, Jakarta - Pembatasan kendaraan bermotor melalui kebijalan ganjil genap, khususnya roda empat kembali diterapkan di wilayah Jakarta, setelah akhir pekan ditiadakan.
Tercatat ada 26 titik ganjil genap di Jakarta yang bebas dilintasi mobil berpelat ganjil tanpa perlu khawatir dikenakan sanksi tilang hari ini, Senin (15/1/2024).
Baca Juga
Berikut 26 ruas jalan di Ibu Kota yang masuk dalam kawasan ganjil genap Jakarta:
Advertisement
- Jalan Pintu Besar
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal A. Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya sisi Barat
- Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Perluasan kawasan ganjil genap di Jakarta ini tertuang dalam aturan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem ganjil genap.
Dan juga sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 26 tahun 2022, Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 46 tahun 2022, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019.
Kebijakan tersebut sebagai salah satu upaya dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menakan volume kendaraan yang lalu lalang di jalanan Ibu Kota, sekaligus mengurangi tingkat polusi udara dan emisi karbon pada kendaraan.
Lantas, kapan jam operasi ganjil genap di DKI Jakarta mulai berlaku?
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jam Operasi Ganjil Genap di Jakarta
Untuk jam operasi ganjil genap Jakarta hingga saat ini masih belum ada perubahan. Terbagi dalam dua gelombang, dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB, berlanjut sore nanti pukul 16.00 WIB-21.00 WIB setiap hari kerja. Sementara, akhir pekan Sabtu, Minggu dan libur nasional ditiadakan.
Sebagai informasi, ada ketentuan pengecualian bagi kendaraan bermotor yang diperbolehkan memasuki kawasan ganjil genap di Jakarta.
Pengecualian tersebut berlaku untuk:
- Kendaraan bertanda khusus yang membawa masyarakat disabilitas
- Kendaraan ambulans
- Kendaraan pemadam kebakaran
- Kendaraan angkutan umum (pelat kuning)
- Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
- Sepeda motor
- Kendaraan angkutan barang khusus bahan bakar minyak dan gas
- Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI
- Kendaraan dinas operasional berpelat merah, TNI dan Polri
- Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
- Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
- Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri seperti kendaraan pengangkut uang
- Kendaraan petugas kesehatan penanganan Covid-19, selama masa penanggulangan bencana yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19.
- Kendaraan mobilisasi pasien Covid-19
- Kendaraan mobilisasi vaksin Covid-19
- Kendaraan pengangkut tabung oksigen
- Kendaraan angkutan barang pengangkut logistik
Usulan Ganjil Genap untuk Roda Dua
Sementara itu, wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berencana menerapkan kebijakan ganjil genap (gage) untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor di Ibu Kota mendapat penolakan dari Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, William Sarana.
Adapun wacana ganjil genap untuk kendaraan sepeda motor di Jakarta juga sempat diusulkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Atas hal ini, PSI menilai ganjil genap sepeda motor bukan kebijakan yang tepat.
"Saya rasa belum saatnya, karena mestinya pemerintah sebaiknya fokus terlebih dahulu untuk meningkatkan kecepatan dan kenyamanan di transportasi umum," kata William dalam keterangan tertulis, diterima Senin (9/10/2023).
Selain itu, lanjut William, masih banyak daerah atau wilayah baik di Jakarta atau daerah penyangga Ibu Kota yang belum terjangkau transportasi umum. Menurut dia, pemerintah harusnya fokus pada pemerataan transportasi umum di DKI Jakarta dan sekitarnya.
"Pemprov mestinya fokus ke sini agar transportasi bisa menyasar pelosok dan untuk meningkatkan keinginan masyarakat beralih ke transportasi umum," ucap dia.
Advertisement
Kapolda Metro Jaya Akui Belum Temukan Formula Atasi Kemacetan Jakarta
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto akui belum menemukan metode yang cocok untuk mengatasi kemacetan di DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan saat rilis akhir tahun Polda Metro Jaya yang digelar di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Kamis (28/12/2023).
"Memang sehari-sehari kami belum bisa menekan kemacetan ini, berbagai diskusi antara kami dan Pemda belum menemukan formula yang tepat gimana mengatasi kemacetan," kata dia kepada wartawan.
Karyoto mengatakan, pembatasan kendaraan roda empat dengan kebijakan ganjil genap dinilai kurang efektif mengurai kemacetan di Jakarta. Pun demikian jika ganjil-genap diberlakukan di semua jenis kendaraan.
