, Jakarta NPWP, atau Nomor Pokok Wajib Pajak, adalah identitas resmi yang diberikan kepada setiap warga negara Indonesia yang memiliki kewajiban untuk membayar pajak. NPWP pribadi merupakan NPWP yang diperuntukkan bagi individu atau pribadi. Setiap warga negara perlu memiliki NPWP karena itu merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi sesuai peraturan perpajakan di Indonesia.
Baca Juga
Advertisement
Dengan memiliki NPWP, Anda akan mendapatkan berbagai manfaat. Pertama, NPWP diperlukan saat Anda ingin melakukan transaksi bisnis atau investasi, seperti membuka rekening bank, membeli kendaraan bermotor, atau membeli properti. NPWP juga dibutuhkan saat Anda ingin melamar pekerjaan, karena sebagian besar perusahaan meminta calon karyawan untuk menyertakan NPWP dalam dokumen-dokumen yang diperlukan.
Selain itu, memiliki NPWP juga memberikan manfaat dalam urusan perpajakan. Dengan NPWP, Anda dapat memperoleh pemotongan pajak yang lebih rendah jika memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan. NPWP juga diperlukan saat Anda ingin mengurus perizinan usaha atau mengajukan kredit ke bank.
Memiliki NPWP tidak lantas membuat individu atau warga negara langsung memiliki kewajiban membayar pajak. Jadi tidak ada alasan untuk tidak bikin NPWP. Lagi pula, cara bikin NPWP online untuk pribadi pun juga sangat mudah. Bahkan kita bisa bikin NPWP online dari mana saja, hanya melalui ponsel.
Berikut adalah langkah-langkah bikin NPWP online untuk pribadi, sebagaimana telah dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (16/5/2024).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Syarat Membuat NPWP Pribadi
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) adalah identitas pajak yang dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. NPWP diperlukan untuk memenuhi kewajiban perpajakan, seperti membayar pajak penghasilan. Bagi warga negara yang ingin membuat NPWP pribadi, terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi. Simak persyaratan bikin NPWN online berikut ini.
1. Syarat Bikin NPWP Online untuk Karyawan
Syarat-syarat untuk membuat NPWP pribadi bagi karyawan atau pekerja kantoran perlu dipahami oleh setiap individu yang ingin memperoleh NPWP. Dalam hal ini, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Pertama, calon pemohon NPWP harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki izin tinggal di Indonesia. Jika seseorang merupakan WNA, mereka harus dapat menunjukkan dokumen resmi seperti Surat Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
Kedua, pemohon juga harus mampu membuktikan bahwa mereka memiliki penghasilan yang memenuhi ambang batas penghasilan yang ditetapkan oleh peraturan pajak yang berlaku. Pemohon harus menyiapkan dokumen pendukung penghasilan, seperti surat keterangan penghasilan dari tempat kerja mereka atau laporan keuangan pribadi.
Selanjutnya, pemohon NPWP juga harus melengkapi dokumen pribadi seperti fotokopi kartu identitas, seperti KTP bagi WNI atau paspor bagi WNA. Selain itu, pemohon juga perlu menyertakan alamat tempat tinggal yang sah dan bisa diverifikasi.
Setelah memahami syarat-syarat ini, karyawan atau pekerja kantoran dapat memulai proses pembuatan NPWP secara online. Dengan mematuhi prosedur dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan, pemohon bisa mendapatkan NPWP pribadi dengan lebih mudah dan cepat.
2. Syarat Bikin NPWP Pribadi bagi Wirausaha
Syarat membuat NPWP pribadi bagi wirausaha adalah sebagai berikut. Pertama, wirausaha harus menyediakan fotokopi KTP yang masih berlaku. Kedua, jika wirausaha adalah Warga Negara Asing (WNA), ia harus menyiapkan fotokopi paspor beserta KITAP atau KITAS-nya.
