, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi membantah kabar mengenai adanya kebijakan penutupan visa umrah untuk jemaah Indonesia oleh Kerajaan Arab Saudi, akibat temuan kasus Covid-19.
"Soal umrah ditutup, Insyaallah sejauh ini hanya hoaks saja," kata Fachrul di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (18/11/2020).
Fachrul memastikan gelombang II jamaah umrah Indonesia akan berangkat pada 22 November 2020 nanti.
Advertisement
"Yang jelas insyaallah tanggal 22 November ini ada masuk gelombang kedua, akan berangkat ya,"ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menyambut baik kabar tidak adanya larangan umrah bagi Indonesia.
"Alhamdulliah,” katanya.
Diketahui, belakangan beredar informasi adanya larangan jamaah umroh dari Indonesia. Pemberitaan penutupan visa umroh dari Arab Saudi disebut karena adanya 13 orang jamaah Indonesia terpapar Covid-19.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Larangan Sementara Jemaah Umrah
Sebelumnya, Konsul Haji dan Umrah di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kota Jeddah, Arab Saudi Endang Jumali mengatakan saat ini pihak Saudi sedang melakukan evaluasi terkait pelaksanaan protokol kesehatan untuk COVID-19 dan kebijakan-kebijakan pelaksanaan umrah di masa pandemi ini.
Baru sekitar dua pekan, Arab Saudi mengizinkan jemaah dari luar negeri termasuk Indonesia datang untuk berumrah, negara Ka'bah itu kembali memutuskan melarang Indonesia mengirim jemaah umrahnya. Keputusan itu diambil secara sepihak oleh Arab Saudi setelah mendapati adanya 13 jemaah dari Indonesia yang terinfeksi COVID-19, setelah menjalani tes swab saat menjalani karantina tiga hari di hotel tempat mereka menginap.
Mengutip VOA Indonesia, Rabu (18/11/2020), Endang Jumali, Konsul Haji dan Umrah di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kota Jeddah, Arab Saudi membenarkan mengenai adanya larangan sementara bagi Indonesia untuk mengirim jemaah umrah. Dia menambahkan sekarang ini pihak Saudi sedang melakukan evaluasi terkait pelaksanaan protokol kesehatan untuk COVID-19 dan kebijakan-kebijakan pelaksanaan umrah di masa pandemi COVID-19.
"Sehingga larangan bagi jemaah dari Indonesia hanya bersifat sementara yang kemungkinan untuk evaluasi berbagai aspek, baik di Arab saudi ataupun di Indonesia," kata Endang.
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Larangan Sementara Jemaah Umrah
Jemaah Umrah
Umrah Indonesia
Reshuffle Kabinet
Top 3 News: Jokowi Resmi Lantik 3 Menteri dan 1 Wakil Menteri Baru, Berikut Daftarnya
Rahmat Gobel Sebut Reshuffle Kabinet untuk Mendukung Transisi Pemerintahan
PDIP Duga Ada Masalah Besar Terjadi saat Jokowi Copot Menteri Ini
Jokowi Reshuffle Kabinet, IHSG Sentuh Posisi Tertinggi di 7.466
Hanya 2 Bulan Jadi Menteri, Rosan Roeslani Pede Raih Target Investasi 2024
Jessica Wongso
Ini yang Dilakukan Jessica Wongso Selama di Penjara yang Bikin Wajahnya Makin Glowing
4 Pernyataan Kuasa Hukum Usai Jessica Wongso Bebas Bersyarat pada Minggu 18 Agustus 2024
Otto Hasibuan Perdana Tanya Perasaan Jessica Wongso Saat Jalani Sidang Kasus Kopi Sianida pada 2016, Begini Jawabannya
Top 3 Berita Hari Ini: Makin Banyak Mal di Jepang Sediakan Musala, Tuai Sentimen Anti-muslim dari Warganet Asing
IKN Nusantara
Menteri Basuki Sebut Tinggal di IKN Bisa Menambah Panjang Usia Minimal 10 Tahun, Udara Bersih Nol Polusi
RS Hermina Nusantara, Menuju Smart Hospital Berbasis Eco Green di Jantung Ibu Kota Baru
Rusia Siap Bantu Indonesia Bangun IKN, Dubes Sergei: Nusantara Bisa Belajar Pembangunan Smart City dari Moskow
PTPP Ungkap Rahasia di Balik Upacara HUT ke-79 RI di IKN
Sukses Meriahkan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Wishnutama Ucap Syukur
BRI Liga 1
BRI Liga 1: Persib Bandung Menghimbau Suporter Arema FC Tidak Datang ke SJH
Hasil BRI Liga 1 Dewa United vs Persib Bandung: Unggul 2 Kali, Pangeran Biru Harus Puas Petik 1 Poin
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persija Gagal Kalahkan Persita
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Bali United Hajar Semen Padang
Jadwal dan Link Live Streaming BRI Liga 1, Minggu 18 Agustus di Vidio: Bali United vs Semen Padang, Persita Tangerang vs Persija Jakarta
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Gol Dahsyat Dewangga Bikin PSIS Bunghkam Persis
TOPIK POPULER
Live Streaming
Penerapan Teknologi dan Komitmen ESG PT Vale Melawan Stigma ‘Dirty Nickel’
Populer
Putusan MK Ubah Peta Politik Pilkada 2024, Bikin KIM Plus Bubar Jalan?
MK Tolak Gugatan Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Kaesang Gagal Maju Pilkada 2024
Respons Fahri Hamzah Usai Gugatan Partai Gelora Dikabulkan MK
Ini Suasana di Kantor DPP PDIP Usai Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan di Pilkada 2024
Mitigasi Ancaman Gempa Megathrust, BMKG Minta Pemda Siapkan Infrastruktur Keselamatan
PDIP Buka Peluang Usung Anies di Pilkada Jakarta: Asalkan Jadi Kader
Sri Wahyuni: Bagi Wisatawan Domestik, Belum ke Kaltim kalau Tidak Melihat IKN
Baleg DPR Setujui Batas Usia Cagub 30 Tahun Saat Pelantikan, Hanya PDIP yang Menolak
Polisi Hentikan Kasus Pencatutan NIK Dukung Dharma-Kun, Mahfud: Itu Pertimbangan Politis
Munas Golkar Putuskan Bahlil Lahadalia Jadi Formatur Tunggal
MK
Baleg DPR Tak Jalankan Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan, Tapi Akomodasi Sebagian
Putusan MK soal Umur Calon Kepala Daerah Disebut Kental Nuansa Politis
Revisi UU Pilkada, Baleg DPR Hanya Setujui Putusan MK untuk Parpol Non Parlemen
Rapat Panja UU Pilkada: Baleg DPR Setujui Usia Cagub 30 Tahun saat Pelantikan, Kaesang Bisa Maju
5 Respons Mulai Perludem hingga PDIP soal Putusan MK Parpol Tak Punya Kursi Bisa Usung Calon di Pilkada 2024
3 Fakta Terkait Putusan MK Kabulkan Parpol Bisa Usung Calon Gubernur Meski Tak Dapat Kursi DPRD
Berita Terkini
5 Karakteristik Utama dari Individu Bermental Kuat yang Tidak Mudah Terkalahkan
Tok, BI Masih Tahan Suku Bunga Acuan 6,25%
Sylviana Murni: IMDE Sudah Lebih dari Link & Match
Gunung Marapi Meletus Lagi, Warga Sempat Panik Dengar Suara Dentuman dan Rasakan Getaran
Jabar Buka Lowongan CPNS 2024, Usai Maksimal 35 Tahun
Gasing, Mainan Tradisional dengan Sejuta Nama dan Manfaat
Baleg DPR Tak Jalankan Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan, Tapi Akomodasi Sebagian
Optimalkan Bisnis Kuliner, Ini 5 Metode Sederhana untuk Menarik Pelanggan
9 Cara Memulai Bisnis Skincare untuk Pemula, Industri Gembur untuk Sukses di Masa Depan
Makanan yang Perlu Dihindari untuk Anak dengan Kebutuhan Khusus, Tips dan Rekomendasi
Ratusan Produsen Elektronik dan Mesin China Jajaki Peluang Pasar di Indonesia
Truecaller Location Map, Aplikasi Canggih untuk Mengetahui Lokasi Panggilan Telepon
Pospol Kebon Sereh Dirusak, Pelaku Sempat Cekek Leher Polisi
Resep Rahasia Pengobatan dengan Air Garam, Syekh Ali Jaber Ungkap Doa-doanya