uefau17.com

Tujuan Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 - Hot

, Jakarta Pelaksanaan skrining riwayat kesehatan bagi petugas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 tidak hanya bertujuan untuk memastikan bahwa proses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 berlangsung dengan lancar dan tanpa kendala.

Lebih dari itu, kegiatan ini juga merupakan langkah strategis untuk mempercepat upaya dalam menggambarkan secara lebih jelas dan akurat keadaan kesehatan nasional. Dengan melakukan skrining kesehatan kepada para petugas, diharapkan dapat diperoleh data yang komprehensif tentang kondisi kesehatan masyarakat secara umum, yang pada gilirannya dapat mendukung perencanaan dan pelaksanaan kebijakan kesehatan yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan rakyat.

Berikut ulas mengenai tujuan skrining riwayat kesehatan petugas penyelenggara Pemilu dan Pilkada tahun 2024 yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Jumat (19/7/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tujuan Skrining Riwayat Kesehatan Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada Tahun 2024

Tujuan adanya skrining riwayat kesehatan petugas penyelenggara Pemilu dan Pilkada tahun 2024 adalah untuk memastikan beberapa aspek penting yang terkait dengan keberhasilan dan kelancaran proses pemilu dan pilkada. Pertama, skrining ini bertujuan untuk memastikan bahwa petugas dalam kondisi kesehatan yang optimal, sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik tanpa terganggu oleh masalah kesehatan yang dapat mempengaruhi kinerja mereka.

Kedua, skrining riwayat kesehatan juga berfungsi sebagai langkah preventif untuk mengidentifikasi dan menangani potensi masalah kesehatan sebelum mereka berkembang lebih lanjut, sehingga dapat mengurangi risiko gangguan selama proses pemilu dan pilkada. Dengan mengetahui kondisi kesehatan petugas, pihak terkait dapat melakukan penyesuaian atau penyediaan dukungan yang diperlukan untuk memastikan bahwa semua petugas tetap sehat dan siap bekerja.

Ketiga, skrining ini membantu dalam menangkap gambaran kesehatan nasional secara lebih luas. Data yang diperoleh dari skrining ini dapat memberikan wawasan tentang kondisi kesehatan masyarakat secara umum, yang berguna untuk perencanaan dan pelaksanaan kebijakan kesehatan yang lebih efektif di masa depan. Dengan memantau kesehatan petugas secara menyeluruh, diharapkan dapat dihasilkan informasi yang berguna untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan mengatasi isu-isu kesehatan yang mungkin timbul di tingkat nasional.

3 dari 4 halaman

Skrining Riwayat Kesehatan yang Dilakukan BPJS Kesehatan

Skrining riwayat kesehatan petugas penyelenggara Pemilu 2024 sudah dilaksanakan sejak bulan Januari lalu. Sedangkan untuk Pilkada tahun 2024, masih belum ada pemberitahuan lebih lanjut. Skrining riwayat kesehatan ini penting dilakukan bagi seuruh petugas Pilkada 2024, sebab dapat menjadi langkah antisipatif untuk mencegah jatuhnya korban dari petugas Pemilu mengingat beban kerja di hari pemungutan dan rekapitulasi suara cukup tinggi. Kasus penyelenggara pemilu yang sakit dan meninggal di tahun 2019 telah menjadi isu politik. Tentu dari hal tersebut tidak ingin kejadian terulang lagi.

Pada Pemilu 2024, skrining riwayat kesehatan dilakukan oleh BPJS kesehatan. Bahkan skrining riwayat kesehatan bisa diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, Website BPJS Kesehatan, atau Chat Asisstant BPJS Kesehatan (CHIKA).

4 dari 4 halaman

Cara Cek Pengisian Skrining Kesehatan Petugas Pilkada 2024

Bisa saja nantinya petugas Pilkada 2024 diminta melakukan skrining kesehatan. Menurut BPJS Kesehatan, skrining kesehatan ini untuk mengetahui empat potensi risiko penyakit, seperti diabetes melitus, jantung koroner, ginjal kronik, dan hipertensi. Berikut ini cara-cara pengisian skrining kesehatan untuk petugas Pemilu 2024.

1. Pengisian Skrining Kesehatan Petugas Penyelenggara Pilkada 2024 Lewat Aplikasi Mobile JKN

Berikut ini langkah-langkah pengisian skrining ksehatan petugas penyelenggara Pilkada 2024 lewat aplikasi mobile JKN, yakni:

  1. Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Mobile JKN di handphone Anda.
  2. Buka aplikasi, register jika belum memiliki akun, lalu login.
  3. Selanjutnya, saat muncul laman 'Beranda', klik 'Menu Lainnya'.
  4. Setelah itu, pilih menu 'Skrining Riwayat Kesehatan'.
  5. Selanjutnya, pastikan Nama dan Nomor Kartu BPJS Anda sudah benar, klik 'pilih'.
  6. Klik 'Setuju' pada laman persetujuan.
  7. Kemudian, isi data diri dan pertanyaan seputar skrining kesehatan hingga selesai.
  8. Jika sudah selesai, klik 'Simpan'.
  9. Lalu, akan muncul hasil skrining kesehatan.
  10. Berikutnya, klik 'Cetak Hasil'.
  11. Setelah itu, cetak hasil skrining kesehatan.

2. Pengisian Skrining Kesehatan Petugas Penyelenggara Pilkada 2024 Lewat Website BPJS Kesehatan

Berikut ini langkah-langkah pengisian skrining ksehatan petugas penyelenggara Pilkada 2024 lewat website, yakni:

  1. Buka link skrining kesehatan BPJS Kesehatan: https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining/index.html
  2. Masukkan NIK/No. BPJS, tanggal lahir, dan captcha, kemudian klik 'Cari Peserta'.
  3. Klik 'Setuju' pada laman persetujuan.
  4. Kemudian, isi data diri dan pertanyaan seputar skrining kesehatan hingga selesai.
  5. Setelah itu, jika sudah selesai, klik 'Simpan'.
  6. Selanjutnya, akan muncul hasil skrining kesehatan.
  7. Berikutnya, klik 'Cetak Hasil'.
  8. Setelah itu, cetak hasil skrining kesehatan.

3. Pengisian Skrining Kesehatan Petugas Penyelenggara Pilkada 2024 Lewat Chat Asisstant BPJS Kesehatan (CHIKA)

Selanjutnya, cara pengisian skrining kesehatan petugas penyelenggara Pilkada 2024 melalui CHIKA, yakni:

  1. Gunakan layanan WhatsApp, Telegram, dan Facebook Messenger Chat Asisstant BPJS Kesehatan CHIKA pada nomor 08118750400.
  2. Khusus di WhatsApp, hubungi layanan CHIKA BPJS Kesehatan di nomor 08118750400.
  3. Setelah itu, klik 'Informasi', pilih 'Skrining Kesehatan'.
  4. Kemudian, peserta akan diarahkan ke website skrining kesehatan BPJS Kesehatan: https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining/index.html
  5. Lalu, masukkan NIK/No. BPJS, tanggal lahir, dan captcha, kemudian klik 'Cari Peserta'.
  6. Kemudian, klik 'Setuju' pada laman persetujuan.
  7. Selanjutnya, isi data diri dan pertanyaan seputar skrining kesehatan hingga selesai.
  8. Jika sudah selesai, klik 'Simpan'.
  9. Berikutnya, akan muncul hasil skrining kesehatan.
  10. Kemudian, klik 'Cetak Hasil'.
  11. Setelah itu, cetak hasil skrining kesehatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat