, New Delhi - Kementerian Penerangan dan Penyiaran India, pada Selasa 3 April 2018, membatalkan aturan baru yang bertujuan menindak wartawan yang dituduh menyebarkan berita bohong atau berita palsu.
Dikutip dari laman VOA Indonesia, Kamis (5/4/2018), pembatalan itu dikeluarkan hanya beberapa jam setelah Kementerian Penerangan dan Penyiaran mengumumkan bahwa pemberian kartu pers ditangguhkan apabila pemegangnya dituduh menyebarkan berita bohong.
Baca Juga
Kantor berita Associated Press melaporkan, peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah India, yang seringkali sangat peka atas kecaman media itu, membuat marah banyak wartawan dan politisi oposisi.
Advertisement
Mereka mengatakan, peraturan itu adalah usaha untuk membungkam media menjelang pemilihan umum yang akan diadakan tahun depan.
Beberapa media melaporkan bahwa perintah penangguhan kartu pers itu, telah dicabut atas perintah Perdana Menteri India Narendra Modi.
Modi mengatakan bahwa masalah terkait berita bohong harus diselesaikan oleh Dewan Pers India, kelompok media yang semi-independen.
Pernyataan Kementerian Penerangan dan Siaran itu awalnya mengatakan bahwa wartawan yang kedapatan menyebarkan berita palsu akan dicabut kartu persnya selama enam bulan, untuk pelanggaran pertama.
Penangguhan itu akan berlangsung satu tahun untuk pelanggaran kedua, dan kalau terjadi untuk ketiga kalinya, wartawan yang bersangkutan tidak akan bisa lagi bekerja sebagai wartawan.
Saksikan juga video berikut:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
India Blokir 22 Media Sosial
Sebelumnya, pada April 2017, pihak berwenang di Kashmir yang pemerintahannya dikelola India, mengumumkan larangan satu bulan terhadap 22 layanan media sosial, termasuk Facebook, Twitter dan WhatsApp. Sebab layanan tersebut dianggap sebagai biang rusuh.
Pemerintah negara bagian itu mengatakan, bahwa layanan media sosial tersebut disalahgunakan oleh elemen anti-pemerintah untuk menghasut kekerasan.
Videografis yang menunjukkan aksi kekerasan di kedua kubu telah dibagikan secara ekstensif. Sedikitnya sembilan orang tewas dalam bentrokan yang meluas dengan pasukan keamanan di wilayah yang disengketakan tersebut.
Layanan media sosial lainnya, alat komunikasi dan website yang dilarang berdasarkan perintah itu termasuk situs berbagi video ternama, Skype, Telegram, Snapchat dan Reddit.
Perintah pemerintah negara bagian itu menyebutkan, bahwa video berisi adegan tak layak didistribusikan untuk menyebarkan rasa tidak puas kepada pihak berwenang.
Konfrontasi di Kashmir sering terjadi sejak pembunuhan pemimpin militan ternama Burhan Wani oleh pasukan keamanan Juli 2016 lalu.
Aksi kekerasan terakhir terjadi pada 9 April 2017, ketika itu delapan orang tewas dan sejumlah lainnya terluka akibat polisi bentrok dengan pemrotes saat pemilihan di kota Srinagar.
Sejak itu, ratusan siswa protes turun ke jalan. Mereka meneriakkan slogan anti-India dan melemparkan batu ke pasukan keamanan.
Kemudian beredar video grafis yang mengklaim sebagai rekaman aksi pelecehan di kedua kubu dan semakin memicu memanasnya konflik tersebut.
Dalam beberapa pekan terakhir, banyak sekolah dibakar dan polisi mengatakan tiga politisi telah dibunuh oleh orang-orang bersenjata tak dikenal.
Kashmir dengan penduduk mayoritas Muslim berada di tengah perselisihan teritorial, yang berlangsung puluhan tahun antara India dan Pakistan.
India menuduh Pakistan mendukung sentimen separatis di Kashmir, namun Islamabad membantahnya. Kedua negara mengklaim Kashmir secara keseluruhan dan mengendalikan bagian-bagian yang berbeda.
