uefau17.com

Disnaker DKI: Karyawan Terpapar Covid-19, Kantor Akan Ditutup Selama 3 Hari - News

, Jakarta - Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengimbau agar perkantoran ditutup sementara selama tiga hari bila pegawainya terpapar virus corona atau Covid-19.

"Selama tiga hari itu perkantorannya harus dipastikan dalam keadaan sehat, bersih, dan steril hingga harus dilakukan penyemprotan disinfektan tiga hari berturut turut," kata Andri saat dihubungi, Jumat (24/7/2020).

Kata dia, jika telah dilakukan sterilisasi selama tiga hari, karyawan yang sehat diperbolehkan kembali untuk bekerja di kantor. Hal terpenting, lanjut Andri, masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

"Baru hari keempatnya bisa digunakan. Tetapi yang terpapar dan yang ditracing tidak boleh masuk selama 14 hari," ucapnya.

Sementara itu, Jumlah kasus positif Corona atau Covid-19 di Indonesia mengalami penambahan sebanyak 1.761 orang pada Jumat (24/7/2020).

Dengan begitu, maka total akumulatif 95.418 orang sudah dinyatakan positif terinfeksi virus Covid-19.

Sementara itu, jumlah kasus sembuh pada hari ini ada 1.781 orang. Sedangkan jumlah kumulatif yang dinyatakan sembuh sebanyak 53.945 orang.

Kemudian, untuk pasien meninggal pada hari ini berjumlah 89 orang dan total akumulatif ada 4.665 orang.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jatim dan Jakarta Tertinggi

Selain itu, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jawa Timur menyumbang kasus positif paling banyak yakni 496 orang. Sehingga jumlah kumulatifnya sebanyak 19.946 orang.

Lalu Provinsi DKI Jakarta sebagai penambahan kasus terbanyak kedua yaitu 297 orang dengan jumlah kumulatif 18.365 orang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat