, Jakarta - Baru-baru ini, komika Gerall Saprilla menjadi viral di media sosial karena diduga melakukan penghinaan terhadap Bahasa Isyarat melalui kontennya.
Dalam video yang beredar luas, pemilik akun Instagram @Gerallio terlihat mendekati seorang perempuan sambil melakukan gerakan-gerakan tangan secara sembarangan. Dia mengklaim bahwa gerakan tersebut merupakan Bahasa Isyarat.
Baca Juga
Komunitas Tuli, terutama warganet dari kalangan tersebut, merasa kesal dan meminta Gerall untuk segera menghapus konten tersebut serta meminta permintaan maaf. Namun, Gerall justru menanggapinya dengan mengatakan bahwa hal tersebut tidak penting.
Advertisement
Menyikapi sikap Gerall yang dianggap tidak menghargai, Indonesian Deaf-Hard Of Hearing Law and Advocacy (IDHOLA) memutuskan untuk melaporkannya ke pihak kepolisian.
Ketua IDHOLA, Panji Natureza menjelaskan bahwa tindakan Gerall telah mengganggu hak asasi komunitas Tuli dengan konten yang diunggah.
Hak asasi manusia adalah hak yang dimiliki oleh setiap individu tanpa memandang latar belakang seperti ras, agama, gender, atau kondisi sosial maupun kemampuan seseorang.
Salah satunya adalah hak untuk diakui sebagai individu yang setara, bebas dari diskriminasi, serta memiliki hak untuk menggunakan bahasa atau sistem komunikasi yang mereka pilih.
"Kaitannya dengan video konten tersebut yang merendahkan atau menghina, Bahasa Isyarat karena komunitas Tuli memiliki kaitan yang mendalam dengan hak asasi manusia," kata Panji dalam keterangan pers yang diterima Health pada Selasa, 14 April 2024.
Teknologi realitas tertambah tak hanya bisa dimanfaatkan untuk permainan seru, seperti Pokémon Go yang populer sejak 2016. Teknologi ini juga bisa membantu sebagian penggunanya mengakses dunia sekitar, termasuk warga tuli yang kini bisa mendapat sem...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Gerall Saprilla Langgar Hak Asasi Tuli
Dia menambahkan bahwa penghinaan terhadap Bahasa Isyarat bukan hanya serangan terhadap identitas budaya dan linguistik komunitas Tuli. Namun juga merupakan pelanggaran terhadap hak asasi mereka untuk menggunakan bahasa pilihan mereka.
"Konten semacam itu menciptakan lingkungan yang tidak ramah dan tidak inklusif bagi individu dalam komunitas Tuli, yang bertentangan dengan prinsip-prinsip kesetaraan dan non-diskriminasi yang mendasari hak asasi manusia," kata Panji.
Diskriminasi linguistik terhadap Bahasa Isyarat juga dapat dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Pasalnya, karena hak untuk menggunakan bahasa atau sistem komunikasi yang dipilih merupakan bagian integral dari hak-hak asasi manusia yang diakui secara internasional.
Advertisement
Dampak Konten Video yang Merendahkan Bahasa Isyarat
Dampak dari konten video yang merendahkan Bahasa Isyarat dan komunitas Tuli tidak hanya bersifat emosional dan psikologis, tetapi juga melibatkan hak asasi manusia yang mendasar.
Meningkatnya stigmatisasi dan diskriminasi terhadap komunitas Tuli dapat menghambat hak-hak asasi mereka, termasuk hak untuk berpartisipasi secara penuh dalam kehidupan sosial, budaya, dan politik.
Perlindungan hukum terhadap Bahasa Isyarat dan komunitas Tuli merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa hak-hak asasi manusia mereka diakui dan dihormati secara penuh oleh masyarakat dan negara.
Penyandang Disabilitas Pendengaran atau lebih akrab dengan istilah Tuli adalah warga negara yang menggunakan bahasa Isyarat sebagai alat untuk berkomunikasi.
Maka dari itu, Bahasa Isyarat adalah salah satu hal yang sangat esensial dalam kehidupan mereka.
Bahasa Isyarat menjadi pintu masuk untuk pemenuhan hak-hak lainnya karena saat seorang Tuli berkomunikasi dengan orang lain, baik itu orang yang dapat mendengar maupun sesama orang Tuli mereka akan mendapatkan informasi-informasi tertentu.
Informasi ini dapat memberikan sesuatu atau tanda kepada orang Tuli untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka setiap hari.
Sudah Termaktub dalam UUD 1945
Isyarat sebagai hak asasi manusia sudah termaktub dalam berbagai aturan seperti:
- UUD 1945 pasca amandemen.
- UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM.
- UU No. 19 tahun 2011 tentang Ratifikasi dari Konvensi Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas (Convention On The Rights of Persons with Disabilities).
- UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Bahasa Isyarat tergolong dalam minoritas linguistik, karena di lingkungannya mayoritas menggunakan bahasa lisan sebagai alat komunikasi.
Hal ini menyebabkan Bahasa Isyarat dikenali sebagai bahasa primitif dan bahasa “tarzan”. Sehingga dalam realitas sosiologis di masyarakat dijumpai begitu banyak pelanggaran-pelanggaran terhadap hak-hak orang Tuli dalam berbagai bentuk diskriminasi.
Fenomena ini sering terjadi karena pada umumnya perlakuan diskriminatif tidak lepas dengan adanya faktor peran budaya ableisme dan audisme.
![Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/rB8GzlXSA_fKTahKSqGw03fJ6v0=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2984057/original/044115000_1575280009-Infografis_Akses_dan_Fasilitas_Umum_Ramah_Penyandang_Disabilitas.jpg)
Terkini Lainnya
Sisipkan Bahasa Isyarat dalam Koreografi, Girlband Cilik Glitter Panen Pujian
Grup Kpop Difabel Big Ocean Manfaatkan Teknologi agar Tetap Sinkron Bernyanyi dengan Musik
Debut di Hari Disabilitas Korea, Boyband Big Ocean Impikan Dunia Tanpa Hambatan
Gerall Saprilla Langgar Hak Asasi Tuli
Dampak Konten Video yang Merendahkan Bahasa Isyarat
Sudah Termaktub dalam UUD 1945
gerall saprilla
bahasa isyarat
IDHOLA
Komika
Viral
komunitas tuli
Tuli
Rekomendasi
Grup Kpop Difabel Big Ocean Manfaatkan Teknologi agar Tetap Sinkron Bernyanyi dengan Musik
Debut di Hari Disabilitas Korea, Boyband Big Ocean Impikan Dunia Tanpa Hambatan
Big Ocean, Grup K-Pop Tuna Rungu Berkolaborasi dengan WHO untuk Membuat Konten Edukasi
UI Gandeng Perguruan Tinggi Korea Selatan untuk Kembangkan Laboratorium Riset Bahasa Isyarat
Permudah Akses Informasi Kesehatan bagi Teman Tuli, Bayer Gelar Live Streaming dengan Bahasa Isyarat
Tantangan Teman Tuli, Banyak Pekerja di Sektor Layanan Publik Tak Bisa Bahasa Isyarat
Thariq Halilintar
Kilau Perhiasan Aaliyah Massaid Jalani Akad Nikah dengan Thariq Halilintar, Bertabur Berlian dan Rilisan Brand Lokal
Megawati dan Puan Maharani Datang ke Resepsi Thariq dan Aaliyah Massaid, Warganet: Relasinya Nggak Main-Main
Top 3 Berita Hari Ini: Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Menikah Hari Ini, Fuji Unggah Soal Kelainan yang Bikin Galau
6 Fakta Menarik Pernikahan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid, dari Tradisi hingga Tamu Istimewa
Reza Artamevia Ungkap Kesan Pertama Bertemu Thariq Halilintar, Ikhlas jadi Jodoh Aaliyah Massaid
6 Potret Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Akad Nikah, Berterima Kasih ke Jokowi serta Bambang Soesatyo
Golden Visa
Tak Hanya Indonesia, Berikut 14 Negara yang Terbitkan Golden Visa
Apa Itu Golden Visa, Diberikan Presiden Jokowi untuk Shin Tae-yong
Daftar Syarat Golden Visa, Investasi Minimal Rp 5,3 Miliar
Apa Itu Golden Visa? Kriteria dan Nilai Investasi untuk Mendapatkannya?
3 Fakta Jokowi Resmi Luncurkan Golden Visa, Mudahkan Investor Asing Masuk ke Indonesia
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija Jakarta: Tumbang 0-3, Macan Kemayoran Tetap Lolos ke Semifinal
Link Siaran Langsung Piala Presiden 2024 Bali United vs Persija di Vidio, Jumat 26 Juli Pukul 19.30 WIB
Hasil Piala Presiden 2024 Madura United vs Arema FC: Pesta Gol di Gawang Laskar Sape Kerrab, Singo Edan Amankan Tiket Semifinal
Hasil Piala Presiden 2024: Dikalahkan Persis Solo, Persib Tersingkir
Hasil Piala Presiden 2024 Borneo FC vs PSM Makassar: Drama Gol Menit Akhir Patahkan Asa Juku Eja ke Semifinal
Timnas Indonesia U-19
Prediksi Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Malaysia: Misi Garuda Muda Perbaiki Rekor
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Duel Panas Timnas Indonesia vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024, Ini Pesan Indra Sjafri
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste: Menang 6-2, Garuda Muda Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Timor Leste: Jens Raven 2 Gol, Garuda Muda Unggul di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Timor Leste, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
TOPIK POPULER
Populer
Hari Anak Nasional 2024: Upaya Cegah Stunting dan Bangun Generasi Sehat
Menteri PPPA Ajak Anak-Anak Lestarikan Kebaya Sejak Usia Dini
Serba-Serbi Hari Kebaya Nasional, Aktris hingga Karyawan Bank Ikut Meriahkan Peringatan Perdananya
Si Kecil Cuma Suka Makan Nasi Pakai Kerupuk, Dokter Anak: Tidak Akan Dapat Gizi yang Cukup
Judi Online Kian Pengaruhi Kesehatan Mental Masyarakat, IDI: Seperti Epidemi Penyakit
Kenali Penyakit Bronkiolitis Obliterans, Alasan Disebut Paru-Paru Popcorn hingga Penanganannya
Mengenal Cuci Darah: Prosedur, Jenis, dan Mengapa Itu Bisa Menyelamatkan Hidup
Fasilitas Produksi Stem Cell RSCM Kantongi CPOB, BPOM: Bisa Olah Produk Sel Punca Secara Massal
Kampanye ENOUGH Wahana Visi Indonesia, Upaya Lawan Lapar dan Tingkatkan Gizi Anak
Main Ponsel Saat Khutbah Jumat, Bagaimana Hukumnya?
Olimpiade 2024
Hujan Deras Guyur Parade Atlet Olimpiade Paris 2024
Defile Kontingen Indonesia di Atas Kapal saat Pembukaan Olimpiade Paris 2024
Olimpiade Paris 2024 Resmi Dibuka
Satu Perahu dengan India dan Iran, Indonesia Tampil Elegan di Opening Ceremony Olimpiade 2024
Olimpiade 2024 Resmi Dimulai, Opening Ceremony Bersejarah di Sungai Seine
Klasemen Medali Olimpiade Paris 2024: Indonesia Peringkat Berapa?
Berita Terkini
Ada 709 Koperasi Aktif di Kota Bandung, Asetnya Capai Rp2,01 Triliun
Trans Studio Bali dan Fasilitasnya, Sediakan Permainan Sensorik Berbasis Teknologi
Jadwal dan Link Live Streaming Bulu Tangkis Olimpiade Paris 2024, Sabtu 27 Juli di Vidio: 4 Wakil Indonesia Beraksi
Thariq Halilintar Kegirangan Saat Fadly Faisal Kakak Fuji Datang ke Nikahannya
Polisi Gandeng PPATK Telusuri Aset Warga India yang Lakukan Penipuan Modus Investasi Trading Forex
Harga Minyak Jeblok Terus dalam 3 Minggu, China yang Bikin Gara-gara
Nekat Terbangkan Drone Tanpa Izin di Marina Bay Singapura, Turis China Didenda Rp145,4 Juta
UAH: Allah Tahu Masa Depan, Kamu hanya Berpikir yang Sekarang
Harga Kripto Hari Ini 27 Juli 2024: Koin Meme Dogecoin Naik Paling Tinggi Kalahkan Bitcoin dan Ethereum
Top 3 News: Jokowi Kaget Aktor Judi Online Berinisial T, Ini Kata Budi Arie
Mengenal 3 Tipe Market Order di Bursa Saham
Cuaca Besok Minggu 28 Juli 2024: Langit Berawan Payungi Malam Hari Jabodetabek
Rasa Pedas Bikin Makan Jadi Lebih Nikmat, Bantu Tingkatkan Metabolisme dan Turunkan Kolesterol Jahat
Berkah Tour de Banyuwangi Ijen 2024, Pedagang UMKM Raup Cuan Berlimpah
Waktu yang Dibutuhkan Setiap Zodiak untuk Pulih dari Putus Cinta, Par 2