uefau17.com

PT PHC Kecolongan Terima Dokter Gadungan Susanto Bekerja 2 Tahun, Kemenkes RI: Itu Jelas Kelalaian - Health

, Jakarta - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menanggapi kasus dokter gadungan bernama Susanto yang dipekerjakan selama dua tahun di Klinik PT PHC (Pelindo Husada Citra). Perbuatan Susanto baru terungkap ketika kontraknya akan diperpanjang.

Juru Bicara Kemenkes RI, Mohammad Syahril, menilai kasus dokter gadungan yang terjadi di lingkup jaringan fasilitas kesehatan (faskes) milik PT PHC ini adalah sebuah kelalaian. Ini disebabkan seluruh kelengkapan dokumen dan identitas diri semestinya harus dicek secara teliti.

"Harus dicek semua betul-betul penerimaan pegawai ya mau perawat, dokter, dan semua pegawai. Sehingga tentu saja ada kelalaian di pihak faskes. Ya jelas kelalaian karena sampai dua tahun (Susanto bertugas di sana)," kata Syahril saat dihubungi Health melalui sambungan telepon pada Rabu 13 September 2023.

Dokter Gadungan Susanto di Klinik OHIH

Sebagaimana informasi Manajemen PT PHC, Susanto menjadi dokter umum gadungan ditempatkan di Occupational Health and Industrial Hygiene (OHIH) di Jawa Tengah, setelah berhasil memalsukan dokumen.

Susanto merupakan Pekerja Waktu Tertentu yang ditempatkan di klinik OHIH, bukan di RS PHC Surabaya seperti pemberitaan yang beredar.

OHIH adalah klinik K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di bawah naungan PT PHC. Tugasnya adalah melakukan pemeriksaan kepada pekerja sebelum bertugas.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Harus Ada Kroscek Ijazah

Mohammad Syahril menyayangkan kejadian kasus dokter gadungan Susanto yang ternyata sudah bertugas selama dua tahun di faskes penempatan. Faskes pun diminta berhati-hati dan kroscek terhadap semua penerimaan pegawai.

"Sangat disayangkan faskesnya ya, itu sampai dua tahun kerjanya (Susanto). Jadi ya harus berhati-hati," katanya.

"Sebenarnya, prosedur penerimaan pegawai kan ada terpampang jelas. Kemudian di dalam akreditasi faskes, misalnya rumah sakit itu ada yang disebut checking, kroscek ijazah ke perguruan tinggi," dia menambahkan.

Rechecking Ijazah ke Fakultas

Dalam hal ini, faskes yang mempekerjakan pegawai harus melakukan pengecekan lagi (rechecking) ijazah ke fakultas yang bersangkutan. Tujuannya, agar data pegawai itu benar adanya alias clear.

"Faskes yang mempekerjakan itu rechecking kepada fakultas, tempat dia diluluskan. Sehingga data pegawai harus clear dulu," ujarnya.

"Jadi tidak boleh mempekerjakan orang atau identitas ijazah palsu atau keterangan palsu," Syahril menerangkan.

3 dari 4 halaman

Bercermin dari Kasus Dokter Gadungan Susanto, Data Seluruh Pegawai Harus Dicek

Contoh ijazah palsu, lanjut Mohammad Syahril, dia mengaku lulusan fakultas kedokteran, padahal bukan.

"Dengan cek ke fakultas kedokteran itu bisa ketahuan. Lalu, soal akreditasi tadi, jadi ya dipastikan semua tenaga medis, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya harus dicek semua," katanya.

Syahril juga membaca pada kasus Susanto bahwa Susanto dikatakan tidak melayani pasien secara langsung. Meski begitu, data seluruh pegawai yang bekerja di faskes harus tetap di kroscek.

"Apapun itu tidak bisa gitu, kan dia masuknya sebagai dokter dan pihak faskes mempekerjakan dia sebagai dokter," ujarnya.

"Dokter kan ada di IGD misalnya atau bagian lain. Nah, kebetulan dia mungkin dipekerjakan (di tempat) yang tidak punya risiko," kata Syahril.

"Bila Dipekerjakan di IGD, bisa Membahayakan Nyawa Orang Lain"

Apabila dipekerjakan di IGD, Susanto bisa saja membahayakan nyawa orang lain.

"Kalau di IGD, dia bisa membahayakan nyawa orang lain, karena kan bukan kompetensi dia, bisa meninggal pasien kalau salah penanganan," kata Syahril.

4 dari 4 halaman

Susanto Memalsukan Dokumen Kepegawaian

Manajemen PT Pelindo Husada Citra (PHC) mengeluarkan rilis resmi terkait kasus dokter gadungan bernama Susanto yang disebut-sebut berpraktik di RS PHC Surabaya. Rilis resmi tersebut adalah klarifikasi pihak manajemen terhadap salah kaprahnya pemberitaan.

Dalam rilisnya melalui Instagram RS PHC Surabaya pada Selasa 12 September 2023 pihak manajemen PT PHC menegaskan bahwa terdakwa dokter gadungan Susanto yang mengaku menggunakan nama dokter lain saat menipu, tidak pernah bertugas atau menangani pasien di RS PHC Surabaya.

Kami juga bermaksud menyampaikan klarifikasi bahwasanya terdakwa berinisial S yang terindikasi melakukan penipuan dengan memalsukan dokumen kepegawaian merupakan Pekerja Waktu Tertentu yang ditempatkan di klinik OHIH pada salah satu Perusahaan area Jawa Tengah yang bertugas lebih banyak pada aspek Preventif (pencegahan) dan Promotif serta tidak pernah sekalipun ditempatkan dan melayani pasien di Rumah Sakit PHC Surabaya, tulis pihak manajemen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat