, Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham membebaskan Angelina Patricia Pinkan Sondakh alias Angelina Sondakh alias Angie dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur, hari ini, Kamis (3/3/2022).
Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham Rika Apriyanti mengatakan, kini Angie masih harus menjalani program Cuti Menjelang Bebas (CMB) selama tiga bulan ke depan, usai menghirup udara bebas dari Lapas Pondok Bambu.
Advertisement
Baca Juga
"Pada tanggal 3 Maret 2022, Angelina Sondakh dikeluarkan dari Lapas Perempuan Jakarta untuk mulai menjalankan program CMB sebagai klien pemasayarakatan, dengan bimbingan lanjutan Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan selama 3 bulan," ujar Rika dalam keterangannya, Kamis.
Rika mengatakan, Angie mulai menjalani pidana pada 27 April 2012, dengan vonis pidana 10 tahun penjara berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA). Selain pidana badan, Angie juga dijatuhi denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan dan uang pengganti sebesar Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta.
Untuk denda sudah dibayar, namun uang pengganti baru dibayar sebesar Rp 8.815.972.722.
"Sisa Rp 4.538.027.278 subsider 4 bulan 5 hari (belum dibayar, diganti dengan menjalanakan pidana kurungan 4 bulan 5 hari)," kata Rika.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dapat Remisi 3 Bulan
Rika menyebut, tanggal bebas awal Angelina Sondakh yakni 27 April 2022, apabila denda dan uang pengganti dibayar lunas.
Namun selama menjalani pidana, Angie mendapatkan remisi dasawarsa sebanyak 3 bulan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor W.10-2598.PK.01.01.02 Tahun 2015 Tanggal 14 Agustus 2015 tentang Pemberian Remisi Dasawarsa Tahun 2015.
"Remisi dasawarsa diberikan kepada seluruh narapidana," kata Angie.
Advertisement
Tidak Lunas Bayar Uang Pengganti
Selain itu, Angie juga dinilai telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk menjalani program Cuti Menjelang Bebas (CMB) sebesar remisi terakhir paling lama tiga bulan yang jatuh pada 29 Oktober 2021.
"Namun karena yang bersangkutan tidak membayar lunas sisa uang pengganti sebesar Rp 4.538.027.278, subsider 4 bulan 5 hari penjara, maka tanggal menjalani CMB Angelina Sondakjh menjadi 3 Maret 2022," kata Rika.
Menurut Rika, Angie sudah keluar dari Lapas sejak pukul 06.30 WIB tadi.
"Ia (Angie) menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas tindakan yang mengakibatkan ia harus berada di lapas selama hampir 10 tahun. Dan ia mengatakan bahwa tindakannya yang dulu tidak patut dicontoh," kata Rika.
Terkini Lainnya
Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Minta Maaf kepada Masyarakat: Saya Menyesal
Angelina Sondakh Hirup Udara Bebas, Cium Tangan Petugas Lapas Sebelum Keluar Penjara
Angelina Sondakh Ziarah ke Makam Adjie Massaid Ditemani Keanu dan Aaliyah Massaid Setelah Bebas
Dapat Remisi 3 Bulan
Tidak Lunas Bayar Uang Pengganti
Angelina Sondakh
Angie
Angelina Sondakh Bebas
Angelina Sondakh Keluar Penjara
Ditjen PAS
Rekomendasi
Angelina Sondakh Serahkan Soal Momongan pada Aaliyah dan Thariq: Semua Sudah Digariskan Allah
Sudah Terlatih Lihat Isi Hati Orang, Angelina Sondakh Puji Ketulusan Ibunda Gen Halilintar
6 Potret Mudjie Massaid dan Istri DJ Lucyana, Kompak dengan Keluarga Besar
Alis Dikerok Pertama Kali, Riasan Aaliyah Massaid Saat Ijab Kabul Disebut Tak Bikin Pangling
Keanu Massaid Cari Informasi tentang Adjie Massaid: Kenapa Bapak Saya Meninggal Cepat Banget?
Mulianya Hati Reza Artamevia, Persilakan Angelina Sondakh Naik Panggung Foto Bareng Aaliyah dan Thariq
Doa Angelina Sondakh Saat Aaliyah Massaid Siraman: Anakku Tersayang, Moga Allah Selalu Melindungimu
Momen Siraman Aaliyah Massaid, Angelina Sondakh hingga Aurel Hermansyah Ikut Memandikan
Revisi UU Pilkada
Prof Henry Indraguna: Revisi UU Pilkada Berpotensi Melanggar Konstitusi
Viral Aksi Bagi-Bagi Nasi Padang dan Obat Gratis untuk Demonstran Penolak Revisi UU Pilkada
Rupiah Perkasa Imbas Demo Revisi UU Pilkada? Ini Penjelasan BI
Di Kaltim Aksi Demo Digelar di Sejumlah Kantor DPRD
Aaliyah Massaid Ikut Dukung Peringatan Darurat, Unggah Soal PHK sampai UU Kekerasan Seksual di Instagram
Bahlil Lahadalia
Adies Kadir: Munas Golkar Tak Melanggar AD/ART Partai
Andhika Hazrumy Ungkap Nasib Airin Rachmi Diany dalam Pilgub Banten 2024
Top 3: Menteri Bahlil Setujui Proyek Hulu Migas Raksasa di Kaltim Senilai Rp 280 Triliun
Profil Sari Yuliati, Orang yang Ditunjuk Bahlil Lahadalia Jadi Bendahara Umum Partai Golkar
Baru Menjabat, Bahlil Langsung Setujui Proyek Hulu Migas Raksasa di Kaltim Senilai Rp 280 Triliun
Monkeypox
Waspada Wabah Mpox, Bandara Changi Singapura Berlakukan Cek Suhu dan Visual Pelancong
Thailand Laporkan Kasus Mpox Clade 1b, Lebih Mematikan dari Strain Lain
Kasus Pertama Mpox Clade 1b Asia Terdeteksi di Thailand, Pasien Punya Riwayat Perjalanan dari Afrika
Mpox atau Monkeypox Mulai Menyebar di Indonesia, Kemenkes RI Siapkan Vaksin untuk Pencegahan
Wabah Mpox Bikin Sejumlah Negara Rilis Peringatan Perjalanan, Bagaimana dengan Indonesia?