Selanjutnya, wirausaha juga harus mengajukan SKU (Surat Keterangan Usaha) yang telah diterbitkan oleh instansi terkait, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan. SKU ini penting sebagai bukti bahwa wirausaha memang terlibat dalam kegiatan usaha.
Terakhir, wirausaha perlu menyusun surat pernyataan yang berisi informasi mengenai alamat usaha, jenis usaha yang dijalankan, dan nama lengkap pemilik usaha. Surat pernyataan ini akan dimasukkan dalam berkas pendaftaran NPWP.
Dengan memenuhi syarat di atas, wirausaha dapat membuat NPWP pribadi dengan cara yang lebih praktis melalui pendaftaran online. Proses ini memudahkan wirausaha dalam mengurus administrasi pajak yang diperlukan untuk kegiatan usahanya.
3. Syarat Bikin NPWP Online untuk Wanita yang Sudah Menikah
Untuk wanita yang sudah menikah, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam pembuatan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Persyaratan-persyaratan ini mencakup fotokopi NPWP suami dan KTP, surat keterangan kerja, serta surat perjanjian pisah harta.
Salah satu syarat utama yang harus dipenuhi adalah melampirkan fotokopi NPWP suami dan KTP. Hal ini bertujuan untuk memverifikasi status pernikahan yang telah dilakukan. Selain itu, fotokopi NPWP suami juga diperlukan untuk memudahkan proses pencatatan dan pelaporan dalam sistem perpajakan.
Selanjutnya, surat keterangan kerja juga perlu disertakan sebagai salah satu persyaratan. Surat keterangan kerja ini dapat diperoleh dari employer atau perusahaan tempat wanita yang sudah menikah bekerja. Surat ini digunakan sebagai bukti penghasilan dan kegiatan ekonomi yang terkait dengan pajak.
Terakhir, surat perjanjian pisah harta juga diperlukan dalam pembuatan NPWP bagi wanita yang sudah menikah. Surat perjanjian ini biasanya dibuat untuk mengatur dan membagi harta bersama yang dimiliki oleh suami dan istri. Dalam hal pembuatan NPWP, surat ini digunakan untuk memastikan bahwa kewajiban pajak telah dipisahkan sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat.
Dengan memenuhi persyaratan-persyaratan ini, wanita yang sudah menikah dapat membuat NPWP secara online dengan mudah dan memenuhi kewajiban perpajakan yang berlaku.
Advertisement
Cara Bikin NPWP Online untuk Pribadi
Pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara yang memiliki penghasilan. Salah satu kewajiban pajak yang harus dipenuhi adalah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). NPWP tersebut umumnya diperlukan untuk keperluan administrasi, seperti pembukaan rekening bank, mengajukan kredit, atau bahkan melamar pekerjaan. Untuk mempermudah proses bikin NPWP online, telah ada layanan yang memungkinkan kita untuk bikin NPWP online. Berikut ini langkah-langkah untuk membuat NPWP online bagi pribadi:
- Akses laman resmi www.ereg.pajak.go.id melalui perangkat yang terhubung dengan internet.
- Persiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan email aktif.
- Klik "daftar akun" pada halaman website dan masukkan email aktif beserta kode captcha yang tertera.
- Tekan tombol "daftar" untuk melanjutkan proses pendaftaran.
- Cek email yang telah terdaftar dan klik link verifikasi atau aktivasi yang diterima.
- Setelah menjalankan link tersebut, akan diarahkan ke halaman baru untuk mengisi data identitas, seperti jenis wajib pajak (orang pribadi), nama, nomor HP, dan alamat email.
- Tekan "daftar" untuk melanjutkan proses pendaftaran, kemudian cek email kembali dan klik link aktivasi yang dikirimkan.
- Login dengan menggunakan email Anda pada platform yang telah disediakan.
- Setelah masuk ke dalam platform, pilih dan isi data wajib pajak terkait dengan lengkap.
- Buat pernyataan dengan mencentang kolom yang telah disediakan.
