, Jakarta Dalam rangka menyambut Pilkada 2024 yang semakin dekat, muncul berbagai informasi menarik terkait gaji anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Di tengah berbagai tugas dan tanggung jawab yang diemban, gaji anggota KPPS memang menjadi salah satu aspek yang sering menjadi perbincangan.
Terlebih lagi, gaji anggota KPPS ini diketahui mengalami kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya. Mengutip informasi resmi, gaji anggota KPPS untuk Pemilu dan Pilkada 2024 telah ditetapkan. Ketua KPPS akan mendapatkan gaji sebesar Rp 1.200.000, sedangkan anggota KPPS akan mendapatkan gaji sebesar Rp 1.100.000.
Advertisement
Baca Juga
Kenaikan gaji anggota KPPS ini menunjukkan perhatian pemerintah, terhadap para penyelenggara pemilu yang bekerja keras selama penyelenggaraan pemungutan suara. Dengan gaji yang lebih baik, diharapkan anggota KPPS dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik pula.
Tak hanya itu, kenaikan gaji anggota KPPS juga dapat diartikan sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu secara keseluruhan. Berikut ini besaran gaji, persyaratan serta tugas KPPS yang rangkum dari berbagai sumber, Selasa (11/6/2024).
Lini media sosial diramaikan dengan gaji petugas KPPS. Beberapa akun media sosial memviralkan gaji KPPS yang diterima beragam.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Besaran Gaji KPPS 2024
![Ilustrasi pemilu](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/3VxYSQYKCym7jyr8CLym51CmMM0=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4741826/original/035704300_1707805199-13785126_5362176.jpg)
Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan pilar utama dalam pelaksanaan kedaulatan rakyat di Indonesia. Proses ini menandai momen penting dalam menjalankan demokrasi, di mana rakyat memiliki hak untuk memilih pemimpin mereka secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Dalam kerangka Pemilu, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memegang peran yang sangat krusial. Mereka adalah garda terdepan dalam memastikan bahwa proses pemungutan suara berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Anggota KPPS Pemilu-Pilkada 2024 dalam sebuah keputusan yang signifikan, akan mendapatkan penghargaan finansial dengan gaji dua kali lipat lebih besar daripada Pemilu sebelumnya pada tahun 2019. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022.
Menyikapi Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengestimasi kebutuhan sebanyak 5.742.127 anggota KPPS yang akan tersebar di 820.161 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia. Tak hanya di dalam negeri, 12.765 Warga Negara Indonesia (WNI) juga akan direkrut sebagai anggota KPPS di luar negeri, mewakili Indonesia di 128 negara.
Dengan peran yang semakin penting dan pengakuan atas kontribusi mereka, anggota KPPS diharapkan dapat melaksanakan tugas mereka dengan penuh dedikasi dan profesionalisme. Penghargaan finansial yang lebih besar diharapkan akan mendorong semangat dan motivasi mereka, untuk menjaga integritas dan memastikan keberhasilan pelaksanaan Pemilu 2024.
Setiap anggota KPPS Pemilu Pilkada 2024 akan mendapatkan gaji beserta biaya perlindungan kecelakaan kerja dan penyelenggaraan pemilu, sebesar:
- Honor ketua KPPS: Rp 1,2 juta
- Honor anggota KPPS: Rp 1,1 juta
- Honor satuan perlindungan masyarakat (satlinmas): Rp 700 ribu
- Santunan jika luka sedang: Rp 8,25 juta per orang
- Santunan jika luka berat: Rp 16,5 juta per orang
- Santunan jika cacat permanen: Rp 30,8 juta per orang
- Santunan jika meninggal dunia: Rp 36 juta per orang,
- Bantuan biaya pemakaman: Rp 10 juta per orang
- Honor ketua KPPS luar negeri: Rp 6,5 juta
- Honor sekretaris KPPS luar negeri: Rp 6 juta
- Honor satlinmas luar negeri: Rp 4,5 juta
Advertisement
Persyaratan Dokumen KPPS
![Ilustrasi pemilu](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/7n_cxGs8Nc1R6qYcyy4Zhk9flP0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4565070/original/053399600_1693972326-pexels-edmond-dant__s-7103115.jpg)
Partisipasi sebagai petugas Komisi Pemilihan Umum (KPPS) dalam Pilkada 2024 adalah sebuah tanggung jawab yang memerlukan komitmen, serta pemenuhan syarat yang ketat. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 35 ayat 1, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon petugas KPPS:
- Calon petugas KPPS wajib menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), menegaskan kesetiaan dan keterikatan mereka terhadap negara Indonesia.
