, Jakarta - Di Indonesia, panggilan dengan gelar haji merupakan suatu bentuk penghormatan yang diberikan kepada seseorang yang telah menunaikan ibadah haji ke Baitullah di Makkah.
Gelar ini menjadi simbol dari kesungguhan dan keikhlasan seseorang dalam menjalankan kewajiban agama Islam yang satu ini.
Apakah Islam melarang atau membolehkan seseorang yang sudah menunaikan ibadah haji ini dipanggil haji, sedangkan yang menjalankan ibadah laiannya tidak dipanggil dengan ibadah tersebut.
Advertisement
Penggunaan panggilan Pak Haji, Bu Hajah sering kali dijadikan sebagai bentuk penghargaan dan pengakuan atas perjalanan spiritual yang telah dilalui oleh seseorang dalam menunaikan rukun Islam kelima tersebut.
Selain itu, panggilan ini juga mencerminkan status sosial dan kehormatan di masyarakat, di mana pemilik gelar ini seringkali dianggap memiliki kedudukan istimewa dan dihormati.
Baca Juga
Simak Video Pilihan Ini:
Cek Harga Bibit Durian Bawor di Alasmalang Banyumas
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Zaman Rasulullah SAW Tidak Dikenal Panggilan Tersebut
![Ilustrasi ibadah haji di tanah suci Mekkah (Istimewa)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/zAD3-dAa8rzvlcrStCTfaJHcnjQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4834874/original/025685200_1715933848-haji.jpg)
Menukil Dalamislam.com, banyak sekali yang terjadi selama ini, bagi yang sudah menunaikan Haji mempunyai pangilan tambahan di depan namanya, yaitu “pak Haji” atau “Bu Hajjah”.
Sebenarnya panggilan gelar tersebut belum dikenal saat zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam beserta sahabat beliau. Bahkan menurut seorang Syaikh yang bernama Dr. Bakr Abu Zaid, gelar haji pertama kali beliau temukan di kitab Tarikh Ibnu Katsir ketika pembahasan biografi ulama yang wafat tahun 680an. Namun bagaimana hukum dari panggilan tersebut dalam teropong Islam? Berikut penjelasannya.
Secara arti bahasa, Haji berarti menyengaja atau mengunjungi, sedangkan dalam terminologi islam, Haji itu berarti berkunjung ke Baitullah untuk melaksanakan beberapa amalan-amalan seperti wukuf, tawaf, sa’i serta amalan lainnya pada masa tertentu untuk mendapatkan pahala dan ampunan dari Allah SWT.
Keseluruhan rangkaian pelaksanaan ibadah haji itu dilakukan di Arab Saudi, sehingga siapapun yang berangkat kesana tentulah orang yang mampu dan memiliki bekal materi yang cukup.
Orang yang sedang melakukan haji, disebut oleh Allah dalam al-Quran dengan sebutan Haji. Allah berfirman,
أَجَعَلْتُمْ سِقَايَةَ الْحَاجِّ وَعِمَارَةَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ كَمَنْ آمَنَ بِاللَّهِ
“Apakah (orang-orang) yang memberi minuman Haji dan mengurus Masjidil haram kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah?..” (QS. at-Taubah: 19).
Dr Bakr Abu Zaid mengatakan,
وكلمة (( الحاج )) في الآية بمعنى جنسهم المتلبسين بأعمال الحج . وأما أن تكون لقباً إسلامياً لكل من حج ، فلا يعرف ذلك في خير القرون
Kata “Haji” pada ayat di atas maknanya adalah kelompok orang yang sedang melaksanakan amal haji. Sementara fenomena kata ini dijadikan sebagai gelar dalam islam bagi orang yang telah melaksanakan ibadah haji, tidak pernah dikenal di masa generasi terbaik umat islam (qurun mufadhalah).
Advertisement
Larangan Panggilan Haji
![Ilustrasi ibadah haji, umrah, muslim, Ka'bah](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/gJgvj8lIv8DUt1vxIDNCEfWfFzQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4824122/original/040369300_1715055236-ekrem-osmanoglu-WRbNWOMA-Xk-unsplash.jpg)
Selanjutnya beliau menyebutkan perbedaan pendapat ulama mengenai gelar ini,
Pendapat pertama, gelar haji hukumnya dilarang.