- Jika Anda memiliki penghasilan usaha dengan nilai bruto kurang dari Rp 4,8 miliar per tahun, Anda dapat memilih tarif pajak sendiri.
- Setelah selesai mengisi data, tekan tombol "minta token" dan lengkapi kode Captcha yang diminta, lalu klik "submit".
- Kode token akan dikirimkan melalui email yang terdaftar.
- Salin kode token tersebut dan tempelkan di laman www.ereg.pajak.go.id.
- Terakhir, tekan "kirim" untuk menyelesaikan proses pembuatan NPWP secara online.
Setelah proses tersebut selesai, NPWP pribadi Anda akan dikirimkan langsung ke alamat yang terdaftar melalui layanan pos. Dengan memiliki NPWP, Anda dapat melanjutkan pembuatan Electronic Filing Identification Number (EFIN) dan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan. Jadi, manfaatkan kemudahan pembuatan NPWP online ini untuk memenuhi kewajiban pajak Anda dengan cepat dan efisien.
Terkini Lainnya
Cara Membuat NPWP Online untuk Pribadi, Lengkapi Persyaratannya
Cara Daftar NPWP Online, Mudah Cepat Tanpa Antri
Kenapa SPT Perlu Dilaporkan Padahal Sudah Bayar Pajak? Ini Penjelasannya
Syarat Membuat NPWP Pribadi
1. Syarat Bikin NPWP Online untuk Karyawan
2. Syarat Bikin NPWP Pribadi bagi Wirausaha
3. Syarat Bikin NPWP Online untuk Wanita yang Sudah Menikah
Cara Bikin NPWP Online untuk Pribadi
cara bikin npwp online
bikin npwp online pribadi
bikin npwp online
bikin akun npwp online
cara bikin npwp online untuk istri
Konten Menarik
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
TOPIK POPULER
Populer
Melihat Gambar Gerhana Matahari Cincin, Begini Proses Terjadinya
15 Aplikasi Belajar Mengetik 10 Jari untuk Pemula, Gampang Banget
6 Cuitan Lucu Netizen Setelah Nonton Clash of Champions Ini Bikin Ngakak
Poco F6 Resmi Rilis di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya
10 Potret Jeremy dan Ina Thomas Jalani Operasi Plastik di Korea, Jadi Sorotan
5 Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Secara Online, Gampang Banget
6 Potret Shabira Alula yang Kini Sudah Lulus TK, Pernah Viral di Usia 3 Tahun
Resep-resep Daging Kambing Empuk dan Tidak Bau, Ikuti Tips Membuatnya
5 Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan Online dan Offline, Cukup dengan KTP
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Kadis Pendidikan Malut Jadi Tersangka Penyuap Abdul Gani Kasuba
Cipta Perdana Lancar Listing Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Harga Emas Dunia Hari Ini Makin Mahal, Tembus Level Segini
Tampilan Kostum Nasional Wakil Indonesia Harashta Haifa Zahra di Miss Supranational 2024 yang Terinspirasi Srikandi
Review Bose Ultra Open Earbuds, TWS Open-ear Premium dengan Suara Renyah!
Dibuka Hari Ini 5 Juli 2024, Cek Panduan Daftar Beasiswa S1 Al Azhar Mesir dari PBNU di Sini
Puan Maharani Soroti Kelalaian Menkominfo Budi Arie: Menteri yang Tak Maksimal, Bisa Dievaluasi Presiden
KY Sudah Periksa Saksi soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
Studi: Jalan Kaki Terbukti Bisa Bantu Atasi Masalah Nyeri Punggung
Jangan Diambil Hati, 3 Zodiak Ini Mungkin Lupa Ulang Tahunmu Tanpa Disengaja
Pemkab Gresik Keluarkan Surat Edaran Larangan Judi Online, ASN Diharap Jadi Contoh
Beraksi Puluhan Kali, Sindikat Pencuri AC di Bandar Lampung Akhirnya Mati Kutu
Proses Pengobatan Panjang, Anak dengan Kanker Rentan Alami Masalah Psikososial