, Jakarta - Top 3 news hari ini terkait aturan ganjil genap yang berlaku di Jakarta pada Rabu 6 Juli 2022. Aturan tersebut berlaku di sejumlah ruas jalan, tidak di seluruh wilayah Jakarta.
Saat ini, ada 26 titik ganjil genap Jakarta. Sebelum terjadinya perluasan, hanya ada 13 titik wilayah ganjil genap di Ibu Kota Jakarta.
Advertisement
Baca Juga
Skema aturan ganjil genap ini juga sejalan dengan Pemerintah yang kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali mulai 5 Juli sampai 1 Agustus 2022.
Kemudian, pada Rabu 6 Juli 2022, sepanjang ruas Jalan Gatot Subroto, Cimone, Karawaci, Kota Tangerang, Banten mendadak tertutup kabut asap putih.
Alhasil jarak pandang pengendara pun menjadi tertutup. Kondisi tersebut lantas memicu kemacetan karena tidak ada yang berani bergerak.
Rupanya, kabut asap putih yang menutup jalan tersebut disebabkan oleh kebocoran gas karbon dioksida atau gas CO2 dari salah satu perusahaan di sekitar lokasi kejadian.
Berita terpopuler lainnya di kanal News adalah izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) kepada Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022 dicabut oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Kabar tersebut disampaikan Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi. Adapun alasan pencabutan tersebut karena adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh pihak ACT. Dengan begitu, ACT untuk saat ini tidak bisa melakukan pengumpulan dana donasi.
Pencabutan izin PUB sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi Selasa, 5 Juli 2022.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News sepanjang Rabu 6 Juli 2022:
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Berlaku Hari Ini Rabu 6 Juli 2022
Aturan ganjil genap (GaGe) pada hari ini, Rabu 6 Juli 2022 di sejumlah ruas jalan Ibu Kota Jakarta kembali diberlakukan.
Kini total semua ada 26 titik ganjil genap Jakarta. Jumlah tersebut setelah adanya perluasan sebanyak 13, sehingga total ada 26 titik ganjil genap di jalanan Jakarta.
Skema aturan ganjil genap ini juga sejalan dengan Pemerintah yang kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali mulai 5 Juli sampai 1 Agustus 2022.
Perpanjangan PPKM Jawa-Bali ini melalui Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022. Disampaikan Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal, pada perpanjangan PPKM Jawa-Bali kali ini ada sejumlah wilayah naik Level 2, salah satunya Jakarta.
Sanksi tilang pun kini juga telah diterapkan di keseluruhan 26 wilayah titik ganjil genap Jakarta sejak Senin 13 Juni 2022 lalu, usai sosialisasi pada Senin 6 Juni hingga Minggu 12 Juni 2022.
Sama seperti hari-hari sebelumnya, jadwal aturan penerapan gage di jalanan Jakarta terbagi dalam dua sesi. Pada pagi hari dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB. Sementara sore hari berlaku pada pukul 16.00 WIB-21.00 WIB.
Advertisement
2. Asap Putih Gas CO2 Tutupi Jalan di Cimone Tangerang, Sempat Bikin Panik dan Macet
Sepanjang ruas Jalan Gatot Subroto, Cimone, Karawaci, Kota Tangerang, Banten mendadak tertutup kabut asap putih, Rabu 6 Juli 2022.
Alhasil jarak pandang pengendara tertutup. Kondisi ini memicu kemacetan karena tidak ada yang berani bergerak.
Kabut asap putih yang menutup jalan tersebut disebabkan kebocoran gas karbon dioksida atau gas CO2 dari salah satu perusahaan di sekitar lokasi kejadian.
Kondisi ini sempat membuat para pengendara dan warga yang melintas di sekitar lokasi panik. Mereka tak berani melintasi jalan, karena selain menghalangi pandangan juga khawatir asapnya berbahaya jika terhirup.
"Tidak berani lewatnya, ada bocor seperti gas," kata Ridwan, pengendara sepeda motor.
Sementara itu, polisi memastikan bila gas tersebut tidak beracun. Kapolsek Karawaci, Kompol Hasoloan Situmorang memastikan, situasi lalu lintas jalan yang sempat tersendat akibat kebocoran gas cair tersebut kini telah kembali normal.
