, Jakarta - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menanggapi kasus dokter gadungan bernama Susanto yang dipekerjakan selama dua tahun di Klinik PT PHC (Pelindo Husada Citra). Perbuatan Susanto baru terungkap ketika kontraknya akan diperpanjang.
Juru Bicara Kemenkes RI, Mohammad Syahril, menilai kasus dokter gadungan yang terjadi di lingkup jaringan fasilitas kesehatan (faskes) milik PT PHC ini adalah sebuah kelalaian. Ini disebabkan seluruh kelengkapan dokumen dan identitas diri semestinya harus dicek secara teliti.
"Harus dicek semua betul-betul penerimaan pegawai ya mau perawat, dokter, dan semua pegawai. Sehingga tentu saja ada kelalaian di pihak faskes. Ya jelas kelalaian karena sampai dua tahun (Susanto bertugas di sana)," kata Syahril saat dihubungi Health melalui sambungan telepon pada Rabu 13 September 2023.
Advertisement
Dokter Gadungan Susanto di Klinik OHIH
Sebagaimana informasi Manajemen PT PHC, Susanto menjadi dokter umum gadungan ditempatkan di Occupational Health and Industrial Hygiene (OHIH) di Jawa Tengah, setelah berhasil memalsukan dokumen.
Susanto merupakan Pekerja Waktu Tertentu yang ditempatkan di klinik OHIH, bukan di RS PHC Surabaya seperti pemberitaan yang beredar.
OHIH adalah klinik K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di bawah naungan PT PHC. Tugasnya adalah melakukan pemeriksaan kepada pekerja sebelum bertugas.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Harus Ada Kroscek Ijazah
Mohammad Syahril menyayangkan kejadian kasus dokter gadungan Susanto yang ternyata sudah bertugas selama dua tahun di faskes penempatan. Faskes pun diminta berhati-hati dan kroscek terhadap semua penerimaan pegawai.
"Sangat disayangkan faskesnya ya, itu sampai dua tahun kerjanya (Susanto). Jadi ya harus berhati-hati," katanya.
"Sebenarnya, prosedur penerimaan pegawai kan ada terpampang jelas. Kemudian di dalam akreditasi faskes, misalnya rumah sakit itu ada yang disebut checking, kroscek ijazah ke perguruan tinggi," dia menambahkan.
Rechecking Ijazah ke Fakultas
Dalam hal ini, faskes yang mempekerjakan pegawai harus melakukan pengecekan lagi (rechecking) ijazah ke fakultas yang bersangkutan. Tujuannya, agar data pegawai itu benar adanya alias clear.
"Faskes yang mempekerjakan itu rechecking kepada fakultas, tempat dia diluluskan. Sehingga data pegawai harus clear dulu," ujarnya.
"Jadi tidak boleh mempekerjakan orang atau identitas ijazah palsu atau keterangan palsu," Syahril menerangkan.
Advertisement
Bercermin dari Kasus Dokter Gadungan Susanto, Data Seluruh Pegawai Harus Dicek
Contoh ijazah palsu, lanjut Mohammad Syahril, dia mengaku lulusan fakultas kedokteran, padahal bukan.
"Dengan cek ke fakultas kedokteran itu bisa ketahuan. Lalu, soal akreditasi tadi, jadi ya dipastikan semua tenaga medis, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya harus dicek semua," katanya.
Syahril juga membaca pada kasus Susanto bahwa Susanto dikatakan tidak melayani pasien secara langsung. Meski begitu, data seluruh pegawai yang bekerja di faskes harus tetap di kroscek.
"Apapun itu tidak bisa gitu, kan dia masuknya sebagai dokter dan pihak faskes mempekerjakan dia sebagai dokter," ujarnya.
"Dokter kan ada di IGD misalnya atau bagian lain. Nah, kebetulan dia mungkin dipekerjakan (di tempat) yang tidak punya risiko," kata Syahril.
"Bila Dipekerjakan di IGD, bisa Membahayakan Nyawa Orang Lain"
Apabila dipekerjakan di IGD, Susanto bisa saja membahayakan nyawa orang lain.
"Kalau di IGD, dia bisa membahayakan nyawa orang lain, karena kan bukan kompetensi dia, bisa meninggal pasien kalau salah penanganan," kata Syahril.
Susanto Memalsukan Dokumen Kepegawaian
Manajemen PT Pelindo Husada Citra (PHC) mengeluarkan rilis resmi terkait kasus dokter gadungan bernama Susanto yang disebut-sebut berpraktik di RS PHC Surabaya. Rilis resmi tersebut adalah klarifikasi pihak manajemen terhadap salah kaprahnya pemberitaan.
Dalam rilisnya melalui Instagram RS PHC Surabaya pada Selasa 12 September 2023 pihak manajemen PT PHC menegaskan bahwa terdakwa dokter gadungan Susanto yang mengaku menggunakan nama dokter lain saat menipu, tidak pernah bertugas atau menangani pasien di RS PHC Surabaya.
Kami juga bermaksud menyampaikan klarifikasi bahwasanya terdakwa berinisial S yang terindikasi melakukan penipuan dengan memalsukan dokumen kepegawaian merupakan Pekerja Waktu Tertentu yang ditempatkan di klinik OHIH pada salah satu Perusahaan area Jawa Tengah yang bertugas lebih banyak pada aspek Preventif (pencegahan) dan Promotif serta tidak pernah sekalipun ditempatkan dan melayani pasien di Rumah Sakit PHC Surabaya, tulis pihak manajemen.
Terkini Lainnya
Dokter Gadungan Susanto di Klinik OHIH
Harus Ada Kroscek Ijazah
Rechecking Ijazah ke Fakultas
Bercermin dari Kasus Dokter Gadungan Susanto, Data Seluruh Pegawai Harus Dicek
"Bila Dipekerjakan di IGD, bisa Membahayakan Nyawa Orang Lain"
Susanto Memalsukan Dokumen Kepegawaian
Surabaya
Kemenkes
Kemenkes RI
dokter gadungan
dokter gadungan surabaya
Susanto
Dokter Gadungan Susanto
RS PHC
RS PHC Surabaya
PT PHC
PHC Surabaya
Revisi UU Pilkada
Massa Demo Tolak Revisi UU Pilkada Juga Jebol Gerbang Pancasila Gedung DPR RI
IHSG Tinggalkan Posisi 7.500 Tersengat Sentimen Demo UU Pilkada
Meneropong Gerak Rupiah Jelang Akhir Pekan, Lanjutkan Koreksi Imbas Revisi UU Pilkada?
Berlangsung hingga Malam Hari, Unjuk Rasa Tolak Revisi UU Pilkada Memanas
Dasco Bantah Temui Jokowi di Istana, Sebelum Batalkan Keputusan Pengesahan Revisi UU Pilkada
DPR Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada, Rakyat Menang!
Bahlil Lahadalia
Bahlil Lahadalia: Golkar Siapkan Tempat Terbaik untuk Airlangga di Pemerintahan dan Partai
Sentil Bahlil, Megawati: Aku Mau Kenalan Deh dengan Raja Jawa
Istana Bicara soal Sosok Raja Jawa: Silahkan Ditafsirkan Masing-masing
Bahlil Sebut Tak Akan Banyak Mengubah soal Rekomendasi Nama di Pilkada 2024
Aturan Pembatasan Pertalite Selesai 3 Pekan Lagi, Langsung Berlaku?
Monkeypox
Mpox atau Monkeypox Mulai Menyebar di Indonesia, Kemenkes RI Siapkan Vaksin untuk Pencegahan
Wabah Mpox Bikin Sejumlah Negara Rilis Peringatan Perjalanan, Bagaimana dengan Indonesia?
Kemenkes RI: Vaksinasi Mpox Massal Belum Diperlukan
Perusahaan India Kembangkan Vaksin Mpox, Targetkan Hasil Positif Setahun ke Depan
Vaksin Mpox Bukan untuk Semua Orang, Ini Daftar Kelompok yang Jadi Prioritas Kemenkes RI
Tidak Dijual Bebas, Program Vaksinasi Mpox di Indonesia Sasar Kelompok Berisiko Tinggi
BRI Liga 1
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 23-27 Agustus: Dibuka PSIS Semarang vs PSBS Biak
BRI Liga 1: Persib Bandung Menghimbau Suporter Arema FC Tidak Datang ke SJH
Hasil BRI Liga 1 Dewa United vs Persib Bandung: Unggul 2 Kali, Pangeran Biru Harus Puas Petik 1 Poin
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persija Gagal Kalahkan Persita
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Bali United Hajar Semen Padang
Jadwal dan Link Live Streaming BRI Liga 1, Minggu 18 Agustus di Vidio: Bali United vs Semen Padang, Persita Tangerang vs Persija Jakarta
TOPIK POPULER
Populer
Bukan Hanya Akting, Shin Min Ah Ternyata Jago Renang dan Penyelam Andal
Perubahan Menakjubkan di Setiap Trimester Kehamilan, Ini yang Harus Ibu Ketahui
Bau Ketiak Tak Sedap, Ini yang Perlu Kamu Tentang Bau Badan dan 9 Cara Mengatasinya!
Reza Rahadian Terjun ke Jalan, Ikut Demo RUU Pilkada di Depan Gedung DPR
Perusahaan India Kembangkan Vaksin Mpox, Targetkan Hasil Positif Setahun ke Depan
Waspada Mpox, Balai Kesehatan Bali Cek Suhu Tubuh Penumpang Internasional di Bandara Ngurah Rai
1.700 Pekerja Lepas Terlindungi, RS Royal Progress Berikan BPJS Ketenagakerjaan Gratis 6 Bulan
Cara Menyimpan Apel di Kulkas, Pastikan Tepat agar Tetap Renyah Saat Dimakan
Proyek Bakau Terbesar di Asia Tenggara, The Coca-Cola Foundation dan CI Ventures Siap Selamatkan Garis Pantai
Kemenkes RI: Vaksinasi Mpox Massal Belum Diperlukan
RUU Pilkada
Polisi Pastikan Situasi Depan Gedung DPR/MPR Sudah Kondusif, Lalu Lintas Kembali Normal
Sufmi Dasco: RUU Pilkada Kemungkinan Akan Disahkan di Periode Berikutnya
Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak RUU Pilkada di Gedung DPR/MPR RI
Gelombang Demo 'Peringatan Darurat' di Jakarta
Unjuk Rasa Tolak RUU Pilkada di Padang, Kantor DPRD Sumbar Kosong Melompong
Adjis Doa Ibu Berharap Percaya pada DPR Terkait RUU Pilkada: Gak Bisa, Yura!
Berita Terkini
Polisi Pastikan Situasi Depan Gedung DPR/MPR Sudah Kondusif, Lalu Lintas Kembali Normal
KAI Seret Pelaku Vandalisme KRL ke Jalur Hukum, Penjara 3 Tahun Menanti
Sufmi Dasco: RUU Pilkada Kemungkinan Akan Disahkan di Periode Berikutnya
Harga Emas Dunia Tembus USD 1 Juta, Rekor Termahal Sepanjang Sejarah!
7 Gunung Api Indonesia yang Paling Aktif, Mayoritas di Pulau Jawa
PNRE Berancang-ancang Bangun Pembangkit Listrik "Flare Gas" di 4 Lokasi
Bos Freeport Undang Jokowi Resmikan Smelter Gresik Pekan Depan
Ifa Isfansyah Sambut Jakarta World Cinema 2024, Sebut Kurasi, Karakter dan Peluasan Audiens Penting
IHSG Anjlok ke Posisi 7.488 Dampak Demo Revisi UU Pilkada
Penegakan Hukum Tak Efektif Selesaikan Masalah Truk Obesitas, Apa Solusinya?
Massa Demo Tolak Revisi UU Pilkada Juga Jebol Gerbang Pancasila Gedung DPR RI
Beredar Video Presiden Rusia Vladimir Putin Cium Al-Qur'an Lapis Emas di Chechnya, Rekayasa ?
Bincang Wastra Bersama Zahra Yolanda Tentang Batik Perdana Pulau Taliabu
Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak RUU Pilkada di Gedung DPR/MPR RI
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta Kamis 22 Agustus 2024 Pukul 21.30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya