, Jakarta - Polres Bogor menetapkan dua anggota Tim Densus 88 Antiteror Polri sebagai tersangka kasus polisi tembak polisi di Rusun Polri Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Salah satu tersangka Bripka IG nyatanya tidak berada di lokasi kejadian.
Direskrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan menyampaikan, Bripka IG merupakan pemilik dari senjata api rakitan ilegal yang dibawa oleh tersangka Bripda IMS. Adapun Bripda IDF menjadi korban meninggal dunia akibat tertembak oleh pistol tersebut.
"Lagi di rumah (IG), yang di TKP tersangka IM," tutur Surawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).
Advertisement
Untuk tersangka Bripda IMS dikenakan Pasal 338 dan/atau 359 KUHP dan/atau Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Sementara tersangka Bripka IG dijerat Pasal 338 juncto 56 dan/atau 359 juncto 56 KUHP dan/atau Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Dari hasil penyidikan senjata ini penggunanya IMS, pemiliknya IG. Nanti kita konfrontir keduanya," jelas dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi: Tersangka Pamerkan Senjata Api Saat Minum Miras
Kepolisian mengungkap kronologis kasus polisi tembak polisi di Rusun Polri Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Saat peristiwa terjadi, nyatanya tersangka tengah memamerkan senjata api dalam kondisi minum minuman keras alias miras.
Kapolres Bogor Kombes Rio Wahyu Anggora menyampaikan, awalnya tersangka Bripda IMS tengah berada di kamar bersama saksi AN dan AY di Rusun Polri Cikeas pada Sabtu, 22 Juli 2023 pukul 20.40 WIB.
"Saat berkumpul mereka bertiga mengkonsumi minuman keras dan tersangka IMS menunjukkan senjata api yang dia bawa ke dua saksi AN dan AY, dalam keadaan magazine tidak terpasang," tutur Rio di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).
Setelah menunjukkan ke saksi, tersangka Bripda IMS memasukkan senjata api tersebut ke tas dan memasukan magazine ke pistol di dalamnya. Berdasarkan pengamatan CCTV, korban Bripda IDF masuk ke kamar tempat berkumpul pada pukul 01.09 WIB.
"Menurut saksi AN dan AY, tersangka kembali menunjukkan senjata api kepada korban IDF. Saat tersangka IMF menunjukkan senjata api kepada korban, tiba-tiba senjata api meletus dan mengenai korban IDF, terkena pada bagian bawah telinga kanan dan menembus ke tengkuk sebelah kiri," jelas dia.
Kembali pada rekaman CCTV, kedua saksi keluar dari kamar lokasi peristiwa penembakan pukul 01.43 WIB. Korban Bripda IDF pun langsung dilarikan ke rumah sakit namun meninggal dunia saat di perjalanan.
Polres Bogor pun menetapkan dua tersangka yaitu Bripda IMS usia 23 tahun sebagai pengguna senjata api, dan Bripka IG usia 33 tahun sebagai pemilik senjata api. Sementara Bripda IDF usia 20 tahun menjadi korban dengan satu luka tembak di kepala.
"Ancaman pidana hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukukan penjara setinggi-tingginya 20 tahun," Rio menandaskan.
Terkini Lainnya
Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi: Tersangka Pamerkan Senjata Api Saat Minum Miras
Polisi Tembak Polisi
Densus 88 Antiteror
Densus 88
Polri
Penembakan
Revisi UU Pilkada
Di Kaltim Aksi Demo Digelar di Sejumlah Kantor DPRD
Aaliyah Massaid Ikut Dukung Peringatan Darurat, Unggah Soal PHK sampai UU Kekerasan Seksual di Instagram
19 Orang Demonstran Jadi Tersangka Kerusuhan di DPR saat Demo Tolak Revisi UU Pilkada
Janji Jokowi Ikuti Putusan MK dan Tak Terbitkan Perppu Pilkada
Top 3 News: Pengendara Diimbau Hindari Jalur Puncak Bogor pada Senin 26 Agustus 2024
Bahlil Lahadalia
Adies Kadir: Munas Golkar Tak Melanggar AD/ART Partai
Andhika Hazrumy Ungkap Nasib Airin Rachmi Diany dalam Pilgub Banten 2024
Top 3: Menteri Bahlil Setujui Proyek Hulu Migas Raksasa di Kaltim Senilai Rp 280 Triliun
Profil Sari Yuliati, Orang yang Ditunjuk Bahlil Lahadalia Jadi Bendahara Umum Partai Golkar
Baru Menjabat, Bahlil Langsung Setujui Proyek Hulu Migas Raksasa di Kaltim Senilai Rp 280 Triliun
Monkeypox
Waspada Wabah Mpox, Bandara Changi Singapura Berlakukan Cek Suhu dan Visual Pelancong
Thailand Laporkan Kasus Mpox Clade 1b, Lebih Mematikan dari Strain Lain
Kasus Pertama Mpox Clade 1b Asia Terdeteksi di Thailand, Pasien Punya Riwayat Perjalanan dari Afrika
Mpox atau Monkeypox Mulai Menyebar di Indonesia, Kemenkes RI Siapkan Vaksin untuk Pencegahan
Wabah Mpox Bikin Sejumlah Negara Rilis Peringatan Perjalanan, Bagaimana dengan Indonesia?
