, Jakarta NPWP, atau Nomor Pokok Wajib Pajak, adalah identitas resmi yang diberikan kepada setiap warga negara Indonesia yang memiliki kewajiban untuk membayar pajak. NPWP pribadi merupakan NPWP yang diperuntukkan bagi individu atau pribadi. Setiap warga negara perlu memiliki NPWP karena itu merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi sesuai peraturan perpajakan di Indonesia.
Baca Juga
Advertisement
Dengan memiliki NPWP, Anda akan mendapatkan berbagai manfaat. Pertama, NPWP diperlukan saat Anda ingin melakukan transaksi bisnis atau investasi, seperti membuka rekening bank, membeli kendaraan bermotor, atau membeli properti. NPWP juga dibutuhkan saat Anda ingin melamar pekerjaan, karena sebagian besar perusahaan meminta calon karyawan untuk menyertakan NPWP dalam dokumen-dokumen yang diperlukan.
Selain itu, memiliki NPWP juga memberikan manfaat dalam urusan perpajakan. Dengan NPWP, Anda dapat memperoleh pemotongan pajak yang lebih rendah jika memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan. NPWP juga diperlukan saat Anda ingin mengurus perizinan usaha atau mengajukan kredit ke bank.
Memiliki NPWP tidak lantas membuat individu atau warga negara langsung memiliki kewajiban membayar pajak. Jadi tidak ada alasan untuk tidak bikin NPWP. Lagi pula, cara bikin NPWP online untuk pribadi pun juga sangat mudah. Bahkan kita bisa bikin NPWP online dari mana saja, hanya melalui ponsel.
Berikut adalah langkah-langkah bikin NPWP online untuk pribadi, sebagaimana telah dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (16/5/2024).
Wajib pajak diminta untuk melakukan pemadanan NIK dan NPWP sebelum 30 Juni 2024. Pemadanan NIK dan NPWP ini merupakan upaya untuk membentuk big data basis pajak. Lantas apa urgensinya dan apa yang terjadi jika NIK dan NPWP ini tidak dipadankan, Kita ...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Syarat Membuat NPWP Pribadi
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) adalah identitas pajak yang dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. NPWP diperlukan untuk memenuhi kewajiban perpajakan, seperti membayar pajak penghasilan. Bagi warga negara yang ingin membuat NPWP pribadi, terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi. Simak persyaratan bikin NPWN online berikut ini.
1. Syarat Bikin NPWP Online untuk Karyawan
Syarat-syarat untuk membuat NPWP pribadi bagi karyawan atau pekerja kantoran perlu dipahami oleh setiap individu yang ingin memperoleh NPWP. Dalam hal ini, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Pertama, calon pemohon NPWP harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki izin tinggal di Indonesia. Jika seseorang merupakan WNA, mereka harus dapat menunjukkan dokumen resmi seperti Surat Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
Kedua, pemohon juga harus mampu membuktikan bahwa mereka memiliki penghasilan yang memenuhi ambang batas penghasilan yang ditetapkan oleh peraturan pajak yang berlaku. Pemohon harus menyiapkan dokumen pendukung penghasilan, seperti surat keterangan penghasilan dari tempat kerja mereka atau laporan keuangan pribadi.
Selanjutnya, pemohon NPWP juga harus melengkapi dokumen pribadi seperti fotokopi kartu identitas, seperti KTP bagi WNI atau paspor bagi WNA. Selain itu, pemohon juga perlu menyertakan alamat tempat tinggal yang sah dan bisa diverifikasi.
Setelah memahami syarat-syarat ini, karyawan atau pekerja kantoran dapat memulai proses pembuatan NPWP secara online. Dengan mematuhi prosedur dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan, pemohon bisa mendapatkan NPWP pribadi dengan lebih mudah dan cepat.
2. Syarat Bikin NPWP Pribadi bagi Wirausaha
Syarat membuat NPWP pribadi bagi wirausaha adalah sebagai berikut. Pertama, wirausaha harus menyediakan fotokopi KTP yang masih berlaku. Kedua, jika wirausaha adalah Warga Negara Asing (WNA), ia harus menyiapkan fotokopi paspor beserta KITAP atau KITAS-nya.
Selanjutnya, wirausaha juga harus mengajukan SKU (Surat Keterangan Usaha) yang telah diterbitkan oleh instansi terkait, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan. SKU ini penting sebagai bukti bahwa wirausaha memang terlibat dalam kegiatan usaha.
Terakhir, wirausaha perlu menyusun surat pernyataan yang berisi informasi mengenai alamat usaha, jenis usaha yang dijalankan, dan nama lengkap pemilik usaha. Surat pernyataan ini akan dimasukkan dalam berkas pendaftaran NPWP.
Dengan memenuhi syarat di atas, wirausaha dapat membuat NPWP pribadi dengan cara yang lebih praktis melalui pendaftaran online. Proses ini memudahkan wirausaha dalam mengurus administrasi pajak yang diperlukan untuk kegiatan usahanya.
3. Syarat Bikin NPWP Online untuk Wanita yang Sudah Menikah
Untuk wanita yang sudah menikah, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam pembuatan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Persyaratan-persyaratan ini mencakup fotokopi NPWP suami dan KTP, surat keterangan kerja, serta surat perjanjian pisah harta.
Salah satu syarat utama yang harus dipenuhi adalah melampirkan fotokopi NPWP suami dan KTP. Hal ini bertujuan untuk memverifikasi status pernikahan yang telah dilakukan. Selain itu, fotokopi NPWP suami juga diperlukan untuk memudahkan proses pencatatan dan pelaporan dalam sistem perpajakan.
Selanjutnya, surat keterangan kerja juga perlu disertakan sebagai salah satu persyaratan. Surat keterangan kerja ini dapat diperoleh dari employer atau perusahaan tempat wanita yang sudah menikah bekerja. Surat ini digunakan sebagai bukti penghasilan dan kegiatan ekonomi yang terkait dengan pajak.
Terakhir, surat perjanjian pisah harta juga diperlukan dalam pembuatan NPWP bagi wanita yang sudah menikah. Surat perjanjian ini biasanya dibuat untuk mengatur dan membagi harta bersama yang dimiliki oleh suami dan istri. Dalam hal pembuatan NPWP, surat ini digunakan untuk memastikan bahwa kewajiban pajak telah dipisahkan sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat.
Dengan memenuhi persyaratan-persyaratan ini, wanita yang sudah menikah dapat membuat NPWP secara online dengan mudah dan memenuhi kewajiban perpajakan yang berlaku.
Advertisement
Cara Bikin NPWP Online untuk Pribadi
![Cara Membuat NPWP](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/YlbFsR_FrOiTP2d7nO6W9TLmMpE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3522378/original/017878000_1627368109-pexels-burst-374768.jpg)
Pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara yang memiliki penghasilan. Salah satu kewajiban pajak yang harus dipenuhi adalah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). NPWP tersebut umumnya diperlukan untuk keperluan administrasi, seperti pembukaan rekening bank, mengajukan kredit, atau bahkan melamar pekerjaan. Untuk mempermudah proses bikin NPWP online, telah ada layanan yang memungkinkan kita untuk bikin NPWP online. Berikut ini langkah-langkah untuk membuat NPWP online bagi pribadi:
- Akses laman resmi www.ereg.pajak.go.id melalui perangkat yang terhubung dengan internet.
- Persiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan email aktif.
- Klik "daftar akun" pada halaman website dan masukkan email aktif beserta kode captcha yang tertera.
- Tekan tombol "daftar" untuk melanjutkan proses pendaftaran.
- Cek email yang telah terdaftar dan klik link verifikasi atau aktivasi yang diterima.
- Setelah menjalankan link tersebut, akan diarahkan ke halaman baru untuk mengisi data identitas, seperti jenis wajib pajak (orang pribadi), nama, nomor HP, dan alamat email.
- Tekan "daftar" untuk melanjutkan proses pendaftaran, kemudian cek email kembali dan klik link aktivasi yang dikirimkan.
- Login dengan menggunakan email Anda pada platform yang telah disediakan.
- Setelah masuk ke dalam platform, pilih dan isi data wajib pajak terkait dengan lengkap.
- Buat pernyataan dengan mencentang kolom yang telah disediakan.
- Jika Anda memiliki penghasilan usaha dengan nilai bruto kurang dari Rp 4,8 miliar per tahun, Anda dapat memilih tarif pajak sendiri.
- Setelah selesai mengisi data, tekan tombol "minta token" dan lengkapi kode Captcha yang diminta, lalu klik "submit".
- Kode token akan dikirimkan melalui email yang terdaftar.
- Salin kode token tersebut dan tempelkan di laman www.ereg.pajak.go.id.
- Terakhir, tekan "kirim" untuk menyelesaikan proses pembuatan NPWP secara online.
Setelah proses tersebut selesai, NPWP pribadi Anda akan dikirimkan langsung ke alamat yang terdaftar melalui layanan pos. Dengan memiliki NPWP, Anda dapat melanjutkan pembuatan Electronic Filing Identification Number (EFIN) dan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan. Jadi, manfaatkan kemudahan pembuatan NPWP online ini untuk memenuhi kewajiban pajak Anda dengan cepat dan efisien.
Terkini Lainnya
Cara Membuat NPWP Online untuk Pribadi, Lengkapi Persyaratannya
Cara Daftar NPWP Online, Mudah Cepat Tanpa Antri
Kenapa SPT Perlu Dilaporkan Padahal Sudah Bayar Pajak? Ini Penjelasannya
Syarat Membuat NPWP Pribadi
1. Syarat Bikin NPWP Online untuk Karyawan
2. Syarat Bikin NPWP Pribadi bagi Wirausaha
3. Syarat Bikin NPWP Online untuk Wanita yang Sudah Menikah
Cara Bikin NPWP Online untuk Pribadi
cara bikin npwp online
bikin npwp online pribadi
bikin npwp online
bikin akun npwp online
cara bikin npwp online untuk istri
Konten Menarik
Harvey Moeis
Benang Merah Kasus Harvey Moeis dan Helena Lim, Bakal Dimiskinan?
88 Tas Mewah Sandra Dewi Disita Kejagung karena Kasus Korupsi Harvey Moeis, Ada yang Harganya Rp500 Jutaan
Sandra Dewi Protes 88 Tas Branded Miliknya Disita, Begini Respons Kejagung
Sandra Dewi
88 Tas Mewah Sandra Dewi Disita Kejagung karena Kasus Korupsi Harvey Moeis, Ada yang Harganya Rp500 Jutaan
Sandra Dewi Protes 88 Tas Branded Miliknya Disita, Begini Respons Kejagung
Sandra Dewi Keberatan 88 Tas Mewahnya Disita, Ini Jawaban Kejagung
Kubu Sandra Dewi Klarifikasi Mobil Mewah Nopol SDW Disita Kejagung: Itu Pemberian Harvey Moeis
Olimpiade 2024
Tim Bulu Tangkis Indonesia Terus Adaptasi dengan Venue Olimpiade Paris 2024
Grand Palais Bersolek Sambut Perhelatan Olimpiade Paris 2024
Jadwal Atlet Indonesia di Badminton Olimpiade 2024: 4 Wakil Bertanding pada 27 Juli 2024
Sejarah Baru Terukir, LeBron James Jadi Pembawa Bendera Amerika di Pembukaan Olimpiade 2024
