, Jakarta Kebijakan pembatasan kendaraan bermotor, khususnya roda empat hingga kini terus diterapkan lewat kebijakan ganjil genap. Dan pada hari ini, Selasa (19/12/2023), para pemilik kendaraan berpelat ganjil yang bebas melintas di seluruh ruas jalan yang masuk dalam kawasan ganjil genap Jakarta.
Diketahui, peraturan ganjil genap saat ini telah diperluas menjadi 26 titik setelah ada penambahan 13 titik baru terhitung mulai Januari 2023 lalu.
Baca Juga
Ada pun perluasan kawasan ganjil genap di Jakarta tersebut tertuang dalam aturan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem ganjil genap.
Advertisement
Kebijakan ini juga sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 26 tahun 2022, Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 46 tahun 2022, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019.
Berikut ke-26 titik kawasan ganjil genap di DKI Jakarta yang diterapkan hingga kini:
- Jalan Pintu Besar
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal A. Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya sisi Barat
- Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Terkait jam operasi ganjil genap Jakarta hingga saat ini belum ada perubahan. Dalam satu hari, waktunya dibagi dalam dua gelombang, yakni pagi dan sore hari. Pagi dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB, sedangkan sore hari pada pukul 16.00 WIB-21.00 WIB.
Sementara di akhir pekan, Sabtu dan Minggu serta libur nasional, kebijakan ganjil genap tidak diterapkan. Pada saat itulah semua jenis kendaraan bermotor bebas melintas tanpa perlu khawatir dikenakan sanksi tilang oleh petugas.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jenis Kendaraan yang Bebas Ganjil Genap di Jakarta
Sebagai informasi, ada ketentuan pengecualian bagi kendaraan bermotor yang diperbolehkan memasuki kawasan ganjil genap Jakarta.
Pengecualian tersebut berlaku untuk:
- Kendaraan bertanda khusus yang membawa masyarakat disabilitas
- Kendaraan ambulans
- Kendaraan pemadam kebakaran
- Kendaraan angkutan umum (pelat kuning)
- Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
- Sepeda motor
- Kendaraan angkutan barang khusus bahan bakar minyak dan gas
- Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI
- Kendaraan dinas operasional berpelat merah, TNI dan Polri
- Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
- Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
- Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri seperti kendaraan pengangkut uang
- Kendaraan petugas kesehatan penanganan Covid-19, selama masa penanggulangan bencana yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19.
- Kendaraan mobilisasi pasien Covid-19
- Kendaraan mobilisasi vaksin Covid-19
- Kendaraan pengangkut tabung oksigen
- Kendaraan angkutan barang pengangkut logistik
Wacana Ganjil Genap untuk Motor
Sementara itu, wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berencana menerapkan kebijakan ganjil genap (gage) untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor di Ibu Kota mendapat penolakan dari Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, William Sarana.
Adapun wacana ganjil genap untuk kendaraan sepeda motor di Jakarta juga sempat diusulkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Atas hal ini, PSI menilai ganjil genap sepeda motor bukan kebijakan yang tepat.
"Saya rasa belum saatnya, karena mestinya pemerintah sebaiknya fokus terlebih dahulu untuk meningkatkan kecepatan dan kenyamanan di transportasi umum," kata William dalam keterangan tertulis, diterima Senin (9/10/2023).
Selain itu, lanjut William, masih banyak daerah atau wilayah baik di Jakarta atau daerah penyangga Ibu Kota yang belum terjangkau transportasi umum. Menurut dia, pemerintah harusnya fokus pada pemerataan transportasi umum di DKI Jakarta dan sekitarnya.
"Pemprov mestinya fokus ke sini agar transportasi bisa menyasar pelosok dan untuk meningkatkan keinginan masyarakat beralih ke transportasi umum," ucap dia.
Advertisement
DPRD DKI Jakarta Tolak Usulan Ganjil Genap untuk Kendaraan Roda Dua
Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, William Sarana menolak wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berencana menerapkan kebijakan ganjil genap (gage) untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor di Ibu Kota.
"Saya rasa belum saatnya, karena mestinya pemerintah sebaiknya fokus terlebih dahulu untuk meningkatkan kecepatan dan kenyamanan di transportasi umum," kata William dalam keterangan tertulis, diterima Senin (9/10/2023).
Selain itu, lanjut William, masih banyak daerah atau wilayah baik di Jakarta atau daerah penyangga Ibu Kota yang belum terjangkau transportasi umum. Menurut dia, pemerintah harusnya fokus pada pemerataan transportasi umum di DKI Jakarta dan sekitarnya.
"Pemprov mestinya fokus ke sini agar transportasi bisa menyasar pelosok dan untuk meningkatkan keinginan masyarakat beralih ke transportasi umum," ucap dia.
William menyampaikan, disinsentif untuk kendaraan pribadi sebaiknya diberikan Pemprov DKI Jakarta usai transportasi publik tersedia dan dapat menjangkau warga hingga pinggiran Jakarta.
"Disinsentif untuk transportasi pribadi khususnya motor sebaiknya dilakukan terakhir ketika transportasi umum sudah terintegrasi dan hadir di pelosok-pelosok daerah," ujarnya.
Terkini Lainnya
Cek Lagi 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Rabu 28 Agustus 2024, Jangan Salah!
26 Titik Ganjil Genap Jakarta Berlaku Hari Ini Selasa 27 Agustus 2024, Cek Selengkapnya!
Kembali Berlaku Sistem Ganjil Genap di Jakarta pada Awal Pekan, Senin 26 Agustus 2024
Jenis Kendaraan yang Bebas Ganjil Genap di Jakarta
Pengecualian tersebut berlaku untuk:
Wacana Ganjil Genap untuk Motor
DPRD DKI Jakarta Tolak Usulan Ganjil Genap untuk Kendaraan Roda Dua
Ganjil Genap Jakarta
Jakarta
Ganjil Genap
Ganjil Genap di Jakarta
Megapolitan
Ganjil Genap di DKI Jakarta
Sepeda Motor
Ganjil Genap Sepeda Motor
Rekomendasi
26 Titik Ganjil Genap Jakarta Berlaku Hari Ini Selasa 27 Agustus 2024, Cek Selengkapnya!
Kembali Berlaku Sistem Ganjil Genap di Jakarta pada Awal Pekan, Senin 26 Agustus 2024
Kebijakan Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku Akhir Pekan Sabtu 24 Agustus 2024, Semua Bebas Melintas
Jelang Akhir Pekan Jumat 23 Agustus 2024, Simak 26 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku
Pemberlakuan 26 Titik Ganjil Genap Jakarta pada Kamis 22 Agustus 2024
Ganjil Genap Berlaku Hari Ini Rabu 21 Agustus 2024, Mobil Pelat Ganjil Bebas Melintas Jalan di Jakarta
Pemberlakuan Ganjil Genap Jakarta pada Selasa, 20 Agustus 2024: Panduan Lengkap untuk Pengendara
Kembali Berlaku di Awal Pekan Senin 19 Agustus 2024, Cek Lagi 26 Titik Ganjil Genap Jakarta
Periksa Lagi 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Jelang Akhir Pekan Jumat 16 Agustus 2024
Pramono Anung
KPU Jakarta: Pemeriksaan Kesehatan Pramono-Rano 30 Agustus, RK-Suswono 31 Agustus
3 Fakta Terkait Pramono Anung-Rano Karno Daftar ke KPU Maju di di Pilgub Jakarta 2024
KPU Jakarta: Berkas Pendaftaran Pramono-Rano dan RK-Suswono Lengkap
Pesan Megawati untuk Pramono Anung-Rano Karno Sebelum Daftar Pilkada Jakarta
Meski Didukung Satu Partai, Pramono Optimistis Menangkan Pilkada Jakarta
Rano Karno
KPU Jakarta: Pemeriksaan Kesehatan Pramono-Rano 30 Agustus, RK-Suswono 31 Agustus
3 Fakta Terkait Pramono Anung-Rano Karno Daftar ke KPU Maju di di Pilgub Jakarta 2024
KPU Jakarta: Berkas Pendaftaran Pramono-Rano dan RK-Suswono Lengkap
Pesan Megawati untuk Pramono Anung-Rano Karno Sebelum Daftar Pilkada Jakarta
Meski Didukung Satu Partai, Pramono Optimistis Menangkan Pilkada Jakarta
Monkeypox
WHO: Butuh Rp1,3 Triliun untuk Tangani Mpox 6 Bulan ke Depan
Antisipasi Monkeypox, 1.600 Dosis Vaksin Mpox Bakal Tiba Pekan Ini
Perkuat Deteksi Mpox, Anggota Komisi IX DPR RI Sarankan Active Case Finding
Waspada Mpox Jelang Indonesia-Aftica Forum di Bali, Jokowi Minta Ada Pencegahan dan Protokol Kesehatan
Kasus Parah Mpox Mayoritas Terjadi pada Anak dan Usia Muda, Ini 3 Upaya Penanggulangannya di Indonesia
Jokowi Perketat Pengawasan di Bali Antisipasi Monkeypox Jelang IAF
BRI Liga 1
Hasil BRI Liga 1 Borneo FC vs Bali United: Menang 2-0, Pesut Etam Jaga Rekor 100 Persen
Hore! Beli Tiket Pertandingan BRI Liga 1 Bisa Lewat Super Apps BRImo, Mudah dan Bebas Antri
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, Selasa 27 Agustus: Borneo FC vs Bali United
Mau Nonton Pertandingan BRI Liga 1? Beli Tiketnya Lewat BRImo Aja!