Karena ini adalah gelar belum pernah dikenal di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan gelar ini dikhawatirkan memicu riya.
Dalam salah satu fatwanya, Lajnah Daimah pernah mengatakan,
أما مناداة من حج بـ: (الحاج) فالأولى تركها؛ لأن أداء الواجبات الشرعية لا يمنح أسماء وألقابا، بل ثوابا من الله تعالى لمن تقبل منه، ويجب على المسلم ألا تتعلق نفسه بمثل هذه الأشياء، لتكون نيته خالصة لوجه الله تعالى
Panggilan Haji bagi yang sudah berhaji sebaiknya ditinggalkan. Karena melaksanakan kewajiban syariat, tidak perlu mendapatkan gelar, namun dia mendapat pahala dari Allah, bagi mereka yang amalnya diterima. dan wajib bagi setiap muslim untuk mengkondisikan jiwanya agar tidak bergantung dengan semacam ini, agar niatnya ikhlas untuk Allah. (Fatwa Lajnah Daimah, 26/384).
Keterangan yang semisal juga pernah disebutkan Imam al-Albani – rahimahullah –, beliau melarangnya karena tidak ada di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Pendapat kedua, gelar semacam ini dibolehkah, terlepas dari kondisi batin jamaah haji dengan beberapa alasan
Alasan keikhlasan itu alasan pribadi, dan berlaku bagi semua ibadah. Dalam arti, kita diperintahkan untuk mengikhlaskan ibadah apapun kondisinya, meskipun ibadah itu diketahui orang banyak.
Gelar tertentu untuk ibadah tertentu lebih bersifat urf (bagian tradisi), sehingga bisa berbeda-beda tergantung latar belakang tradisi di masyarakat.Beliau mengatakan,
وأما الحاجي فلغة العجم في النسبة إلى من حج ، يقولون للحاج إلى بيت الله الحرام : حاجِّي
Gelar al-Haji ini menggunakan bahasa bukan arab, untuk mereka yang telah berangkat haji. Mereka menyabut orang yang bernah berhaji ke baitullah al-haram dengan Haji. (Thabaqat as-Syafiiyah al-Kubro, 4/299)
Terkadang masyarakat memberi gelar untuk mereka yang telah melakukan perjuangan berharga atau memberi manfaat besar bagi yang lain. Misalnya, orang yang pernah berjihad disebut mujahid. Dulu peserta perang badar disebut dengan al-Badri. Meskipun perang badar sudah berakhir tahunan, gelar itu tetap melekat.
Tidak ada dalil yang melarangnya.An-Nawawi mengatakan,
يجوز أن يقال لمن حج : حاج ، بعد تحلله ، ولو بعد سنين ، وبعد وفاته أيضاً ، ولا كراهة في ذلك ، وأما ما رواه البيهقي عن القاسم بن عبدالرحمن عن ابن مسعود قال : ((ولا يقولن أحدكم : إنِّي حاج ؛ فإن الحاج هو المحرم )) فهو موقوف منقطع
Boleh menyebut orang yang pernah berangkat haji dengan gelar Haji, meskipun hajinya sudah bertahun-tahun, atau bahkan setelah dia wafat. Dan hal ini tidak makruh. Sementara yang disebutkan dalam riwayat Baihaqi dari a-Qasim bin Abdurrahman, dari Ibnu Mas’ud, beliau mengatakan, “Janganlah kalian mengatakan ‘Saya Haji’ karena Haji adalah orang yang ihram.” Riwayat ini mauquf dan sanadnya terputus. (al-Majmu’, 8/281).
Alasan bahwa gelar haji itu masuk urf (tradisi di masyarakat) pernah disampaikan as-Subki ketika membahas biografi Hassan bin Said al-Haji. Beliau mengatakan,
وأما الحاجي فلغة العجم في النسبة إلى من حج ، يقولون للحاج إلى بيت الله الحرام : حاجِّي
Gelar al-Haji ini menggunakan bahasa bukan arab, untuk mereka yang telah berangkat haji. Mereka menyabut orang yang bernah berhaji ke baitullah al-haram dengan Haji.. (Thabaqat as-Syafiiyah al-Kubro, 4/299).
Karena di Indonesia, bisa haji termasuk amal istimewa, mereka yang berhasil melaksanakannya mendapat gelar khusus Haji.
Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul
Terkini Lainnya
Kunci Hidup Selalu Tenang ala Gus Baha, Menukil Kisah Gaya Hidup Rasulullah
Ternyata Kunci Hidup Nikmat Itu Hanya Satu Kata Gus Baha, Apa Itu?
Ternyata Kunci Hidup Nikmat Itu Hanya Satu Kata Gus Baha, Apa Itu?
Simak Video Pilihan Ini:
Zaman Rasulullah SAW Tidak Dikenal Panggilan Tersebut
أَجَعَلْتُمْ سِقَايَةَ الْحَاجِّ وَعِمَارَةَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ كَمَنْ آمَنَ بِاللَّهِ
وكلمة (( الحاج )) في الآية بمعنى جنسهم المتلبسين بأعمال الحج . وأما أن تكون لقباً إسلامياً لكل من حج ، فلا يعرف ذلك في خير القرون
Larangan Panggilan Haji
أما مناداة من حج بـ: (الحاج) فالأولى تركها؛ لأن أداء الواجبات الشرعية لا يمنح أسماء وألقابا، بل ثوابا من الله تعالى لمن تقبل منه، ويجب على المسلم ألا تتعلق نفسه بمثل هذه الأشياء، لتكون نيته خالصة لوجه الله تعالى
وأما الحاجي فلغة العجم في النسبة إلى من حج ، يقولون للحاج إلى بيت الله الحرام : حاجِّي
يجوز أن يقال لمن حج : حاج ، بعد تحلله ، ولو بعد سنين ، وبعد وفاته أيضاً ، ولا كراهة في ذلك ، وأما ما رواه البيهقي عن القاسم بن عبدالرحمن عن ابن مسعود قال : ((ولا يقولن أحدكم : إنِّي حاج ؛ فإن الحاج هو المحرم )) فهو موقوف منقطع
وأما الحاجي فلغة العجم في النسبة إلى من حج ، يقولون للحاج إلى بيت الله الحرام : حاجِّي
Haji
Islam
Berita Islam
Gelar Haji
ibadah haji
Melarang
membolehkan
Pak Haji
Bu Hajah
Haji 2024
Rekomendasi
Peringatan Keras UAH untuk Orang yang Sibuk Urusan Duniawi Lupa Allah
Tak Boleh Kecewa meski Doa Tak Terkabul, Harus Tetap Bangga dengan Allah, Gus Baha Ungkap Alasannya
Kelompok Salafi di Indonesia Kerap Dicap Keras, Ini Jawaban Adem Syaikh Utsman Al-Khamis
UAH: Allah Tahu Masa Depan, Kamu hanya Berpikir yang Sekarang
Ingin Doa Cepat Dikabulkan? Lakukan Ini Kata Habib Novel Alaydrus
Top 3 Islami: Gus Baha Sebut Anak Sekarang Generasi Jumud, Apa Itu? Berapa Tarif Mengundang UAH?
Ada Jenis Dosa yang Tidak Terhapus oleh Istighfar, Hanya Amalan Ini yang Bisa Menebusnya
Syekh Ali Jaber Dimintai Ijazah Amalan Lepas dari Jeratan Utang, Ini Jawabannya
Ustadz Adi Hidayat Ungkap Rahasia Rezeki Lancar dan Terus Bertambah, Apa Itu?
Olimpiade 2024
Olimpiade Paris 2024 Diramal Dongkrak Ekonomi Prancis, Nilainya Fantastis
Kilau Menara Eiffel Terangi Langit di Pembukaan Olimpiade Paris 2024
Beda Penampilan Kontingen Palestina vs Israel di Upacara Pembukaan Olimpiade Paris 2024
Pakai Jas Hujan saat Hadiri Pembukaan Olimpiade Paris 2024, Prabowo Beri Semangat ke Kontingen Indonesia
Penampilan Comeback Celine Dion di Pembukaan Olimpiade Paris
Infografis 29 Atlet Indonesia Berjuang di Olimpiade Paris 2024 dan Kiprah Peraih Medali
Bandar Judi Online Inisial T
Judi Online di Indonesia Dikendalikan Sosok Berinisial “T”, Sosok Misterius Kebal Hukum
Ujang Iskandar
Detik-Detik Anggota DPR Ujang Iskandar Diciduk Kejagung di Bandara Soetta
Anggota DPR Fraksi Nasdem Ujang Iskandar Diciduk Kejagung
Ary Egahni Terjerat Rasuah, NasDem Tunjuk Ujang Iskandar Sebagai Pengganti di DPR
Peduli Milenial, Ujang Iskandar Siapkan Banyak Program untuk Anak Muda Kalteng
Mengenal Ujang Iskandar dan Prestasinya yang Jadi Modal Maju Bertarung di Kalteng
Bupati Kotawaringin Barat Diperiksa Bareskrim
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija Jakarta: Tumbang 0-3, Macan Kemayoran Tetap Lolos ke Semifinal
Link Siaran Langsung Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija di Vidio, Jumat 26 Juli Pukul 19.30 WIB
Hasil Piala Presiden 2024 Madura United vs Arema FC: Pesta Gol di Gawang Laskar Sape Kerrab, Singo Edan Amankan Tiket Semifinal
Hasil Piala Presiden 2024: Dikalahkan Persis Solo, Persib Tersingkir
Hasil Piala Presiden 2024 Borneo FC vs PSM Makassar: Drama Gol Menit Akhir Patahkan Asa Juku Eja ke Semifinal
TOPIK POPULER
Populer
Daftar 10 Rakaat Sholat Rawatib yang Diutamakan dan Niatnya, Kapan Saja?
Ustadz Adi Hidayat Ungkap Rahasia Rezeki Lancar dan Terus Bertambah, Apa Itu?
Ini Sedekah Paling Baik Menurut Gus Baha, Simak Baik-Baik
Syekh Ali Jaber Jelaskan Alasan Beristighfar Setelah Sholat, Apakah Sholat Itu Dosa?
Syekh Ali Jaber Dimintai Ijazah Amalan Lepas dari Jeratan Utang, Ini Jawabannya
Mau Sukses Berdagang? Coba Terapkan Cara Berniaga Rasulullah SAW yang Dikisahkan Habib Syech
Top 3 Islami: Gus Baha Sebut Anak Sekarang Generasi Jumud, Apa Itu? Berapa Tarif Mengundang UAH?
Fitrah Manusia, Ini Doa yang Dianjurkan ketika Jatuh Cinta
Ingin Doa Cepat Dikabulkan? Lakukan Ini Kata Habib Novel Alaydrus
Ketika Gus Dur Ngaji tentang Mempertuhankan Bukan Allah SWT
Timnas Indonesia U-19
Prediksi Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Malaysia: Misi Garuda Muda Perbaiki Rekor
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Duel Panas Timnas Indonesia vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024, Ini Pesan Indra Sjafri
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste: Menang 6-2, Garuda Muda Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Timor Leste: Jens Raven 2 Gol, Garuda Muda Unggul di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Berita Terkini
Mengenal Metode Love Jar: Ramuan Cinta dalam Toples yang Menggugah Hati
Jangan Anggap Sepele, Kenali Gejala Kolesterol Tinggi di Kaki Pada Malam Hari
Performa Yamaha NMax Turbo Diuji Lewat Program Tour Boemi Nusantara
Peringati Peristiwa Kudatuli 1996, Prosesi Tabur Bunga Digelar di Kantor DPP PDIP
Polisi Ringkus Pelaku Begal Payudara Resahkan Warga di Tulungagung, Sudah 25 Kali Beraksi
BPKH Limited Tambah Jumlah Hotel Kerja Sama untuk Jemaah Haji-Umrah
Daftar Kuliner Kekinian Jakarta, Cek Satu per Satu
Lenovo Gandeng Minecraft, Bikin Merchandise Eksklusif Rayakan 15 Tahun Minecraft
Kereta Otonom Tiba di IKN Pekan Ini, Menhub Langsung Cek
Dorong Dekarbonisasi, BEI Selenggarakan Program IDX Net Zero Incubator
Grup Keluarga WhatsApp Dibanjiri Hoaks? Begini Cara Bersihkannya
Jadwal Siaran Langsung Semifinal Piala AFF U-19 2024 di Vidio: Indonesia vs Malaysia, Australia vs Thailand
8 Fakta Slytherin, Asrama Paling Kontroversial di Hogwarts
Tiko Aryawardhana Hadiri Gelar Perkara Kasus Dugaan Penggelapan Rp6,9 Miliar