"Pasti masyarakat akan protes, apa lagi di seluruh jam waktu. Apa lagi hari ini genap besok ganjil, nanti masyarakat akan meminta pajak separo," ujar dia.
"Karena kalau saya punya mobil genap pasti saya akan keluar hanya di genap saja. artinya saya membayar pajak tidak genap dan ganjil," sambung dia.
Kendati, yang jelas kepolisian tetap melakukan pelabagai upaya. Karyoto menyebut, pihaknya menurunkan anggota di jam rawan.
"Kami berupaya seidikit memperlancar, seperti di Tendean-Mampang, saya ga tau kenpa ada masyarakat yang padahal sebenarnya salah paham, kita ingin rekayasa di jam-jam tertentu tetapi dipermanenkan. sehingga masyarakat menutup jalan alternatif sehingga macet luar biasa," ucap dia.
Terkini Lainnya
Cek Lagi 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Rabu 28 Agustus 2024, Jangan Salah!
26 Titik Ganjil Genap Jakarta Berlaku Hari Ini Selasa 27 Agustus 2024, Cek Selengkapnya!
Kembali Berlaku Sistem Ganjil Genap di Jakarta pada Awal Pekan, Senin 26 Agustus 2024
Jam Operasi Ganjil Genap di Jakarta
Usulan Ganjil Genap untuk Roda Dua
Kapolda Metro Jaya Akui Belum Temukan Formula Atasi Kemacetan Jakarta
Ganjil Genap Jakarta
Jakarta
Ganjil Genap
Ganjil Genap di Jakarta
Megapolitan
Sepeda Motor
Ganjil Genap Sepeda Motor
Ganjil Genap di DKI Jakarta
Polda Metro Jaya
Rekomendasi
26 Titik Ganjil Genap Jakarta Berlaku Hari Ini Selasa 27 Agustus 2024, Cek Selengkapnya!
Kembali Berlaku Sistem Ganjil Genap di Jakarta pada Awal Pekan, Senin 26 Agustus 2024
Kebijakan Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku Akhir Pekan Sabtu 24 Agustus 2024, Semua Bebas Melintas
Jelang Akhir Pekan Jumat 23 Agustus 2024, Simak 26 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku
Pemberlakuan 26 Titik Ganjil Genap Jakarta pada Kamis 22 Agustus 2024
Ganjil Genap Berlaku Hari Ini Rabu 21 Agustus 2024, Mobil Pelat Ganjil Bebas Melintas Jalan di Jakarta
Pemberlakuan Ganjil Genap Jakarta pada Selasa, 20 Agustus 2024: Panduan Lengkap untuk Pengendara
Kembali Berlaku di Awal Pekan Senin 19 Agustus 2024, Cek Lagi 26 Titik Ganjil Genap Jakarta
Periksa Lagi 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Jelang Akhir Pekan Jumat 16 Agustus 2024
Pramono Anung
KPU Jakarta: Berkas Pendaftaran Pramono-Rano dan RK-Suswono Lengkap
Pesan Megawati untuk Pramono Anung-Rano Karno Sebelum Daftar Pilkada Jakarta
Meski Didukung Satu Partai, Pramono Optimistis Menangkan Pilkada Jakarta
PDIP Pilih Pramono-Rano di Pilkada Jakarta, Logika Elektoral atau Langkah Politik Nasional?
Rano Karno
KPU Jakarta: Berkas Pendaftaran Pramono-Rano dan RK-Suswono Lengkap
Pesan Megawati untuk Pramono Anung-Rano Karno Sebelum Daftar Pilkada Jakarta
Meski Didukung Satu Partai, Pramono Optimistis Menangkan Pilkada Jakarta
PDIP Pilih Pramono-Rano di Pilkada Jakarta, Logika Elektoral atau Langkah Politik Nasional?