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Hajar Dewa United, PSM Makassar Masih Sempurna dan Pimpin Klasemen
Hasil BRI Liga 1 Semen Padang vs PSS Sleman: Taklukkan Super Elja, Kabau Sirah Petik Kemenangan Perdana
TOPIK POPULER
Populer
Golkar dan PDIP Berkoalisi Usung Airin-Ade di Pilkada Banten 2024, KIM Sudah Retak?
Cerita Pramono Sebut Jokowi Tertawa Terbahak-bahak Saat Dirinya Diusung Maju Pilgub Jakarta
Marshel Datangi Kantor Gerindra Tangsel Usai Dikabarkan Mundur dari Pilkada
KPK Akan Kirim Utusan Temui Kaesang, Minta Klarifikasi soal Jet Pribadi
Gempa Hari Ini Selasa 27 Agustus 2024: Terjadi Tiga Kali Menggetarkan Indonesia
Jokowi Minta Polisi Segera Bebaskan Pendemo Kawal Putusan MK
5 Fakta Terkait Kabar Mundurnya Riza Patria-Marshel Widianto dari Pilkada Tangsel 2024
Pramono Anung Maju Pilgub Jakarta, Jokowi: Pasti Ada Kalkulasi Politiknya
Cuaca Hari Ini Rabu 28 Agustus 2024: Jakarta Diprediksi Berawan Seharian
PKB Tetap Komunikasi dengan Tim Anies Meski Batal Usung di Pilkada Jakarta
Pilkada 2024
4 Paslon Bakal Daftar Pilkada Kota Bogor di Hari Terakhir, Kamis 29 Agustus 2024
Haru-Dhani Pasangan Pertama yang Daftar Pemilihan Wali Kota Bandung ke KPU
Daftar Pilkada Sulteng, Rusdy Mastura Sebut Ada yang Zalim Memanfaatkan Kekuasaan
Koalisi Masyarakat Sipil Minta Pertanggungjawaban Kapolri Terkait Kekerasan di Aksi Tolak Revisi UU Pilkada
Mundur dari Pilkada Tangsel, Marshel Beri Dukungan ke Benyamin-Pilar Saga
Sulteng 'Rawan' Gangguan Keamanan Pilkada 2024, Ribuan Polisi Disiagakan
Berita Terkini
Sebelum Raih Emas Olimpiade Paris 2024, Rizki Juniansyah Akui Pernah Dapat Tawaran Jadi Pembalap Motocross
Xiaomi Luncurkan Electric Scooter 4 Lite 2nd Gen di Indonesia, Harganya?
Daftar Cabang Olahraga Paralimpiade Paris 2024, Ini Atlet Perwakilan dari Indonesia
4 Paslon Bakal Daftar Pilkada Kota Bogor di Hari Terakhir, Kamis 29 Agustus 2024
5 Zodiak Paling Sukses Secara Finansial, Ahli dalam Mengelola Keuangan
Jin BTS Akan Tampil di Variety Show Terbaru Netflix KIAN’s Bizarre B&B, Tayang 2025
Saksikan Sinetron Naik Ranjang Rabu 28 Agustus 2024 Pukul 20.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Haru-Dhani Pasangan Pertama yang Daftar Pemilihan Wali Kota Bandung ke KPU
7 Cara Ampuh untuk Mengatasi Orang yang Suka Menghina dan Meremehkan
Dapat Restu dari PDIP, Ketua DPD Golkar Lampung Daftar Pilgub Lampung ke KPU
8 Potret Pernikahan Penuh Haru Nadine Kaiser, Putri Susi Pudjiastuti yang Memesona