, Kuala Lumpur - Majilis Raja-Raja Malaysia, yang beranggotakan sultan dari 9 negara bagian Negeri Jiran, akan memilih Yang di-Pertuan Agong (Raja) baru, di Istana Nasional di Kuala Lumpur pada Kamis 24 Januari 2019 waktu lokal.
Pemilihan itu dilakukan setelah raja terakhir, Sultan Muhammad V, turun takhta usai dikabarkan menikah dengan seorang ratu kecantikan Rusia.
Meski pengganti Muhammad V belum dipastikan, karena harus menunggu hasil akhir pemilihan yang dilakukan oleh Konferensi, namun ada satu nama yang menjadi kandidat utamanya.
Advertisement
Penggantinya kemungkinan adalah Sultan Abdullah (59) dari negara bagian Pahang, seorang atlet yang memegang serangkaian posisi di badan-badan olahraga, termasuk di dewan badan sepak bola dunia, FIFA, demikian seperti dikutip dari Channel News Asia, Kamis (24/1/2019).
Baca Juga
Muhammad V duduk di singgasana sekitar 2 tahun, sejak ia dilantik menjadi Yang di-Pertuan Agong pada 13 Desember 2016.
Menurut tradisi Monarki Negeri Jiran, seharusnya Sultan Muhammad V baru akan turun takhta jika ia telah memegang jabatan selama lima tahun --atau tepatnya pada Januari 2021-- untuk kemudian dirotasi dengan sultan dari negara bagian lain.
Sebelumnya, tidak ada raja Malaysia yang memutuskan mundur dini sejak negara itu memperolah kemerdekaan dari Inggris, lebih dari 60 tahun lalu.
Muhammad V dikabarkan turun takhta setelah muncul laporan dia menikah dengan mantan Miss Moskow, Oksana Voevodina yang masih berusia 25 tahun. Pernikahan dilakukan ketika Muhammad V mengambil cuti medis.
Malaysia adalah monarki konstitusional, dengan pengaturan unik di mana takhta nasional berpindah tangan setiap lima tahun antara penguasa sembilan negara bagian.
Berdasarkan sistem rotasi, Pahang berada di urutan berikutnya untuk menominasikan Yang di-Pertuan Agong Malaysia, menjadikan Sultan Abdullah sebagai kandidat kuat dan utama.
Namun, yang lain percaya bahwa mungkin Sultan Ibrahim Sultan Iskandar dari Johor dapat menjadi Yang di-Pertuan Agong.
Pada 2016, penguasa Johor yang memiliki beberapa bisnis dan merupakan penggemar sepeda motor itu mengatakan bahwa ia telah melewatkan kesempatan untuk menjadi Raja karena menghormati sistem rotasi. Dia juga dikabarkan bertemu dengan Perdana Menteri Mahathir Mohamad segera setelah pengunduran diri Muhammad V.
Proses Pemilihan
Majilis Raja-Raja akan berkumpul untuk memilih raja berikutnya berdasarkan pada urutan khusus dari sembilan penguasa Melayu --sebuah tradisi yang memiliki rekam jejak awal ketika kantor Yang di-Pertuan Agong pertama kali didirikan pada tahun 1957.
Pemilihan didasarkan pada sistem rotasi di mana penguasa negara berikutnya biasanya dipilih.
Negara bagian berikutnya adalah Pahang, namun penguasa negara itu baru dilantik pada 15 Januari, mempertanyakan apakah ia akan mendapatkan suara yang cukup, menurut kantor berita Bernama, mengutip ahli hukum konstitusi Malaysia, Shamrahayu A Aziz.
Kesembilan penguasa Melayu akan diberikan kertas suara dengan hanya satu nama, biasanya nama sultan dari negara di baris berikutnya. Mereka kemudian akan menunjukkan secara anonim jika mereka pikir sultan yang dimaksud cocok atau tidak untuk peran itu.
Seorang penguasa harus mengamankan mayoritas lima suara untuk menjadi raja berikutnya. Jika dia tidak mendapatkan suara yang cukup atau menolak posisi itu, proses pemilihan diulangi dengan nama sultan dari negara berikutnya.
Untuk memastikan anonimitas, kesembilan penguasa diberikan kertas suara yang tidak bernomor dengan pena dan tinta yang sama.
Simak video pilihan berikut:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Profil Singkat Sultan Abdullah
Sultan Abdullah, dinobatkan sebagai penguasa baru Pahang --menggantikan ayahnya yang sakit-- beberapa hari setelah pengunduran diri Muhammad V, dalam suatu langkah yang dipandang sebagai cara membuka jalan baginya untuk menjadi raja nasional berikutnya.
Selain menjadi anggota dewan FIFA, ia adalah presiden Asosiasi Hoki Asia dan mantan ketua Asosiasi Sepak Bola Malaysia.
Setelah bersekolah di Malaysia, pemain polo yang aktif itu melanjutkan belajar di Inggris, di mana ia masuk akademi militer Sandhurst, menurut sebuah biografi yang diterbitkan di kantor berita resmi Bernama.
Jika Abdullah tidak menjadi raja --entah menolak jabatan itu, atau dianggap tidak cocok-- maka calon penerus takhta adalah sultan dari negara bagian Johor.
Raja baru akan dilantik pada 31 Januari dalam upacara mewah.
Sementara peran mereka bersifat seremonial, keluarga kerajaan Malaysia sangat dihormati, terutama dari mayoritas Muslim Melayu di negara itu, dan mengkritik mereka dilarang keras oleh hukum lokal.
Potret raja dan ratu menghiasi gedung-gedung pemerintah di seluruh negeri. Raja juga merupakan kepala simbolis Islam di negara ini, serta kepala militer.
Para sultan Malaysia menelusuri garis keturunan kembali ke kesultanan Melayu abad ke-15.
Terkini Lainnya
HEADLINE: Raja Malaysia Sultan Muhammad V Turun Takhta demi Cinta?
Eks Ipar Manohara hingga Beristri Miss Moskow, 6 Fakta Raja Malaysia yang Turun Takhta
Raja Malaysia Umumkan Turun Takhta Sebelum Waktunya, Kenapa?
Profil Singkat Sultan Abdullah
Malaysia
Raja Malaysia
Sultan Malaysia
Revisi UU Pilkada
‘Peringatan Darurat’ Bikin Revisi UU Pilkada Batal, Bagaimana Nasib Anies dan Kaesang?
Pantang Mundur Kawal Putusan MK, Buruh Kembali Geruduk DPR Jumat 23 Agustus 2024
Massa Demo Tolak Revisi UU Pilkada Juga Jebol Gerbang Pancasila Gedung DPR RI
IHSG Tinggalkan Posisi 7.500 Tersengat Sentimen Demo UU Pilkada
Meneropong Gerak Rupiah Jelang Akhir Pekan, Lanjutkan Koreksi Imbas Revisi UU Pilkada?
Berlangsung hingga Malam Hari, Unjuk Rasa Tolak Revisi UU Pilkada Memanas
Bahlil Lahadalia
Bahlil Lahadalia: Golkar Siapkan Tempat Terbaik untuk Airlangga di Pemerintahan dan Partai
Sentil Bahlil, Megawati: Aku Mau Kenalan Deh dengan Raja Jawa
Istana Bicara soal Sosok Raja Jawa: Silahkan Ditafsirkan Masing-masing
Bahlil Sebut Tak Akan Banyak Mengubah soal Rekomendasi Nama di Pilkada 2024
Aturan Pembatasan Pertalite Selesai 3 Pekan Lagi, Langsung Berlaku?
Monkeypox
Mpox atau Monkeypox Mulai Menyebar di Indonesia, Kemenkes RI Siapkan Vaksin untuk Pencegahan
Wabah Mpox Bikin Sejumlah Negara Rilis Peringatan Perjalanan, Bagaimana dengan Indonesia?
