, Jakarta Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memanggil Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terkait dengan kebijakan penghapusan kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan yang di dalamnya mengatur peningkatan mutu standar pelayanan melalui Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Baca Juga
"Ya tentunya kita sudah mendengar bahwa perpresnya sudah keluar untuk bisa mulai menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), namun memang aturan teknisnya belum terbit ya, sehingga kami juga sebetulnya belum bisa banyak berkomentar," kata Wakil Ketua Komisi IX Charles Honoris kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Advertisement
"Namun kami juga sudah mengundang pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan juga pihak terkait lainnya seperti BPJS Kesehatan pada tanggal 29 Mei nanti ya untuk meminta kejelasan dari penerapan kelas rawat inap standar," sambungnya.
Pemanggilan ini dilakukan agar masyarakat bisa mengetahui secara jelas terkait dengan pelayanan kesehatan yang akan diterima oleh seluruh warga di Indonesia usai adanya kebijakan tersebut.
"Yang pertama tentunya yang menjadi concern adalah bagaimana fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia, baik itu rumah sakit swasta, rumah sakit pemerintah yang menjadi mitra dari BPJS. Apakah mereka sudah siap untuk bisa menerapkan ini," ujar Charles.
"Kalau dari informasi yang kami dapatkan melalui media ya statement dari teman-teman Kemenkes itu kan sekitar 2.000 rumah sakit sudah siap untuk menjalankan program ini," tambahnya.
Meski begitu, pihaknya tetap akan memastikan apakah 2.000 rumah sakit tersebut bisa menjalankan program tersebut dengan baik atau tidak.
Selama ini pelayanan rawat inap pada peserta JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan mengacu pada sistem kelas 1, 2 dan 3. Namun sistem kelas tersebut bertansisi menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dimana nantinya hanya ada satu kelas rawat inap ...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Masyarakat Diminta Tidak Khawatir
![Pelayanan Faskes Tingkat 1 BPJS Kesehatan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/nU587pTDGJp3Bo3C6uLdq9P12NE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4030659/original/062249300_1653284610-melihat-langsung-pelayanan-Faskes-Tingkat-1-BPJS-Kesehatan-ARBAS-8.jpg)
Namun, ia ingin agar masyarakat tidak perlu khawatir terkait dengan sisi pelayanan medisnya. Karena menurutnya tidak ada perbedaan dan tidak ada perubahan.
"Masyarakat, baik itu dulu di kelas golongan kelas 1, 2 dan 3 dan nanti ketika sudah diterapkan KRIS, pelayanan medisnya tetap akan sama ya. Yang membedakan adalah pelayanan di rawat inapnya," ucapnya.
"Kalau dulu kelas 1 misalnya satu ruangan itu dua pasien, kelas 2 itu kalau saya enggak salah 4. Kelas 3 itu 6 pasien. Dengan penerapan KRIS, maka setiap tidak ada lagi kelas 1, 2 dan 3 setiap pasien yang menjadi peserta BPJS Kesehatan akan dirawat inap dengan ruangan berisikan 4 pasien dengan ruangan yang sudah mencukupi 12 kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah. Nah, ini kami harus menjawab apa mengecek kesiapan dari rumah sakit rumah sakit ini," sambungnya.
Lalu, yang berikutnya terkait dengan iuran dikatakannya akan menjadi pertanyaan bagi masyarakat. Apakah nantinya akan dipatok sama bagi semua peserta atau tidak.
"Karena tentunya masyarakat yang saat ini masuk menjadi peserta di kelas 3 akan keberatan kalau iurannya dinaikkan. Begitu juga mungkin kalau ada masyarakat di kelas 1, iurannya memang misalnya diturunkan, tetapi atau tetap sama, mendapatkan pelayanan yang di bawah yang sudah didapatkan saat ini tentunya juga akan ada yang keberatan," paparnya.
"Nah ini tentunya perlu kejelasan yang nantinya akan disampaikan kepada kami rapat berikutnya. Kami harapkan ada yang disampaikan kepada kami," sambungnya.
Selain itu, ia mengaku, jika pihaknya tetap mendukung adanya penerapan KRIS tersebut. Hal ini karena diungkapkannya sesuai dengan Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
"Dan juga prinsip bahwa BPJS Kesehatan ini adalah kerja gotong royong, ya dari masyarakat Indonesia yang mampu harus bisa membantu subsidi bagian tidak mampu. Sehingga seluruh rakyat Indonesia bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal, karena kita juga tentunya mendukung bahwa setiap warga negara harus bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan," pungkasnya.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
![Infografis Journal Banyak Aduan Peserta BPJS Kesehatan di RS?](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/b9vv4o2-CbX0q_1ptwpx_lJy4gY=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4410750/original/032883200_1682860995-230430_JOURNAL_Jumlah_Peserta_Program_Jaminan_Kesehatan_Nasional_Per_Maret_2023_S2.jpg)
Terkini Lainnya
Luluk DPR Sebut Akan Bekerja Keras Buktikan Dugaan Pelanggaran di Penyelenggaraan Haji 2024
Tak Hanya soal Pengalihan Kuota, Pansus Haji Bakal Bedah Masalah Pesawat Delay
DPR Minta Penegak Hukum Segera Bertindak Soal Laporan Dugaan Mark Up Impor Beras
Masyarakat Diminta Tidak Khawatir
DPR
Kemenkes
BPJS
BPJS Kesehatan
Kris
Kelas Rawat Inap Standar
Rekomendasi
Tak Hanya soal Pengalihan Kuota, Pansus Haji Bakal Bedah Masalah Pesawat Delay
DPR Minta Penegak Hukum Segera Bertindak Soal Laporan Dugaan Mark Up Impor Beras
Seleksi Capim KPK Ada Eks Ketua Komisi III DPR Mendaftar, Integritas dan Kemampuan Personal Diminta Jadi Fokus
DPR Belum Terima Surpres Terkait Pengganti Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU RI
Cak Imin: Izin Rapat Sudah Diteken, Pansus Haji Bakal Fokus Soal Visa
Cak Imin Sebut Ketua DPR Akan Wakili Upacara HUT ke-79 RI di IKN
Pengamat: Pengalaman Bagian Penting dari Tingginya Elektoral Anwar Hafid
Ada Narkoba di Lapas Kerobokan, Sahroni NasDem: Masalah Klasik
Kasus Asusila oleh Polisi di Bangka Belitung, Sahroni DPR Minta Propam Segera Pecat Pelaku
Proliga 2024
Daftar Lengkap Juara PLN Mobile Proliga dari Masa ke Masa
Disaksikan SBY, LavAni Gagal Pertahankan Gelar Juara Proliga
Pupus Mimpi LavAni, Bhayangkara Presisi Juara PLN Mobile Proliga 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Final PLN Mobile Proliga 2024: Buyarkan Ambisi Hattrick LavAni, Bhayangkara Rebut Gelar Juara
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Main Lepas dan Tersenyum, Kunci Palembang Bank SumselBabel Hancurkan Jakarta STIN BIN
giias 2024
BAIC Bawa 2 Model Pertama untuk Indonesia di GIIAS 2024, Intip Harganya
Hot Hatch Hyundai Ioniq 5 N Dibanderol Rp 1,3 Miliar, Bakal Dirakit Lokal
Ada Pelapis Cat Mobil Baru di GIIAS 2024, Dibekali Fitur Self-Healing
70mai Rilis Dashcam Terbaru di GIIAS 2024, Bisa Cek Mobil dari Jarak Jauh
d'Masiv Punya Hubungan Erat dengan Suzuki, Begini Kisahnya
Jadi Mobil Favorit Pelaku UMKM, Daihatsu Kasih Penawaran Menarik untuk Gran Max di GIIAS 2024
Timnas Indonesia U-19
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Top 3 Berita Bola: Lewat Aksi 2 Bek, Timnas Indonesia U-19 Benamkan Kamboja di Piala AFF U-19 2024
Hasil Piala AFF U-19 2024 Kamboja vs Indonesia: Duet Bek Tengah Tentukan Kemenangan Garuda Muda
Hasil Piala AFF U-19 2024 Kamboja vs Indonesia: Garuda Muda Ditahan Tanpa Gol di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Kamboja vs Indonesia, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Kamboja vs Indonesia, Sabtu 20 Juli Pukul 19.30 di SCTV dan Vidio
Jennifer Coppen
Jennifer Coppen Terharu Lihat Kondisi Dali Wassink Saat Disemayamkan, Wajah Bersih dan Ruangan Wangi walau Tanpa Bunga
5 Kesaksian Jennifer Coppen tentang Dali Wassink Saat Hidup hingga Wafat: Aku Bersaksi Ya Allah, Suamiku Orang Baik
Jennifer Coppen Bikin Kalung dengan Liontin Berisi Abu Mendiang Dali Wassink: You Are A Part of Me
Jennifer Coppen Dirundung Rindu, Kangen Kebiasaan Mendiang Dali Wassink: Semakin Hari Makin Berat, tapi Mencoba Ikhlas
Permintaan Jennifer Coppen ke Dali Wassink Sehari Sebelum Ultah: Bangun Dong, Aku Pengin Peluk
Momen Sedih di Kremasi Papa Dali, Kamari Ulurkan Tangan ke Peti dan Jennifer Coppen Pingsan
TOPIK POPULER
Populer
Heru Budi Tegaskan Tidak Memecat Guru Honorer: Mereka Disalurkan ke Sekolah Setempat
Disdik Jakarta Buka Pendaftaran Tenaga Pendidik Lewat Jalur KKI untuk Guru Honorer yang Dipecat
3.630 Siswa Ikut Persiapan Uji Coba Makan Bergizi Gratis pada Agustus 2024
PKB Gelar Harlah ke-26 di JCC pada 23 Juli 2024, Semua Parpol Bakal Diundang
Cak Imin: Izin Rapat Sudah Diteken, Pansus Haji Bakal Fokus Soal Visa
Heru Budi Kumpulkan 2.000 Kepala Sekolah Usai Cleansing Ratusan Guru Honorer
Cak Imin: Anggota Legislatif PKB Adalah Ujung Tombak untuk Tentukan Masa Depan Bangsa
1.598 Personel Amankan Aksi Bela Palestina di Patung Kuda Jakarta
Heru soal Pemprov Jakarta Proses Ribuan Guru Honorer Terdampak Cleansing: Bakal Direkomendasikan Dapodik
DPKP Kota Depok Panggil Sandi Usai Viralkan Kondisi Mobil Damkar
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Piala Presiden 2024 Madura United vs Persija Jakarta: Sempat Tertinggal, Macan Kemayoran Petik 3 Poin
Hasil Piala Presiden 2024 Bali United vs Arema FC: Gagal Penalti, Serdadu Tridatu Diterkam Singo Edan
Misi Ulang Sukses 2018, Persija Jakarta Bidik Gelar Juara Piala Presiden 2024
Piala Presiden 2024 Ajak Wartawan Ikut Lomba Karya Jurnalistik dan Sosial Media, Perebutkan Total Hadiah Rp300 Juta
Meilina Siregar: Piala Presiden Patut Dicontoh Cabang Olahraga Lain
Berita Terkini
Ikon Las Vegas Mirage Hotel and Casino Akhirnya Ditutup Setelah 34 Tahun Beroperasi
Prediksi Harga Emas Diprediksi Pekan Ini, Makin Mahal?
Ini Solusi Berbasis AI Tingkatkan Efektivitas Kerja, Sasar Berbagai Sektor
Pilkada 2024, Mendagri Tito Ajak Masyarakat Sukseskan Coklit
Mulai Sekarang Baca 10 Ayat Pertama Surah Al-Kahfi, Terhindar dari Fitnah Dajjal Menurut Syekh Ali Jabar
Sudah Tayang, Berikut Sinopsis Episode 1 Vidio Original Series Ular Tangga Dara(h)
Naik 15 Persen, KAI Daop 9 Jember Angkut 1,5 Juta Penumpang pada Semester I 2024
Biden Mundur dari Pilpres AS 2024, Siapa Capres Partai Demokrat?
IHSG Rawan Koreksi, Tengok Rekomendasi Saham Hari Ini 22 Juli 2024
3 Zodiak Ini Kecanduan Media Sosial, Tak Bisa Lepas dari Ponsel dan Harus Selalu Online
7 Momen Prosesi Langkahan Aaliyah Massaid Dahului Nikah Kakak, Zahwa Beri Restu
Makna Mendalam Jesey Atlet Indonesia di Paralimpiade 2024
PBB Ungkap Penyebab Utama Bantuan Kemanusiaan Sulit Sampai ke Gaza
Ini 5 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia
Benarkah Kelapa Termasuk Barang Berbahaya untuk Dibawa Masuk dalam Kabin Pesawat?