, Jakarta DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) adalah lembaga tinggi negara yang dijalankan dalam kerangkan representasi rakyat dan membantu pemerintah dalam diplomasi luar negeri. Berdasarkan fungsi pengawasan DPR, perannya sangat berkaitan dengan segala pengawasan kebijakan pemerintahan.
Baca Juga
Advertisement
Bukan hanya perlu memahami fungsi pengawasan DPR, tetapi ada fungsi legislasi dan anggaran yang harus dipelajari lebih jauh juga. Ketiganya saling berkaitan serta melengkapi tugas dan wewenang DPR secara utuh sebagai lembaga perwakilan rakyat dan negara dalam urusan ketatanegaraan.
Terkhusus saat fungsi pengawasan DPR dijalankan, pelaksanaanya dilakukan melalui pembahasan LKKP yang sudah diaudit BPK. Kemudian hasil pemeriksaan semester BPK, tindak lanjut Hapsem BPK, hasil PDTT BPK, hasil pengawasan DPD, dan terakhir pengaduan masyarakat.
Agar bisa lebih memahami fungsi pengawasan DPR dan kedua fungsi yang lain, berikut ulas penjelasannya dari berbagai sumber, Rabu (3/2/2021).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Fungsi Pengawasan DPR
![Ilustrasi hukum | August de Richelieu dari Pexels](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/R_F5-8JPD2lFzN4_C1sU5LfGYYU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3260073/original/003692800_1602045404-pexels-photo-4427504.jpeg)
1. Fungsi pengawasan DPR adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU.
2. Fungsi pengawasan DPR adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBN.
3. Fungsi pengawasan DPR adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah.
4. Fungsi pengawasan DPR adalah membahas dan menindaklanjuti hasil pengawasan yang disampaikan oleh DPD.
5. Fungsi pengawasan DPR adalah membahas dan menindaklanjuti pelaksanaan UU mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah.
6. Fungsi pengawasan DPR adalah membahas dan menindaklanjuti pengelolaan SDA dan SDE lainnya.
7. Fungsi pengawasan DPR adalah membahas dan menindaklanjuti pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan, dan agama.
Advertisement
Fungsi Legislasi DPR
![Ilustrasi hukum | Pixabay](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/-sXkSMIu5KFk1mQ3VMilk8pt6pU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3260074/original/023308700_1602045404-document-agreement-documents-sign-48148.jpeg)
1. Fungsi legislasi DPR adalah Menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
2. Fungsi legislasi DPR adalah menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU).
3. Fungsi legislasi DPR adalah menerima RUU yang diajukan oleh DPD (terkait otonomi daerah; hubungan pusat dan daerah; pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah; pengelolaan SDA dan SDE lainnya; serta perimbangan keuangan pusat dan daerah).
4. Fungsi legislasi DPR adalah membahas RUU yang diusulkan oleh Presiden ataupun DPD.
5. Fungsi legislasi DPR adalah menetapkan UU bersama dengan Presiden.
6. Fungsi legislasi DPR adalah menyetujui atau tidak menyetujui peraturan pemerintah pengganti UU (yang diajukan Presiden) untuk ditetapkan menjadi UU.
Fungsi Anggaran DPR
![Hukum](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/G0p7AktQ7ejA2NKqdLYP-5HYX0U=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3233581/original/040586400_1599695840-photo-1589994965851-a8f479c573a9.jpg)
1. Fungsi anggaran DPR adalah memberikan persetujuan atas RUU tentang APBN (yang diajukan Presiden).
2. Fungsi anggaran DPR adalah memperhatikan pertimbangan DPD atas RUU tentang APBN dan RUU terkait pajak, pendidikan dan agama.
3. Fungsi anggaran DPR adalah menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang disampaikan oleh BPK.
4. Fungsi anggaran DPR adalah memberikan persetujuan terhadap pemindahtanganan aset negara maupun terhadap perjanjian yang berdampak luas bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara.
Advertisement
Tugas dan Wewenang DPR
![Ilustrasi hukum | August de Richelieu dari Pexels](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/ki9ELI1DHyObpNFAptlrsuaSjLI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3260072/original/024322600_1602045403-pexels-august-de-richelieu-4427430.jpg)
1. Menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi rakyat.
2. Memberikan persetujuan kepada Presiden untuk: (1) menyatakan perang ataupun membuat perdamaian dengan Negara lain; (2) mengangkat dan memberhentikan anggota Komisi Yudisial.
3. Memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam hal: (1) pemberian amnesti dan abolisi; (2) mengangkat duta besar dan menerima penempatan duta besar lain.
4. Memilih Anggota BPK dengan memperhatikan pertimbangan DPD.
5. Memberikan persetujuan kepada Komisi Yudisial terkait calon hakim agung yang akan ditetapkan menjadi hakim agung oleh Presiden.
6. Memilih 3 (tiga) orang hakim konstitusi untuk selanjutnya diajukan ke Presiden.
Hak dan Kewajiban Anggota DPR
![Ilustrasi hukum | August de Richelieu dari Pexels](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Rmf0ayRVx5KpRkuArrVFtaWw7vM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3260076/original/056881500_1602045404-pexels-photo-4427422.jpeg)
Hak Anggota DPR
1. Hak mengajukan usul rancangan undang-undang.
2. Hak mengajukan pertanyaan.
3. Hak menyampaikan usul dan pendapat.
4. Hak memilih dan dipilih.
5. Hak membela diri.
6. Hak imunitas.
7. Hak protokoler.
8. Hak keuangan dan administratif.
9. Hak pengawasan.
10. Hak mengusulkan dan memperjuangkan program pembangunan dapil.
11. Hak melakukan sosialisasi undang-undang.
Kewajiban Anggota DPR
1. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila.
2. Melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menaati ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. Mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan.
5. Memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat.
6. Menaati prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan negara.
7. Menaati tata tertib dan kode etik.
8. Menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga lain.
9. Menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala.
10. Menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat.
11. Memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.
Advertisement
Kewenangan DPR
![Ilustrasi hukum | Pixabay](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/yHT1fIQmV5qsOSSK0NWCF2Ey958=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3260071/original/006706300_1602045402-pexels-photo-207662.jpeg)
Kewenangan DPR Memilih Pejabat Publik
1. Memberikan pertimbangan mengangkat Duta besar dan menerima penempatan Dubes negara lain.
2. Memilih anggota BPK dengan memperhatikan pertimbangan DPD.
3. Memberikan persetujuan pengangkatan dan pemberhentian anggota Komisi Yudisial.
4. Memberikan persetujuan calon Hakim Agung yang diusulkan KY.
5. Memilih3 (tiga) orang Hakim Konstitusi.
Kewenangan DPR Lain
Selain kewenangan memilih pejabat publik sebagaimana diatur dalam UU tentang MD3, DPR juga memiliki kewenangan memilih pejabat publik lain yang diatur dalam undang-undang tersendiri, diantaranya:
1. Gubernur dan Deputi Gubernur BI sesuai UU tentang Bank Indonesia.
2. Komisioner KPU sesuai UU tentang KPU.
3. Komisioner KPK sesuai UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
4. Kapolri sesuai UU tentang POLRI.
5. Komisioner KPAI sesuai UU tentang Perlindungan Anak.
Terkini Lainnya
Mengenal Fungsi Anggaran DPR, Hak Beserta Kewajibannya yang Perlu Diketahui
Fungsi APBN Bagi Negara dan Manfaatnya untuk Masyarakat
Tugas dan Fungsi Komisi Yudisial serta Berbagai Aspek Pendukungnya
Fungsi Pengawasan DPR
Fungsi Legislasi DPR
Fungsi Anggaran DPR
Tugas dan Wewenang DPR
Hak dan Kewajiban Anggota DPR
Hak Anggota DPR
Kewajiban Anggota DPR
Kewenangan DPR
Kewenangan DPR Memilih Pejabat Publik
Kewenangan DPR Lain
DPR
Fungsi Pengawasan DPR
Fungsi Legislasi DPR
Fungsi Anggaran DPR
Tugas dan Wewenang DPR
Konten Timeless
Timnas Indonesia U-19
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste: Menang 6-2, Garuda Muda Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Timor Leste: Jens Raven 2 Gol, Garuda Muda Unggul di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Timor Leste, Selasa 23 Juli Pukul 19.30 WIB di SCTV dan Vidio
Harvey Moeis
Sandra Dewi Kecewa 88 Tas Mewahnya Disita, Kejagung: Itu Tak Asal Tarik, Ada Persetujuan Pengadilan
Infografis Babak Baru Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis - Helena Lim dan Barang Mewah Sitaan
Benang Merah Kasus Harvey Moeis dan Helena Lim, Bakal Dimiskinkan?
88 Tas Mewah Sandra Dewi Disita Kejagung karena Kasus Korupsi Harvey Moeis, Ada yang Harganya Rp500 Jutaan
Olimpiade 2024
Klasemen Medali Olimpiade Paris 2024: Indonesia Peringkat Berapa?
Gaya Mencolok Nita Ambani Istri Orang Terkaya se-Asia Hadiri Acara Jelang Pembukaan Olimpiade Paris 2024
Maryam March Maharani Terpilih Sebagai Pembawa Bendera Indonesia di Opening Olimpiade 2024
Celine Dion Dirumorkan Manggung di Pembukaan Olimpiade 2024, Comeback Usai Hiatus karena Stiff-Person Syndrome
Jadwal dan Hasil Bulu Tangkis Olimpiade Paris 2024: Indonesia Kembali Bawa Pulang Emas?
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Sepak Bola Olimpiade Paris 2024: Siapa Rebut Medali Emas?
Piala Presiden 2024
Hasil Piala Presiden 2024 Bali United vs Madura United: Drama Menit Akhir, Serdadu Tridatu Jadi Korban Comeback Laskar Sape Kerrab
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Piala Presiden 2024 Persib Bandung vs Borneo FC: Gol Telat Berguinho Bawa Pesut Etam ke Semifinal
Hasil Piala Presiden 2024 Persis Solo vs PSM Makassar: Ramadhan Sananta 2 Gol, Laskar Sambernyawa Ditahan Juku Eja
Hasil Piala Presiden 2024 Madura United vs Persija Jakarta: Sempat Tertinggal, Macan Kemayoran Petik 3 Poin
TOPIK POPULER
Populer
11 Pencetak Gol Terbanyak Sepanjang Masa, Siapa Saja Mereka?
Pilkada Magetan 2024, Mengintip Persiapan dan Koalisi Partai Politik
Sejarah Kebaya Terpilih jadi Busana Nasional Indonesia, Ditetapkan dalam Undang-undang
Etika dan Keutamaan Memelihara Kucing dalam Islam, Perhatikan Hukumnya
5 Zodiak Pendiam yang Sebenarnya Menawan, Pesonanya Tak Bisa Diabaikan
Resep Cimin, Jajanan Enak dan Kenyal yang Mudah Dibuat
Baca Al-Quran Menggunakan HP Apakah Dapat Pahala? Simak Penjelasan UAS
Uang Bukan Segalanya, Ini 10 Tanda Orang dari Keluarga Sederhana yang Hidup Bahagia
6 Meme 'Thariq 2 Bulan Sudah Haji' Ini Kocak Banget, Jadi Saingan Berat
Pilkada Lampung 2024 Bolehkan Usul Dua Calon? Ketua KPU Beri Bocoran
Hamzah Haz
7 Ucapan Duka Cita Sejumlah Tokoh Mulai JK hingga Jokowi Usai Kabar Duka Hamzah Haz Meninggal Dunia
Empat Wakil Presiden dan Sejumlah Tokoh Melayat ke Kediaman Hamzah Haz
Sampaikan Bela Sungkawa, Presiden Jokowi Melayat ke Rumah Duka Hamzah Haz
Jokowi: Hamzah Haz Negarawan yang Punya Banyak Pengabdian untuk Indonesia
Mantan Wapres Hamzah Haz Meninggal Dunia, JK Berduka dan Ajak Masyarakat Berdoa
Moeldoko: Hamzah Haz Sosok Gigih Berjuang untuk Rakyat
Berita Terkini
Mengenal Konsep MPLS dan Tujuannya, Dirancang Khusus untuk Siswa Baru
Jennifer Coppen Dibuat Sakit Hati Netizen Gara-gara Tudingan Cari Perhatian atas Meninggalnya Dali Wassink
Hasil AVC U-20 2024: Cukur Arab Saudi, Timnas Voli Putra Indonesia Perbesar Peluang ke 8 Besar
Jadi Promotor Judi Online, Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi
OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT BPR Sumber Artha Waru Agung
Hidup Frugal Ekstrem Demi Rp10 Miliar Secepat Mungkin, Pria di Jepang Rela Santap Biskuit dan Minum Minuman Energi
Bahas Lagi Suzuki S-Presso, Mobil untuk Kaum Muda yang hadir di GIIAS 2024
Unilever Cetak Laba Bersih Rp 2,5 Triliun di Semester I 2024
5 Fakta Menarik Film The 33, Kisah Heroik Penambang Terjebak di Bawah Tanah
BCA Gelontorkan Kredit Rp 850 Triliun hingga Juni 2024, Korporasi Tumbuh Paling Tinggi
Angkatan Udara Prancis Unjuk Kekuatan di Langit Indonesia
PKS dan PPP Koalisi di Pilkada Kota Bekasi, Usung Heri Koswara-Sholihin
Tren Rumah Bergaya Klasik Eropa Jadi Elegansi yang Tak Lekang oleh Waktu
Sudah Dapatkan Zirkzee, Manchester United Masih Kejar Dua Striker Inggris
48 Tahun Canon-Datascrip: Berawal dari Kalkulator hingga Raup Pangsa Pasar Signifikan di Indonesia