, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menanggapi gelombang kritik terkait dan protes uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi yang kian mahal. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Tjitjik Sri Tjahjandarie menyebut pendidikan tinggi di Indonesia belum bisa gratis seperti di negara lain. Alasannya, bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN) belum bisa menutup semua kebutuhan operasional.
Mengenai banyaknya protes soal UKT, Tjitjik menyebut pendidikan tinggi merupakan pendidikan tersier atau pilihan yang tidak masuk dalam wajib belajar 12 tahun. Pendidikan wajib di Indonesia saat ini hanya 12 tahun yakni dari SD, SMP hingga SMA.
"Kita kan bisa melihat bahwa pendidikan tinggi ini adalah tertiary education. Jadi bukan wajib belajar. Artinya tidak semua lulusan SLTA, SMK itu wajib masuk perguruan tinggi. Ini sifatnya adalah pilihan," kata Tjitjik di Kantor Kemendikbudristek, Rabu, 15 Mei 2024, dikutip dari akun Youtube Jawa Pos TV, Kamis (16/5/2024).
Advertisement
"Apa konsekuensinya karena ini adalah tertiary education? Pendanaan pemerintah untuk pendidikan itu difokuskan, diprioritaskan, untuk pembiayaan wajib belajar karena itu amanat Undang-Undang," sambungnya.
Meski begitu, Tjitjik mengklaim pemerintah tetap bertanggung jawab dengan memberikan pendanaan melalui BOPTN. Namun, besarannya tidak bisa menutup Biaya Kuliah Tungga (BKT), sehingga sisanya dibebankan pada setiap mahasiswa lewat UKT.
Ia menambahkan UKT tidak mengalami kenaikan, melainkan terdapat penambahan kelompok UKT di beberapa perguruan tinggi negeri (PTN). Penambahan kelompok UKT itu dilakukan oleh beberapa PTN untuk memberikan fasilitas pada mahasiswa dari keluarga mampu.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Menambahkan Kelompok UKT
![Buntut Panjang Demo Menolak UKT Tinggi di Kampus Unsri](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/XXnvv2Olv2bt7sCIggxDEwdfuuk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1668487/original/075395300_1501819059-IMG-20170803-WA0039.jpg)
"Jadi bukan menaikkan UKT tapi menambahkan kelompok UKT menjadi lebih banyak karena untuk memberikan fasilitas kepada para mahasiswa dari keluarga yang mampu," katanya di Jakarta, Rabu, dilansir dari Antara.
Tjitjik menjelaskan permasalahan terjadi karena kampus memberikan lompatan biaya UKT sangat besar yang biasanya terjadi mulai dari UKT golongan empat ke golongan lima dan seterusnya dengan besaran rata-rata lima sampai 10 persen. Hal tersebut menjadi polemik hingga terjadi gelombang demonstrasi mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) beberapa waktu belakangan ini di sejumlah daerah.
Meski begitu, pemerintah telah mengatur bahwa di setiap PTN wajib ada UKT golongan satu dan UKT golongan dua minimal sebanyak 20 persen untuk menjamin masyarakat tidak mampu tetap mendapat mengakses pendidikan tinggi berkualitas. Tjitjik pun mengingatkan PTN yang akan menyesuaikan kelompok UKT untuk mengusulkan terlebih dahulu kepada Kemendikbudristek.
Setelah mendapat persetujuan, barulah mereka harus mengabarkan kepada mahasiswa. Ia menambahkan, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Abdul Haris telah memanggil seluruh rektor PTN menyusul terjadinya demonstrasi mahasiswa terkait UKT.
Advertisement
Kebijakan Penetapan UKT
![Kemendikbud bersama Tanoto Foundation membuat pelatihan untuk guru di Sekolah SD 018 Tenggarong Seberang, Kutai Kertanegara pada Senin (27/11/2023).](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/S7Mrw2ColvTX6stMyLFp_maykn0=/0x0:0x0/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/4665567/original/068776000_1701137118-WhatsApp_Image_2023-11-28_at_09.03.12.jpeg)
Pemanggilan dilakukan dalam rangka mengevaluasi beragam kebijakan tentangf penetapan UKT sehingga tidak berlarut dan mengganggu proses belajar mengajar. "Kami .akan minta laporan kepada seluruh perguruan tinggi, bahkan kita meminta perguruan tinggi untuk membuka kanal pelaporan," terangnya
Perguruan tinggi memang memiliki kewenangan otonom untuk menetapkan besaran UKT golongan tiga dan seterusnya, sedangkan untuk golongan satu dan dua sudah ditetapkan pemerintah. Undang-Undang Nomor: 12 Tahun 2012 tentang pendidikan Tinggi mengamanatkan bahwa pemerintah perlu menetapkan Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT).
