, Jakarta Polemik pendirian Gereja di Cilegon berbuntut panjang, saat ini Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Serang.
Pengurus Besar Yayasan Al-Khairiyah yang didirikan KH. Brigjen Syam'un tahun 1916, menggugat 10 orang dan institusi, buntut dari kisruhnya pendirian Gereja HKBP Maranatha Cilegon.
Baca Juga
Banyak tokoh yang di gugat, seperti Menag Yaqut Cholil Chaumas , HKBP Maranatha Cilegon, panitia pendirian gereja, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta, Edi Ariyadi mantan Sekda dan Wali Kota Cilegon, hingga Nasir mantan Lurah Gerem.
Advertisement
"Gugatan tersebut terkait dugaan perbuatan melawan hukum yang diduga telah dilakukan Menteri Agama Yaqut Cholil Chaumas, sehubungan dengan pernyataannya yang tersebar di video dan diduga menyudutkan Kota Cilegon karena seolah dianggap intoleran, karena isu penolakan tempat ibadah Gereja HKBP Maranatha Cilegon," kata Sekretaris PB Al-Khairiyah, Ahmad Munji, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/09/2022).
Ponpes berusia 106 tahun itu mengajukan gugatan nomor 151/Pdt.G/2022/PN.Srg agar pendirian Gereja di Cilegon yang tidak sesuai prosedur Peraturan Bersama Menteri (PBM) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 9 dan nomor 8 Tahun 2006 agar dibatalkan.
"Karena mengabaikan masyarakat setempat, untuk kepentingan menjaga Bhineka Tunggal Ika dan toleransi beragama di Kota Cilegon yang sudah tercipta sangat kondusif," terangnya.
Gugatan yang diajukan juga untuk memberi kepastian hukum bagi seluruh pihak yang setuju maupun menolak pendirian gereja, sekaligus memberikan pelajaran agar menyelesaikan persoalan tidak selalu melalui pengerahan massa dan menghindari kontak fisik antar kedua belah pihak.
Kemudian untuk merendahkan ketegangan yang ada, naik menteri agama maupun pihak yang menolak pendirian gereja untuk bersama-sama menahan diri dan mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.
"Negara ini adalah negara hukum yang mengatur segala ketentuan dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, tentunya segala ketentuan peraturan dan perundangan undangan yang berlaku itu berada di bawah norma-norma yang berlaku di masyarakat," jelasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ephorus HKBP: Penolakan Pembangunan Gereja di Cilegon Melukai Hati, Harap IMB Segera Keluar
Sejumlah pihak menolak pendirian Gereja HKBP Maranatha Cilegon, Banten. Atas nama seluruh peserta Rapat Praeses dan warga serta pelayan Huria Kristen Batak Protestan, Ephorus HKBP Pendeta Dr Robinson Butarbutar mengaku prihatin.
Robinson bersama peserta Rapat Praeses HKBP dan 5 pimpinan HKBP yakni Ephorus, Sekretaris Jenderal dan ketiga Kepala Departemen menyampaikan 8 pernyataan sikap yang disusun pada rapat 12-14 September 2022 di Pearaja-Tarutung, Tapanuli Utara, Sumatera Utara, soal penolakan pembangunan gereja tersebut.
Pertama, mereka menyayangkan, Indonesia memberi contoh yang tidak baik tentang kehidupan kerukunan beragama. Mereka menilai, penolakan pembangunan gereja ini melukai hati seluruh warga HKBP. Juga bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
"Kami melihat penolakan pemberian izin terhadap pembangunan rumah ibadah di kota Cilegon bagi warga HKBP bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 yang menjamin hak-hak asasi manusia dan kebebasan beribadah, dan sangat melukai hati warga HKBP seluruhnya, warga Kristen di Indonesia, dan warga negara berkeyakinan iman lainnya," ujar Robinson dalam keterangan tertulis HKBP, Jakarta, Jumat 16 September 2022.
Dia mengatakan HKBP memiliki dasar hukum yang jelas. Mereka pun terlibat dalam pergerakan kemerdekaan dan pembangunan berbangsa dan bernegara.
Beberapa waktu lalu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bakal turun langsung untuk menangani masalah penolakan pembangunan gereja di Cilegon ini. HKBP menyambut baik niat pemerintah dalam menjaga kerukunan beragama.
"Kami mengapresiasi dan mensyukuri komitmen pemerintah pusat Republik Indonesia, khususnya melalui Menteri Agama RI Bapak H. Yaqut Cholil Qoumas yang dengan sungguh-sungguh dan konsisten membawa pencerahan di tengah-tengah bangsa dan negara ini untuk saling menghormati antar umat beragama, termasuk mendukung dikeluarkannya izin bagi pembangunan gereja HKBP di Kota Cilegon, demi NKRI yang damai, sejahtera dan model kerukunan di dunia ini," tutur Robinson.
Dia pun berharap, Pemkot Cilegon segera mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan atau IMB bagi pembangunan Gereja HKBP Cilegon.
