, Jakarta Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang sudah menerima vaksinasi COVID-19 lengkap 2 dosis dan booster kini bebas karantina masuk Indonesia. Mereka dapat melanjutkan perjalanan setibanya di pintu masuk (entry) Indonesia usai melakukan tes PCR ulang dengan hasil negatif COVID-19.
Aturan terbaru di atas tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas COVID-19 No. 15 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang diteken Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Suharyanto tertanggal 23 Maret 2022.
Advertisement
Baca Juga
Sebagaimana salinan SE yang diperoleh Health , Rabu (23/3/2022) malam, PPLN yang masuk tanpa karantina harus memantau kesehatan secara mandiri selama perjalanan di Indonesia. Perbedaan dari aturan sebelumnya, pemantauan kesehatan dilakukan selama 1 x 24 jam bagi PPLN yang telah menerima vaksin dosis kedua atau dosis ketiga.
Pada aturan terbaru, PPLN yang baru menerima vaksinasi dosis pertama tetap diwajibkan karantina selama 5 hari, walaupun tes PCR ulang pada saat kedatangan menunjukkan hasil negatif COVID-19. Bunyi salinan SE mengenai aturan yang berlaku mulai 23 Maret 2022 ini, yakni:
Dalam hal hasil pemeriksaan ulang RT-PCR pada saat kedatangan menunjukkan hasil negatif, maka diberlakukan ketentuan, sebagai berikut:
- bagi PPLN yang belum bisa mendapatkan vaksinasi atau telah menerima vaksin dosis pertama seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan, diwajibkan melakukan karantina selama 5 x 24 jam
- bagi PPLN yang telah menerima vaksin dosis kedua atau ketiga seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan, diperkenankan melanjutkan perjalanan
- dalam hal PPLN telah mendapatkan hasil negatif pada pemeriksaan ulang RT-PCR saat kedatangan dan diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan dianjurkan untuk melakukan pemantauan kesehatan mandiri terhadap gejala COVID-19 selama 14 hari dengan menerapkan protokol kesehatan
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Aturan bagi PPLN dengan Hasil Tes PCR Positif
Aturan pada SE terbaru terhadap PPLN dengan hasil positif COVID-19 saat tes PCR ulang juga harus mendapat pemantauan atau perawatan di rumah sakit.
Dalam hal hasil pemeriksaan ulang RT-PCR pada saat kedatangan menunjukkan hasil positif, maka dilakukan tindak lanjut dengan ketentuan sebagai berikut:
- apabila tanpa disertai gejala atau mengalami gejala ringan, dilakukan isolasi/perawatan di hotel isolasi atau fasilitas isolasi terpusat yang ditetapkan pemerintah atau isolasi mandiri di tempat tinggal
- apabila disertai gejala sedang atau gejala berat, dan/atau dengan komorbid yang tidak terkontrol, dilakukan isolasi atau perawatan di rumah sakit rujukan COVID-19
- biaya isolasi/perawatan bagi WNA dibebankan secara mandiri, sedangkan bagi WNI ditanggung pemerintah
Advertisement
Infografis Jarak Waktu Pemberian Vaksin Covid-19 Dosis I dan II
Terkini Lainnya
Indonesia Jadi Pusat Vaksin mRNA, Menkes Budi Minta Partisipasi Perguruan Tinggi
Menkes Budi Siapkan Integrasi PeduliLindungi dengan ASEAN dan Uni Eropa
Terkait Mudik Lebaran 2022, Muhadjir Effendy : Diutamakan Bagi yang Sudah Vaksinasi 2 Kali
Aturan bagi PPLN dengan Hasil Tes PCR Positif
Infografis Jarak Waktu Pemberian Vaksin Covid-19 Dosis I dan II
Vaksinasi
vaksinasi covid
COVID-19
Corona
Satgas Covid-19
KArantina
virus corona
Corona COVID-19
Anies Baswedan
Ragam Hoaks Seputar Anies Baswedan, Simak Faktanya
Ridwan Kamil Janji Lanjutkan Kebijakan Anies Gratiskan Tarif JakLingko
Rano Karno Berharap Anies Jadi Ketua Tim Pemenangan di Pilkada Jakarta
Tak Sengaja Bertemu Anies di CFD, Pramono-Rano: Rezeki Anak Soleh
Rano Karno
Janji 3 Bakal Cagub Jakarta untuk Persija dan Jakmania
Rano Karno: Kita Ngurusin Kota Macet Saja Dulu, Enggak Usah Muluk-Muluk
Rano Karno Setuju JIS Jadi Markas Persija Jakarta
Tata Permukiman Padat di Jakarta, Rano Karno Janji Tak Akan Gusur Warga
Cerita Rano Karno Tersentak Ucapan Megawati hingga Akhirnya Maju di Pilkada Jakarta
Monkeypox
Waspada Mpox, Kapal dari Luar Negeri yang Masuk Pelabuhan Panjang Harus Dikarantina Sementara
Bandara Soekarno-Hatta Perketat Pengawasan Mpox pada Penumpang Internasional, Siapkan Ruang Isolasi Khusus
Masyarakat Was-Was soal Mpox, Menkes Budi: Tenang, Terpenting Berperilaku Baik
Mengenal Gejala dan Cara Cegah Monkeypox, Virus Cacar Monyet yang Sedang Viral
BRI Liga 1
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025 usai Jeda Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Hasil BRI Liga 1 Borneo FC vs Bali United: Menang 2-0, Pesut Etam Jaga Rekor 100 Persen
Hore! Beli Tiket Pertandingan BRI Liga 1 Bisa Lewat Super Apps BRImo, Mudah dan Bebas Antri
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, Selasa 27 Agustus: Borneo FC vs Bali United
Mau Nonton Pertandingan BRI Liga 1? Beli Tiketnya Lewat BRImo Aja!
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Hajar Dewa United, PSM Makassar Masih Sempurna dan Pimpin Klasemen
TOPIK POPULER
Populer
Dokter Aulia Risma Diduga Dimintai Uang Rp40 Juta per Bulan oleh Senior
Tes Darah Sederhana Bisa Ungkap Risiko Penyakit Jantung 30 Tahun Sebelum Terjadi
3 Macam Olahraga untuk Kesehatan Jantung
Tarot Minggu Ini: Yakin pada Kemampuan Diri dan Ide Kreatif
6 Fakta tentang Produsen Susu di China, Punya Peternakan Pintar hingga Produksi Susu Dalam 2 Jam
Rumah Sakit Medistra Viral Gegara Dugaan Pelarangan Jilbab, MUI Minta Pihak Berwenang Usut Kasus
4 Manfaat Tidur Tanpa Lampu Menyala untuk Kesehatan
Jangan Mager, Jalan Kaki 20 Menit Setiap Hari Dongkrak Kesehatan Jantung
Pakai Teknologi AI, Kursi Pijat Ini Bisa Deteksi Level Stres Penggunanya
Bukan Lagi Asin, Riset Ungkap Konsumen Indonesia Suka Rasa Pedas dan Gurih
Pilkada 2024
Polisi Temukan Pin Granat di Rumah Bacagub Aceh yang Dibom Orang Tak Dikenal
Ada 43 Daerah dengan Calon Tunggal Pilkada 2024, Apa yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang?
6 Deretan Artis yang Maju di Kontestasi Pilkada 2024, Ada Gilang Dirga hingga Kris Dayanti
Janji 3 Bakal Cagub Jakarta untuk Persija dan Jakmania
Ini yang Terjadi Jika Calon Tunggal Kalah dari Kotak Kosong Pada Pilkada Serentak 2024
Berita Terkini
LRT Jabodebek Sukseskan Konferensi Kereta Api se-ASEAN di Bandung
Cara Membuat Lontong Cap Gomeh, Sajian Istimewa Penutup Perayaan Imlek
Cetak Sejarah, Pembalap Surabaya Ini Juarai Superchallenge Supermoto Race 2024
WIKA Dapat Proyek dari Pertamina, Nilainya Capai Rp 475 Miliar
Polisi Temukan Pin Granat di Rumah Bacagub Aceh yang Dibom Orang Tak Dikenal
Ada 43 Daerah dengan Calon Tunggal Pilkada 2024, Apa yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang?
Ribuan Warga Turki Tuntut Pencabutan UU Pemusnahan Anjing Liar
Truk Tabrak Bar di Republik Dominika, 11 Orang Tewas 30 Lainnya Luka-luka
Bayu Skak Garap Film 'Cocote Tonggo', Ceritakan Kisah Pasutri Pedagang Jamu Kesuburan di Solo
Meriahkan Peringatan Hari Kemerdekaan, Kie Art Bawakan Cerita Ki Arsantaka
Jadi Juru Kunci, Indra Sjafri Sebut Timnas Indonesia U-20 Dapat Banyak Pelajaran dari Seoul Earth On Us Cup 2024
6 Fakta Menarik Negara Mali, Terkurung dan Punya Banyak Bahasa Nasional
AZEC Targetkan Nol Emisi Karbon untuk Dorong Transisi Energi Bersih di ASEAN