SSBOPT jadi acuan biaya penyelenggaraan pendidikan tinggi yang secara periodik diriviu dengan mempertimbangkan capaian Standar Nasional Pendidikan Tinggi, jenis program studi, dan indeks kemahalan wilayah. SSBOPT tersebut menjadi dasar pengalokasian Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dan penetapan BKT dengan BKT sendiri adalah dasar penetapan UKT untuk setiap program studi diploma dan sarjana.
Permintaan Membatalkan Kenaikan UKT
![Pastikan Ujian Berlangsung Kondusif, Dirjen Diktiristek RI Tinjau Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024 di Universitas Indonesia](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/jfK3tsP8dAocsa8-VNEXAu9ukLM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4817765/original/043863600_1714476874-65c8651e-9131-49f0-8945-991221340f79.jpeg)
Di sisi lain, Gerakan Komunitas Aktivis Milenial Indonesia meminta pemerintah segera mengatasi persoalan kenaikan UKT di perguruan tinggi negeri di Indonesia. Menurut Ketua Umum Gen KAMI Ilham Latupono di Jakarta, Rabu persoalan tersebut perlu segera diselesaikan agar tidak berdampak pada pembentukan generasi muda yang berperan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
"Mahasiswa hari ini akan menjadi pimpinan bangsa dan negara ini di tahun 2045, bayangkan jika mereka putus kuliah karena kenaikan UKT yang tidak kira-kira ini," kata dia.
Gen KAMI juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk segera membatalkan kenaikan UKT serta mengevaluasi secara menyeluruh operasional perguruan tinggi negeri. "Jangan sampai desentralisasi kampus justru semakin menonjolkan komersialisasinya, apalagi kalau sampai mengorbankan mahasiswa," terangnya.
Ilham meyakini Presiden Jokowi masih memiliki komitmen yang tinggi terhadap perwujudan visi Indonesia Emas 2045. Tanpa didukung oleh generasi emas, kata dia melanjutkan, visi tersebut tentunya akan mustahil terwujud. Ia juga menilai kejadian tersebut harus menjadi pengingat bagi Presiden Terpilih RI dalam Pilpres 2024 Prabowo Subianto agar konsisten terhadap perwujudan visi Indonesia Emas 2045.
![Infografis Rektor Asing di Kampus Negeri, Biar Apa?](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/oA1PPA2-9cC5JjucjUvUs4v7408=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2887415/original/036388500_1566300940-Infografis_Polemik_Rektor_Asing_di_Kampus_Negeri.jpg)
Terkini Lainnya
Super Mahal, Uang Gedung Kuliah Kedokteran Bisa Buat Beli Alphard
Menambahkan Kelompok UKT
Kebijakan Penetapan UKT
Permintaan Membatalkan Kenaikan UKT
Uang Kuliah
perguruan tinggi
Tersier
pendidikan tinggi
Uang Kuliah Tunggal
UKT
Kemendikbudristek
sekolah
Pendidikan di Indonesia
Harvey Moeis
Benang Merah Kasus Harvey Moeis dan Helena Lim, Bakal Dimiskinkan?