"Kami meminta dengan segala hormat dan rendah hati pemerintah kota Cilegon untuk segera mengeluarkan IMB bagi gereja HKBP Cilegon agar warga HKBP dapat beribadah dengan bebas, aman, dan damai, jauh dari rasa takut dan sungguh-sungguh membangun negeri kita dengan segenap hati," kata Robinson.
Advertisement
Polemik Pendirian Gereja di Cilegon, UIN Dorong Komitmen Kebangsaan
Ketua Rumah Moderasi Beragama UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, M. Ishom El Saha mengajak semua pihak yang berkepentingan untuk duduk bersama dalam menyelesaikan polemik pendirian gereja di Cilegon.
"Persoalan pendirian rumah ibadah adalah hak orang beragama yang harus terpenuhi. Jika syarat terpenuhi, jangan ditolak," ujar Ishom dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ishom mengatakan mendirikan rumah ibadah adalah hak semua umat beragama. Pendirian rumah ibadah juga telah diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PMB) Nomor 8 dan 9 Tahun 2006.
Maka dari itu, jika memenuhi syarat sebagaimana diatur regulasi, maka pemerintah daerah setempat harus memfasilitasinya.
"Jika tidak memiliki masalah baik dalam persetujuan maupun persoalan administrasi maka tidak ada alasan untuk menolak ataupun mempolitisasi yang dapat merugikan kelompok tertentu," kata dia, dikutip dari Antara, Selasa 13 September 2022.
Berdasarkan data yang diperoleh dari HKBP Resort Kota Serang, kata dia, jemaat gereja tersebut sudah mencapai 3.903 orang per 30 Desember 2021. Mereka terdiri atas jemaat dari kabupaten dan kota di sekitar wilayah Kota Serang dan menempati satu rumah ibadah yang terpusat di Kota Serang.
Gereja HKBP Maranatha Cilegon, sejatinya telah berdiri sejak 25 tahun lalu. Namun, sampai saat ini masih di bawah pelayanan HKBP Resort Serang. Keinginan mendirikan rumah ibadah di Cilegon, karena jemaat di Gereja HKBP Kota Serang sudah tidak tertampung semua.
Terkini Lainnya
Pesan Paus Fransiskus, Perdamaian dan Keberagaman
Menag Yaqut Ungkap Paus Fransiskus Diagendakan Bertemu dengan Prabowo Subianto
Kian Memanas, Menag Yaqut Tantang PKB Pecat Dirinya: Saya Tunggu Pemecatannya
Ephorus HKBP: Penolakan Pembangunan Gereja di Cilegon Melukai Hati, Harap IMB Segera Keluar
Polemik Pendirian Gereja di Cilegon, UIN Dorong Komitmen Kebangsaan
Cilegon
Yaqut Cholil Qoumas
menag
Menag Yaqut Cholil Qoumas
Gereja di Cilegon
Pendirian Gereja
Kemenag
Kementerian Agama
Pengurus Besar Yayasan Al-Khairiyah
Gereja HKBP
Gereja HKBP Maranatha Cilegon
Helldy Agustian
Rekomendasi
Menag Yaqut Ungkap Paus Fransiskus Diagendakan Bertemu dengan Prabowo Subianto
Kian Memanas, Menag Yaqut Tantang PKB Pecat Dirinya: Saya Tunggu Pemecatannya
Hadirkan Mantan Menag dan Gubes UIN Jakarta, Kajian MHM Bahas Relasi Agama dan Budaya
Menag Yaqut: Siapa pun yang Mengganggu Harga Diri Kita, Harus Dilawan
Menag Yaqut Sebut Bung Karno Tak Boleh Diklaim Milik Satu Golongan dan Partai Saja
Menteri Agama Respons soal Logo Halal di Roti Okko
Menteri Agama Pamer Capaian Penyelenggaraan Haji 2024
Dikritik Cak Imin soal Haji, Menag Yaqut: Itu Vitamin Buat Kami
Cak Imin Kritik Penyelenggaraan Haji Banyak Masalah, Dorong Waketum PKB Jadi Menag
Paralimpiade 2024
Perolehan Medali Indonesia di Paralimpiade 2024, Lampaui Target
Hikmat Ramdani dan Leani Ratri Oktila Raih Emas Paralimpiade 2024, Jokowi: Tim Indonesia Melebihi Target
Tim Bulu Tangkis Ganda Campuran Persembahkan Medali Emas Pertama untuk Indonesia di Paralimpiade 2024 Paris
Hasil Paralimpiade Paris 2024: Suryo Nugroho Takluk di Final, Perolehan Emas Indonesia Tak Bertambah
Hasil Paralimpiade Paris 2024: Gagal Balas Dendam, Leani Ratri Oktila Harus Puas Kantongi Perak
Pilkada 2024
43 Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024, Pertanda Apa?
6 Ribu Kades di Jatim Tegaskan Tidak Berpolitik Jelang Pilkada 2024
Polisi Gandeng Datuk Adat untuk Edukasi Keselamatan Berkendara Ratusan Siswa, Sisipkan Pesan Jangan Golput
PDIP Angkat Bicara soal Mantan Bupati Batubara Zahir yang Ditangkap Tapi Sudah Daftar Maju di Pilkada 2024
Kans Menangkan Pilgub Sulteng Kuat, Pasangan Anwar-Reny Raih Dukungan Penuh Masyarakat Pasigala
Jokowi Tak Ingin Ada Konflik dan Politik Identitas Selama Pilkada 2024
Monkeypox
Bantu Afrika Hadapi Wabah Monkeypox, RI Bakal Hibahkan 5.000 Vaksin Mpox
Indonesia Bakal Donasikan Vaksin Mpox dan Alat PCR untuk Negara-Negara Afrika
Ramai di Medsos soal Monkeypox Efek Samping dari Vaksin COVID-19, Kemenkes: Tidak Ada Hubungannya
Waspada Mpox, Kapal dari Luar Negeri yang Masuk Pelabuhan Panjang Harus Dikarantina Sementara
Bandara Soekarno-Hatta Perketat Pengawasan Mpox pada Penumpang Internasional, Siapkan Ruang Isolasi Khusus
BRI Liga 1
BRI Liga 1 Beri Dampak Positif, Omzet UMKM Penjual Gorengan Naik Dua Kali Lipat
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025 usai Jeda Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Hasil BRI Liga 1 Borneo FC vs Bali United: Menang 2-0, Pesut Etam Jaga Rekor 100 Persen
Hore! Beli Tiket Pertandingan BRI Liga 1 Bisa Lewat Super Apps BRImo, Mudah dan Bebas Antri
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, Selasa 27 Agustus: Borneo FC vs Bali United
Mau Nonton Pertandingan BRI Liga 1? Beli Tiketnya Lewat BRImo Aja!
TOPIK POPULER
Populer
JK Minta Televisi Tetap Tayangkan Adzan Magrib Bersamaan dengan Perayaan Misa Kudus Paus Fransiskus
Gempa Hari Ini Rabu 4 September 2024, Guncang Kabupaten Bandung
Imam Besar Istiqlal: Paus Fransiskus Sangat Terkesan Masuk Terowongan Toleransi
Muhammadiyah Dukung Azan Magrib di TV Diganti Running Text Selama Misa Kudus Paus Fransiskus
Kursi Kader Militannya di DPRD Jabar Diganti Adik Raffi Ahmad, Ini Penjelasan PAN
Bertemu Jokowi, Paus Fransiskus Disambut Upacara Kenegaraan di Istana Merdeka
Anggota Pansus Angket Haji DPR Duga Kemenag Hambat Klarifikasi, Ini Alasannya
Prabowo Siapkan Anggaran Khusus untuk Buru Koruptor, Begini Respons KPK
Pabrik Oppo Indonesia di Tangerang Terbakar, Karyawan Dievakuasi
Soal Imbauan Azan Magrib Diganti Running Text di TV, Menkominfo: Terserah Media Saja
Paus Fransiskus
Paus Fransiskus dan Kisah Kesederhanaan Rasulullah SAW dalam Hal Pakaian hingga Makanan
Polri Sebut Penangkapan Teroris di Bekasi Bagian dari Pengamanan Paus Fransiskus
Kapolri: Pidato Paus Fransiskus Jadi Semangat untuk Kita Jaga Persatuan
Top 3 Berita Hari Ini: Pangeran Harry Minta Bantuan Mantan Ajudan untuk Pulang ke Inggris, Balik Jadi Bangsawan yang Bekerja?
Penjelasan Kemenag Terkait Imbauan Siaran Adzan Maghrib Melalui Running Text pada 5 September
Usai Bertemu Paus Fransiskus, Jokowi Pakai Innova Zenix Saat Pulang ke Bogor
Berita Terkini
Top 3: Mengintip Kekayaan Paus Fransiskus, Sang Pemimpin Umat Katolik Dunia
Oppo Ungkap Deretan Fitur Hiburan Kelas Atas di Reno12 F 5G
Top 3 Islami: Anjuran Tak Perlu Bekerja Lebih Baik Fokus Ibadah, Apa Kata Gus Baha dan Buya Yahya?
Kiat Sharena Delon agar Anaknya Tak Berlebihan Makan Junk Food
Ekonom Senior Faisal Basri Meninggal Dunia
Periklindo Tolak Keras Insentif Mobil Hybrid
Vaksin Mpox Pertama Segera Tiba di Kongo
Pekerja Muda Genjot Industri Video Game di Afrika Selatan
Momen IAF, Indonesia Gandeng Kerja Sama dengan Sudan dan Zimbabwe di Sektor Kesehatan
Bumi Resources Minerals Catat Kenaikan Kandungan Emas Tambang Poboya
3 Resep Berbahan Talas, Bisa Jadi Siomai sampai Snack MPASI
Laporan Terbaru Ungkap 96% Proyek NFT Dinyatakan Mati
Taman Laut Olele, Surga Laut Gorontalo dengan Sponge Coral Endemik
Manuel Ugarte Ungkap Sosok yang Meyakinkannya Gabung Manchester United
5 September 1975: London Hilton Dibom oleh IRA, 2 Orang Tewas