- Usia calon petugas KPPS harus berada dalam rentang minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat pelaksanaan Pemilu berlangsung. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa petugas memiliki kematangan dan kapasitas yang sesuai untuk menjalankan tugas mereka dengan baik.
- Kepatuhan terhadap nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 adalah hal yang mutlak diperlukan.
- Calon petugas KPPS harus memiliki pemahaman yang kuat akan prinsip-prinsip tersebut dan bersedia untuk mempertahankannya.
- Integritas, kekuatan pribadi, kejujuran, dan komitmen terhadap prinsip keadilan merupakan karakteristik yang sangat diharapkan dari seorang petugas KPPS. Mereka harus mampu menjalankan tugas mereka dengan adil dan jujur, tanpa adanya tekanan atau intervensi dari pihak manapun.
- Tidak diizinkan menjadi anggota partai politik atau setidaknya tidak menjadi anggota partai politik selama 5 tahun terakhir.
- Adalah penting bagi calon petugas KPPS untuk memiliki domisili di wilayah kerja KPPS yang bersangkutan. Hal ini akan memastikan bahwa mereka memiliki pemahaman yang baik tentang lingkungan tempat pemungutan suara berlangsung.
- Kesehatan jasmani dan rohani yang prima adalah prasyarat mutlak bagi calon petugas KPPS. Mereka harus bebas dari penyalahgunaan narkotika dan memiliki kondisi fisik dan mental yang memadai, untuk menjalankan tugas-tugas mereka dengan baik.
- Meskipun tidak memerlukan pendidikan tinggi, calon petugas KPPS diharapkan memiliki setidaknya lulusan sekolah menengah atas atau sederajat. Hal ini menunjukkan bahwa mereka memiliki pemahaman dasar yang cukup, untuk menjalankan tugas-tugas administratif yang terkait dengan proses pemungutan suara.
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, karena tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
Selain memenuhi persyaratan di atas, calon petugas KPPS juga perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut untuk pendaftaran:
- Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir.
- Surat pernyataan bermaterai yang menegaskan pemenuhan persyaratan.
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik.
- Daftar riwayat hidup.
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6.
Dengan memahami persyaratan dan mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, calon petugas KPPS dapat menjalankan tanggung jawab mereka dengan baik dalam Pemilu 2024.
Tugas, Wewenang dan Kewajiban KPPS
![Ilustrasi pemilu, PTPS](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/-Q3qEXNxUKZgKFJg6hatSApktB8=/0x1008:5000x3826/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4718222/original/071317300_1705459360-38258.jpg)
Dalam konteks pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Pilkada, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memiliki tanggung jawab yang penting, dalam memastikan jalannya proses demokrasi secara lancar dan transparan. Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2011, berikut adalah rangkaian tugas, wewenang, dan kewajiban yang diberikan kepada KPPS:
1. KPPS bertanggung jawab untuk mengumumkan dan menempelkan DPT di TPS, memastikan bahwa informasi mengenai daftar pemilih tersedia dan dapat diakses oleh seluruh pemilih yang berhak.
2. KPPS harus menyediakan DPT kepada saksi peserta Pemilu yang hadir di TPS serta kepada Pengawas Pemilu Lapangan, memastikan transparansi dan keberlangsungan proses pemungutan suara.
3. Tugas inti KPPS adalah melaksanakan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
4. Setelah selesai menghitung suara, KPPS harus mengumumkan hasil penghitungan suara di TPS secara transparan dan akurat.
5. KPPS harus segera menindaklanjuti temuan dan laporan yang disampaikan oleh saksi, Pengawas Pemilu Lapangan, peserta Pemilu, dan masyarakat pada hari pemungutan suara, memastikan koreksi atau penanganan yang tepat atas setiap pelanggaran atau ketidakberesan yang terdeteksi.
6. Setelah penghitungan suara, KPPS bertanggung jawab untuk menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara, memastikan bahwa hasil pemungutan suara tidak terpengaruh atau dimanipulasi setelah proses penghitungan.
7. KPPS wajib membuat berita acara pemungutan dan penghitungan suara, serta membuat sertifikat hasil penghitungan suara, yang harus diserahkan kepada saksi peserta Pemilu, Pengawas Pemilu Lapangan, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS).