88 Tas Mewah Sandra Dewi Disita Kejagung karena Kasus Korupsi Harvey Moeis, Ada yang Harganya Rp500 Jutaan
Sandra Dewi Protes 88 Tas Branded Miliknya Disita, Begini Respons Kejagung
Sandra Dewi
88 Tas Mewah Sandra Dewi Disita Kejagung karena Kasus Korupsi Harvey Moeis, Ada yang Harganya Rp500 Jutaan
Sandra Dewi Protes 88 Tas Branded Miliknya Disita, Begini Respons Kejagung
Sandra Dewi Keberatan 88 Tas Mewahnya Disita, Ini Jawaban Kejagung
Kubu Sandra Dewi Klarifikasi Mobil Mewah Nopol SDW Disita Kejagung: Itu Pemberian Harvey Moeis
Olimpiade 2024
Ulasan Para Atlet soal Ranjang Kardus Anti-seks di Olimpiade Paris 2024: Cukup Kokoh, Kok
Tim Bulu Tangkis Indonesia Terus Adaptasi dengan Venue Olimpiade Paris 2024
Grand Palais Bersolek Sambut Perhelatan Olimpiade Paris 2024
Jadwal Atlet Indonesia di Badminton Olimpiade 2024: 4 Wakil Bertanding pada 27 Juli 2024
Sejarah Baru Terukir, LeBron James Jadi Pembawa Bendera Amerika di Pembukaan Olimpiade 2024
Sentuhan Mewah Outfit Pembawa Medali dan Nampan Olimpiade Paris 2024
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Piala Presiden 2024 Persib Bandung vs Borneo FC: Gol Telat Berguinho Bawa Pesut Etam ke Semifinal
Hasil Piala Presiden 2024 Persis Solo vs PSM Makassar: Ramadhan Sananta 2 Gol, Laskar Sambernyawa Ditahan Juku Eja
Hasil Piala Presiden 2024 Madura United vs Persija Jakarta: Sempat Tertinggal, Macan Kemayoran Petik 3 Poin
Hasil Piala Presiden 2024 Bali United vs Arema FC: Gagal Penalti, Serdadu Tridatu Diterkam Singo Edan
TOPIK POPULER
Live Streaming
Harvey Moeis dan Helena Lim di Tengah Pusaran Korupsi Timah
Populer
Potret Ulang Tahun ke-11 Pangeran George Hasil Jepretan Kate Middleton, Makin Mirip Pangeran William
Raffi Ahmad Pamer Foto Bareng Titiek Soeharto, Warganet Sibuk Sindir Kontroversi Wanda Hara
6 Fakta Menarik Gunung Bukittunggul, Sisa Letusan Gunung Sunda Purba di Bandung
88 Tas Mewah Sandra Dewi Disita Kejagung karena Kasus Korupsi Harvey Moeis, Ada yang Harganya Rp500 Jutaan
David Beckham Versi Indonesia Jualan Pempek, Pembelinya Sudah Antre Sebelum Buka
Aduh, Pengunjung Dilaporkan Sering Lecehkan Patung Lilin Andy Lau di Madame Tussaud
Top 3 Berita Hari Ini : Bukan Keluarga, Wanita Ungkap Alasan Haru Gelar Tahlilan untuk Mendiang Suami Jennifer Coppen Dali Wassink
Kembali Berponi, Lisa BLACKPINK Jadi House Ambassador Louis Vuitton Terbaru
Adidas Akhirnya Minta Maaf Setelah Bella Hadid Siap Layangkan Tuntutan karena Iklannya Diprotes Pendukung Israel
Inspirasi Gaya Sarimbit Ibu dan Anak di Hari Anak Nasional dari Annisa Yudhoyono hingga Ashanty
Timnas Indonesia U-19
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste: Menang 6-2, Garuda Muda Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Timor Leste: Jens Raven 2 Gol, Garuda Muda Unggul di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Timor Leste, Selasa 23 Juli Pukul 19.30 WIB di SCTV dan Vidio
Berita Terkini
Apa Itu Komcad? Ini Pengertian, Tugas dan Keuntungannya
Harga Kripto Hari Ini 24 Juli 2024: Bitcoin Kembali Terkoreksi
Yamaha Kirim Pembalap Indonesia Ini Berguru Langsung dengan Valentino Rossi
Bejat, Marbot Masjid Perkosa Bocah Kakak Beradik Usia 6 dan 2 Tahun di Depok
Lima Pemain yang Harus Dilepas Barcelona pada Musim Panas 2024
Pastikan Tiket Semifinal Piala AFF U-19, Indra Sjafri: Kita Harus Melakukan Banyak Perbaikan
Tak Suka Dimanipulasi, 5 Zodiak Ini Akan Menjauh Jika Pasangan Mulai Bermain Pikiran
Hari Jadi Wonosobo ke-199, Ini Rekomendasi Wisata di Kota Seribu Gunung
Sesuai Kriteria Ratcliffe, Manchester United Telikung Pemain Incaran AC Milan
Enggak Harus Kopi, Daftar Minuman Ini Juga Bisa Tingkatkan Fokus, Energi dan Semangat Kerja
Mengenal Maskot Pilkada Jabar 2024 Sili dan Wangi, Apa Maknanya?
Harga Minyak Dunia Merosot ke Level Terendah
CEO ASEAN Exchanges Sepakat Bangun Infrastruktur Data hingga Apresiasi Emiten dengan Kinerja ESG Terbaik
Waspada, Glaukoma Si Penyebab Disabilitas Netra Kedua Terbanyak di Dunia Kerap Menyerang Tanpa Gejala
Kaleng-Kaleng Soda Meledak di Pesawat dan Lukainya 20 Pramugari, Maskapai Salahkan Panas Ekstrem