uefau17.com

Polisi Sita 49,8 Kilogram Narkoba, Hasil Ungkap 5 bulan - News

, Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menyita 49,8 kilogram narkoba pelbagai jenis. Barang bukti disita merupakan hasil ungkapan selama lima bulan terakhir.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro merinci dari total, 49,8 kilogram. Adapun, pada bulan Januari disita 1,3 kilogram, pada Maret 21,9 Kilogram dan Mei 26,9 Kilogram.

"Polres Metro Jakpus selama 'Operasi Mantap Brata' dari bulan Januari sampai dengan Mei 2024 berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba Jaringan Aceh, Medan, Palembang dan Jakarta dengan menangkap 12 orang tersangka," kata Susatyo kepada wartawan, Kamis (16/5/2024)

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan 12 tersangka. Mereka adalah FFM, IA alias II, DY, ES, EML, TF, RI, SR, S, SAR, A dan S.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dijerat Pasal 114 (2) Sub pasal 112 (2) Jo 132 (1) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman pidana minimal penjara lima tahun dan maksimal hukuman mati," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Komitmen Berantas Narkoba

Susatyo menegaskan, pengungkapan ini adalah sebagai keseriusan Polres Metro Jakarta Pusat dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

"Kami berusaha untuk mencegah agar wilayah Jakpus khususnya sebagai playing ground, sebagai tempat bermain bagi para bandar maupun para pengedar lainnya dan tentunya kami terus memonitor wilayah-wilayah di Jakpus yang memang menjadi tempat peredaran yang terkuat. Ini adalah upaya kami untuk menekan angka peredaran di Jakarta pusat," papar dia.

3 dari 3 halaman

Sumber

Di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Iver Son Manossoh menambahkan, 49,8 kilogram narkoba bersumber dari beberapa titik yaitu Aceh, Medan, Palembang dan Batam.

"Pergerakan kelompok dalam melakukan peredaran ini, ada yang menggunakan kapal laut, kemudian pelabuhan-pelabuhan kecil, ada yang menggunakan sarana angkutan darat," ucap dia.

Dalam kasus ini, Iver mengatakan, pihaknya turut menyita senjata jenis air soft gun saat menangkap sindikat di Palembang. Temuan ini pun terus dikembagkan.

"Akan dilakukan penelitian secara logistik, fungsi dan kegunaan senjata ini," ucap dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat