, Jakarta Menjelang libur Natal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bersama Polda Metro Jaya masih terus melaksanakan pembatasan ganjil genap Jakarta mengingat masih terjadi kemacetan di sejumlah jalan utama. Sebagaimana diketahui, kebijakan untuk roda empat lewat skema ganjil genap ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi jumlah kendaraan yang melintas di Ibu Kota.
Karena para pemilik kendaraan harus menyesuaikan tanggal dengan pelat nomor mobil agar terhindar dari sanksi tilang. Itu artinya, hari ini, Jumat (22/12/2023), giliran mobil berpelat genap yang dapat melintas bebas di 26 titik kawasan ganjil genap di Jakarta.
Baca Juga
Untuk jadwal operasi ganjil genap, masih berlaku sama hingga saat ini. Terbagi dalam dua gelombang dimana pagi dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB, sedangkan sore hari pada pukul 16.00 WIB-21.00 WIB.
Advertisement
Berikut ke-26 titik kawasan ganjil genap Jakarta yang berlaku saat ini:
- Jalan Pintu Besar
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal A. Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya sisi Barat
- Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Lantas bagaimana dengan pemilik mobil berpelat ganjil? Jika tidak ingin terkena sanksi tilang, Anda bisa mencari alternatif jalan lain untuk sampai di tujuan.
Adapun perluasan kawasan ganjil genap tersebut tertuang dalam aturan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem ganjil genap.
Kebijakan ini juga sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 26 tahun 2022, Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 46 tahun 2022, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019.
Sebagai informasi, pada akhir pekan, Sabtu dan Minggu serta libur nasional, kebijakan ganjil genap di Ibu Kota ditiadakan. Semua jenis kendaraan tanpa terkecuali bebas melintas di 26 titik ganjil genap Jakarta.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jenis Kendaraan yang Bebas Ganjil Genap di Jakarta
Sebagai informasi, ada ketentuan pengecualian bagi kendaraan bermotor yang diperbolehkan memasuki kawasan ganjil genap Jakarta.
Pengecualian tersebut berlaku untuk:
- Kendaraan bertanda khusus yang membawa masyarakat disabilitas
- Kendaraan ambulans
- Kendaraan pemadam kebakaran
- Kendaraan angkutan umum (pelat kuning)
- Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
- Sepeda motor
- Kendaraan angkutan barang khusus bahan bakar minyak dan gas
- Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI
- Kendaraan dinas operasional berpelat merah, TNI dan Polri
- Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
- Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
- Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri seperti kendaraan pengangkut uang
- Kendaraan petugas kesehatan penanganan Covid-19, selama masa penanggulangan bencana yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19.
- Kendaraan mobilisasi pasien Covid-19
- Kendaraan mobilisasi vaksin Covid-19
- Kendaraan pengangkut tabung oksigen
- Kendaraan angkutan barang pengangkut logistik
Wacana Ganjil Genap untuk Motor
Sementara itu, wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berencana menerapkan kebijakan ganjil genap (gage) untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor di Ibu Kota mendapat penolakan dari Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, William Sarana.
Adapun wacana ganjil genap untuk kendaraan sepeda motor di Jakarta juga sempat diusulkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Atas hal ini, PSI menilai ganjil genap sepeda motor bukan kebijakan yang tepat.
"Saya rasa belum saatnya, karena mestinya pemerintah sebaiknya fokus terlebih dahulu untuk meningkatkan kecepatan dan kenyamanan di transportasi umum," kata William dalam keterangan tertulis, diterima Senin (9/10/2023).
Selain itu, lanjut William, masih banyak daerah atau wilayah baik di Jakarta atau daerah penyangga Ibu Kota yang belum terjangkau transportasi umum. Menurut dia, pemerintah harusnya fokus pada pemerataan transportasi umum di DKI Jakarta dan sekitarnya.
"Pemprov mestinya fokus ke sini agar transportasi bisa menyasar pelosok dan untuk meningkatkan keinginan masyarakat beralih ke transportasi umum," ucap dia.
Advertisement
DPRD DKI Jakarta Tolak Usulan Ganjil Genap untuk Kendaraan Roda Dua
Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, William Sarana menolak wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berencana menerapkan kebijakan ganjil genap (gage) untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor di Ibu Kota.
"Saya rasa belum saatnya, karena mestinya pemerintah sebaiknya fokus terlebih dahulu untuk meningkatkan kecepatan dan kenyamanan di transportasi umum," kata William dalam keterangan tertulis, diterima Senin (9/10/2023).
Selain itu, lanjut William, masih banyak daerah atau wilayah baik di Jakarta atau daerah penyangga Ibu Kota yang belum terjangkau transportasi umum. Menurut dia, pemerintah harusnya fokus pada pemerataan transportasi umum di DKI Jakarta dan sekitarnya.
"Pemprov mestinya fokus ke sini agar transportasi bisa menyasar pelosok dan untuk meningkatkan keinginan masyarakat beralih ke transportasi umum," ucap dia.
William menyampaikan, disinsentif untuk kendaraan pribadi sebaiknya diberikan Pemprov DKI Jakarta usai transportasi publik tersedia dan dapat menjangkau warga hingga pinggiran Jakarta.
"Disinsentif untuk transportasi pribadi khususnya motor sebaiknya dilakukan terakhir ketika transportasi umum sudah terintegrasi dan hadir di pelosok-pelosok daerah," ujarnya.
Terkini Lainnya
Cek Lagi 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Rabu 28 Agustus 2024, Jangan Salah!
26 Titik Ganjil Genap Jakarta Berlaku Hari Ini Selasa 27 Agustus 2024, Cek Selengkapnya!
Kembali Berlaku Sistem Ganjil Genap di Jakarta pada Awal Pekan, Senin 26 Agustus 2024
Jenis Kendaraan yang Bebas Ganjil Genap di Jakarta
Pengecualian tersebut berlaku untuk:
Wacana Ganjil Genap untuk Motor
DPRD DKI Jakarta Tolak Usulan Ganjil Genap untuk Kendaraan Roda Dua
Ganjil Genap Jakarta
Jakarta
Ganjil Genap
Ganjil Genap di Jakarta
Ganjil Genap di DKI Jakarta
Ganjil Genap Sepeda Motor
Sepeda Motor
Megapolitan
Rekomendasi
26 Titik Ganjil Genap Jakarta Berlaku Hari Ini Selasa 27 Agustus 2024, Cek Selengkapnya!
Kembali Berlaku Sistem Ganjil Genap di Jakarta pada Awal Pekan, Senin 26 Agustus 2024
Kebijakan Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku Akhir Pekan Sabtu 24 Agustus 2024, Semua Bebas Melintas
Jelang Akhir Pekan Jumat 23 Agustus 2024, Simak 26 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku
Pemberlakuan 26 Titik Ganjil Genap Jakarta pada Kamis 22 Agustus 2024
Ganjil Genap Berlaku Hari Ini Rabu 21 Agustus 2024, Mobil Pelat Ganjil Bebas Melintas Jalan di Jakarta
Pemberlakuan Ganjil Genap Jakarta pada Selasa, 20 Agustus 2024: Panduan Lengkap untuk Pengendara
Kembali Berlaku di Awal Pekan Senin 19 Agustus 2024, Cek Lagi 26 Titik Ganjil Genap Jakarta
Periksa Lagi 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Jelang Akhir Pekan Jumat 16 Agustus 2024
Pramono Anung
KPU Jakarta: Pemeriksaan Kesehatan Pramono-Rano 30 Agustus, RK-Suswono 31 Agustus
3 Fakta Terkait Pramono Anung-Rano Karno Daftar ke KPU Maju di di Pilgub Jakarta 2024
KPU Jakarta: Berkas Pendaftaran Pramono-Rano dan RK-Suswono Lengkap
Pesan Megawati untuk Pramono Anung-Rano Karno Sebelum Daftar Pilkada Jakarta
Meski Didukung Satu Partai, Pramono Optimistis Menangkan Pilkada Jakarta
Rano Karno
KPU Jakarta: Pemeriksaan Kesehatan Pramono-Rano 30 Agustus, RK-Suswono 31 Agustus
3 Fakta Terkait Pramono Anung-Rano Karno Daftar ke KPU Maju di di Pilgub Jakarta 2024
KPU Jakarta: Berkas Pendaftaran Pramono-Rano dan RK-Suswono Lengkap
Pesan Megawati untuk Pramono Anung-Rano Karno Sebelum Daftar Pilkada Jakarta
Meski Didukung Satu Partai, Pramono Optimistis Menangkan Pilkada Jakarta
Monkeypox
WHO: Butuh Rp1,3 Triliun untuk Tangani Mpox 6 Bulan ke Depan
Antisipasi Monkeypox, 1.600 Dosis Vaksin Mpox Bakal Tiba Pekan Ini
Perkuat Deteksi Mpox, Anggota Komisi IX DPR RI Sarankan Active Case Finding
Waspada Mpox Jelang Indonesia-Aftica Forum di Bali, Jokowi Minta Ada Pencegahan dan Protokol Kesehatan
Kasus Parah Mpox Mayoritas Terjadi pada Anak dan Usia Muda, Ini 3 Upaya Penanggulangannya di Indonesia
Jokowi Perketat Pengawasan di Bali Antisipasi Monkeypox Jelang IAF
BRI Liga 1
Hasil BRI Liga 1 Borneo FC vs Bali United: Menang 2-0, Pesut Etam Jaga Rekor 100 Persen
Hore! Beli Tiket Pertandingan BRI Liga 1 Bisa Lewat Super Apps BRImo, Mudah dan Bebas Antri
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, Selasa 27 Agustus: Borneo FC vs Bali United
Mau Nonton Pertandingan BRI Liga 1? Beli Tiketnya Lewat BRImo Aja!
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Hajar Dewa United, PSM Makassar Masih Sempurna dan Pimpin Klasemen
Hasil BRI Liga 1 Semen Padang vs PSS Sleman: Taklukkan Super Elja, Kabau Sirah Petik Kemenangan Perdana
TOPIK POPULER
Populer
Golkar dan PDIP Berkoalisi Usung Airin-Ade di Pilkada Banten 2024, KIM Sudah Retak?
Cerita Pramono Sebut Jokowi Tertawa Terbahak-bahak Saat Dirinya Diusung Maju Pilgub Jakarta
Marshel Datangi Kantor Gerindra Tangsel Usai Dikabarkan Mundur dari Pilkada
KPK Akan Kirim Utusan Temui Kaesang, Minta Klarifikasi soal Jet Pribadi
Gempa Hari Ini Selasa 27 Agustus 2024: Terjadi Tiga Kali Menggetarkan Indonesia
Jokowi Minta Polisi Segera Bebaskan Pendemo Kawal Putusan MK
5 Fakta Terkait Kabar Mundurnya Riza Patria-Marshel Widianto dari Pilkada Tangsel 2024
Pramono Anung Maju Pilgub Jakarta, Jokowi: Pasti Ada Kalkulasi Politiknya
Cuaca Hari Ini Rabu 28 Agustus 2024: Jakarta Diprediksi Berawan Seharian
Jokowi Puji Respons Cepat DPR Batalkan Revisi UU Pilkada, Desak RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan
Pilkada 2024
Koalisi Masyarakat Sipil Minta Pertanggungjawaban Kapolri Terkait Kekerasan di Aksi Tolak Revisi UU Pilkada
Mundur dari Pilkada Tangsel, Marshel Beri Dukungan ke Benyamin-Pilar Saga
Sulteng 'Rawan' Gangguan Keamanan Pilkada 2024, Ribuan Polisi Disiagakan
Tak Jadi Maju di Pilkada Tangsel, Marshel Mengaku Hanya Habis Rp 500 Ribu di Kampanye
KPU Jakarta: Pemeriksaan Kesehatan Pramono-Rano 30 Agustus, RK-Suswono 31 Agustus
2 Paslon Bakal Wali Kota Depok Daftar Pilkada ke KPUD Besok Kamis
Berita Terkini
VIDEO: Cek Fakta: Anies Baswedan Kenakan Kemeja Merah Berlogo PDIP, Benarkah?
5 Jenis Makanan yang Harus Dihindari untuk Mencegah Sakit Jantung dan Mengontrol Kolesterol
Taeil Keluar dari NCT karena Tuduhan Pelecehan Seksual, Kini Tengah Diinvestigasi Polisi
Koalisi Masyarakat Sipil Minta Pertanggungjawaban Kapolri Terkait Kekerasan di Aksi Tolak Revisi UU Pilkada
6 Rekomendasi Film Action Korea di Netflix, Seoul Vibe Hingga Badland Hunters
Mundur dari Pilkada Tangsel, Marshel Beri Dukungan ke Benyamin-Pilar Saga
Bedah Fasilitas Desa Atlet Paralimpiade Paris 2024 yang Akan Dinikmati Kontingen Indonesia
5 Fakta tentang Vaksinasi Mpox di Indonesia, Sasar Gay dan Nakes Berisiko
Jadwal Liga Inggris 2024/2025 31 Agustus-1 September: West Ham vs Manchester City
Cegah Mpox, Masuk Indonesia Wajib Isi SATUSEHAT Health Pass
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Muntahkan Awan Panas Sejauh 300 Meter
Sulteng 'Rawan' Gangguan Keamanan Pilkada 2024, Ribuan Polisi Disiagakan
Sinopsis Film Jungle Dibintangi Daniel Radcliffe Tayang di Vidio, Petualangan Tersesat di Hutan
Viral MH370 Ditemukan? Ini Fakta-Fakta yang Perlu Kamu Tahu
6 Band Indonesia yang Populer Hanya Dengan Satu Album, Ada Band-nya Anang Hermansyah