, Jakarta - Sudah delapan tahun berlalu, kasus kematian Vina Cirebon kembali menyita perhatian publik. Lantaran, masih adanya tiga buronan yang sampai saat ini belum ditangkap.
Kondisi ini membuat Pengacara Kondang, Hotman Paris pun ikut turun tangan menjadi kuasa hukum keluarga. Dia pun mendesak agar proses ini dilakukan penyelidikan ulang agar, ketiga buronan bisa segera ditangkap.
Baca Juga
Babak Baru Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Sebut Putusan Pengadilan Berdasar BAP 2016 Tak Bisa Dipercaya
6 Pertanyaan Hotman Paris soal Kasus Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Bebas, BAP Tahun 2016 Kuncinya
Hotman Paris Protes Fokus Kasus Vina Cirebon Malah Bebaskan Tersangka Bukan Cari Dalang Pembunuhan
“Kalau mengumumkan DPO harusnya gak boleh samar-samar ya jadi itu yang kami imbau lagi kepada Polda Jabar tolong segera dilakukan (penangkapan),” kata Hotman saat jumpa pers, Kamis (16/5).
Advertisement
Dalam kesempatan itu, Hotman pun sempat berkomunikasi kepada salah satu penyidik dari Polda Jabar. Dimana, sempat ada kejanggalan dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) delapan tersangka yang tiba-tiba merubah keterangan.
Diketahui mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20) yang divonis seumur hidup. Lalu ada Saka Tatal yang masih di bawah umur hanya mendapatkan vonis hukuman 8 tahun penjara 3 bulan penjara.
“Dia bilang kasus ini rupanya sudah dilimpahkan dari 2016 ke Polda dari Polres, Polres Cirebon. Nah yang menarik adalah hampir semua, 8 orang yang ketangkap ini pada saat di BAP pertama menyatakan ada 3 orang lagi pelaku, oke, semua ada di BAP ya. Nah tapi kemudian berubah ya, kemudian berubah sesudah ke kejaksaan,” beber Hotman.
Hotman pun merasa janggal ketika mendapat informasi kalau tiga tersangka yang masih buron, Andi (23), Dani(20), dan Pegi alias Perong (22) tiba-tiba tidak diakui oleh delapan tersangka, kalau ketiganya tidak terlibat.
“Mereka mengubah BAP nya, nah itu satu dari segi logika manusia normal pun gak mungkin 8 orang itu ngarang cerita bersamaan di awal-awal pada saat ditangkap ya kan? Berarti benar itu ada 3 orang ya,” kata dia.
“Dari penafsiran kita sebagai ahli hukum, karena pada saat di BAP kan terpisah, hampir semuanya mengatakan ada 3 orang lagi, tapi pada saat dilimpahkan ke kejaksaan mereka merubah BAP,” lanjut Hotman.
Karena adanya informasi perubahan BAP itulah, Hotman menduga ada pengaruh yang menekan kasus ini. Sehingga, membuat tiga buronan yang telah disebar Polda Jawa Barat terlihat kabur dan tidak jelas.
“Sehingga diduga ada pengaruh disini. Ada pengaruh disini sehingga 3 orang ini bahkan sampai sekarang seolah-olah alamatnya tidak jelas, padahal itu harusnya di BAP itu ada ya,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Hotman meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar serius dalam penanganan kasus ini. Dengan memerintahkan Polda Jawa Barat kembali menelisik lebih lanjut, soal BAP pertama dari delapan tersangka.
“Dan yang jadi himbauan kami kepada Bapak Kapolri adalah ini ada sesuatu yang tidak beres di penyidikan di awal. Kalau 8 orang pelaku sudah menyatakan ada 3 orang lagi sebagai pelaku yang lain dan itu bersamaan semua dan BAP terpisah ya gak mungkin itu karangan, gak mungkin itu,” kata Hotman.
“Tapi kemudian kok bisa di BAP berikutnya pada saat di BAP akhir, ketika pelimpahan mereka merubahnya seolah-olah menyangkal bahwa keterlibatan 3 orang ini ya,” tambah dia.
Ke depan Hotman sebagai pendamping hukum dari keluarga Almarhumah Vina akan mengawal proses hukum yang masih berjalan di Polda Jawa Barat. Dengan harapan ketiga buronan Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22) bisa ditangkap.
“Kita akan kawal terus, kita akan suratin terus kita adukan terus sampai akhirnya orang-orang polda melaksanakan tugasnya secara profesional,” ucap dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tersisa 3 Buronan
Sebelumnya, kasus kematian Vina dan Rizky yang menjadi korban pembunuhan berencana di Cirebon kembali ramai diperbincangkan setelah diadaptasi dalam sebuah film dengan judul sama seperti nama korban.