Kemenkes RI: Vaksinasi Mpox Massal Belum Diperlukan
BRI Liga 1
Hasil BRI Liga 1 Madura United vs Persita Tangerang: Menang 1-0, Pendekar Cisadane Jaga Momentum Positif
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, Sabtu 24 Agustus: Madura United vs Persita Tangerang
Hasil BRI Liga 1 Persebaya Surabaya vs Barito Putera: Lawan 10 Orang, Gol Telat Mohammed Rashid Pastikan Kemenangan Bajul Ijo
Hasil BRI Liga 1 PSIS Semarang vs PSBS Biak: Paulo Gali Freitas Bawa Laskar Mahesa Jenar Rebut 3 Poin
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 23-27 Agustus: Persebaya Surabaya vs Barito Putera
TOPIK POPULER
Populer
RUU Pilkada Batal Disahkan DPR, Ridwan Kamil: Terima Kasih Mahasiswa dan Masyarakat
Tawa Jokowi saat Ditanya Kaesang Tak Bisa Maju Pilgub Usai RUU Pilkada Batal Disahkan
Top 3 News: Pengendara Diimbau Hindari Jalur Puncak Bogor pada Senin 26 Agustus 2024
DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, Jokowi Tegaskan Ikuti Putusan MK
Janji Jokowi Ikuti Putusan MK dan Tak Terbitkan Perppu Pilkada
Cuaca Besok Minggu 25 Agustus 2024: Jabodetabek Langit Malam Hari Mayoritas Cerah
Anies Baswedan Datangi DPD PDIP Siang Ini
19 Orang Demonstran Jadi Tersangka Kerusuhan di DPR saat Demo Tolak Revisi UU Pilkada
Menanti Kejutan Megawati Umumkan Bakal Calon di Pilkada Jakarta dan Jateng
Ketika Jokowi Geleng-geleng Lihat Foto Zulhas Tampil di Times Square New York
RUU Pilkada
Perubahan UU Untuk Kepentingan Pribadi, Masalah Dasar Indonesia
Koleksi Barang Mewah Jelita Jeje, Istri Pejabat Bela Erina Gudono tapi Diduga Terima Gratifikasi
Potret Adik Erina Gudono Shania Bergaya dengan Kebaya dan Tas Rp22 Juta di HUT ke-79 RI
19 Orang Demonstran Jadi Tersangka Kerusuhan di DPR saat Demo Tolak Revisi UU Pilkada
Janji Jokowi Ikuti Putusan MK dan Tak Terbitkan Perppu Pilkada
RUU Pilkada Batal Disahkan DPR, Ridwan Kamil: Terima Kasih Mahasiswa dan Masyarakat
Berita Terkini
Eza Gionino Tumbuh Besar Bersama SCTV yang Kini Ultah ke-34, Ungkap Harapannya
Makam Nabi Muhammad, Simbol Cinta dan Penghormatan Umat Islam
Dukung UMK Menuju Pangan Lezat dan Sehat Lewat Kolaborasi Frisian Flag dan Grab Food
Waspada Wabah Mpox, Bandara Changi Singapura Berlakukan Cek Suhu dan Visual Pelancong
PKS dan Golkar Deklarasikan Pasangan Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024, Tepis Isu Wali Kota Kelompok
Stok Pemain Berlimpah, Bintang Manchester United Dapat Peringatan dari Erik ten Hag
Saatnya Warga Garut Pesta Makanan Bergizi Lewat Lasato Fest 2024
Syaiful PKB soal Ada Pihak Minta Muktamar Dibubarkan: Kita Anggap Sebagai Vitamin
Pengacara Armor Toreador Ungkap Kelanjutan Wacana Restorative Justice dengan Cut Intan Nabila
Resep Mi Szechuan, Sensasi Pedas dan Kaya Rempah yang Menggugah Selera
Ribuan Buruh Kembali Kepung KPU dan DPR Minggu 25 Agustus 2024
Polisi Diminta Usut Aktor Intelektual di Balik Demonstrasi Massa di Muktamar PKB
Pilpres AS 2024: Robert F Kennedy Mundur Sebagai Capres Independen dan Dukung Trump
Ridwan Kamil Nyatakan Siap Lawan Anies di Jakarta: Saya Menang Dua Kali Pilkada