya dugaan keterkaitan antara pemeriksaan di kepolisian dengan di KPK.
"Titik sambungnya adalah sikap Hasto Kristiyanto yang kritis terhadap pemerintah," kata Ray saat dihubungi wartawan, Selasa (11/6/2024).
Kedua, Ray menyebut pemanggilan Hasto oleh KPK dilakukan di tengah-tengah sikap kritis Sekjen PDIP itu terhadap pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Dia pun menilai hal ini lucu. Sebab, ke mana KPK selama bertahun-tahun ini. "Mengapa mereka tidak pernah memamggil Hasto. Kalau mereka punya keyakinan itu, baru sekarang dipanggil kala Hasto kritis terhadap Jokowi," jelasnya.
Ketiga, lanjut Ray, terkait penyitaan posel milik Hasto dan stafnya bisa menjadi pelanggaran etika. Dia juga mempertanyakan hubungan staf Hasto dengan Hasto dalam periksaan saat itu.
"Lagi pula, apa yang mengharuskan KPK menyita HP staf Hasto? Bukankah Hasto dipanggil untuk tujuan menggali informasi soal keberadaan Harun Masiku. Kalau hanya untuk menggali informasi, tidak perlu tindakan yang memperlihatkan seolah-olah Hasto adalah pelaku kejahatan," tuturnya.
Ray juga mengatakan, KPK mestinya menghormati Hasto karena telah bersedia hadir untuk memenuhi panggilan KPK dalam rangka menggali informasi tentang Harun Masiku.
"Mereka membutuhkan informasi dari Hasto. Tapi perlakuan mereka terhadap Hasto sangat tidak patut karena penuh nuansa pelecehan," pungkasnya.
Advertisement
KPK Benarkan Panggil Staf dan Sita Ponsel Hasto Kristiyanto, Ini Alasannya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait penyitaan ponsel milik Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Adapun ponsel Hasto disita penyidik disela pemeriksaannya sebagai saksi atas kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku yang sudah buron sejak 2019. Pemeriksaan berlangsung hari ini.
Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo membenarkan penyidik telah melakukan penyitaan ponsel Hasto Kristiyanto. Dia beralasan, hal itu bagian dari proses penyidikan.
"Terkait penyitaan handphone milik alat bukti Saudara H (Hasto), disampaikan bahwa barang bukti elektronik adalah salah satu alat bukti dalam pembuktian perkara tindak pidana korupsi. Penyitaan handphone milik saudara H adalah bagian dari kewenangan penyidik dalam rangka mencari bukti-bukti terjadinya peristiwa tindak pidana korupsi dimaksud," ucap dia saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2024).
Budi mengatakan, Hasto telah penuhi panggilan sebagai saksi terkait kasus suap pengurusan Penggantian Antar Waktu (PAW) DPR RI, dengan Tersangka Harun Masiku.
Dalam pemeriksaaan, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik Hasto. Ketika itu, disampaikan alat komunikasi ada di stafnya.
"Penyidik meminta staf dari Saksi H (Hasto) dipanggil, dan setelan dipanggil, penyidik menyita barang bukti berupa elektronik (handphone), catatan dan agenda milik saksi H (Hasto)," tandas dia.
Alasan Tim Hukum Asisten Hasto Lapor Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewas
Tim kuasa hukum asisten Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, melaporkan anggota penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK.
Disebut laporan tersebut untuk menindaklanjuti adanya dugaan ketidakprofesionalan dari penyidik KPK, khususnya dalam menyita ponsel dan catatan pribadi milik Kusnadi dan Hasto Kristiyanto.
"Bahwa catatan yang disita juga itu adalah buku, catatan pribadi, terkait dengan agenda partai PDI Perjuangan. Dan Kami keberatan dalam hal ini, karena itu merupakan agenda partai yang di dalam catatan tersebut yang ikut juga disita," kata anggota tim hukum PDIP Ronny Talapessy di gedung Dewas KPK, Senin (10/6/2024) malam.
"Dan handphone yang di sita, dua handphone milik Mas Hasto Kristiyanto, dan satu handphone milik Saudara Kusnadi dan juga ATM milik Saudara Kusnadi," sambungnya.
Ronny menegaskan yang dipermasalahkan dalam penyitaan ini adalah ketidakprofesionalan penyidik yang melakukan penyitaan sepihak, di mana melanggar pasal 38 KUHAP, bahwa penyitaan yang tidak diselingi dengan izin Pengadilan Negeri (PN) setempat.
Dia pun, barang-barang yang disita oleh penyidik tidak ada hubungannya dengan perkara pencarian DPO KPK Harun Masiku.
"Jadi kami menyayangkan tindakan ketidakprofesionalan penyidik dari KPK, dan hari ini kita resmi melaporkan kepada dengan pengawas, agar dapat ditindak sesuai dengan peraturan internal dan sesuai dengan undang-undang," tegas Ronny.
Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka
Terkini Lainnya
Anak Buah Sudah Dicegah KPK ke Luar Negeri Terkait Kasus Harun Masiku, Bagaimana dengan Hasto?
Nasib Ahok di Pilkada Jakarta 2024 Ditentukan Megawati
Sekjen PDIP Sebut Cagub Jakarta Sudah Mengerucut, Komunikasi Intens dengan PKB
Sita Ponsel Hasto dan Staf, Penyidik KPK Disebut Bisa Langgar Etika
KPK Benarkan Panggil Staf dan Sita Ponsel Hasto Kristiyanto, Ini Alasannya
Alasan Tim Hukum Asisten Hasto Lapor Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewas
KPK
Hasto Kristiyanto
Harun Masiku
Rekomendasi
Nasib Ahok di Pilkada Jakarta 2024 Ditentukan Megawati
Sekjen PDIP Sebut Cagub Jakarta Sudah Mengerucut, Komunikasi Intens dengan PKB
Sekjen PDIP Hasto Sebut Panggilan KPK di Kasus Korupsi DJKA sebagai Ujian
Sekjen PDIP Bicara Peluang Andika Perkasa di Pilkada Jateng 2024
Soal Rencana Ubah Wantimpres Jadi DPA, Sekjen PDIP: Suara-Suara Kritis Harusnya Didengar
Kasus Wali Kota Semarang oleh KPK, Sekjen PDIP Hasto Buka Memori Pilgub NTT 2018
Hasto PDIP Siap Diperiksa KPK Terkait Korupsi DJKA Kemenhub Pekan Depan
PDIP Pastikan Pilgub Sumut dan Jatim Tidak Akan Lawan Kotak Kosong
Hasto PDIP Tegaskan Tak Ada Sangkut Paut dengan Korupsi DJKA Kemenhub
Thariq Halilintar
Thariq Halilintar Kegirangan Saat Fadly Faisal Kakak Fuji Datang ke Nikahannya
Kilau Perhiasan Aaliyah Massaid Jalani Akad Nikah dengan Thariq Halilintar, Bertabur Berlian dan Rilisan Brand Lokal
Megawati dan Puan Maharani Datang ke Resepsi Thariq dan Aaliyah Massaid, Warganet: Relasinya Nggak Main-Main
Top 3 Berita Hari Ini: Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Menikah Hari Ini, Fuji Unggah Soal Kelainan yang Bikin Galau
6 Fakta Menarik Pernikahan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid, dari Tradisi hingga Tamu Istimewa
Reza Artamevia Ungkap Kesan Pertama Bertemu Thariq Halilintar, Ikhlas jadi Jodoh Aaliyah Massaid
Golden Visa
Tak Hanya Indonesia, Berikut 14 Negara yang Terbitkan Golden Visa
Apa Itu Golden Visa, Diberikan Presiden Jokowi untuk Shin Tae-yong
Daftar Syarat Golden Visa, Investasi Minimal Rp 5,3 Miliar
Apa Itu Golden Visa? Kriteria dan Nilai Investasi untuk Mendapatkannya?
3 Fakta Jokowi Resmi Luncurkan Golden Visa, Mudahkan Investor Asing Masuk ke Indonesia
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija Jakarta: Tumbang 0-3, Macan Kemayoran Tetap Lolos ke Semifinal
Link Siaran Langsung Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija di Vidio, Jumat 26 Juli Pukul 19.30 WIB
Hasil Piala Presiden 2024 Madura United vs Arema FC: Pesta Gol di Gawang Laskar Sape Kerrab, Singo Edan Amankan Tiket Semifinal
Hasil Piala Presiden 2024: Dikalahkan Persis Solo, Persib Tersingkir
Hasil Piala Presiden 2024 Borneo FC vs PSM Makassar: Drama Gol Menit Akhir Patahkan Asa Juku Eja ke Semifinal
Timnas Indonesia U-19
Prediksi Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Malaysia: Misi Garuda Muda Perbaiki Rekor
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Duel Panas Timnas Indonesia vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024, Ini Pesan Indra Sjafri
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste: Menang 6-2, Garuda Muda Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Timor Leste: Jens Raven 2 Gol, Garuda Muda Unggul di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
TOPIK POPULER
Populer
Buntut Kasus Pesilat Keroyok Polisi, PSHT Jember Dibekukan
Jadi Tersangka Korupsi, Kejagung Langsung Tahan Ujang Iskandar
Ketua RW di Tambora Gelar Sayembara, Tangkap Maling Dapat Rp1 Juta!
Marbot Ditangkap Polisi Usai Transaksi Narkoba di Dalam Masjid
Jokowi soal Kabar Muhammadiyah Terima Izin Tambang: Kalau Berminat, Regulasi Sudah Ada
PBNU Akan Bentuk Pansus untuk Rebut Kembali PKB
Misteri Sosok Mister T, Bandar Besar Judi Online yang Tidak Tersentuh Hukum
Razia Preman di Terminal Tanjung Priok, Satu Orang Diamankan Positif Narkoba
Terungkap, Kimberly Ryder Polisikan Suami karena Dugaan Penggelapan Mobil BMW
Sahroni DPR Sebut Langkah Polisi Bekukan PSHT Jember Tepat: Aksi Premanisme Harus Diberi Pelajaran
Olimpiade 2024
Olimpiade Paris 2024 Diramal Dongkrak Ekonomi Prancis, Nilainya Fantastis
Kilau Menara Eiffel Terangi Langit di Pembukaan Olimpiade Paris 2024
Beda Penampilan Kontingen Palestina vs Israel di Upacara Pembukaan Olimpiade Paris 2024
Penampilan Comeback Celine Dion di Pembukaan Olimpiade Paris
Infografis 29 Atlet Indonesia Berjuang di Olimpiade Paris 2024 dan Kiprah Peraih Medali
Jadwal dan Link Live Streaming Bulu Tangkis Olimpiade Paris 2024, Sabtu 27 Juli di Vidio: 4 Wakil Indonesia Beraksi
Berita Terkini
6 Potret Tamu Undangan di Pernikahan Thariq dan Aaliyah, Ada Mantan Presiden hingga Menteri
Peringatan Keras UAH untuk Orang yang Sibuk Urusan Duniawi Lupa Allah
Nyawa Meghan Markle Terancam, Pangeran Harry Tegaskan Tidak Akan Boyong Istri ke Inggris
Polri Selidiki Sosok Berinisial T yang Disebut Pengendali Judi Online
Olimpiade Paris 2024 Diramal Dongkrak Ekonomi Prancis, Nilainya Fantastis
Tak Ada Manfaatnya, Ini 5 Tips Ampuh Menghindari Orang-Orang yang Suka Ghibah
Top 3 Tekno: Mesin Pencari SearchGPT hingga Akses Judi Online Turun 50 Persen
Selain Makin Harmonis, Ini 9 Alasan Harus Pilih Pasangan yang Sefrekuensi
Polisi Selidiki Penyerang Anggotanya saat Patroli di Kampung Ambon Jakbar
Resep Tumis Pakis Ikan Teri Saus Tiram, Rasa Nikmat Meningkatkan Nafsu Makan
Top 3: Rekomendasi Film Korea Terbaik
Atlet Hoki Asal Australia Rela Jarinya Diamputasi Demi Bisa Tanding di Olimpiade Paris 2024
YG Entertainment Umumkan Detail Konser 2NE1 Welcome Back
Sepi Peminat, Memecoin Selebriti Merosot Usai Debut Juni Lalu
Top 3 Berita Bola: Manchester United Dapat Berkah dari Pembelian PSG