, Madiun - Seorang narapidana terorisme (napiter) berinisial WP (37) bebas setelah selesai menjalani masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun, Jawa Timur. Meski telah bebas, sayangnya WP belum bersedia berikrar setia kepada NKRI.
Plt Kalapas Kelas I Madiun Ardian Nova Christiawan mengatakan napiter tersebut bebas pada Minggu, 6 Maret 2022 berdasarkan surat lepas dari Lapas Kelas I Madiun dengan keterangan bebas murni.
Advertisement
Baca Juga
"Pembebasan napiter merupakan hal yang lumrah. Kami berharap setelah bebas WP dapat kembali dan diterima oleh masyarakat," ujar Ardian Nova Christiawan dalam keterangannya Senin (7/3/2022).
Menurut dia, WP merupakan narapidana kasus terorisme yang dikirm dari Lapas Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Yang bersangkutan mulai menjalani hukuman di Lapas Madiun sejak bulan Desember 2020.
WP dinyatakan bersalah melanggar pasal 15 UU RI Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dalam putusan PN Jakarta Timur Nomor 1076/PID.SUS/2019/PN.JKT.TIM.
Sesuai data, mantan narapidana teroris WP merupakan anggota dari jaringan kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD). Ia divonis tiga tahun enam bulan penjara pada September 2019.
"WP dinyatakan bebas setelah menjalani masa pidana selama 3 tahun 6 bulan dengan potongan remisi 7 bulan," kata dia.
Walaupun belum berikrar setia kepada NKRI, secara umum kepribadian WP selama menjalani masa hukuman di Lapas Madiun cukup baik. Ia dapat mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan di Lapas Kelas I Madiun.
"Kami berharap mantan Napiter WP tidak mengulangi kembali perbuatannya setelah bebas dari masa hukumannya," harap Ardian.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Tim Densus 88 Polri menangkap seorang terduga teroris di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Pria berinisial S-H dikenal telah tinggal 5 tahun di lingkungan tersebut.
Terkini Lainnya
Polisi Tangkap Pria di Kediri usai Mengamuk dan Bacok Siapa Saja yang Dijumpainya
Warga Gelar Doa Tolak Bala usai Sungai Berubah jadi Merah secara Misterius di Jombang
Jalan Tengah untuk Niat Baik Kadus yang Potong Jatah BPNT Warga Jombang
madiun
Narapidana Terorisme
Napiter
JAD
Jemaah Ansharut Daulah
Napter Bebas
NKRI
TOPIK POPULER
Live Streaming
Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Berujung Dipecat
Populer
Tinjau Stasiun Ketapang, Bambang Haryo Minta Tambahan Kereta Api Malang - Banyuwangi
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Toyota Berencana Bangun Pabrik Mobil Listrik Lexus di China
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Kini Digitalisasi Jadi Peluang Emas bagi Pengusaha Ultra Mikro
Listing Perdana, Saham Cipta Perdana Lancar Langsung Gacor
Didampingi Prananda, Megawati Hadiri Pengambilan Sumpah Jabatan Pengurus DPP PDIP
Plang Jakhabitat DP Rp0 di Rusunami Cilangkap Hilang, Heru Budi: Saya Enggak Pernah Utak-Atik
KemenPPPA Minta Pengasuh Ponpes di Lumajang yang Nikahi Santri tanpa Izin Orangtua Dihukum Kebiri
Uni Eropa Rilis Pedoman Baru untuk Atur Kripto
Nasib Warga Tagulandang Terdampak Erupsi Gunung yang Bakal Direlokasi ke Bolmong Selatan
Perjalanan Cinta Baifern Pimchanok dan Nine Naphat sampai Putus Diduga karena Terhalang Restu Ibu, Warganet Ikut Patah Hati
Cara Menghitung Persen di Excel Tanpa Ribet, Mudah dan Praktis
Ibunda Disebut-Sebut Penyebab Putusnya dengan Baifern, Tangis Nine Naphat Pecah: Ini Semua Kesalahanku
Tengku Dewi Minta Nafkah Anak Rp20 Juta per Bulan ke Andrew Andika, Termasuk untuk Janin
Bukan Indonesia, Pabrik Pertama Mobil Listrik BYD di ASEAN Dibangun di Sini
Cerita Inspiratif Rahmawati Menyulap ‘Gudang Buku’ Jadi Perpustakaan Keren di Aceh
Kode Proxy Whatsapp Indonesia, Begini Cara Settingnya