Kemenkes RI: Vaksinasi Mpox Massal Belum Diperlukan
BRI Liga 1
Hasil BRI Liga 1 Persija Jakarta vs Persis Solo: Ryo Matsumura Hantui Mantan, Macan Kemayoran ke Puncak Klasemen
Hasil BRI Liga 1 Madura United vs Persita Tangerang: Menang 1-0, Pendekar Cisadane Jaga Momentum Positif
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, Sabtu 24 Agustus: Madura United vs Persita Tangerang
Hasil BRI Liga 1 Persebaya Surabaya vs Barito Putera: Lawan 10 Orang, Gol Telat Mohammed Rashid Pastikan Kemenangan Bajul Ijo
Hasil BRI Liga 1 PSIS Semarang vs PSBS Biak: Paulo Gali Freitas Bawa Laskar Mahesa Jenar Rebut 3 Poin
TOPIK POPULER
Populer
Top 3 News: Pengendara Diimbau Hindari Jalur Puncak Bogor pada Senin 26 Agustus 2024
RUU Pilkada Batal Disahkan DPR, Ridwan Kamil: Terima Kasih Mahasiswa dan Masyarakat
Janji Jokowi Ikuti Putusan MK dan Tak Terbitkan Perppu Pilkada
Cuaca Besok Minggu 25 Agustus 2024: Jabodetabek Langit Malam Hari Mayoritas Cerah
19 Orang Demonstran Jadi Tersangka Kerusuhan di DPR saat Demo Tolak Revisi UU Pilkada
Sekjen PSI: Kaesang Sejak Awal Tidak Minat Maju Pilkada, Fokus Bisnis dan Keluarga
Anies Baswedan Datangi DPD PDIP Siang Ini
Konsisten Dukung Prabowo, Jokowi Ingatkan Gerindra Tambah Jatah Menteri untuk PAN
Menanti Kejutan Megawati Umumkan Bakal Calon di Pilkada Jakarta dan Jateng
Ketika Jokowi Geleng-geleng Lihat Foto Zulhas Tampil di Times Square New York
RUU Pilkada
Polemik RUU Pilkada, Anies Puji PDIP Konsisten Kawal Konstitusi
Perubahan UU Untuk Kepentingan Pribadi, Masalah Dasar Indonesia
Koleksi Barang Mewah Jelita Jeje, Istri Pejabat Bela Erina Gudono tapi Diduga Terima Gratifikasi
Potret Adik Erina Gudono Shania Bergaya dengan Kebaya dan Tas Rp22 Juta di HUT ke-79 RI
19 Orang Demonstran Jadi Tersangka Kerusuhan di DPR saat Demo Tolak Revisi UU Pilkada
Janji Jokowi Ikuti Putusan MK dan Tak Terbitkan Perppu Pilkada
Berita Terkini
Raffi Ahmad Spill Hubungan Jirayut dan Halda di HUT SCTV 34 XtraOrdinary, Siap Dinikahkan
Prof Henry Indraguna: Revisi UU Pilkada Berpotensi Melanggar Konstitusi
Hasil SEA V League 2024: Bungkam Vietnam, Timnas Voli Putra Indonesia Buka Peluang Juara Putaran Kedua
Amalan Mudah Berpahala setara Umrah, Cukup Baca Wirid Ini 4 Kali Kata KH Cholil Bisri
Kolaborasi Musik, Wisata, dan Ekonomi Lokal: Jazz Gunung Bromo 2024 Memikat Penonton
Prabowo: Rakyat Capek dengan Banyak Omon-omon, Rakyat Ingin Kerja dan Hasil
Viral Aksi Bagi-Bagi Nasi Padang dan Obat Gratis untuk Demonstran Penolak Revisi UU Pilkada
Jokowi Diundang Hadiri Kongres III Partai NasDem Minggu Besok
Temukan Cadangan Migas Baru, PHE Jambi Merang Bor Sumur di Musi Banyuasin
Digoda Barcelona, AC Milan Pastikan Masa Depan Rafael Leao di San Siro
Pilkada Serentak 2024, KPU Kabupaten Cirebon Gencar Verifikasi Data Pemilih
Duet Memukau Lesti Kejora - Rizky Billar hingga Padi Reborn dan Putri Ariani di HUT SCTV 34 XtraOrdinary
FPCI Serahkan Rekomendasi dan Isu Prioritas Perubahan Iklim ke TKN Prabowo-Gibran, Dorong Pemerintah Baru Atasi Krisis Iklim
Rhoma Irama Puji Penampilan Raisa Membawakan Lagu Dangdut di HUT SCTV ke 34
Thailand Rilis Visa Khusus Digital Nomad dengan Masa Tinggal hingga 180 Hari, Tertarik?