Monkeypox
WHO: Butuh Rp1,3 Triliun untuk Tangani Mpox 6 Bulan ke Depan
Antisipasi Monkeypox, 1.600 Dosis Vaksin Mpox Bakal Tiba Pekan Ini
Perkuat Deteksi Mpox, Anggota Komisi IX DPR RI Sarankan Active Case Finding
Waspada Mpox Jelang Indonesia-Aftica Forum di Bali, Jokowi Minta Ada Pencegahan dan Protokol Kesehatan
Kasus Parah Mpox Mayoritas Terjadi pada Anak dan Usia Muda, Ini 3 Upaya Penanggulangannya di Indonesia
Jokowi Perketat Pengawasan di Bali Antisipasi Monkeypox Jelang IAF
BRI Liga 1
Hasil BRI Liga 1 Borneo FC vs Bali United: Menang 2-0, Pesut Etam Jaga Rekor 100 Persen
Hore! Beli Tiket Pertandingan BRI Liga 1 Bisa Lewat Super Apps BRImo, Mudah dan Bebas Antri
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, Selasa 27 Agustus: Borneo FC vs Bali United
Mau Nonton Pertandingan BRI Liga 1? Beli Tiketnya Lewat BRImo Aja!
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Hajar Dewa United, PSM Makassar Masih Sempurna dan Pimpin Klasemen
Hasil BRI Liga 1 Semen Padang vs PSS Sleman: Taklukkan Super Elja, Kabau Sirah Petik Kemenangan Perdana
TOPIK POPULER
Populer
Golkar dan PDIP Berkoalisi Usung Airin-Ade di Pilkada Banten 2024, KIM Sudah Retak?
Cerita Pramono Sebut Jokowi Tertawa Terbahak-bahak Saat Dirinya Diusung Maju Pilgub Jakarta
Marshel Datangi Kantor Gerindra Tangsel Usai Dikabarkan Mundur dari Pilkada
Gempa Hari Ini Selasa 27 Agustus 2024: Terjadi Tiga Kali Menggetarkan Indonesia
KPK Akan Kirim Utusan Temui Kaesang, Minta Klarifikasi soal Jet Pribadi
Jokowi Minta Polisi Segera Bebaskan Pendemo Kawal Putusan MK
5 Fakta Terkait Kabar Mundurnya Riza Patria-Marshel Widianto dari Pilkada Tangsel 2024
Pramono Anung Maju Pilgub Jakarta, Jokowi: Pasti Ada Kalkulasi Politiknya
Cuaca Hari Ini Rabu 28 Agustus 2024: Jakarta Diprediksi Berawan Seharian
Jokowi Puji Respons Cepat DPR Batalkan Revisi UU Pilkada, Desak RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan
Pilkada 2024
2 Paslon Bakal Wali Kota Depok Daftar Pilkada ke KPUD Besok Kamis
Jadi Bakal Calon Wakil Wali Kota Bandung, Mantan Ajudan Prabowo Siap Kawal Program Presiden Terpilih
Pesan Megawati untuk Pramono Anung-Rano Karno Sebelum Daftar Pilkada Jakarta
PKB Tetap Komunikasi dengan Tim Anies Meski Batal Usung di Pilkada Jakarta
Didukung KIM Plus, Ridwan Kamil-Suswono Resmi Maju di Pilgub DKI Jakarta 2024
Berita Terkini
Saksikan Sinetron Saleha Rabu 28 Agustus 2024 Pukul 18.15 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
3 Fakta Terkait Pramono Anung-Rano Karno Daftar ke KPU Maju di di Pilgub Jakarta 2024
Potret Gaya Rambut Klasik Era 60-an Amanda Rawles, Makin Mirip Bule
Jo Bo Ah Umumkan Akan Menikah, Calon Suami dari Kalangan Non-Selebritas
Kisah Tongkat Pangeran Diponegoro yang Pernah Disentuh Anies Baswedan
Bahas Asmara, Rizki Juniansyah Pantang Menikah Sebelum Rebut 3 Emas Olimpiade
Sawit Sumbang Rp 88,7 Triliun ke APBN 2023, Bagaimana Kebalikannya?
2 Paslon Bakal Wali Kota Depok Daftar Pilkada ke KPUD Besok Kamis
Rindu ke Sekolah, Anak-anak Palestina Desak Perang Segera Dihentikan
Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Tiba-tiba Ingin Anak Perempuannya Menjadi Dokter Spesialis Kulit
Stroberi Tetap Segar hingga 5 Hari, Ini Trik Sederhana Menyimpannya
Saksikan Mega Series Magic 5, di Indosiar, Rabu 28 Agustus 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
Faktor Penyebab Biduran, Gejala yang Timbul, dan Cara Mengatasinya dengan Benar
Beda Reaksi El Barack dan Don Azaiah Terhadap Kehamilan Jessica Iskandar, Buat Kagum Sang Ibu