"Itu bukan gas oksigen, tapi CO2 yang diperuntukkan untuk bahan APAR (alat pemadam api ringan). Tapi tidak mudah terbakar," kata Kapolsek Karawaci Kompol Hasoloan Situmorang, dikonfirmasi Rabu 6 Juli 2022.
3. Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Bantuan ACT
Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencabut ijin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) kepada Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022.
“Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial," kata Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi dalam keterangannya, dikutip Rabu 6 Juli 2022.
Pencabutan ijin PUB sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi Selasa, 5 Juli 2022.
Adapun alasan pencabutan tersebut karena adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh pihak ACT. Dengan begitu ACT untuk saat ini tidak bisa melakukan pengumpulan dana donasi.
"Sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut”, kata Muhadjir.
Terkini Lainnya
Top 3 News: Presiden ACT Ungkap Gaji Pimpinan Sempat Sentuh Rp 250 Juta
3 Fakta Terkait PPKM Jawa Bali Diperpanjang Lagi
Top 3 News: Mengetahui Niat dan Keutamaan Puasa Dzulhijjah
1. 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Berlaku Hari Ini Rabu 6 Juli 2022
2. Asap Putih Gas CO2 Tutupi Jalan di Cimone Tangerang, Sempat Bikin Panik dan Macet
3. Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Bantuan ACT
Ganjil Genap Jakarta
Tangerang
kemensos
Top 3 News
Ganjil Genap
Asap Putih
ACT
Aksi Cepat Tanggap (ACT)
Rekomendasi
Top 3 News: DPR RI Setuju PKPU Pilkada 2024, Akomodir 2 Putusan MK
Top 3 News: Pengendara Diimbau Hindari Jalur Puncak Bogor pada Senin 26 Agustus 2024
Top 3 News: MKMK Sebut DPR-Pemerintah Membangkang Putusan MK Soal Pilkada 2024
Top 3 News: Baleg DPR Setujui Batas Usia Cagub 30 Tahun saat Pelantikan, Hanya PDIP yang Menolak
Top 3 News: Jokowi Resmi Lantik 3 Menteri dan 1 Wakil Menteri Baru, Berikut Daftarnya
Top 3 News: Cerita AHY Dapat Sepeda Jokowi Usai Menang Pakaian Adat Terbaik HUT RI
Top 3 News: Cerita Puan Maharani Bermalam di Rumah Tapak IKN yang Akan Jadi Rumah Dinas Menteri
Top 3 News: BPIP Minta Maaf, Paskibraka Putri Boleh Berhijab Saat Upacara HUT RI di IKN
Top 3 News: BPIP Angkat Bicara soal Sejumlah Anggota Paskibraka Lepas Hijab, Sebut Demi Keseragaman
Revisi UU Pilkada
Kawal Putusan MK, Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Sumbar
Pendaftaran Semakin Dekat, KPU Sebut PKPU Sesuai Putusan MK Harus Segera Diundangkan
Putri Cak Imin Ikut Demo Menolak Revisi UU Pilkada, Kritisi Kinerja DPR yang Serampangan
Alasan DPR Sahkan PKPU Pilkada soal Ambang Batas dan Usia Calon di Hari Libur
Partai Buruh Gelar Demo di KPU, Ini Tuntutannya
Prof Henry Indraguna: Revisi UU Pilkada Berpotensi Melanggar Konstitusi
Bahlil Lahadalia
Golkar Mendadak Usung Airin di Pilgub Banten, Bahlil Bantah karena Pidato Megawati
Golkar Batal Usung Andra-Dimyati di Pilgub Banten, Bahlil Sudah Komunikasi ke KIM
Usung Kader PDIP Jadi Cawagub Airin, Bahlil: Jangan Khawatir, Kami Tak Minta Pak Ade Tukar Baju Kuning
Viral Foto Bahlil dengan Miras, Kader Muda Golkar Laporkan Penyebar ke Polisi
Airin Diusung PDIP di Pilgub Banten, Bahlil Buka Suara
Monkeypox
Kasus Parah Mpox Mayoritas Terjadi pada Anak dan Usia Muda, Ini 3 Upaya Penanggulangannya di Indonesia
Jokowi Perketat Pengawasan di Bali Antisipasi Monkeypox Jelang IAF
Pembesaran Kelenjar Getah Bening, Ciri Khas Mpox yang Membedakannya dengan Gejala Penyakit Lain
Soal Kasus Mpox di Indonesia, Menkes Budi Gunadi Sadikin: Masih Terkendali
Mpox adalah Penyakit Menular dari Hewan yang Bisa Serang Janin, Simak Penjelasan Pakar di Sini!
4 Cara Penularan Mpox, Salah Satunya dari Ibu ke Janin!
BRI Liga 1
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, Selasa 27 Agustus: Borneo FC vs Bali United
Mau Nonton Pertandingan BRI Liga 1? Beli Tiketnya Lewat BRImo Aja!
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Hajar Dewa United, PSM Makassar Masih Sempurna dan Pimpin Klasemen
Hasil BRI Liga 1 Semen Padang vs PSS Sleman: Taklukkan Super Elja, Kabau Sirah Petik Kemenangan Perdana
Beli Tiket Liga 1 Lewat Mobile Banking BRImo, Satset Nggak Perlu Ribet
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 23-27 Agustus: Semen Padang vs PSS Sleman
TOPIK POPULER
Populer
Gempa Terkini 5,8 M Getarkan Gunungkidul DIY Senin Malam 26 Agustus 2024, Tak Berpotensi Tsunami
Paus Fransiskus Gelar Misa Akbar di GBK pada 5 September, Diikuti 90.000 Umat Katolik
Airin Diusung PDIP di Pilgub Banten, Bahlil Buka Suara
Megawati Ulas Upaya Mengucilkan PDIP di Pilkada 2024 Malah Digagalkan Putusan MK
Viral Foto Bahlil dengan Miras, Kader Muda Golkar Laporkan Penyebar ke Polisi
Hakim Suhartoyo Pastikan Gugatan Anwar Usman ke PTUN Tidak Ganggu Kinerja di MK
Airin Datangi Partai Golkar Didampingi Ade Sumardi Usai Diusung PDIP di Pilgub Banten
Oknum Pegawai Ditjen Pajak Ditetapkan sebagai Tersangka KDRT
Arif Budimanta Imbau Para Calon Kepala Daerah Punya Komitmen soal Upaya Penghapusan Kemiskinan
Paguyuban Keluarga Besar Brimob Rayakan Syukuran HUT ke-8, Bangga Bertepatan dengan Hari Juang Polri
RUU Pilkada
Kawal Putusan MK, Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Sumbar
4.716 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU Hari Ini
Metro Sepekan: Pengendara Diimbau Hindari Jalur Puncak Bogor pada Senin 26 Agustus 2024
Video Viral Mahasiswi Minta Tanda Tangan Dosen yang Ikut Demo Menolak Revisi UU Pilkada
Bantah Hubungan dengan Jokowi Retak, Prabowo: Jangan Adu Domba
Prabowo: Saya Jamin Tidak Akan Intervensi Pilkada, Jokowi juga Tak Pernah Titip Calon
Berita Terkini
10 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Beli Mobil Listrik
Resep Membuat Jus Semangka Segar dan Sehat, Bantu Turunkan Kolesterol
Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Didakwa Hina Mantan Raja, Terancam Penjara 3 Tahun dan Denda Rp17,8 Juta
Menggemaskan! Intip 4 Foto Kebaya Anak Artis, dari Ameena sampai Natusha
Belajar dari Sven Goran Eriksson, Kenali 6 Tanda Penyakit Kanker Pankreas si Silent Killer
Satu Lagi Pemain Terbuang Dijual, Manchester United Makin Mantap Rekrut Permanen Manuel Ugarte
Kasus Parah Mpox Mayoritas Terjadi pada Anak dan Usia Muda, Ini 3 Upaya Penanggulangannya di Indonesia
Potret Natasha Wilona Liburan ke Danau Biru Bangka, Tampil Menawan dengan Dress Putih
Tak Cuma Pelajar, Program Makan Bergizi Gratis juga Sasar Ibu Hamil dan Balita
Maju dalam Kontestasi Pilkada 2024, Sebanyak 8 ASN di Kalteng akan Dinonaktifkan
Tradisi Rabu Wekasan: Mengenal Sejarah, Makna, dan Amalannya
Ini Rahasia Tecno Pova 6 Pro 5G Tetap Aman Buat Ngegame Sambil Di-charge
Hati Mariah Carey Hancur, Ibu dan Kakaknya Meninggal Dunia pada Hari yang Sama
Fobia Komitmen, 4 Zodiak Ini Takut Menjalani Hubungan Serius
Resep Goreng Garem Kacang Khas Betawi, Pilihan Hidangan yang Enak dan Gurih