Sentuhan Mewah Outfit Pembawa Medali dan Nampan Olimpiade Paris 2024
Erick Thohir Temui Presiden FIFA Jelang Olimpiade Paris 2024, Sampaikan Transformasi Sepak Bola Indonesia
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Piala Presiden 2024 Persib Bandung vs Borneo FC: Gol Telat Berguinho Bawa Pesut Etam ke Semifinal
Hasil Piala Presiden 2024 Persis Solo vs PSM Makassar: Ramadhan Sananta 2 Gol, Laskar Sambernyawa Ditahan Juku Eja
Hasil Piala Presiden 2024 Madura United vs Persija Jakarta: Sempat Tertinggal, Macan Kemayoran Petik 3 Poin
Hasil Piala Presiden 2024 Bali United vs Arema FC: Gagal Penalti, Serdadu Tridatu Diterkam Singo Edan
TOPIK POPULER
Populer
Pilkada Kepri 2024 Tanpa Calon Independen, Jadi Sorotan Pengamat Politik
Pilkada Karawang 2024 dan Partai Koalisinya, Bakal Calon Didominasi Orang Lama
Kenali 6 Zodiak yang Sering Mengeluh Namun Tegar di Tengah Kesulitan
Sering Dipandang Rendah Orang Lain? 8 Kalimat Peneguhan Hati Ini Bisa Bikin Bangkit
My Demon adalah Drama Korea Fantasi Romantis, Aktor Song Kang Banjir Pujian
Bolehkah Memajang Foto Ulama Dirumah? Simak Pendapat Para Tokoh Agama
Ciri-Ciri Sholat Diterima Allah SWT, 4 Tanda Ini Harus Diperhatikan
Bahannya Sederhana, Ini Resep Bikin Pizza Enak di Rumah
Resep Air Rebusan Daun Kemangi, Ramuan Ampuh untuk Turunkan Kolesterol
Jalani Puasa Tapi dengan Niat untuk Diet Apakah Boleh? Simak Penjelasan Ini
Timnas Indonesia U-19
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste: Menang 6-2, Garuda Muda Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Timor Leste: Jens Raven 2 Gol, Garuda Muda Unggul di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Timor Leste, Selasa 23 Juli Pukul 19.30 WIB di SCTV dan Vidio
Berita Terkini
Diduga Akan Bunuh Diri Terobos Perlintasan KA, Pemuda di Bandar Lampung Alami Putus Tangan
Penembak Donald Trump Simpan Foto Putri Wales, Kate Middleton Sempat Jadi Sasaran Percobaan Pembunuhan?
5 Wahana Antariksa Terbesar yang Pernah Dikirim Manusia
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 24 Juli 2024
Prabowo Ucapkan Selamat Harlah ke-26 PKB Lewat Video: Semoga Selalu Setia pada Bangsa dan Rakyat
Bunuh Pasutri di Lampung, Anak Anggota DPRD Tanggamus Terancam Hukuman Mati
Pilkada Serentak 2024, KAHMI Jawa Barat Ajak Masyarakat Untuk Melek Politik
Baca Wirid Singkat Ini jika Ingin Rezeki Lancar, Amalan dari Syekh Ali Jaber
Gereja di Cimanggis Depok Kebakaran, Sempat Terdengar Ledakan
Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel Kembangkan Kasus Sabu 20 Kilogram Jaringan Fredy Pratama
Fakta-Fakta Menarik Alcyoneus, Galaksi Terbesar di Alam Semesta
Jusuf Hamka Disebut Bisa Jadi Kuda Hitam di Pilkada Jakarta 2024
Ratusan Petani bersama Cap Panah Merah Belajar Cara Bisa Panen Makmur Guna Optimalkan Sektor Pertanian
Muhasabah, 5 Tanda-Tanda Kematian sejak 100 Hari, 40, 7, 3 dan Mendekati Ajal
3 Calon Pengganti Aaron Wan-Bissaka di Manchester United Musim Depan