, Kuala Lumpur - Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak kembali dipanggil penyelidik korupsi, kali ini mengenai dugaan penggelapan dana proyek penyediaan listrik bagi sekolah-sekolah pedesaan di Sarawak, yang juga melibatkan istrinya, Rosmah Mansor.
Najib terlihat memasuki gedung Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) di Kuala Lumpur pada hari Senin, pukul 09.22 pagi waktu setempat, dan pergi sekitar empat jam kemudian pada pukul 13.15, didampingi oleh polisi.
Dikutip dari The Straits Times pada Senin (19/11/2018), Najib Razak dituduh mendukung istrinya, Rosmah Mansor, dalam melakukan praktik suap pada proyek di Sarawak itu, yang dikatakan bernilai RM 1,25 miliar, atau setara Rp 4,3 triliun dengan kurs Rp 3.484 per 1 ringgit.
Advertisement
Baca Juga
Rosmah disebut melakukan pelanggaran di atas antara Maret dan April 2016. Dia dituduh meminta suap sebesar RM 187,5 juta (setara Rp 653 miliar) dari direktur pengelola Jepak Holdings, Saidi Abang Samsudin, melalui mantan asistennya, Rizal Mansor.
Uang itu akan menjadi hadiah karena Rosmah membantu Jepak Holdings mendapatkan proyek terkait, melalui negosiasi langsung dengan Kementerian Pendidikan Malaysia, untuk memasang sistem listrik hibrida surya dan pemeliharaan generator diesel pada 369 sekolah pedesaan di negara bagian Sarawak.
Rosmah membantah tuduhan terlibat dalam kasus suap tersebut.
Di lain pihak, Najib Razak telah beberapa kali memenuhi panggilan MACC sebelumnya untuk membantu penyelidikan dalam beberapa kasus. Dia terakhir kali diperiksa pada 8 November.
Hingga saat ini, Najib sudah menghadapi hampir 40 tuduhan pengadilan terkait kasus korupsi, pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan.
Simak video pilihan berikut:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Menkeu Malaysia: Najib Hidup di Dunia Berbeda
Sementara itu, Menteri Keuangan Malaysia, Lim Guang Eng, mengatakan bahwa mantan Perdana Menteri Najib Razak "hidup di alam semesta yang berbeda". Sindiran itu disampaikan terkait kasus mega korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang terus berlarut-larut.
Menteri Lim mengatakan bahwa Najib "masih bersikeras" membela bahwa 1MDB adalah "baik untuk bangsa" dan dapat "menguntungkan".
"Saya merasa bahwa dia berada di dunia sendiri, atau di alam semesta yang berbeda," kata Lim, sebagaimana dikutip dari Asia One.
Lim diminta untuk mengomentari debat Najib Razak tentang Anggaran 2019, di mana ia menyatakan bahwa 1MDB dapat meraup untung jika asetnya dikelola dengan baik.
Najib juga bersikeras bahwa pemerintah merilis perjanjian penyelesaian 2015 dan 2017 dengan International Petroleum Investment Company PJSC (IPIC).
Najib mengklaim bahwa dokumen-dokumen itu akan menunjukkan bahwa IPIC memiliki tenggat waktu hingga 31 Desember 2020, untuk membayar kembali hutang ke 1MDB.
Namun, Lim mengatakan bahwa Najib masih terhalang oleh tuduhan korupsi, dan itu akan membuatnya lalai dalam merilis dokumen-dokumen terkait.
Terkini Lainnya
Mahathir Mohamad: Bantahan Skandal 1MDB Najib Razak, Dunia yang Lebih Tahu
Najib Razak dan Eks Sekjen Keuangan Malaysia Dituduh Tilap Rp 24 Triliun
Mantan Wakil PM Malaysia Didakwa 45 Tuduhan Pidana Termasuk Korupsi
Menkeu Malaysia: Najib Hidup di Dunia Berbeda
Najib Razak
Malaysia
Rosmah Mansor
Reshuffle Kabinet
Top 3 News: Jokowi Resmi Lantik 3 Menteri dan 1 Wakil Menteri Baru, Berikut Daftarnya
Rahmat Gobel Sebut Reshuffle Kabinet untuk Mendukung Transisi Pemerintahan
PDIP Duga Ada Masalah Besar Terjadi saat Jokowi Copot Menteri Ini
Jokowi Reshuffle Kabinet, IHSG Sentuh Posisi Tertinggi di 7.466
Hanya 2 Bulan Jadi Menteri, Rosan Roeslani Pede Raih Target Investasi 2024
Jessica Wongso
4 Pernyataan Kuasa Hukum Usai Jessica Wongso Bebas Bersyarat pada Minggu 18 Agustus 2024
Otto Hasibuan Perdana Tanya Perasaan Jessica Wongso Saat Jalani Sidang Kasus Kopi Sianida pada 2016, Begini Jawabannya
Top 3 Berita Hari Ini: Makin Banyak Mal di Jepang Sediakan Musala, Tuai Sentimen Anti-muslim dari Warganet Asing
Infografis Terpidana Jessica Wongso Bebas Bersyarat dan Kronologi Kasus Kopi Sianida
IKN Nusantara
Menteri Basuki Sebut Tinggal di IKN Bisa Menambah Panjang Usia Minimal 10 Tahun, Udara Bersih Nol Polusi
RS Hermina Nusantara, Menuju Smart Hospital Berbasis Eco Green di Jantung Ibu Kota Baru
Rusia Siap Bantu Indonesia Bangun IKN, Dubes Sergei: Nusantara Bisa Belajar Pembangunan Smart City dari Moskow
PTPP Ungkap Rahasia di Balik Upacara HUT ke-79 RI di IKN
Sukses Meriahkan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Wishnutama Ucap Syukur
BRI Liga 1
BRI Liga 1: Persib Bandung Menghimbau Suporter Arema FC Tidak Datang ke SJH
Hasil BRI Liga 1 Dewa United vs Persib Bandung: Unggul 2 Kali, Pangeran Biru Harus Puas Petik 1 Poin
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persija Gagal Kalahkan Persita
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Bali United Hajar Semen Padang
Jadwal dan Link Live Streaming BRI Liga 1, Minggu 18 Agustus di Vidio: Bali United vs Semen Padang, Persita Tangerang vs Persija Jakarta
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Gol Dahsyat Dewangga Bikin PSIS Bunghkam Persis
TOPIK POPULER
Live Streaming
Penerapan Teknologi dan Komitmen ESG PT Vale Melawan Stigma ‘Dirty Nickel’
TODAY IN HISTORY
21 Agustus 1959: Hawaii Jadi Negara Bagian ke-50 Amerika Serikat
Populer
Putra Mahkota Arab Saudi Dituduh Palsukan Tanda Tangan Raja Salman pada Dekrit Perang Yaman
Dino Patti Djalal: Dunia Ini Serasa Neraka Bocor!
Mantan PM Pakistan Imran Khan Mencalonkan Diri Jadi Rektor Universitas Oxford
Skotlandia Tangguhkan Seluruh Pertemuan dengan Israel, Ini Pemicunya
Utusan Khusus Palestina Desak Dunia Terapkan Sanksi bagi Israel dan Netanyahu
Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau Desak Gencatan Senjata dan Meningkatkan Bantuan Gaza
Jurnalis Palestina Ibrahim Muharab Tewas dalam Penembakan Israel di Gaza
Putin Kunjungi Chechnya, Periksa Pasukan untuk Lawan Ukraina?
Kapal Pesiar yang Ditumpangi Miliarder Mike Lynch Tenggelam 48 Meter di Bawah Laut, 1 Orang Tewas dan 6 Penumpang Hilang
21 Agustus 1959: Hawaii Jadi Negara Bagian ke-50 Amerika Serikat
MK
5 Respons Mulai Perludem hingga PDIP soal Putusan MK Parpol Tak Punya Kursi Bisa Usung Calon di Pilkada 2024
3 Fakta Terkait Putusan MK Kabulkan Parpol Bisa Usung Calon Gubernur Meski Tak Dapat Kursi DPRD
Infografis KIM Plus Usung Duet Ridwan Kamil-Suswono dan Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024
Pengamat Nilai Putusan MK Soal Pilkada Bisa Cegah Monopoli Calon Kepala Daerah
MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Pilkada, Kampanye di Perguruan Tinggi Diperbolehkan
PKS Tegaskan Tidak Akan Usung Anies Usai Putusan MK Soal Pilkada 2024
Berita Terkini
DPRD DKI Usul Dana Hibah Parpol Naik Jadi Rp 10.000 Per Suara
Waspada! Ini 5 Gejala Menopause Dini yang Sering Tidak Disadari
Boda-boda, Ojek Motor di Ibu Kota Uganda yang Semakin Menjamur
Profil Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan yang Digosipkan Selingkuh dengan Mantan Rachel Vennya
Motul Rayakan HUT ke-79 Kemerdekaan RI dengan Kumpul Bareng Bikers
Ajak Publik Internasional, Airlangga Usul 3 Strategi Kejar Target Nol Emisi Karbon
Pejabat PBB Sebut Kematian Jadi Satu-satunya Kepastian bagi Warga Gaza
Laporan Blok Regional SADC: Kekeringan Akibat El Nino di Afrika Selatan Bikin 68 Juta Orang Menderita
Oknum Polisi di Lampung Tampar Warga karena Knalpot Brong, Ini Kronologinya
Daftar Tokoh Terkenal Dunia yang Dijadikan Bahan Hoaks, Simak Fakta Sebenarnya
Detail Kasus Korupsi Bansos Beras Kemensos 2020: Kronologi, Tersangka, dan Kerugian Negara
Penampilan Bek Muda Ini Bikin Erik ten Hag Terkesan, Manchester United Batal Rekrut Pemain Baru
Buku Catatan Hasto Belum Kembali, KPK Pastikan Tidak Ada Kaitan Politik
5 Respons Mulai Perludem hingga PDIP soal Putusan MK Parpol Tak Punya Kursi Bisa Usung Calon di Pilkada 2024
Genshin Impact Ekspansi ke Xbox, HoYoverse Ungkap Berita Besar di Gamescom 2024!