Kasus ini terjadi tahun 2016 silam. Sudah delapan orang ditangkap dan menjalani persidangan. Tujuh pelaku dihukum penjara seumur hidup, sementara satu terpidana lagi anak di bawah umur divonis 8 tahun penjara.
Meski sudah delapan orang diadili, masih ada tiga orang tersangka belum ditangkap masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kepada tiga tersangka yang masih DPO maupun pihak orangtuanya yang mengetahui terkait dengan perkembangan kasus ini, kami imbau, kami minta agar dapat secepat ya menyerahkan diri kepada kami sehingga kami dapat memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Jabar Jules Abraham Abast.
Polisi memastikan terus memburu keberadaan tersangka DPO.
"Apabila memang kami temukan dan bukan menyerahkan diri tapi akan melakukan upaya-upaya melarikan diri mengulangi tindak pidana akan kami proses dan kami lakukan tindakan tegas dan terukur," kata Abast.
Advertisement
Vonis
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Cirebon telah menjatuhkan vonis kepada para pelaku pembunuhan Vina dan Eki pada 27 Mei 2017 silam. Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardhana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Supriyanto, Sudirman, Andi, Dani, dan Saka Tatal. Mereka divonis dengan hukuman seumur hidup, terkecuali seorang pelaku anak yang dihukum 8 tahun penjara.
Identitas dan ciri tiga DPO pembunuh Vina dan Rizky:
Andi (23)Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.Ciri fisik: 165 cm, badan kecil, rambut lurus dan kulit hitam.
Dani (20)Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.Ciri fisik: 170 cm, badan sedang, rambut kriting, kulit sawo matang
Pegi alias PERONG (22)Alamat: Desa Banjarwangun Kec. Mundu Kab. Cirebon.Ciri fisik: 160 cm, badan kecil, rambut kriting, kulit hitam
Sumber: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com
![Infografis tingkat kriminalitas indonesia](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/xzK9sg4eRtWMXes0J9AGKJs2EbM=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1675089/original/096415900_1502364631-170810_Hindari_Tindakan_Kriminal__4_.jpg)
Terkini Lainnya
Babak Baru Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Sebut Putusan Pengadilan Berdasar BAP 2016 Tak Bisa Dipercaya
6 Pertanyaan Hotman Paris soal Kasus Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Bebas, BAP Tahun 2016 Kuncinya
Hotman Paris Protes Fokus Kasus Vina Cirebon Malah Bebaskan Tersangka Bukan Cari Dalang Pembunuhan
Tersisa 3 Buronan
Vonis
Hotman Paris
Vina Cirebon
Rekomendasi
6 Pertanyaan Hotman Paris soal Kasus Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Bebas, BAP Tahun 2016 Kuncinya
Hotman Paris Protes Fokus Kasus Vina Cirebon Malah Bebaskan Tersangka Bukan Cari Dalang Pembunuhan
Hotman Paris Ingatkan Pegi Usai Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal: Belum Bebas secara Substansi
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Status Tersangka Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon Batal Demi Hukum, Ini Respons Hotman Paris
Hotman Paris dan Raffi Ahmad Ucap Syukur Kondisi Prabowo Sehat Setelah Operasi Kaki: Thanks God!
Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Imbau Jaksa Agung Tak Limpahkan Berkas Perkara Pegi ke Pengadilan
Hotman Paris Pasrah Ide Bikin Tim Pencari Fakta Kasus Vina Cirebon Tak Direspons Jokowi: Bisa Apa Kita?
Hotman Paris Minta Penyidik Kasus Vina 2016 Diperiksa: Tanpa Itu, Dalangnya Tak Akan Terbongkar
Olimpiade 2024
Rapor Lengkap Atlet Indonesia di Olimpiade Paris 2024: Siapa Rebut Medali?
Olimpiade Paris 2024 Diramal Dongkrak Ekonomi Prancis, Nilainya Fantastis
Kilau Menara Eiffel Terangi Langit di Pembukaan Olimpiade Paris 2024
Beda Penampilan Kontingen Palestina vs Israel di Upacara Pembukaan Olimpiade Paris 2024
Pakai Jas Hujan saat Hadiri Pembukaan Olimpiade Paris 2024, Prabowo Beri Semangat ke Kontingen Indonesia
Penampilan Comeback Celine Dion di Pembukaan Olimpiade Paris
Bandar Judi Online Inisial T
Judi Online di Indonesia Dikendalikan Sosok Berinisial “T”, Sosok Misterius Kebal Hukum
Ujang Iskandar
Detik-Detik Anggota DPR Ujang Iskandar Diciduk Kejagung di Bandara Soetta
Anggota DPR Fraksi Nasdem Ujang Iskandar Diciduk Kejagung
Ary Egahni Terjerat Rasuah, NasDem Tunjuk Ujang Iskandar Sebagai Pengganti di DPR
Peduli Milenial, Ujang Iskandar Siapkan Banyak Program untuk Anak Muda Kalteng
Mengenal Ujang Iskandar dan Prestasinya yang Jadi Modal Maju Bertarung di Kalteng
Bupati Kotawaringin Barat Diperiksa Bareskrim
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija Jakarta: Tumbang 0-3, Macan Kemayoran Tetap Lolos ke Semifinal
Link Siaran Langsung Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija di Vidio, Jumat 26 Juli Pukul 19.30 WIB
Hasil Piala Presiden 2024 Madura United vs Arema FC: Pesta Gol di Gawang Laskar Sape Kerrab, Singo Edan Amankan Tiket Semifinal
Hasil Piala Presiden 2024: Dikalahkan Persis Solo, Persib Tersingkir
Hasil Piala Presiden 2024 Borneo FC vs PSM Makassar: Drama Gol Menit Akhir Patahkan Asa Juku Eja ke Semifinal
TOPIK POPULER
Populer
Marbot Ditangkap Polisi Usai Transaksi Narkoba di Dalam Masjid
Jadi Tersangka Korupsi, Kejagung Langsung Tahan Ujang Iskandar
Buntut Kasus Pesilat Keroyok Polisi, PSHT Jember Dibekukan
Ketua RW di Tambora Gelar Sayembara, Tangkap Maling Dapat Rp1 Juta!
Kata Jokowi soal Sosok Inisial T yang Kendalikan Judi Online di Indonesia
Jokowi soal Kabar Muhammadiyah Terima Izin Tambang: Kalau Berminat, Regulasi Sudah Ada
PBNU Akan Bentuk Pansus untuk Rebut Kembali PKB
Misteri Sosok Mister T, Bandar Besar Judi Online yang Tidak Tersentuh Hukum
Razia Preman di Terminal Tanjung Priok, Satu Orang Diamankan Positif Narkoba
Terungkap, Kimberly Ryder Polisikan Suami karena Dugaan Penggelapan Mobil BMW
Timnas Indonesia U-19
Prediksi Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Malaysia: Misi Garuda Muda Perbaiki Rekor
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Duel Panas Timnas Indonesia vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024, Ini Pesan Indra Sjafri
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste: Menang 6-2, Garuda Muda Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Timor Leste: Jens Raven 2 Gol, Garuda Muda Unggul di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Berita Terkini
Pabrik Baterai Kendaraan Listrik LG Mulai Dibangun di Batang September 2024
22 Rumus Microsoft Excel yang Sering Dipakai, dari Dunia Kerja hingga Pendidikan
Pendaftar yang Dianulir Jadi 279 Orang, Pj Gubernur Bakal Sampaikan Evaluasi PPDB Jabar ke Kemendikbudristek
Kamari Sekolah Hari Pertama, Jennifer Coppen Kirim Pesan untuk Dali Wassink: Anak Kita Pintar Banget Jalannya
Rapor Lengkap Atlet Indonesia di Olimpiade Paris 2024: Siapa Rebut Medali?
7 Karakteristik Lee Je Hoon Berdasarkan MBTI-nya, Ternyata Pendengar yang Baik
Handy Passage Rilis Single Terbaru Berjudul 'Cinta', Karya Ferry Hudaya
Alasan 2 Bandit Ini Lebih Tertarik Curi Bajaj Ketimbang Motor atau Mobil
Perbedaan Kopi Robusta dan Arabica, Lebih Mahal yang Mana?
Pencinta Barang Autentik, Ada Diskon Hingga Rp1 Juta untuk Pembelian Fashion Item voilà.id
Jokowi Jelaskan Pemberian Izin Tambang untuk Ormas
Trump Tegaskan Hubungan Baik dengan Netanyahu, Kritik Pernyataan Kamala Harris atas Perang Gaza
6 Buah dengan Khasiat Luar Biasa yang Tertulis dalam Al-Qur'an, Mana Favoritmu?
Pilkada Sulteng 2024, Siapa Saja Bakal Calon Potensial Pilgub?
Resep Jus Tomat Segar, Solusi Ampuh untuk Turunkan Kolesterol Tinggi