Kemenkes RI: Vaksinasi Mpox Massal Belum Diperlukan
Perusahaan India Kembangkan Vaksin Mpox, Targetkan Hasil Positif Setahun ke Depan
Vaksin Mpox Bukan untuk Semua Orang, Ini Daftar Kelompok yang Jadi Prioritas Kemenkes RI
Tidak Dijual Bebas, Program Vaksinasi Mpox di Indonesia Sasar Kelompok Berisiko Tinggi
BRI Liga 1
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 23-27 Agustus: Dibuka PSIS Semarang vs PSBS Biak
BRI Liga 1: Persib Bandung Menghimbau Suporter Arema FC Tidak Datang ke SJH
Hasil BRI Liga 1 Dewa United vs Persib Bandung: Unggul 2 Kali, Pangeran Biru Harus Puas Petik 1 Poin
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persija Gagal Kalahkan Persita
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Bali United Hajar Semen Padang
Jadwal dan Link Live Streaming BRI Liga 1, Minggu 18 Agustus di Vidio: Bali United vs Semen Padang, Persita Tangerang vs Persija Jakarta
TOPIK POPULER
TODAY IN HISTORY
21 Agustus 1959: Hawaii Jadi Negara Bagian ke-50 Amerika Serikat
Populer
Iran Eksekusi Mati Peramal Atas Kasus Pemerkosaan Klien dengan Alasan Palsu
Pukul Kepala Wartawati 2 Kali, Jenderal Thailand Dikecam
Ledakan Pabrik Farmasi di India Picu 17 Orang Tewas dan Potongan Tubuh Berserakan, PM Modi Beri Kompensasi Rp37 Juta
Nekat Bakar Balai Kota di Prancis, Pria Berpakaian Militer Ditembak Polisi
Viral Peringatan Darurat Biru di Indonesia, AS Ternyata Juga Punya Blue Alert
Kongo Melaporkan 1.000 Lebih Kasus Mpox dalam Seminggu Terakhir
Israel Akui Lancarkan Serangan ke Lebanon yang Menewaskan Pejabat Fatah
Memanas, Hizbullah Luncurkan Puluhan Roket ke Dataran Tinggi Golan yang Diduduki Israel
Gunung Berapi White Island di Selandia Baru Meletus, 10 Penerbangan Dibatalkan Akibat Abu Vulkanik
200 Peluru Perang Dunia II yang Belum Meledak Ditemukan di Kepulauan Solomon
RUU Pilkada
‘Peringatan Darurat’ Bikin Revisi UU Pilkada Batal, Bagaimana Nasib Anies dan Kaesang?
KPU Pastikan Ikut Putusan MK Usai DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada
Lempar Bola Panas Beleid Pilkada ke KPU, DPR Minta Putusan MK Diakomodir
Polisi Pastikan Situasi Depan Gedung DPR/MPR Sudah Kondusif, Lalu Lintas Kembali Normal
Sufmi Dasco: RUU Pilkada Kemungkinan Akan Disahkan di Periode Berikutnya
Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak RUU Pilkada di Gedung DPR/MPR RI
Berita Terkini
Sederet Artis yang Ikut Demo Kawal Putusan MK di Gedung DPR/MPR RI, Ada Komika hingga Sutradara Film
Jelang Pilkada 2024, Masih Ada Wilayah Blank Spot di Bandung Barat
EBLM J0555-57, Bintang Terkecil di Tata Surya
KPU Jamin Putusan MK soal Syarat Usia dan Ambang Batas Pencalonan Bakal Diakomodir di PKPU
Cerita Mbak Lir Istri UAH Bisa Lahiran Normal setelah 2 Kali Caesar, Ini Rahasianya
3 Pemain yang Dikaitkan dengan Manchester United di Akhir Bursa Transfer Musim Panas 2024: Siapa Bakal Direkrut?
Asal Usul dan Ciri Khas Batik Peranakan Cirebon, Bagian dari Simbol Keberagaman
‘Peringatan Darurat’ Bikin Revisi UU Pilkada Batal, Bagaimana Nasib Anies dan Kaesang?
Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Kemenkumham Babel Raih Penghargaan JDIHN Award 2024
KPU Pastikan Ikut Putusan MK Usai DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada
Rapimnas Pengajian Al Hidayah, Golkar Ajak Sosialisasikan Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran
Resep Toge Goreng Bogor, Menu Sehat dan Nikmat yang Mudah Dibuat
Polisi Ringkus Adik Bupati Lampung Timur, Ini Dugaan Kasusnya
Dibuang Barcelona, Sergi Roberto Menuju ke Como
Rayakan HUT ke-79 RI, Perusahaan Ini Bangun Gapura di 8 Kota