8. KPPS harus menyerahkan hasil penghitungan suara kepada PPS dan Pengawas Pemilu Lapangan, memastikan bahwa data suara tersampaikan dengan tepat dan akurat.
9. Pada hari yang sama dengan pelaksanaan pemungutan suara, KPPS harus menyerahkan kotak suara yang tersegel beserta surat suara dan sertifikat hasil penghitungan suara kepada PPK melalui PPS, memastikan transparansi dan keamanan seluruh material pemilu.
10. Selain tugas-tugas di atas, KPPS juga harus melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban lain yang diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
11. KPPS harus patuh dan melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam peraturan perundang-undangan, memastikan bahwa proses pemilihan berjalan sesuai dengan standar hukum dan etika yang berlaku.
Terkini Lainnya
KPPS Pemilu 2024, Pahami Tugas, Syarat Daftar dan Gajinya
Besaran Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024, Naik 2 Kali Lipat Dibanding 2019
Alasan Gaji KPPS Pemilu Naik Mencapai 118 Persen, Simak juga Besar Santunan yang Diperoleh
Besaran Gaji KPPS 2024
Persyaratan Dokumen KPPS
Tugas, Wewenang dan Kewajiban KPPS
Pemilu 2024
Gaji Anggota KPPS
anggota kpps
pilkada
Besaran Gaji KPPS 2024
Cara Daftar KPPS
content
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
Buka Mukerwil PPP Jambi, Mardiono Kobarkan Semangat Kader Jelang Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Lebih dari 55 Meter, Sepeda Terpanjang di Dunia Ini Setara 4 Bus
7 Gaya Ayu Ting Ting Kenakan Outfit dengan Style Korea, Curi Perhatian
6 Potret Yusuf Anak Larissa Chou Lulus TK, Ditemani Ikram Rosadi dan Sang Nenek
Resep Bakso Sapi Daging 2 kg dan Kuahnya dari Iga, Ini yang Bikin Enak
Hubungan Selera Musik dan Kepribadian, Genre Apa yang Anda Suka?
6 Potret Maternity Shoot Kezia Toemion, Menantu Keluarga Cendana Hamil Anak Kedua
Insinyur Ini Lamar Kekasih dengan Cincin dari Beton, Maknanya Mendalam
10 Selebriti Tanah Air yang Jalani Operasi Plastik di Korea, Terbaru Sarwendah
Amalan Puasa 9, 10, dan 11 Muharram dari Hadis Lemah, Ini Alasan Diperbolehkan
6 Pemotretan Beby Tsabina untuk Majalah Elle Bride, Tampil Elegan
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Diwarnai Gol Salto Jude Bellingham, Inggris Sukses Tekuk Slovakia dengan Dramatis
Saksikan Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Georgia, Segera Dimulai
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Dapatkan Link Live Streaming 16 Besar Euro 2024 Inggris vs Slovakia, Tayang Sesaat Lagi
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Georgia: Matador Ditantang Kuda Hitam
Berita Terkini
Prediksi Peramal India Kiamat 29 Juni Tak Terbukti, Ini 10 Tanda Hari Akhir dan Urutannya dalam Hadis
Konde Berbalon Seorang Pengantin Perempuan Bikin Heran Warganet, Buat Apa?
Bagaimana Bisa Jantung Terserang Rematik? 4 Faktor Ini Diduga Menjadi Penyebabnya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 1 Juli 2024
Polisi Temukan Surat Permintaan Maaf Guru Honorer yang Bunuh Diri di Fly Over Cimindi
Ribuan Warga Bolmong Terdampak Banjir, BNPB Salurkan Bantuan Kebutuhan Pokok
Hasil Euro 2024: Diwarnai Gol Salto Jude Bellingham, Inggris Sukses Tekuk Slovakia dengan Dramatis
Hasto Pastikan Siap Hadiri Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Saksikan Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Georgia, Segera Dimulai
Kalau Ada yang Tidak Bisa Sholat, Siapa yang Salah? Ini Penjelasan Buya Yahya
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
30 Tanda Kiamat yang Disebut Pendiri NU Mbah Hasyim Asy’ari Lengkap Penjelasannya
Geger Temuan Potongan Tubuh Manusia Korban Mutilasi dalam Karung di Garut Selatan
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini