, Jakarta - Menstruasi atau haid merupakan hal yang normal dialami oleh seorang wanita setiap bulan. Pada umumnya, menstruasi dapat terjadi setiap jangka waktu 21 hingga 35 hari dan berlangsung selama dua hingga tujuh hari.
Siklus akan berjalan cukup panjang pada beberapa tahun pertama menstruasi dimulai. Namun, siklus cenderung memendek dan menjadi lebih teratur seiring bertambahnya usia.
Advertisement
Baca Juga
Meskipun menstruasi merupakan kodrat bagi seorang wanita. Namun, tidak dipungkiri terkadang hal ini bisa dianggap sebagai penghambat, misalnya dalam pelaksanaan ibadah haji dimana seluruh rangkaiannya harus dikerjakan dalam keadaan suci.
Lantas, bolehkan seorang wanita meminum obat sebagai usaha untuk menangguhkan haid obat dengan maksud agar dapat menyelesaikan ibadah haji, dan bagaimana pula hukum hajinya?
Saksikan Video Pilihan Ini:
Kakek Bejat Cabuli Bocah Lelaki Berkali-Kali di Kebumen
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Menangguhkan Haid
![7.092 Jemaah Haji indonesia Didorong ke Makkah untuk Umrah](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/mKfVX5wVilmPzjRMCnVflBwn_kA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4450721/original/062310500_1685687358-IMG-20230602-WA0021.jpg)
Mengutip dari laman NU Online, menjelaskan bahwa usaha untuk menangguhkan haid adalah boleh, asal tidak membahayakan dan hukum hajinya sah. Akan tetapi, jika sampai mengurangi atau terputusnya kehamilan hukumnya makruh, sesuai penjelasan dalam kitab-kitab dibawah ini:
Kitab Ghayah Talkhish al-Murad min Fatawa Ibn Ziyad:
وَفِي فَتَاوَى الْقِمَاطِ مَا حَاصِلُهُ جَوَازُ اسْتِعْمَالِ الدَّوَاءِ لِمَنْعِ الْحَيْضِ
Artinya: Dalam Fatawa al-Qimath adalah boleh menggunakan obat-obatan untuk mencegah haid.
Kitab Qurrah al-‘Ain fi Fatawa al-Haramain:
مَسْأَلَةٌ: إِذَا اسْتَعْمَلَتِ الْمَرْأَةُ دَوَاءً لِمَنْعِ دَمِ الْحَيْضِ أَوْ تَقْلِيْلِهِ فَإِنَّهُ يُكْرَهُ مَا لَمْ يَلْزَمْ عَلَيْهِ قَطْعُ النَّسْلِ أَوْ قِلَّتُهِ
Artinya: Jika wanita memakai obat untuk mencegah haid atau memenguranginya, maka hukumnya makruh bila tidak menyebabkan terputus atau berkurangnya keturunan.
Advertisement
Hukum Meminum Obat Penunda Haid
Al-Fiqh ‘ala al-Madzahib al-Arba’ah:
Artinya: Adapun jika darah haid itu keluar di luar siklusnya disebabkan oleh obat-obatan, maka menurut pendapat kuat ulama Malikiyah adalah darah tersebut tidak dinamakan haid. Maka si wanita wajib puasa dan shalat dan wajib mengqodho puasanya karena kehati-hatian. Sebab ada kemungkinan darah itu adalah haid dan ‘iddah nya tidak habis dengan sebab keluarnya darah tersebut. Hal ini berbeda dengan kasus wanita yang memakai obat yang menghentikan haidnya di luar waktu siklus biasanya, maka ia dianggap suci dan ‘iddah nya habis sebab haidnya terhenti. Semuanya atas dasar seorang wanita tidak boleh mencegah atau memajukan haid bila hal itu membahayakan kesehatannya, sebab menjaga kesehatan itu hukumnya wajib.
Kitab Kasysyaaful Qinaa’ karya Syaikh Mansur bin Yunus Al-Hanbali:
Artinya: [Diperbolehkan meminum obat yang diperbolehkan syara’ untuk memutus datangnya haid bila aman dari bahaya atas dasar nash] sebagaimana masalah 'azl. [Qadhi Ibnu Muflih berkata: tidak diperbolehkan kecuali dengan seijin suami] sebab suami memiliki hak atas mendapatkan keturunan [serta perbuatan suami akan hal itu] yakni meminumkan obat yang diperbolehkan syara' pada istri untuk memutus haid [tanpa sepengetahuan istrinya pantas dinilai haram] diungkapkan dalam kitab Furu', ditegaskan pula dalam kitab al-Muntaha sebab perbuatan itu melanggar hak istrinya untuk mendapatkan keturunan yang dikehendakinya. [Sebagaimana hal itu] yakni sebagaimana meminumkan pada istri obat yang diperbolehkan syara' untuk memutus haid [boleh juga meminum air kapur] Dijelaskan dalam kitab al-Muntaha bahwa bagi suami boleh meminum air yang diperbolehkan syara' untuk menolak keinginan persetubuhan.
Terkini Lainnya
Golongan Ini Tak Takut dengan Datangnya Kiamat, Siapa Mereka?
Kisah Gus Dur Dijagokan Jadi Komentator Bola untuk Program TV
Bolehkah Bayi Lahir Langsung Dikasih Nama, atau Haruskah Tunggu Syukuran dan Aqiqah?
Saksikan Video Pilihan Ini:
Menangguhkan Haid
وَفِي فَتَاوَى الْقِمَاطِ مَا حَاصِلُهُ جَوَازُ اسْتِعْمَالِ الدَّوَاءِ لِمَنْعِ الْحَيْضِ
مَسْأَلَةٌ: إِذَا اسْتَعْمَلَتِ الْمَرْأَةُ دَوَاءً لِمَنْعِ دَمِ الْحَيْضِ أَوْ تَقْلِيْلِهِ فَإِنَّهُ يُكْرَهُ مَا لَمْ يَلْزَمْ عَلَيْهِ قَطْعُ النَّسْلِ أَوْ قِلَّتُهِ
Hukum Meminum Obat Penunda Haid
Haji
Islam
Berita Islami
Haid
Menstruasi
Menunda Haid Selama Haji
menangguhkan haid
obat penunda haid
Rekomendasi
Kritik Pedas Gus Baha soal Pejabat yang Naik Pangkat Baru Syukuran
Ijazah Doa agar Bebas Jerat Utang dan Mencapai Kemuliaan dari Ustadz Adi Hidayat
Top 3 Islami: Di Balik Hadis Wanita Diciptakan dari Tulang Rusuk Pria Menurut Gus Baha, Sholawat Penarik Rezeki Pelunas Utang
Kisah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Menangis Gara-Gara Pertanyaan Pemabuk Berat
UAH Ungkap Janji Allah bagi yang Rajin Sholat Tahajud, Dapat Dunia dan Akhirat
Gus Baha Kisahkan tatkala Bumi Menangis dan Tersenyum, Ternyata Ini Penyebabnya
Pertanda Kiamat! Ini 2 Golongan Manusia yang Paling Buruk Kedudukannya di Akhir Zaman
Judi Online Merebak, Begini Islam Memandang Hal Tersebut
4 Jenis Batal Puasa dan Konsekuensinya, Wajib Qadha atau Bayar Fidyah?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Lumat Kosta Rika, Kolombia Makin Dekat dengan Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Hasil Copa America 2024: Hajar Kosta Rika 3-0, Kolombia Selangkah Lagi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil di Indosiar dan Vidio, Sabtu 29 Juni Pukul 08.00 WIB
4 Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Copa America, Plus Era Keemasan dan Pemain Legenda yang Menentukan Prestasi
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
MUI Ajak Masyarakat Dukung Polri Berantas Judi Online dan Pinjol
Soal Bandar Judi Online Terdeteksi di Indonesia, Kapolri: Penelusuran Sampai Titik Puncak
HEADLINE: PPATK Membongkar Ada 1.000 Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Siap Buka Data?
Judi Online Merebak, Begini Islam Memandang Hal Tersebut
Gara-Gara Judi Online dan Pinjol, Kasus Perceraian di Depok Meningkat
Kominfo Luncurkan Dua Aplikasi Pemberantasan Judi Online
Pilkada 2024
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
Jelang Pilkada Indramayu, Kelompok Petani Milenial Akui Kinerja Nina Agustina
Pj Gubernur Kalbar Imbau Masyarakat Waspadai Hoaks Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Tiga Perkara Penyebab Wanita Jadi Penghuni Terakhir Surga, Nomor 1 dan 2 Banyak Sekali di Sekitar Kita
Top 3 Islami: Di Balik Hadis Wanita Diciptakan dari Tulang Rusuk Pria Menurut Gus Baha, Sholawat Penarik Rezeki Pelunas Utang
Kalau Dicaci Orang Terapkan Trik dari Buya Yahya Ini, Manjur!
Gus Baha Kisahkan tatkala Bumi Menangis dan Tersenyum, Ternyata Ini Penyebabnya
Kisah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Menangis Gara-Gara Pertanyaan Pemabuk Berat
Pertanda Kiamat! Ini 2 Golongan Manusia yang Paling Buruk Kedudukannya di Akhir Zaman
Ijazah Doa agar Bebas Jerat Utang dan Mencapai Kemuliaan dari Ustadz Adi Hidayat
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024
UAH Ungkap Janji Allah bagi yang Rajin Sholat Tahajud, Dapat Dunia dan Akhirat
Baca Istighfar Justru Sombong jika Hanya Ingat Dosa Saja, Kok Bisa?
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Swiss vs Italia: Tidak Mudah Singkirkan Juara Bertahan
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Lolos dari Jalur Neraka di Babak Gugur Euro 2024, Bek Timnas Inggris Pantang Anggap Remeh Lawan
Meriahkan UEFA Euro 2024, EA Sports FC Mobile Gelar Exhibition dan Turnamen Seru di Sarinah
Memantau Persiapan Timnas Jerman Hadapi Denmark di 16 Besar Euro 2024
Berita Terkini
Bansos Jokowi Dikorupsi Rp125 Miliar, KPK: Isi Beras, Minyak Goreng, Biskuit
6 Potret Kebersamaan Fuji dan Rebecca Klopper, Nge-gym dan Dinner Bareng
Berkelana ke Masa Depan nan Futuristik di Wonderlab, Bisa Ngobrol dengan Metahuman bak Bestie
Penasihat Coinbase Masuk Tim Kampanye Joe Biden di Pilpres AS
Pefindo Beri Rating idAAA/Stable Outlook untuk InJourney, Apa Pendorongnya?
Kritik Pedas Gus Baha soal Pejabat yang Naik Pangkat Baru Syukuran
Komentar Shin Tae-yong usai Resmi Perpanjang Kontrak dengan Timnas Indonesia
Top 3 News: Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Server PDN Diretas, Ini Respons Budi Arie
Cuaca Besok Minggu 30 Juni 2024: Jabodetabek Siang hingga Malam Cerah Berawan
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Israel Izinkan 68 Orang di Gaza Ikut Evakuasi Medis Pertama Sejak Mei, Termasuk 19 Anak
6 Zodiak yang Memberi Terlalu Banyak Kekuasaan pada Gebetannya
Hasil Copa America 2024: Lumat Kosta Rika, Kolombia Makin Dekat dengan Perempat Final
Viral Pengunjung Pantai Balekambang Malang Kena Pungli Berdalih Parkir, Polisi Turun Tangan