Terkini Lainnya
Makin Mengglobal, Kopi Kenangan Bakal Buka Gerai Pertama di Filipina dan India
Wabah Flu Burung H5N1 Merebak, India Targetkan Bunuh 20.000 Unggas
Gara-gara Larang Istri Makan Kentang Goreng, Pria di India Terseret Hukum
India Blokir 22 Media Sosial
India
Rekomendasi
Wabah Flu Burung H5N1 Merebak, India Targetkan Bunuh 20.000 Unggas
Gara-gara Larang Istri Makan Kentang Goreng, Pria di India Terseret Hukum
India Kian Panas, Petugas Toilet Tewas Usai Kerja Saat Suhu 45 Derajat Celcius
Temui Zelenskyy, PM India Narendra Modi Suarakan Pesan Perdamaian dan Dialog
Survei: Pengguna Internet India di Tahun 2025 Diprediksi Mencapai 900 Juta Orang
Timnas Indonesia U-17 Tantang India saat Uji Coba, Saksikan Pertandingannya Eksklusif di Vidio!
Curahan Hati Ayah Dokter Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan di India: Mimpi Kami Hancur dalam Semalam
Ledakan Pabrik Farmasi di India Picu 17 Orang Tewas dan Potongan Tubuh Berserakan, PM Modi Beri Kompensasi Rp37 Juta
iPhone 16 Pro Series Cetak Sejarah, Jadi iPhone Flagship Pertama yang Dibuat di India
Revisi UU Pilkada
Jokowi Puji Respons Cepat DPR Batalkan Revisi UU Pilkada, Desak RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan
Jokowi Minta Polisi Segera Bebaskan Pendemo Kawal Putusan MK
Kawal Putusan MK, Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Sumbar
Pendaftaran Semakin Dekat, KPU Sebut PKPU Sesuai Putusan MK Harus Segera Diundangkan
Putri Cak Imin Ikut Demo Menolak Revisi UU Pilkada, Kritisi Kinerja DPR yang Serampangan
Alasan DPR Sahkan PKPU Pilkada soal Ambang Batas dan Usia Calon di Hari Libur
Bahlil Lahadalia
Top 3 News: Golkar Mendadak Usung Airin di Pilgub Banten, Bahlil Bantah karena Pidato Megawati
Golkar dan PDIP Berkoalisi Usung Airin-Ade di Pilkada Banten 2024, KIM Sudah Retak?
Putuskan Usung Airin, Langkah Bahlil Disebut Cegah Gejolak di Golkar
4 Pernyataan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia saat Usung Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi di Pilgub Banten 2024
Menteri ESDM Pangkas Volume BBM Subsidi di 2025, Harga BBM Bakal Naik?
BBM Subsidi Bakal Dibatasi Mulai 1 Oktober 2024, Siap-Siap!
Monkeypox
Waspada Mpox Jelang Indonesia-Aftica Forum di Bali, Jokowi Minta Ada Pencegahan dan Protokol Kesehatan
Kasus Parah Mpox Mayoritas Terjadi pada Anak dan Usia Muda, Ini 3 Upaya Penanggulangannya di Indonesia
Jokowi Perketat Pengawasan di Bali Antisipasi Monkeypox Jelang IAF
Pembesaran Kelenjar Getah Bening, Ciri Khas Mpox yang Membedakannya dengan Gejala Penyakit Lain
Soal Kasus Mpox di Indonesia, Menkes Budi Gunadi Sadikin: Masih Terkendali
Mpox adalah Penyakit Menular dari Hewan yang Bisa Serang Janin, Simak Penjelasan Pakar di Sini!
BRI Liga 1
Hasil BRI Liga 1 Borneo FC vs Bali United: Menang 2-0, Pesut Etam Jaga Rekor 100 Persen
Hore! Beli Tiket Pertandingan BRI Liga 1 Bisa Lewat Super Apps BRImo, Mudah dan Bebas Antri
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, Selasa 27 Agustus: Borneo FC vs Bali United
Mau Nonton Pertandingan BRI Liga 1? Beli Tiketnya Lewat BRImo Aja!
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Hajar Dewa United, PSM Makassar Masih Sempurna dan Pimpin Klasemen
Hasil BRI Liga 1 Semen Padang vs PSS Sleman: Taklukkan Super Elja, Kabau Sirah Petik Kemenangan Perdana
TOPIK POPULER
Live Streaming
Setelah Digaet PDIP, Mendadak Golkar Ikutan Usung Airin di Pilgub Banten. Ada Apa?
TODAY IN HISTORY
27 Agustus 1883: Gunung Krakatau Meletus, Bunyi Ledakan Terdengar hingga 4.600 Km
Populer
Ekonomi Israel Terpuruk, Ekonom: Hentikan Perang
Militer Israel Klaim Bebaskan Seorang Sandera dari Terowongan Hamas
Wabah Flu Burung H5N1 Merebak, India Targetkan Bunuh 20.000 Unggas
Koleksi Mobil Mewah Kim Jong Un Tambah Lagi Meski Korea Utara Kena Sanksi Internasional, Kok Bisa?
Ikuti Jejak AS, Kanada Pungut Tarif 100% untuk Kendaraan Listrik China
Gedung Putih Optimistis Soal Gencatan Senjata Gaza, Meski Israel dan Hizbullah Bentrok
Operasi Bantuan PBB di Gaza Ditangguhkan Usai Israel Kembali Perintahkan Evakuasi
Ribuan Warga AS Nikmati Festival Indonesia, Cicipi Kuliner Nasi Padang hingga Rempeyek
Melihat Kolaborasi Sains Antariksa dengan Pegiat Desa Adat Osing di Banyuwangi
Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Didakwa Hina Mantan Raja, Terancam Penjara 3 Tahun dan Denda Rp17,8 Juta
RUU Pilkada
Jokowi Puji Respons Cepat DPR Batalkan Revisi UU Pilkada, Desak RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan
Kawal Putusan MK, Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Sumbar
4.716 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU Hari Ini
Metro Sepekan: Pengendara Diimbau Hindari Jalur Puncak Bogor pada Senin 26 Agustus 2024
Video Viral Mahasiswi Minta Tanda Tangan Dosen yang Ikut Demo Menolak Revisi UU Pilkada
Bantah Hubungan dengan Jokowi Retak, Prabowo: Jangan Adu Domba
Berita Terkini
Top 3 Berita Bola: Belum Puas, Manchester United Ingin Boyong Pemain Muda Brasil
KPUD Garut Kerahkan 150 Petugas Gabungan, Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Pendaftaran Pilkada Garut 2024
Sederet Keuntungan PNS Ngantor di IKN, Nyesel Kalau Tak Pindah!
Pemerintah Cantumkan PKMK dalam Fornas, Harapan Baru bagi Anak dengan Kelainan Metabolik Langka
Suvenir Pernikahan Prabowo Subianto dan Titiek Soeharto yang Menikah Tahun 1983 Terungkap, Warganet Sebut Mewah pada Masanya
3 Resep Ayam Richeese 1 Ekor, Trik Hasilkan Crispy di Luar Juicy di Dalam
Wendy Walters Akui Oplas Gegara Hidungnya Miring
5 Potret Kebaya Ala Celine Evangelista yang Cantik dan Menawan, Cocok untuk Segala Acara
7 Potret Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Liburan di Bali dengan Outfit Serasi
7 Kebersamaan Yasmin Napper dan Hana Saraswati yang Selalu Tampil Menawan
Potret Seru Denny Caknan Liburan Keluarga di Taiwan Usai Konser Ini Tuai Sorotan
Ammar Zoni Divonis 3 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar, Pengacara Tegaskan Kliennya Bukan Pengedar
Hasil Korea Open 2024: Chico Aura Tri Wardoyo Langsung Angkat Koper
7 Resep Hash Brown Lezat dan Mudah Dibuat di Rumah
Jangan Mengeluh saat Menghadapi Masalah Seberat Apapun, Akan Beres jika Kita Begini Kata UAH