, Pekanbaru - Setelah menetapkan PT Palm Lestari Makmur (PLM), perusahaan asal Singapura sebagai tersangka kasus pembakaran hutan dan lahan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menahan 3 petingginya. 2 Di antaranya merupakan warga negara asing asal Malaysia dan India.
"1 Lagi merupakan warga negara Indonesia. Ketiganya sudah ditahan karena telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kamis (22/10/2015).
Guntur menjelaskan, ketiganya merupakan petinggi di PT PLM. Perusahaan asal Singapura dan bergerak di bidang sawit ini beroperasi di Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
"Ketiganya diduga sebagai penyebab utama hingga membuat lahan perusahaan Singapura ini terbakar hebat," tegas Guntur.
Guntur menerangkan, ketiga tersangka IJP (Warga Indonesia) merupakan direktur perusahaan, kemudian EJP (WNA Malaysia) selaku manajer operasional serta satu tersangka lainnya warga negara India berinisial NMKC selaku manajer finansial perusahaan.
"Penetapan sebagai tersangka merupakan hasil gelar perkara dan penyidikan yang dilakukan Polda Riau selama ini. Hasilnya, kita menetapkan ketiganya sebagai tersangka dan sudah ditahan," ucap Guntur.
Dia mengatakan, sewaktu membuka lahan, perusahaan ini diduga melakukan pembakaran. Pembakaran dilakukan di areal perkebunan yang belum mendapatkan izin pelepasan kawasan dari menteri.
"Areal perkebunan perusahaan ini seluas 2.089 hektare. Hasil pemeriksaan di TKP bersama saksi dan ahli, ternyata lahan yang terbakar seluas 39 hektare dan berada di kawasan hutan yang belum ada izin pelepasan," sambung Guntur.
Atas perbuatannya, ketiga petinggi PT PLM ini dikenakan pasal berlapis tentang Undang-Undang Lingkungan Hidup serta kelalaian yang diduga menyebabkan kawasan lahan perusahaan terbakar.
Beberapa waktu lalu, perusahaan asal Singapura ini juga ditetapkan sebagai tersangka pembakaran lahan seluas 39 hektare. Diduga ada unsur kelalaian, sehingga kobaran api meluas dan menimbulkan kabut asap di Riau. (Mvi/Ans)
Terkini Lainnya
Kebakaran Hutan dan Lahan
Kebakaran Hutan
Kabut Asap
Perusahaan Singapura
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
Populer
Usai Bertemu Jokowi, Grand Syekh Al-Azhar Akan Isi Kuliah Umum di UIN Jakarta Besok
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Bukan Milik Harvey Moeis, Kejagung Tak Sita Pesawat Jet Pribadi
Viral Video Firli Bahuri Main Bulutangkis Bareng The Minions, Ini Kata Pengacara
Survei Indikator Politik Indonesia: Masyarakat Jateng Puas dengan Kinerja Presiden Jokowi
Patuhi Putusan Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Setiba di Tanah Air, Jemaah Haji Diharuskan Lapor ke Puskesmas Setempat
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afghanistan
Ketum PSI Kaesang Pangarep Sambangi Markas PKS, Disambut Langsung Ahmad Syaikhu
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
5 Surat Ucapan Terima Kasih untuk Kakak OSIS, Lucu dan Menyentuh Hati
Investasi Industri Petrokimia Diramal Tembus Rp 508,6 Triliun hingga 2030
Virus West Nile Beserta Gejala dan Pencegahannya, Kini Merebak di Israel
Potret Harashta Haifa Zahra, Miss Supranational 2024 Pertama Asal Indonesia
3 Anak Tewas dalam Insiden Kebakaran Rumah, Seorang Pria Diamankan Polisi Australia
Wujudkan Link and Match Pasar Kerja yang Andal, Kemnaker Luncurkan Permenaker No.5 Tahun 2024 Tentang SIPK
Adhi Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 10,2 Triliun hingga Juni 2024
Pemuda Jakbar yang Berani Lawan Begal saat Mau Tes Bintara Dapat Penghargaan dari Kapolri
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afghanistan
Kawasan GBK Diusulkan Jadi PSN Khusus Olahraga dan Hiburan
Sering Lupa Menaruh Barang? Coba Baca Doa ini
11 Manfaat Selada Bagi Kesehatan, Simak Cara Menyimpan Agar Tetap Segar
Comeback Lagi Main Sinetron di SCTV, Irish Bella Harus Pintar Bagi Waktu dan Jaga Penampilan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan