, Kuala Lumpur - KBRI Kuala Lumpur di Malaysia berhasil menolong TKW Indonesia yang tidak diberikan gaji. Tenaga kerja bernama Berta Tara tidak mendapatkan haknya meski sudah tujuh tahun bekerja.
Kasus Berta merupakan satu dari banyaknya kasus serupa yang dialami tenaga kerja Indonesia. Pada kasus Berta, pihak KBRI Kuala Lumpur berhasil menyelesaikan kasus ini.
Advertisement
Baca Juga
Ada pula kasus Sitriana Nauftinu yang tidak digaji selama sembilan tahun. Keduanya berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Atase Ketenagakerjaan KBRI Kuala Lumpur Budi Hidayat Laksana menyampaikan pihaknya berhasil menyelesaikan dua kasus tersebut. Berta mendapatkan haknya sebesar 77 ribu sementara Sitriana mendapatkan 80 ribu ringgit.
Keduanya pun sudah difasilitasi agar bisa pulang ke kampung halamannya di Indonesia pada 26 Mei 2021, demikian laporan KBRI Kuala Lumpur.
Budi Hidayat Laksana menegaskan KBRI Kuala Lumpur tidak memberikan toleransi kepada majikan atau agensi yang melakukan eksploitasi dan tidak membayar gaji PMI. Pihaknya juga memberikan peringatan keras kepada Agensi Pekerjaan Swasta (APS) Malaysia, bilamana tidak memonitor PMI yang ditempatkan pada majikan, yang dapat menimbulkan eksploitasi dan hak-hak PMI tidak dibayarkan.
Saat ini KBRI terus menangani permasalahan gaji yang tidak dibayarkan oleh majikan. Diyakini masih banyak terdapat kasus yang sama seperti yang dialami oleh kedua PMI sektor domestik tersebut. Penyelesaian masalah gaji tidak selalu berjalan mudah, terutama pada PMI sektor domestik yang tidak berdokumen.
Masalah lain yang sering dijumpai adalah majikan tidak memberikan atau sangat membatasi akses komunikasi bagi PMI sektor domestik keluar baik pihak keluarga apalagi kepada KBRI.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kasus Makin Meroket
Selama periode Januari-Mei 2021, KBRI Kuala Lumpur telah menyelamatkan uang sebasar 839 juta ringgit (Rp 2,9 miliar) yang merupakan hak pekerja migran Indonesia. Angka itu meroket dibandingkan tahun sebelumnya.
Tahun 2020, KBRI telah menyelesaikan 69 kasus dengan pemenuhan hak gaji sebesar RM 645.081 atau senilai Rp. 2,2 milyar. Diduga masih terdapat kasus serupa yang tidak dilaporkan korban yang menjadi fenomena gunung es.
KBRI menghimbau kepada warga masyarakat untuk terus menyampaikan informasi aduan bilamana terdapat pelanggaran hak-hak PMI untuk segera dibantu penyelesaiannya. KBRI juga membuka seluas-luasnya saluran komunikasi yang ada baik melalui sosial media maupun hotline untuk diakses oleh PMI dan masyarakat Indonesia.
Dari saluran komunikasi tersebut, semakin banyak terungkap kasus yang dialami oleh PMI khususnya PMI sektor domestik. Mencermati kondisi yang ada sudah saatnya pengiriman dan penempatan PMI sektor domestik ke Malaysia dapat dihentikan sementara, hingga terdapatnya kepastian jaminan perlindungan hukum setempat khususnya bagi PMI sektor domestik.
KBRI Kuala Lumpur berkata ini menandakan perlunya Memorandum Employment and Protection of Indonesian Domestic Workers agar segera diselesaikan. Ini berfungsi landasan kerjasama bilateral antara Indonesia dan Malaysia dibidang penempatan dan perlindungan PMI sektor domestik. MoU ini nantinya menjadi dasar bagi jaminan perlindungan bagi PMI sektor domestik yang saling menguntungkan ke dua negara.
Advertisement
Infografis COVID-19:
Terkini Lainnya
Kemlu RI Selamatkan 76 TKI Disekap, Diduga Korban Perdagangan Orang di Kamboja
Kepolisian Malaysia Buru Pengunggah Video Hoaks Terkait Vaksin AstraZeneca
Kisah Miris TKW di NTB, Suami Kawin dengan Pelakor saat Istri Bekerja di LN
Kasus Makin Meroket
Infografis COVID-19:
Malaysia
KBRI Kuala Lumpur
TKW Malaysia
TKW tak dapat gaji
gaji
Gaji TKI
PMI
Rekomendasi
AS-Indonesia dan 8 Negara Mitra Gelar Latihan Militer Super Garuda Shield, Apa Tujuannya?
Marak Pencurian Listrik, Malaysia Musnahkan 985 Alat Penambang Bitcoin
6 Fakta Menarik Gunung Jantan yang Bisa Terlihat dari Singapura dan Malaysia
41 Warga Palestina yang Terluka dalam Perang Gaza Tiba di Malaysia untuk Mendapat Perawatan
Gelar Pesona Ulos, Ladies International Program Kenalkan Wastra dari Sumut
Perahu Pengangkut PMI Tenggelam di Perairan Malaysia, Satu Warga NTT Tewas 2 Lainnya Hilang
Praktik Menyesatkan, Dukun di Malaysia Klaim Bisa Sembuhkan Anak Lewat Ciuman
Gelombang Panas Malaysia Picu 162 Orang Tewas Tenggelam Saat Ngadem di Sungai
Ungu Gelar 2 Konser Spektakuler di Malaysia dalam Sepekan, Tampil Bareng Band Legendaris Exists
Revisi UU Pilkada
Prof Henry Indraguna: Revisi UU Pilkada Berpotensi Melanggar Konstitusi
Viral Aksi Bagi-Bagi Nasi Padang dan Obat Gratis untuk Demonstran Penolak Revisi UU Pilkada
Rupiah Perkasa Imbas Demo Revisi UU Pilkada? Ini Penjelasan BI
Di Kaltim Aksi Demo Digelar di Sejumlah Kantor DPRD
Aaliyah Massaid Ikut Dukung Peringatan Darurat, Unggah Soal PHK sampai UU Kekerasan Seksual di Instagram
Bahlil Lahadalia
Adies Kadir: Munas Golkar Tak Melanggar AD/ART Partai
Andhika Hazrumy Ungkap Nasib Airin Rachmi Diany dalam Pilgub Banten 2024
Top 3: Menteri Bahlil Setujui Proyek Hulu Migas Raksasa di Kaltim Senilai Rp 280 Triliun
Profil Sari Yuliati, Orang yang Ditunjuk Bahlil Lahadalia Jadi Bendahara Umum Partai Golkar
Baru Menjabat, Bahlil Langsung Setujui Proyek Hulu Migas Raksasa di Kaltim Senilai Rp 280 Triliun
Monkeypox
Waspada Wabah Mpox, Bandara Changi Singapura Berlakukan Cek Suhu dan Visual Pelancong
Thailand Laporkan Kasus Mpox Clade 1b, Lebih Mematikan dari Strain Lain
Kasus Pertama Mpox Clade 1b Asia Terdeteksi di Thailand, Pasien Punya Riwayat Perjalanan dari Afrika
Mpox atau Monkeypox Mulai Menyebar di Indonesia, Kemenkes RI Siapkan Vaksin untuk Pencegahan
Wabah Mpox Bikin Sejumlah Negara Rilis Peringatan Perjalanan, Bagaimana dengan Indonesia?
Kemenkes RI: Vaksinasi Mpox Massal Belum Diperlukan
BRI Liga 1
Hasil BRI Liga 1 Persija Jakarta vs Persis Solo: Ryo Matsumura Hantui Mantan, Macan Kemayoran ke Puncak Klasemen
Hasil BRI Liga 1 Madura United vs Persita Tangerang: Menang 1-0, Pendekar Cisadane Jaga Momentum Positif
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, Sabtu 24 Agustus: Madura United vs Persita Tangerang
Hasil BRI Liga 1 Persebaya Surabaya vs Barito Putera: Lawan 10 Orang, Gol Telat Mohammed Rashid Pastikan Kemenangan Bajul Ijo
Hasil BRI Liga 1 PSIS Semarang vs PSBS Biak: Paulo Gali Freitas Bawa Laskar Mahesa Jenar Rebut 3 Poin
TOPIK POPULER
TODAY IN HISTORY
24 Agustus 2023: Pelepasan Perdana 1 Juta Ton Lebih Air Limbah Nuklir PLTN Fukushima ke Samudra Pasifik
Populer
Paket Semangka Isi Narkoba Jenis Sabu-sabu Senilai Rp77 Miliar Disita di Perbatasan AS-Meksiko
Mantan Sandera Bantah Laporan Media Israel: Hamas Tidak Memukuli Saya
Pilpres AS 2024: Robert F Kennedy Jr Mundur Sebagai Capres Independen dan Dukung Trump
Mengenal Rwanda Lebih Dekat Lewat Perayaan Umuganura
Kunjungi China, Menlu Retno Bahas Pembukaan KJRI Chengdu hingga Ekspor Durian Beku dan Kelapa
Penyanderaan oleh Napi Antek ISIS di Penjara Rusia, 4 Orang Tewas
Serangan Pisau di Festival Kota Solingen Jerman Tewaskan Sejumlah Orang, Pelaku Buron
Wamenlu RI Ungkap Ancaman Nyata Perubahan Iklim, Berpotensi Bencana seperti Banjir Zaman Nabi Nuh
Ridwan Kamil Unggulkan Upaya Jawa Barat Atasi Perubahan Iklim, dari Tanam 83 Juta Pohon hingga Target Energi Terbarukan
Kamala Harris Resmi Jadi Capres AS, Banjir Pujian di Konvensi Nasional Partai Demokrat
RUU Pilkada
Polemik RUU Pilkada, Anies Puji PDIP Konsisten Kawal Konstitusi
Perubahan UU Untuk Kepentingan Pribadi, Masalah Dasar Indonesia
Koleksi Barang Mewah Jelita Jeje, Istri Pejabat Bela Erina Gudono tapi Diduga Terima Gratifikasi
Potret Adik Erina Gudono Shania Bergaya dengan Kebaya dan Tas Rp22 Juta di HUT ke-79 RI
19 Orang Demonstran Jadi Tersangka Kerusuhan di DPR saat Demo Tolak Revisi UU Pilkada
Janji Jokowi Ikuti Putusan MK dan Tak Terbitkan Perppu Pilkada
Berita Terkini
Pulang Kerja, Istri Temukan Sang Suami Tergantung di Atas Pohon Belakang Rumah
Link Live Streaming Liga Inggris Aston Villa vs Arsenal, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Perang dan KO Warnai ONE Friday Fights 76
Hasil Liga Inggris Manchester City vs Ipswich Town: Erling Haaland Hattrick, Pasukan Pep Guardiola ke Puncak Klasemen
Buka Muktamar PKB, Cak Imin Tegaskan Partainya Solid dan Tak Mudah Diadu Domba
Raffi Ahmad Spill Hubungan Jirayut dan Halda di HUT SCTV 34 XtraOrdinary, Siap Dinikahkan
Prof Henry Indraguna: Revisi UU Pilkada Berpotensi Melanggar Konstitusi
Hasil SEA V League 2024: Bungkam Vietnam, Timnas Voli Putra Indonesia Buka Peluang Juara Putaran Kedua
Amalan Mudah Berpahala setara Umrah, Cukup Baca Wirid Ini 4 Kali Kata KH Cholil Bisri
Kolaborasi Musik, Wisata, dan Ekonomi Lokal: Jazz Gunung Bromo 2024 Memikat Penonton
Prabowo: Rakyat Capek dengan Banyak Omon-omon, Rakyat Ingin Kerja dan Hasil
Viral Aksi Bagi-Bagi Nasi Padang dan Obat Gratis untuk Demonstran Penolak Revisi UU Pilkada
Jokowi Diundang Hadiri Kongres III Partai NasDem Minggu Besok
Temukan Cadangan Migas Baru, PHE Jambi Merang Bor Sumur di Musi Banyuasin
Digoda Barcelona, AC Milan Pastikan Masa Depan Rafael Leao di San Siro